Kamis, 13 September 2012

Muhammad Di Medina


Artikel ini kelanjutan "13 Tahun Muhammad SAW di Mekkah".

Pasca berakhirnya sangsi adat suku Quraish kepada Muhammad dan klannya, wafatnya Khadijah, Abu Thalib dan peristiwa ISRA' MIRAJ, Muhammad rajin MENGUNJUNGI setiap KHALIFAH yang datang selama MUSIM HAJI di MEKKAH dengan tujuan mengumpulkan orang dalam menegakkan Islam dan menghadapi kaumnya/Quraish ["Sirat Nabawiyah", Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Bab.79. hal 381], sebagaimana ucapan Biharah bin Firas kepadanya, "Apakah engkau akan mengarahkan leher-leher kami kepada orang-orang Arab hanya karena membelamu, kemudian jika Allah memenangkanmu, maka urusan ini menjadi milik orang lain selain kami?..' [Ibid, Bab.80, hal.386].

Upayanya menuai hasil ketika suku Arab Medina (kelak disebut kaum Ansar) berhasil direkrutnya. Kaum Ansar, Medina terdiri dari 2 suku Arab, yaitu suku Aws dan suku Khazraj yang masing-masing beraliansi dengan suku Yahudi berbeda: Bani Qaynuqa (Pengerajin Emas, Beraliansi dengan suku Arab Khazraj), Bani Nadir (Pemilik kebun Kurma, dengan suku Aws), dan Bani Qurayzah (dengan suku Aws) [Ibid, Bab.101, hal.497].

Telah terjadi banyak perang di antara 2 suku Arab tersebut, misalnya perang Hatshib (pemenang: suku Khazraj) dan terakhir perang Bu'ats (Pemenang: suku Aws). Perang tersebut menyeret juga aliansi mereka, kaum Yahudi ke dalamnya. Perdamaian setelah perang tidaklah menghapuskan dendam, saat ada kesempatan, terjadi pembalasan, misalnya: Di perang Hatshib, Suwaid bin Shamit/suku Aws dibunuh Al-Mujadzdzir/suku Khazraj, kelak, walaupun anak-anak Suwaid (Julas dan Al harits) dan Al-Mujadzdzir semuanya telah masuk Islam dan ikut Muhammad saat perang Uhud, Namun kemudian, Al Harits juga membunuh Al-Mujadzdzir [Ibid, Bab.53, hal.240], Muhammad lantas meminta Usman bin Affan (sahabat dari bin Tsabit, suku Khazraj) untuk membunuh Harist bin Suwaid/Suku Aws [Ibid, Jilid 2, Bab.140, hal.54]

Bagi Muhammad, suku Khazraj, lebih dekat secara kekerabatan, karena Ibunda Abdul Muthalib/Syaibah bin Hisyam, yaitu kakek Muhammad, berasal dari suku tersebut [Ibid, Bab 15, hal.84], juga secara agama, karena sebelum Hijrah, 6 orang dari suku tersebut merupakan kaum Anshar, Medina pertama yang masuk Islam [Ibid, Bab. 82, hal.390] malah ditahun berikutnya, 5 dari mereka membawa 7 orang (2 dari suku Aws) dan ke-12 orang ini (10 suku Khazraj) melakukan Baiat Aqaba ke-1 [Ibid, Bab.83, hal.391-92] atau baiat wanita karena belam ada perintah perang [Ibid, Bab 87, hal.410].

Barulah di tahun berikutnya, bersama 73 orang (62 dari suku Khazraj), mereka melakukan Baiat Aqaba ke-2, yaitu baiat perang, Muhammad menetapkan 12 pemimpinnya, 9 berasal dari suku Khazraj [Ibid, bab.85, hal.398-401], turun ayat pertama tentang berperang yaitu: AQ Al Hajj 22.39-41 dan AQ Al-Baqarah 2.193 (Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada fitnah lagi, 'Dan ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah) [Bab 89, hal 421-423]. Isi baiat Aqaba ke-2: agar mereka mau melindungi Muhammad dan menjawab Abu Al-Haitsan bin At-Tayyahan (Al- Aws): '..sesungguhnya kita mempunyai hubungan dengan orang-orang (orang-orang Yahudi) dan kami akan memutusnya. Jika kami telah melakukannya, kemudian Allah memenangkanmu, maka apakah engkau akan pulang kepada kaummu dan meninggalkan kami?' Rasulullah SAW, '..Aku memerangi siapa saja yang kalian perangi dan berdamai dengan orang-orang yang kalian berdamai dengannya.'" [Ibid, bab 85, hal 401], yaitu memerangi orang-orang berkulit sawo matang dan merah [Ibid, bab 87, hal 410].

Jeritan Syetan setelah Baiat Al-Aqabah Ke-2
Ka'ab bin Malik berkata, "Setelah kami membaiat Rasulullah SAW, syetan menjerit dari atas Al-Aqabah dengan teriakan keras yang bisa aku dengar, 'Hai penduduk Al-Jabajib, ketahuilah bahwa Mudzamam (Rasulullah SAW) dan orang-orang murtad bersamanya telah bersatu untuk memerangi kalian.' Rasulullah SAW bersabda, 'Ini Azab, syetan Al-Aqabah. Ini anak Azyab. Dengarkan wahai musuh Allah, demi Allah, aku pasti mematikanmu.' Setelah itu, Rasulullah SAW bersabda kepada kaum Ansar, 'Pulanglah kalian ke pos kalian'." [Ibid, bab 86, hal 405]
    [Catatan kaki Muir, buku ke-2, bab.6, hal 239:
    Kedua sumber yaitu dari Katib Al wackidi dan Ibn Ishaq/Hisham menyatakan bahwa suara itu adalah suara Setan.

    Wackidi: "Dan ketika pertemuan itu usai, Iblis berseru dengan suara nyaring - Kalian, orang Mekkah! Apakah kalian tidak memperhatikan Muhammad dan para pengikutnya? Mereka telah bersekongkol untuk memerangi kalian" [Katib al Wackidi, p.42 1/2].

    Hishami: Ketika kami telah berikrar diri pada Nabi, Setan berseru dengan suara menusuk bagai menangis yang tak pernah ku dengar sebelumnya, ---- Haik kalian yang berdiam di sekitar! Apakah kalian tidak peduli MUDZAMMAM ("menyalahkan", sebuah julukan bagi Muhammad) dan yang mengikutinya? Mereka telah bersepakat memerangi kalian. Lalu Muhammad berkata; - "Ini adalah iblis dari Acaba, ini adalah Anak Iblis Tidak-kah, kau dengar, musuh Allah? Sesungguhnya Aku akan membiasakan diri denganmu!" [p.151]. kata yang digunakan adalah "Azabb".
    Kemudian, di perang Ahad, Ia yang menangis "Muhammad jatuh," disebut "Iblis Acaba, yaitu Iblis;" Azabb al Acaba yani al Sheitan Hishami p.258. Iblis, juga ada di dewan para Quraish ketika mengusulkan Mati bagi Muhammad, dan itu akan dikenang bahwa kemunculannya adalah dalam rangka menentang Muhammad dan di tempatkan di sudut batu ketika Kabah di bangun kembali [Chapter II. p.89, note.]

    Weil telah keliru menterjemahkan "Izb" atau "Azab" menjadi, "orang cebol" (Mohammad, p.75)]
Sebagian Orang-orang Ansar Ingin Segera Perang
Al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah berkata kepada Rasulullah SAW, "Demi Allah yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, jika engkau mau, kami akan pergi kepada orang-orang di Mina dengan pedang-pedang kami." Rasulullah SAW, "Kami tidak diperintahkan untuk itu. Pulanglah kalian ke pos kalian." Ka'ab bin Malik berkata, "Kemudian kami pulang ke tempat tidur kami dan tidur di dalamnya hingga pagi hari. Esok harinya, tokoh-tokoh Quraisy datang ke tempat kami. Mereka berkata, 'Hai orang-orang Al-Khazraj, kami mendapat informasi bahwa kalian telah datang kepada sahabat kami (Rasulullah SAW) untuk mengeluarkannya dari kami dan kalian telah berbaiat untuk memerangi kami. Demi Allah, tidak ada satu kabilah yang paling kami benci yang membuka perang antara kami dengan mereka daripada kalian.' Kontan kaum kami yang masih musyrik bersumpah, bahwa ini tidak akan pernah terjadi. Kami tidak pernah bercerita masalah baiat kepada mereka. Sungguh, mereka berkata benar, bahwa mereka tidak mengetahui masalah ini. [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, bab.86, hal.405-406]

Izin untuk hijrah ke Medinah
    Ibnu Ishaq berkata, "Ketika Allah Ta'ala mengizinkan Rasulullah SAW berperang, kaum Ansar masuk Islam, menolong beliau dan para pengikut beliau, serta melindungi kaum Muslimin yang datang ke tempat mereka, kaum Muhajirin dari kaumnya dan kaum Muslimin yang lain di Mekkah untuk hijrah ke Medinah dan bergabung dengan saudara-saudara mereka, kaum Ansar. Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjadikan untuk kalian saudara-saudara dan negeri yang kalian merasa aman di dalamnya.' Kemudian kaum Muslimin Mekkah hijrah ke Medinah kelompok per kelompok. Rasulullah SAW menetap di Mekkah menunggu izin dari Tuhannya untuk berhijrah dari Mekkah ke Medinah." [Ibid, bab 89, hal 421-423] kemudian mereka Hijrah
Inilah alasan Hijrah, BUKAN karena ada PENGUSIRAN sebagaimana klaim para ulama dan Muslim modren, tapi karena telah ada baiat perang di aqaba ke-2, pasukan telah siap dan ADA PERINTAH PERANG DARI ALLAH.

PIAGAM MEDINA [Wathiqat al Medinah]
Ibn Ishaq: Kemudian Rasullulah SAW menulis sebuah buku antara kaum Muhajirun dan Ansar yang mana, Ia membuat sebuah perjanjian dan sebuah kontrak dengan kaum Yahudi menegaskan hak-hak mereka yang berkenaan dengan agama dan kepemilikan mereka dan menentukan kewajiban-kewajiban dan hak-hak mereka. [The Life Of Muhammad, Ibn Ishaq, Alfred Guillaume, hal. 231-233 atau Sirat Nabawiyah, Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Bab 91, Hal.454-457].

Teks dari Ibn Ishaq/Hisyam TIDAK ADA rantai perawinya, tidak ada pernyataan Ibn Ishaq/Hisyam darimana Ia tahu dokumen ini, kapan didapatkannya. Dokumen semisal ini juga ada dari Abu Ubayd (w.224 H/839 M) - (Abdallah b. Salih dan Yahya b. 'Abdallah b. Bukayr) - Al-Layth b. Sa'd - 'Uqayl b. Khalid - Zuhri (w.124 H/742 M) [The "Constitution of Medina" Muhammad's First Legal Document, Michael Leckera, 2004, Apendix C dan D, hal.191-203]. Zuhri yang 1/4 Abad sebelum Ibn Ishaq (w.151 H /768 M) pun tidak menjelaskan darimana, kapan dan bagaimana Ia dapatkan dokumen ini. Ibn Kathir (w.774/1372 M) menggunakan teks versinya Ibn Ishaq, namun menariknya, Tabari (w.310 H/923 M) sama sekali TIDAK MENYEBUTKAN keberadaan dokumen ini di tahun ke-1 H, sedangkan di tahun ke-2, "Dikatakan bahwa pada tahun ini, Rasulullah SAW, menulis [perjanjian] tentang uang darah/diyat, yang disimpan di pedangnya" (wa qil: inna fi hadhahi al-sanna kataba rasulu Allah, salla Allahu alayhi wa salam al-ma'aqila fa kana mu'allaqan bi sayfihi) [Tabari, Vol.6, hal.92].

Anver Emon: Al-Mas'udi (w. 346/957) berbicara tentang berbagai pertempuran yang dilakukan Muhammad dan pengikutnya namun tidak menyebutkan keberadaan konstitusi ini, demikian pula karya Ya'qubi (w.292 H/905 M) dan Ibn Khayyat (w.240 H/855 M) (hal.128). Penggunaan istilah "konstitusi" untuk dokumen ini setidaknya mulai awal tahun 1956 oleh Montgomery Watt dan belakangan oleh Hamidullah di tahun 1959. Terlepas kritik Serjeant terhadap penggunaan istilah ini, para komentator belakangan, baik Muslim dan non-Muslim, terus menggunakan istilah "konstitusi" terhadap dokumen ini [Reflections On The "Constitution of Media": An Essay On methodology And Ideology In Islamic Legal History, Anver Emon, 2001, hal.121]

"Piagam Tertulis (sahifah)"
  1. Kitab ini ditulis oleh Nabi Muhammad antara mu'minun (beriman) dan muslimun dari Quraisy dan Yatsrib dan orang-orang yang mengikuti mereka, mempersatukan diri dan berjuang bersama mereka.
  2. Sesungguhnya mereka (mulai sekarang) bukan lagi suku terpisah (min duni'l-nasi) namun sebuah umma (komunitas).
  3. Kaum Muhajirin dari Quraisy mempunyai kewajiban membayar uang tebusan darah (diyat) di antara mereka.
  4. Kewajiban atas pembayaran tebusan pada tawanan milik mereka akan dibagikan kepada mereka dan seluruh mu'minum dengan secara resmi dan terbuka
  5. Kaum Banu 'Awf utamanya mempunyai kewajiban membayar uang tebusan darah (diyat) di antara mereka.
  6. Kewajiban atas pembayaran tebusan pada tawanan milik mereka akan di bagikan oleh seluruh suku dan seluruh mu'minum dengan secara resmi dan terbuka [Di sini, perjanjian berlanjut dengan versi yang sama bagi suku-suku: Banu ‘Amr b.‘Auf; Banu Al-Harith b. Sa'ada; B. Jusyam; Banu ‘Amr b.‘Auf; Banu al-Nabit; dan Banu Al-‘Aws]
  7. Namun mu'minun tidak akan mengabaikan satu di antara mereka dan menyediakan mereka secara resmi dengan apa yang mereka butuhkan untuk menebus atau membayar uang tebusan darah
  8. Tidak seorang pun dari mu'minun dibolehkan membuat persekutuan dengan mu'min lainnya dan juga tidak dengan teman sekutunya.
  9. Segenap mu'minun yang bertaqwa pada Allah harus menentang siapapun yang berbuat kesalahan, melanggar ketertiban, penipuan, permusuhan atau pengacauan terhadap seorang di antara mu'minun. Walaupun terhadap anak-anak mereka sendiri.
  10. Mu'min tidak boleh membunuh mu'min lainnya lantaran seorang kafir
  11. Mu'min tidak boleh membantu seorang yang kafir melawan Mu'min lainnya.
  12. Allah memberikan perlindungan yang sama untuk semua. Bahkan pada orang yang paling lemah sekalipun
  13. Mu'minun harus saling bersetiakawan pada sesamanya dan tidak lagi (berlindung pada) suku-suku
  14. Para Yahudi yang akan mengikuti jalan kita ("man tabi-ana": mengikuti jalan kita → menjadi mualaf), berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan dari kita dan tidak boleh hendak diperlakukan tidak adil dan berkomplot melawan mereka.
  15. Mu'minun hanya akan berdamai secara bersama. seorang mu'min tidak boleh berdamai tanpa melibatkan Mu'minun selama mereka berjuang dalam perang di jalan Allah. Semua hal dilakukan atas dasar persamaan dan keadilan.
  16. Dalam setiap penyerbuan yang kita terlibat di dalamnya, para Mu'minun harus berbagi tunggangan selama mereka menumpahkan darah mereka dalam perang di jalan Allah, Ketaqwaan Mu'minun adalah menurut yang terbaik dan paling pantas di ikuti
  17. Tidak satupun kafir yang diijinkan untuk melindungi harta atau nyawa dari Bani Quraish dan mreka tidak boleh menunjukan kecondongan pada seorang yang bukan mu'min daripada seorang mu'min.
  18. Barangsiapa yang melukai dan membunuh mu'min dengan kesengajaan, harus membayar dengan nyawanya, kecuali jika wali (keluarga yang berhak) dari si terbunuh bersedia menerima ganti kerugian (diyat). Segenap Mu'minun harus melawannya dalam satu kesatuan bulat.
  19. Terlarang bagi mu'min yang mengakui piagam ini dan percaya kepada Tuhan dan hari akhir, membantu pemberontakan dan perlindungan baginya. Siapapun yang memberikan bantuan atau perlindungan,akan mendapat kutukan dan murka Allah di hari kiamat nanti, dan tidak akan di tebus atau tidak di ampuni.
  20. Setiap perbedaan pendapat di antara kalian dalam suatu soal, Bawa penyelesaiannya pada Allah dan Muhammad SAW.
  21. Selama Mu'minun berperang, para Yahudi membayar bagian pembiayaannya.
  22. Para Yahudi dari banu 'Awf adalah milik umma Mu'minun
  23. Para Yahudi beranggung jawab pada keuangan mereka dan para Muslimun bertanggungjawab pada keuangan dari klien mereka juga kewajiban keuangan mereka sendiri. ["wali'l-muslimiina daynuhum mawaaliihim wa-anfusihim", kata "d-y-n" di maksudkan "dayn" = kewajiban keuangan hutang dan bukan "din" = agama. lihat moshe gil hal.39]; Tapi untuk perbuatan jahat atau kejahatan ["al-birru duuna'l-ithmi"], Hanya si kriminal dan keluarganya yang bertanggungjawab [Apa yang di sampaikan di sini adalah mengenai Banu 'Awf (dan juga para Ansar) tidak ikut buang nyawa; Ini sehubungan dengan para Yahudi yang berhubungan dengan klan arab lainnya di Medina] Untuk Suku Jafna yang bertalian darah Banu Tha‘laba berstatus yang sama. Banu al-Shutayba, mempunyai status yang sama dengan Banu 'Awf dalam hal-hal kebaikan bukan kejahatan. Klien (Pengikut/budak bebas) Banu Tha‘laba berstatus sama dengan mereka sendiri. Bitana (keturunan, pembela) para Yahudi adalah berstatus seperti mereka semua
  24. Para Yahudi tidak diperkenankan keluar dari Yatrib (Medina) tanpa ijin dari Muhammad SAW. Tak ada pelepasan kompensasi atas luka yang dilakukan penyerang atau dari kaumnya, terpisah dari tindak kejahatannya
  25. Tuhan yang akan menentukan atas ganjaran yang sebenarnya
  26. Kaum Yahudi memikul bagian dari biaya mereka, Kaum Muslimun akan memikul bagian biaya mereka. Para Yahudi dan kaum Muslimun akan saling bahu membahu melawan mereka yang memerangi para pihak dalam piagam ini dalam macam dan hanya cara-cara tapi tidak dalam kejahatan. Untuk itu terlarang melakukan perbuatan melawan sekutu dan seorang harus menolong mereka yang teraniaya dari kejahatan
  27. Kaum Yahudi akan memikul biaya bersama-sama kaum Muslimun, selama mereka (kaum muslimun) terlibat dalam perang.
  28. Areal tengah kota di kota Yatrib adalah haram bagi para pihak dalam perjanjian ini
  29. Klien adalah sama seperti pelindungnya tapi tidak dalam hal ketidakpantasan atau kejahatan.
  30. Perlindungan tidak diberikan kepada perempuan (dalam hal perkawinan) kecuali seijin sukunya
  31. Setiap tindak kejahatan yang berat atau kebejatan yang dilakukan diantara Masyarakat yang tersebut dalam perjanjian ini, jika ada bahkan upaya atau pelanggaran segera disampaikan di hadapan Allah dan Muhammad utusan-Nya.
  32. Allah menjadi satu-satunya yang dengan sebenarnya memahami kebenaran dan itikad asli atas segalanya yang disebutkan dalam dokumen ini
  33. Adalah terlarang memberikan perlindungan pada Quraisy, begitu juga orang-orang yang membantu mereka.
  34. Kaum Mu'minun secara bersama berhadapan dengan agresor manapun yang menyerang Yathrib. Apabila ada ajakan perdamaian, Ini di alamatkan pada kaum mu'minun yang berjuang. Setiap orang akan mendapatkan bagiannya pada setiap bagian dimana ia ikut berjuang.
Mulai dari no.35 saya tidak mendapatkan scan dokumen buku Moshe Gil. Untuk itu, sisanya saya ambil dari buku "SiratNabawiyah", Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, jilid.1 bab 91, Hal 456-457 (penomoran perjanjian, no. 35 s/d no. 39 merupakan tambahan saya sendiri)
  1. Sesungguhnya orang-orang Yahudi Al-Aws; budak-budak mereka dan jiwa mereka mempunyai hak yang sama dengan orang-orang yang berada dalam perjanjian ini, termasuk berbuat baik kepada orang-orang yang berada dalam perjanjian ini
  2. Sesungguhnya kebaikan itu berbeda dengan keburukan. Jika seseorang mengerjakan sesuatu, itu untuk dirinya sendiri.
  3. Sesungguhnya Allah membenarkan isi perjanjian ini dan meridhainya.
  4. Barangsiapa keluar dari Medinah, ia aman. Barang siapa menetap di Mekkah, ia aman, kecuali orang yang berbuat dzalim dan berbuat dosa.
  5. Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat baik dan orang yang bertakwa, serta Muhammad adalah Rasulullah (utusan Allah) SAW'.

  6. [Teks Ibn Ishaq aslinya tanpa penomoran, lihat DI SINI. Juga "The Life of Muhammad — A Translation of Ishaq's Sirat Rasul Allah", A. Guillaume, hal. 231-233. Versi 47 nomor dari Dr Hamidullah [AJ Wensinck, "Muhammad and the Jews of Medina", 1908, tr. WH Behn, Berlin 1982, p.51-61]. Terdapat pula untuk versi 57 nomor. Sementara dari Dr Muhammad Tahir-ul-Qadri, sampai 63 nomor]
Dari piagam perjanjian di atas, segera kita tahu, bahwa:
  1. Para pihak dalam perjanjian itu adalah antara mu'minun (menerima Islam dan beriman) dan muslimun (menerima Islam) dari kalangan Quraisy dan Yatsrib dan orang-orang yang mengikuti mereka. yaitu yang hadir di Baiat AQABA ke-1 dan 2 sebelum HIJRAH [detail nama suku yang hadir di baiat tersebut terdapat di sirat Ibn Ishaq, Bab 82,hal 389 s/d Bab 89, hal 432]. Kaum Arab/Yahudi kafir (atau non Muslim) yang menerima Islam, maka status mereka adalah kaum Muslim, misal:"..Sesungguhnya orang-orang Yahudi Bani Auf satu umat bersama kaum Mukminin agama mereka.." [Ibn Ishaq, bab 91, hal.455]

  2. Di perjanjian tersebut, Muhammad disebut sebagai nabi. Ini menunjukan para pihak dalam perjanjian itu adalah para Muslim, karena, tidak 1 (satu) Yahudi (juga Arab) NON MUSLIM manapun, yang menyatakan Muhammad sebagai nabi mereka.

  3. Di perjanjian tersebut, disebutkan nama-nama suku Yahudi yang ikut perjanjian (yaitu: Yahudi Bani Auf, Bani An-Najjar, Bani Al-Harits, Bani Saidah, Bani Jusyam, Al-Aus, Bani Tsa'laba, Jafnah, As-Suthaibah ~ Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Bab 91, hal 455-456), namun, TIDAK ADA nama Banu Qaynuqa [Di serbu pada Syawal, 2 AH], Banu Nadir (setahun kemudian) dan Banu Qurayza (setelah Uhud dan perang parit), padahal ke-3 suku tersebut merupakan suku Yahudi penting di kala itu dan juga tinggal di YATRIB.

    Terdapat laporan lain yaitu dari Mugrizi menyatakan dalam "Imta'ul-Asma" (1/49) bahwa Nabi melakukan perjanjian dengan suku Qaynuqa, Nadir dan Qurazya. Namun laporan itu tanpa rantai perawi, jadi lemah/Dhaif (pada hadis lainnya, di bawah nanti, akan tertera bahwa 3 suku memang tidak punya perjanjian)

    "Ibnu Ishaq berkata, "Sesungguhnya Allah menimpakan hukuman kepada orang-orang Quraisy di Perang Badar, Rasulullah SAW mengumpulkan orang-orang Yahudi di Pasar Bani Qainuqa' setibanya beliau di Medinah. Beliau berkata kepada mereka, 'Hai orang-orang Yahudi, masuk Islamlah kalian sebelum Allah menimpakan hukuman seperti yang telah Dia timpakan kepada orang-orang Quraisy.' [Ibn Ishaq/Hisyam, jilid ke-1, Bab 102, Hal 514]

    Juga saat lainnya yaitu ketika Muhammad ke Baitul Midras (Tempat orang Yahudi mengajar) [Hal. 515], juga Abu bakar di kesempatan lainnya ke Baitul Midras [hal. 522].

    Jika benar mereka ada dalam perjanjian itu, maka tindakan Nabi jelas: tidak pantas, melanggar perjanjian dan tidak bertoleransi pada ajaran lain sebagaimana rencana yang tertulis di perjanjian Medina, KECUALI mereka tidak terlibat dalam perjanjian Medina.

    Laporan Muqrizi dapat dipastikan tidak benar, karena ketika Nabi melakukan penyerbuan ke Bani Nadir dan Qurayza, terkuak alasan dari tindakan itu yang termuat dalam beberapa hadith di bawah, yaitu dalih penyerbuan untuk memaksa mereka membuat perjanjian dengan Nabi:

    Rasullulah menyerbu Banu al Nadir dan berkata: “Aku tidak akan menjamin keselamatanmu kecuali jika kau membuat perjanjian dengan ku dan berjanji mematuhinya” Mereka menolak membuat sebuah perjanjian dengannya, Kemudian Rasullulah memimpin para Muslim memerangi mereka seharian. Hari berikutnya ia tinggalkan Banu al Nadir dan menuju ke Banu Qurayzah dengan pasukan berkuda. Ia undang Banu Qurayzah untuk membuat perjanjian bersamanya; Mereka kemudian melakukan dan Ia tinggalkan mereka.
    Hari berikutnya Ia kembali ke Banu al Nadir dengan pasukannya, dan memerangi mereka hingga mereka bersedia menerima pengusiran, dengan kondisi yaitu apapun yang mereka bisa angkut dengan onta, kecuali persenjataan. Banu al Nadir membawa milik mereka sebanyak yang mereka bisa bawa dengan onta, termasuk pintu-pintu rumah mereka; mereka hancurkan rumah-rumah mereka sendiri dan ambil darinya kayu-kayu terbaik.
    [Abd al Razzaq. al Musannaf, 5/358-361; Abu Dawud, al Sunan, 3/404-7; al Bayhaqi, Dalail al Nubuwwah, 3/446-8; juga lihat Ibn Hajar, Fath al Bari, 7/331]


    Dalam laporan Ibn Maduwaryh [disahihkan Ibn hajar dalam Fath al Bari (15/202), Bab. Maghazi], De Mahdi Rizqullah Ahmad dalam catatan kaki di "Biography of the Prophet" hal.364 menyampaikan bahwa suku Qurayzah memperbaharui perjanjian dengan merujuk juga ke Musannaf Abd Al Razzaq di atas, Padahal narasi Abd Al Razzaq di atas, TIDAK MENYEBUTKAN memperbaharui perjanjian NAMUN membuat perjanjian. Hadis tentang alasan penyerbuan untuk memaksa membuat perjanjian, sudah SANGAT MENJELASKAN mengapa 3 suku tersebut TIDAK ADA dalam piagam Medina.

  4. Memperhatikan isi Perjanjian dan tindakan penyerbuan yang tertera dalam hadis di atas, sangat menjelaskan mengapa Para Yahudi dalam perjanjian TIDAK BERADA di posisi sejajar dan seimbang sebagai sesama penduduk Yatrib dan lebih sebagai "bawahan" dan/atau pihak yang dalam pengaruh.

  5. Penggunaan kata uang tebusan dan juga pembagian pembayaran di antara mereka di perjanjian di atas adalah suatu keanehan, jika ini dimaksudkan untuk mempertahankan kota Medina dari serangan musuh.

    Di catatan kaki "A Biography of the Prophet of Islam" hal.378-379, De Mahdi memberikan informasi menarik:

    Musnad Ahmad "Sesampainya Muhammad di Medina, delegasi Suku Juhayna datang bertemu Nabi dan mengatakan, "Engkau sekarang berada di antara kita, kami ingin mendapatkan jaminan agar engkau tidak bersikap bermusuhan pada kami" Kemudian mereka membuat perjanjian dan mereka mulai masuk Islam".

    Ibn Sa'd At-tabaqat (1/270), tanpa rantai perawi, mengatakan Nabi membuat perjanjian dengan Banu Zura'ah dan Banu Dub'ah dari suku Juhayna, yang isinya agar ada jaminan bahwa bahwa Properti mereka aman dari serangan kaum Muslim dan dibantu jika diserang kecuali untuk urusan agama.

    Ibn Sa'd juga dalam (1/271-272), tanpa rantai perawi, menyatakan Nabi membuat perjanjian dengan banu Huraqah dan Jurmuz dari suku Juhaynah dan dalam klausulnya ada pembagian HARTA JARAHAN dan tidak boleh ada riba dalam pinjaman [Musnad Ahmad (3/70/Shakir), Shakir mengatakan sanad ini lemah karena tidak bersambung, namun Bayhaqi dalam Ad Dala'il (3/15) mempunyai rantai bersambung namun tidak menyebutkan suku Juhaynah datang. Ibn kathir dalam Al Bidayah (3/272) menyebutkan suku ini]


    Informasi di atas menarik karena demontrasi pelaksanaan pemisahan harta jarahan untuk Nabi yaitu 1/5nya, dilakukan pengikut Nabi sebelum peristiwa Badar, yaitu ketika sariyyah di Nakhlah pimpinan Abdullah bin Jash terhadap karavan dagang suku Quraish mendapatkan hasil perolehan signifikan. Memang dilaporkan Nabi belum mau menerima bagiannya (Serangan itu menimbulkan korban jiwa dari pihak Quraish, Nabi dan pengikutnya mendapatkan kecaman pihak Quraish karena dilakukan di bulan-bulan suci kaum Arab, Namun Allah SWT menyampaikan pembenaran atas tindakan itu melalui AQ 2.217). Pembagian Harta Jarahan baru disahkan Allah setelah Peristiwa Badar [2 AH] melalui ayat AQ 8.41

  6. Terdapat penggunaan kata "perlindungan" untuk kota YATRIB/Medina, padahal hal kata perlindungan itu di ungkapkan Nabi di setelah penyerbuan ke Khaybar [4 AH]

    Diriwayatkan Anas B. Malik:
    Rasullulah berkata pada Talha, ''Panggil satu dari anak-anakmu untuk melayaniku.'' Abu Talha menjinjingku dibelakangnya (di tunggangan) dan membawaku (kepada nabi). Hingga aku terbiasa melayani rasuululah kapanpun Ia tidak berkuda (tinggal di satu tempat)..Aku tetepa melayani hingga kami kembali dari penyerbuan Khaibar.
    Nabi kemudian membawa Safiyya bint Huyai yang ia dapatkan sebagai jarahan dari dari kemenangan penyerangan...Ketika kamu mencapai As-Sahba'..;..kemudian nabi melanjutkan, dan ia melihat pengunungan Uhud, dan berkata, ''Gunung ini mencintai kita, dan kita mencintainya.'' Ketika kamu sampai di Medina, Ia berkata, ''O Allah! Aku buat area antara dua gunung ini sebagai perlindungan seperti Abraham membangun Mekkah sebagai perlindungan. O Allah! Berkatilah Mudd dan Sa (satuan unit untuk ukuran).' [Bukhari vol.7 no.336; vol.8 no.374, vol 4. no.139, 143]
Sehingga,
Keabsahan dan keberadaan piagam Medina ini terus menjadi perdebatan hingga abad ini, bahkan kalangan Muslim pun meragukan keasliannya:
    Montgomery Watt, Tahun terawal, tak lama setelah hijrah, namun diamandement setelah perang Badar (2 AH/624 M): Dokumen ini merupakan kompilasi berbeda untuk 2 waktu kejadian atau lebih (hal.226), terakhirnya setelah pengusiran bani Qurayza (hal.227) ["Muhammad at Medina". Watt, Montgomery, 1956, Oxford University Press, Hal. 225-260].
    R.B. Serjeant: Piagam berisi 8 perjanjian berbeda sesuai waktu kejadian di Medina dengan perjanjian awal ditulis tak lama setelah kedatangan Muhammad ["The Sunnah Jami'ah, Pacts with the Yathrib Jews, and the "Tahrim" of Yathrib: Analysis and Translation of the Documents Comprised in the So-Called Constitution of Medina", 1978, hal. 8-10]
    Muhammad Hamidullah: Piagam Medina, tidak disusun dalam perjanjian tunggal, bagian ke-1 [pasal 1-23) berisikan hubungan timbal balik sesama Muslim. Bagian ke-2.(Pasal 24-47) berisi aturan yang mengatur hubunan antar komunal di antara Muslim dan Yahudi ["Majmu al-Watha’iq al-Siyasiyya fi al-Ahd al-Banawi wa al-Khaliafa al-Rashida, Muhammad Hamidullah, 1941]
    Sejarawan Mesir Husayn Mu'nis: Konstitusi merupakan sebuah kompilasi, Nabi menulisnya secara bertahap (marahil) [Mu'nis, Dustur [Constitution] Ummat Al- Islam, 1993, 112]

    Dari "Principles Of Coexistence Within The Guidelines Of Al Medinah Charter", Ghada Abdulaal Atwan Mahroq, Faculty of Graduated Studies, University of Jordan, May 2011., hal 19-22:

    Yusuf ‘Ish mengomentari Wellhausen di "Al Dawlah al 'Arabiyyah wa Suqūtuha" (kerajaan Arab dan kejatuhannya). Ini [Piagam] meskipun secara legislatif penting, namun tidak tercantum di Yurisprudensi atau sumber hadis otentik. Ibn Ishāq meriwayatkan tanpa isnad. Ibnu Sayyid al Nas meneruskan piagam itu dari-nya [dari Ishaq], kemudian menambahkan bahwa Kathīr Ibn ‘Abd Allah ibn ‘Amr al Muznī menyatakan bahwa ini berasal dari ayahnya dan kakeknya. [Ibn Abi Khaythamah dari Ahmad ibn Janab Abu al-Walīd dari 'Isā ibn Yunus dari Kathir ibn 'Abd Allah ibn 'Amr al-Muzani dari ayahnya dari kakeknya]

    Ibn Hibbān al Bustī mengkritik Kathir al Muznī menyampaikan versi ini sebagai pemalsuan dari ayah dan kakeknya. Hal ini tidaklah dibenarkan untuk memasukan Piagam ini ke dalam kitab atau menyampaikannya dengan cara tersebut, kecuali untuk mengekspresikan kekaguman ["The Arab Kingdom and its fall", terjemahan Yūsuf ‘Ish, Damascus: Maţba‘it al Jāmi‘ah al Sūriyyah, hal.21]

    Pendapat 'Ish bahwa Ibnu Ishaq bersandar pada narasi Kathir dan tanpa rantai perawi, Komentar Akram Ḍiyyā' Yusuf 'Umari: Penelitian piagam ini bersandar hanya pada dua narasi, yaitu Ibn Ishaq dan Ibn al Sayyid Nas. Riwayat-riwayat ini tidak memiliki isnad meskipun Ibnu Sayyid al Nas menyandarkannya dari Ibnu Khaythamah dari Kathir al Muznī dan itulah sebabnya Ish Yusuf menyimpulkan bahwa kedua narasi yang mengandalkan Kathir al Muznī sebagai narator adalah lemah. Namun, Akram Diyyā 'al' Umari menambahkan dari dua sumber lebih dengan rantai perawi yaitu Abū 'ubayd Al Qasim dan Ibnu Zanjawayh berasal dari al Zuhri. Dengan ini al 'Umari membantah dugaan Yusuf Ish tentang pemalsuan Piagam [‘Umarī, Akram Diyā’, "Medinan Society at the Time of the Prophet Its Characteristics and Organization", hal.100-101].

    'Arif Hasūnah[a] menyampaikan 7 narasi tentang Piagam ini sehubungan dengan Ibn Ishaq[b], Ibnu Khaythamah[c], Ibnu Abi Hatim al Razi[d], dua narasi dari Abū ‘Ubāyd Al Qāsim[e] dan yang lainnya dua dari Al Bayhaqī[f]. Setelah secara menyeluruh diselidikinya, Ia berada pada kesimpulan riwayat-riwayat ini memiliki rantai yang lemah namun dapat saling memperkuat dan naik sampai tingkat yang baik. Oleh karenanya ini meningkatkan tingkat kehandalan dan keaslian Piagam.
    ----
    Note:

    [a] Ḥasūnah,‘Arif, (2001), Şaḥīfat al Madīnah fī al ‘Ahd al Nabawī Dirāsah Fiqhiyyah Muqāranah, Dissertasi Master yang tidak diterbitkan, University of Aāl al Bayt, Mafrak. p. 55-58.
    [b] Merujuk pada Bayhaqī, Abī Bakr Ahmad, (T. 458), al Sunan al Kubrā, (1st Edition), (8), Dā’irat al Ma‘ārif al ‘uthmāniyyah, Ḥaydar Abād, 1354, p.106.
    "Ia menarasikan bahwa Abū ‘Abdullah al Ḥāfiẓ, Abū Abbās Muhammad bin Ya‘qūb, Ahmad bin Abdulljabbār dan Yūnus bin Bakr melaporkan dari ibn Ishāq yang berkata bahwa, ‘uthmān bin Muhammad bin ‘uthmān bin Al-Akhnas bin Sharīf menyampaikan: Aku dapatkan kitab ini dari Aāl al Khatāb dengan kitab Sadaqah….".
    Juga, Ia marasikan bahwa Abū Abdullah al Hāfiẓ dan Abū Bakr al Qāḍī melaporkan dari Abū Abbās Muhammad bin Ya‘qūb dan Muhammad bin Ishāq al Şan‘ānī bahwa Mu‘āwiah bin ‘amr melaporkan dari Abī Ishāq from Kathīr bin Abdullah berkata…".
    [c] Merujuk pada Ibn Sayid al Nās, Mohammad Mohammad, (1992), ‘Uyūn al Athar fī Funūn al Maghāzī wa al Shamā’il wa al Siyyar, (Ed. pertama), Medina: Maktabit Dār al Turāth, Damascus Beirut: Dār Ibn Kathīr, hal.318-320.
    "Ia menarasikan dari Ibn Ishāq bahwa, Nabi SAW menulis kitab antara…" Ini disebutkan Ibn Ishāq juga oleh Ibn Abī Khaythamah sebagai berikut: Ahmad Ibn Khabāb Abū al Walīd menarasikan bahwa, ‘īsa Ibn Yūnus menarasikan ini dari Kathīr Ibn ‘Abdullah Ibn ‘mr al Muznī bahwa, Nabi menulis sebuah kitab…"
    [d] lihat Rāzī, Abī Ḥātim, (T. 327 H./938 M), Kitāb al Jarḥ wa al Ta‘dīl, Dā’irat al Ma‘ārif al ‘Uthmāniyyah, 1952. See Ḥasūnah,‘Arif, Şaḥīfat al Madīnah fī al ‘ahd al Nabawī Dirāsah Fiqhiyyah Muqāranah, hal. 65.
    [e] Lihat Salām, Abū ‘Ubayd al Qāsim, (224 H.), Kitāb al Amwāl, (Ed. pertama), (Khalīl Muhammad Ḥarāsh), Maktabit Al Kuliyyah al Azhariyya, Egypt, 1986.
    "Ia menarasikan Piagam itu sebagai berikut: yahyā Ibn ‘Abdullah Ibn Bakr dan ‘Abdullah Ibn Sālih menarasikan pada ku bahwa al Layth Ibn Sa‘d menarasikan bahwa ‘uqayl Ibn Khālid menarasikan dari Ibn Shihāb yang berkata: "Ku dengar bahwa Utusan Allah...menetapkan perjanjian ini.." Hal.290, Hamīd Ibn Zanjawayh, (251H.), Kitāb al Amwāl li Hamīd Ibn Zanjawayh, (revised by Shākir Dhīb Fayyāḍ),2/466, Markiz al Malik Fiysal li al Buḥūth wa al Dirāsāt. Ia menarasikan dengan Isnād yang sama dari Abū ‘ubaīd from ‘Abdullah Ibn Sālih.
    [f] Inti dari narasinya adalah tentang Ibn Ishāq. Lihat Bayhaqī, Abī Bakir Aḥmad, (T. 458), al Sunan al Kubrā, (1st Edition), (8), hal.106.
Beberapa kemudian menggali hadis Bukhari, Muslim, Musnad Ali, Sunan Abu Dawud, menyandarkan apa yang disampaikan Ali bin Abi Thalib dan ayah Ibrahim At Tamii, yang isi diantaranya adalah jumlah unta yang diberikan sebagai ganti uang darah, Medina adalah tempat perlindungan, agar menghormati mereka yang meminta suaka pada seorang Muslim, aturan seorang Budak merdeka yang mengambil tuan selain tuan lamanya.

Oleh karena tercantum kata "Medinah adalah tempat perlindungan" dan beberapa aturan yang mengaturnya, maka dianggaplah piagam medina itu ada:
  1. Kami tidak mempunyai hal lain selain Kitab Allah dan tulisan ini yang berasal dari Nabi [di mana di dalamnya tertulis]: "Medina adalah sebuah tempat perlindungan" dari gunung air hingga tempat ini dan itu, dan siapapun yang mengubah itu di dalamnya suatu bidah atau melakukan dosa, atau memberikan perlindungan pada si pengubah akan mendapat laknat Allah, malaikat dan seluruh umat, tidak akan diterima taubat dan tebusan darinya. Dan suaka di berikan oleh semua Muslim agar dihormati Muslim lainnya; dan siapapun yang menghianati seorang Muslim pada perjanjiannya akan mendapat laknat Allah, malaikat dan umat dan tidak akan diterima taubat dan tebusan darinya, dan barang siapa [budak bebas] menghambakan diri selain dari tuannya tanpa ijin darinya laknat Allah, malaikat dan umat dan tidak akan diterima taubat dan shalat darinya. [Diriwayatkan 'Ali di Hadis Bukhari 3.30.90]

  2. Kepada Kami, Ali bin Abi Thalib yang ketika itu berdiri di atas mimbar batu, membawa pedang yang tergantung sebuah gulungan, berkata”, “Demi Allah, kami tidak memiliki buku untuk dibaca kecuali Kitab Allah dan apa yang ada di sahifah (secarik kertas) ini". Dan kemudian ia membuka gulungan itu, dan memegangnya. Di situ tertulis seperti jumlah unta yang diberikan sebagai ganti uang darah. Dan ada juga tertulis di dalamnya: 'Medinah adalah sebuah tempat perlindungan yang terbentang dari gunung' Air (gunung) hingga tempat ini dan itu sehingga siapa pun yang menggubah itu suatu Bidah atau melakukan dosa di dalamnya maka atasnya laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia, tidak akan diterima taubat dan tebusannya. "Ada juga ditulis di dalamnya: 'Suaka (dzimmah, jaminan perlindungan) kaum muslimin itu sama dan berlaku pula oleh orang yang terendah harus dijamin dan dihormati semua Muslim lainnya, dan siapa pun mengkhianati seorang Muslim dalam hal ini (dengan melanggar janji) akan di laknat Allah, malaikat, dan semua orang, dan tidak akan diterima taubat dan tebusannya 'Ada juga tertulis di dalamnya: "Barangsiapa (budak yang merdeka) mengambil tuan selain tuan aslinya tanpa seizin mereka akan dilaknat Allah, malaikat, dan seluruh umat, dan tidak akan diterima taubat dan tebusannya" [riwayat ayah Ibrahim At Tamii, di Bukhari 9.92.403; juga lihat hadis bukhari No.94, Vol.3]

  3. Juga terdapat kalimat yang kurang lebih serupa di: Sahih Muslim 2/994 no. 1370 2/1146 → tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi; juga di Musnad Ahmad 1/151 no.1297 → tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnaut dan berkata “hadis shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarah Musnad Ahmad no.1297 menyatakan sanad ini adalah sanad yang paling shahih
  4. []
Kita tahu bahwa kaum Arab suku Aws dan Khazraj Medinah, sudah bertekad akan berkhianat atau memutuskan persekutuan dengan para sekutu Yahudi mereka, di baiat Aqabah ke-2. Apakah alasan mengapa kaum Yahudi akhirnya menjadi sasaran kaum Muslim?.

Sama seperti di Mekkah, pemicu keributan ini juga bukan dari Kaum Yahudi Medina namun dari Muhammad dan pengikutnya. Padahal, Muhamad dan para Muhajirun Mekkah diterima baik oleh para politeis dan Yahudi Medina namun kebaikan ini dibalas dengan tindakan refresif verbal maupun perbuatan, baik secara halus maupun keras dengan beberapa tujuann, yaitu agar mereka mau menjadi mualaf, atau didapatkanlah harta mereka dan juga mengusir kaum Yahudi dari Jazirah Arab.

Para ulama dan/atau para Muslim, mengklaim:
  1. Qur'an dan hadis menyampaikan bahwa Yahudi menyembunyikan kandungan Taurat dan tidak memperbolehkan untuk dilihat, mengubah-ubah isi Taurat dan nama Muhammad disebutkan dalam kitab-kitab Sebelumnya.

  2. Islam mempunyai toleransi terhadap ajaran lain di Medina (dalam kasus ini adalah ajaran Yahudi) namun kaum Yahudi-lah yang memulai berperkara dengan memusuhi Islam dan melanggar perjanjian

    "Ketika itulah, para rahib Yahudi melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW karena dengki dan dendam, sebab Allah mengistimewakan orang-orang Arab dengan memilih salah seorang dari mereka menjadi rasul. Para rahib Yahudi didukung orang-orang Al-Aws dan Al-Khazraj yang tetap bertahan pada kejahiliyahannya. Orang-orang Al-Aws dan Al-Khazraj tersebut adalah orang-orang munafik dan menganut agama nenek moyang mereka; syirik dan mendustakan Hari Kebangkitan, namun Islam mengalahkan mereka dengan kemunculannya, dan kesepakatan kaum mereka untuk masuk Islam. Kemudian mereka menampakkan diri masuk Islam, dan menjadikan Islam sebagai tameng dari pembunuhan, padahal mereka munafik dalam hati mereka. Hati nurani mereka bersatu dengan orang-orang Yahudi karena pendustaan mereka kepada Rasulullah SAW dan ketidakmauan mereka untuk masuk Islam.
    Para rahib Yahudi itulah yang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, menyakiti beliau, dan datang kepada beliau membawa kerancuan karena mereka ingin mencampur aduk kebenaran dengan kebatilan. Kemudian Al-Qur'an turun mengisahkan tentang mereka, tentang apa yang mereka tanyakan kepada Rasulullah SAW, sedikit tentang hal-hal halal, dan hal-hal haram yang ditanyakan kaum Muslim...Mereka semua rahib-rahib Yahudi, orang-orang jahat, orang-orang yang memusuhi Rasulullah SAW dan sahabat-sahabatnya, orang-orang yang banyak bertanya, dan memusuhi Islam karena ingin memadamkannya, kecuali Abdullah bin Salam bin Mukhairiq [Ibn Ishaq/Hisyam, jilid 1, bab 95, Hal. 467-hal.469]
Padahal, sedari awal, Kaum Yahudi, Medina, TIDAK memusuhi Muhammad dan pengikutnya, namun kaum Muslim telah bertekad untuk berkhianat dan memutuskan hubungan dengan kaum Yahudi Medina, yaitu di sebelum Hijrah, pada baiat Aqaba ke-2 yang juga bermaksud untuk memerangi kulit merah dan hitam [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 1, Bab 85, hal.401], inilah alasan atas apa yang akan di alami kaum Yahudi Medina kemudian

Kemudian di sirat yang memuat "Perjanjian Medina":
    Ibn Ishaq:"Kemudian Rasullulah membuat kitab antara Muhajirun dan Ansar yang mana Ia membuat sebuah perjanjian dan sebuah kontrak dengan para Yahudi menegaskan hak-hak mereka yang berkenaan dengan agama dan kepemilikan mereka, menentukan kewajiban-kewajiban dan hak-hak mereka. [Ibn Ishaq/Hisyam, jilid 1, bab.91 hal.454]
Inilah yang diklaim bahwa Islam bertoleransi pada ajaran lain (Yahudi). Namun perjanjian tersebut aneh, misalnya Muhammad sebagai Nabi, ini TIDAK MUNGKIN diakui kaum Yahudi; Bahwa kaum Yahudi, jika keluar dari Medina harus seijin Muhammad, ini tidak menunjukan kesetaraan di antara mereka; Tidak adanya nama 3 Suku Yahudi (Qainuqa, Nadir dan Quraiza), ini menunjukan tidak seluruh kaum Yahudi yang dimaksudkan yang terbukti ke3 suku ini dibasmi.

***

Terkait klaim bahwa kaum Yahudi MERUBAH-RUBAH ISI KITAB mereka,
untuk perajaman, Quran TIDAK menyebutkan adanya hukum rajam bagi pezina, namun hadis memberitakan banyak kisah perajaman, diantaranya kisah di mana Muhammad diminta untuk memutuskan hukuman pada pria dan wanita Yahudi yang berzina, dengan menyatakan "maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar.", kemudian satu Yahudi menutupi tangannya di TAURAT Nabi Musa, yaitu pada ayat tentang rajam [Ulangan 22.22-23]. Setelah membongkar kebohongan Yahudi itu, Muhammad berkata, "Kalau begitu, aku orang yang pertama kali menghidupkan hukum Allah, Kitab-Nya, dan pelaksanaannya" dan Yahudi laki perempuan itupun di rajam.

Namun hadis-hadis yang meriwayatkan perajaman ini TIDAK KONSISTEN isinya dan bertabrakan satu sama lainnya:

Bagaimana awalnya sampai sepasang Yahudi tersebut diadili untuk di rajam?
    Muhammad DIDATANGI dan DISERAHI untuk mengadili [Bukhari no.6320, 1243, 4190, 6787, 6988. Muslim no.3211. Abu Dawud 3856, 3859, 3860, 3862. Malik no.1288. Ahmad no.4269, 4437]

    VS:

    Muhammad KEBETULAN LEWAT dan MENEGUR PELAKSAAN hukuman zina BUKAN di rajam YANG SEDANG BERJALAN [Muslim no. 3212. Abu Dawud no.3857, 3858. Nasai no.2548. Ahmad no.17794]
Apakah PENZINA ini TELAH menerima hukuman lain, SEBELUM dirajam?
    LANGSUNG di RAJAM [Bukhari 3363, 3212. Abu Dawud no.3859, 3860, 3862. Malik no.1288. Ahmad no.4269, 4437]

    VS:

    SETELAH hukuman LAIN DIJALANKAN (hukum cambuk dengan cat hitam + diarak dengan muka menghadap bokong tunggangan) bertemu Muhammad dan ditambah di RAJAM [Bukhari No. 6320, 1243, 4190, 6336. Muslim 3211, Abu Dawud no. 3857, 3858. Nasai no.2548. Ahmad 17794]
Kitab Taurat merajam penzina (TIDAK DIBEDAKAN menikah/tidak: ULANGAN 22.22-23), mengapa kaum Yahudi area itu TIDAK melaksanakannya?
  • SENGAJA MENUTUPI bagian rajam yang ada di Taurat namun diketahui dan ditegur oleh:

    Abdullah bin Salam [Bukhari no.6320, 6336, 3363, 4190. Muslim no.3211. Abu Dawud no.3856. Malik no.1288]

    VS:

    Muhammad SAW [Bukhari no.6988, Ahmad no.4269: Abu Suriya yang menutupi tanganya pada Taurat]

  • VS:

  • TIDAK MENUTUP-NUTUPI:

    Disampaikan seorang ulama Yahudi lainnya (BUKAN Abu Salam):
    "Beginikah hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab Taurat kalian?" mereka menjawab, "Ya benar." Lalu beliau memanggil seorang laki-laki yang tergolong dari ulama mereka, beliau bertanya: "Aku mengharap kamu mau bersumpah dengan nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa, betulkah begini caranya hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab tauratmu?" dia menjawab, "Tidak, seandainya anda tidak menyumpahku dengan nama Allah, aku tidak akan mengatakan yang sebenarnya kepada anda. Dan yang kami ketahui dalam kitab Taurat, hukumannya adalah rajam, akan tetapi biasanya hukuman itu tidak berlaku bagi pembesar-pembesar kami, jika yang tertangkap itu dari pembesar, maka kami biarkan begitu saja, akan tetapi jika yang tertangkap rakyat kecil maka kami tegakkan hukum sesuai Taurat. Akhirnya kami bermusyawarah, membicarakan hukum yang dapat kami tegakkan bagi pembesar dan rakyat biasa. Lalu kami putuskan untuk membuat hitam tubuh dan mendera pelaku zina sebagai pengganti hukum rajam." Setelah laki-laki itu selesai bicara, maka Rasulullah SAW bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya akulah orang yang pertama-tama menghidupkan kembali sunnah-Mu setelah mereka hapus perintah tersebut." Setelah itu, beliau memerintahkan supaya Yahudi yang berzina itu dihukum rajam [Muslim no. 3212. Abu Dawud no.3857, 3858. Nasai 2548. Ahmad no.17794]

    VS:

    Disampaikan 2 orang anak Suriya:
    "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab Taurat; jika ada 4 ORANG SAKSI yang MENYATAKAN bahwa MEREKA MELIHAT kemaluan si pria masuk ke kemaluan perempuan seperti pena celak masuk ke botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah SAW lantas meminta di DATANGKAN BEBERAPA ORANG SAKSI, mereka lalu datang dengan membawa 4 ORANG SAKSI yang kemudian menyatakan kesaksiannya, BAHWA MEREKA MELIHAT kemaluan si lelaki masuk ke kemaluan perempuan layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah SAW kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." [Abu Dawud no.3862, dan ada Riwayat Wahb bin Baqiyyah - Husyaim - Mugirah - Ibrahim dan Asy Sya'bi - Nabi SAW sebagaimana hadits tersebut. TIDAK tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi."]
Perhatian kalimat: "Katakanlah: "maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar." [AQ 3.93] yang ternyata kalimat itu adalah untuk urusan MAKANAN HARAM/HALAL, namun di hadis, ayat itu berubah jadi urusan perselangkangan [Bukhari no.6988, Ahmad no.4269]

Bagaimana mungkin parade KETIDAKKONSISTENAN di atas ini merupakan sebuah kebenaran?

Hadis juga menginformasikan ketidakkonsistenan diputusan perajaaman Ma’iz bin Malik, seorang yang telah menikah dan berzina. yang ketika sedang dirajam hampir saja dapat kabur namun tertangkap kembali dan perajaman dilakukan hingga ia wafat. Ketika hal ini dilaporkan kepada Muhammad, Ia berkata, "Kenapa tidak kalian biarkan dia?". [Ahmad no.9433, 15004, 15990, 16027, 22091. Darimi no.2251, 2544. Tirmidhi 1348] atau "Kenapa kalian tidak membiarkannya, siapa tahu ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya." [Abu Dawud no. 3886. Ahmad no.20885, 20887].

Tampaknya karena kasus ini melanda kaum Muslim yang memiliki kualitas tertentu, Nabi memberikan isyarat pengampunan, namun tidak ketika kasus pada pasangan penzina Yahudi sebelumnya. Disamping itu, Islam mengubah syariat Allah dengan melakukan pengecualian pelaksanaan rajam pada pria bujang (mengganti hukum rajam dengan hukuman cambuk dan pengasingan) sementara di Taurat (ulangan 22.22-23) tidak.

Ketika Muhammad meminta penjelasan pada otoritas pemegang kitab tentang hukuman yang Allah berikan di Taurat, ini indikasi Muhammad percaya Taurat berisi perintah Allah, namun, Muhammad malah meninggalkan hukum Allah, padahal telah ia ketahui bunyinya. Jika benar bahwa nabi-lah yang mengawali pelaksanaan hukum rajam itu, mengapa di AQ pelaksanaan ayat rajam MALAH TIDAK ADA? Dilaporkan hilang? Mengapa yang bersetubuh dengan binatang tidak di rajam, padahal Taurat memuat hukuman bagi pelaku bestial? [Detailnya: Selangkangan]

Ini menunjukan bahkan kalimat Allah di Quranpun terbukti TIDAK LAGI SAMA dengan yang ada pada jaman Nabi. Menunjukan ketidakmampuan Allah menjaga kalimatnya sendiri di Quran, membuktikan yang ditulis di dalamnya belum tentu benar dan tidak benar tanpa pertentangan.

***

Klaim bahwa Muhammad ada di kitab-kitab Yahudi, salah satunya berasal dari Abdullah bin salam, rahib Yahudi pertama yang masuk Islam (namun, terdapat pendapat bahwa Ia masuk Islam BUKAN di tahun awal Medinah tapi di tahun ke-8 hijrah), Ia adalah saksi yang disebutkan dalam AQ 46.10 dan sebagai calon penghuni surga ketika masih berjalan di muka bumi [Bukhari no.3528, Muslim no.4535], juga salah satu penyebab turunnya ayat AQ 2.97 ketika mengatakan bahwa jibril adalah musuh para Yahudi:
    Ibnu Ishaq berkata, "Abdullah bin Salam adalah uskup dan ulama. Pembahasan tentang dirinya dan keislamannya ketika ia masuk Islam, maka salah seorang keluarganya berkata kepadaku dari ia (Abdullah bin Salam) yang berkata, "Ketika aku mendengar Rasulullah SAW, aku pun mengetahui ciri-ciri beliau, nama beliau, dan zaman kemuculan beliau yang kami tunggu-tunggu. Aku rahasiakan hal ini dan mendiamkannya hingga beliau tiba di Medinah.
    Ketika beliau singgah di Quba' di Bani Amr bin Auf, seseorang datang memberi tahu kedatangan beliau. Pada saat itu, aku bekerja di atas pohon kurma, dan bibiku, Khalidah binti Al-Harts duduk di bawahku.
    Ketika aku mendengar kedatangan beliau, aku bertakbir.
    Ketika bibiku mendengar takbirku, ia berkata kepadaku, 'Semoga Allah menggagalkanmu! Demi Allah, jika engkau mendengar kedatangan Musa bin Imran, engkau tidak akan menambah takbirmu.'
    Aku katakan kepada bibiku, 'Bibi, demi Allah, beliau (Rasulullah SAW) adalah saudara Musa bin Imran, seagama dengannya, dan diutus membawa seperti yang dibawa Musa bin Imran.'
    Bibiku berkata, 'Hai anak saudaraku, apakah dia nabi yang diberitahukan kepada kita bahwa dia akan diutus pada zaman sekarang?'
    Aku berkata kepada bibiku, 'Ya.'
    Bibiku berkata, 'Kalau begitu, dialah nabi itu.'
    Setelah itu, aku pergi kepada Rasulullah SAW dan menyatakan masuk Islam di hadapan beliau. Setelah masuk Islam, aku pulang ke rumahku, dan menyuruh keluargaku masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam.
    Aku rahasiakan keislamanku dari orang-orang Yahudi. [Note: aneh sekali bukannya bangga tapi takut]
    Aku menghadap kepada Rasulullah SAW, dan berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi adalah kaum yang pandai membuat kebohongan. Aku ingin engkau memasukkanku ke sebagian rumahmu dan merahasiakanku dari mereka. Setelah itu, engkau tanyakan kepada mereka tentang diriku hingga mereka menjelaskan kepadamu bagaimana kedudukanku di mata mereka sebelum mereka mengetahui keislamanku. Jika mereka mengetahui keislamanku, mereka pasti mendustakanku dan mencelaku.'
    Rasulullah SAW memasukkanku ke dalam salah satu rumah beliau, dan pada saat yang sama orang-orang Yahudi masuk menemui Rasulullah SAW. Mereka berbicara dengan beliau dan bertanya kepada beliau.
    Setelah itu Rasulullah SAW bertanya kepada mereka, 'Bagaimana kedudukan orang yang bernama Al-Hushaini bin Salam di tempat kalian?'
    Orang-orang Yahudi menjawab, 'Ia pemimpin kami dan anak pemimpin kami. Ia uskup kami dan ulama kami.'
    Usai mereka berkata seperti itu, aku keluar menemui mereka, dan aku berkata kepada mereka, 'Hai orang-orang Yahudi, bertakwalah kalian kepada Allah, dan terimalah apa yang telah datang kepada kalian. Demi Allah, kalian telah mengetahui bahwa beliau utusan Allah. Kalian mendapati beliau tertulis di kitab kalian di Kitab Taurat lengkap dengan nama beliau, dan ciri-ciri beliau. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa beliau utusan Allah, beriman kepada beliau, membenarkan beliau, dan mengenal beliau.'
    Mereka berkata, 'Engkau berkata bohong.' Mereka pun mencaci-makiku.
    Aku berkata kepada Rasulullah SAW, 'Wahai Rasulullah, bukankah aku telah jelaskan kepadamu bahwa mereka adalah kaum yang pandai membuat kebohongan, berkhianat, berdusta, dan jahat?' Aku tetap memperlihatkan keislamanku dan keislaman keluargaku. Bibiku, Khalidah binti Al-Harts juga masuk Islam dan keislamannya bagus." [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam bab.96 hal 470-471, Mubarakpuri hal 117, Haekal]
Ketika Nabi bertemu Abdullah bin Salam di Medinah, untuk menjawab 3 pertanyaannya, maka Allah (melalui Jibril) menurunkan kunci pengetahuan hal ghaib, pada Nabi. Sebelumnya, pengetahuan itu hanya ada di sisi Allah, sesuai firman Allah: "inna allaaha 'indahu (Sesungguhnya di sisi Allah)...ya'lamu maa fii al-arhaami (mengetahui apa yang di dalam rahim)..." [AQ 31.34]
    Tafsir Jalalain 31.34:
    Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah ... dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim) apakah laki-laki atau perempuan; tidak ada seorang pun yang mengetahui salah satu dari tiga perkara itu melainkan hanya Allah swt...

    Tafsir Ibn Kathir untuk AQ 31.34:
    Ini merupakan kunci-kunci keghaiban yang hanya menjadi otoritas ilmu Allah, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya kecuali setelah diberitahukan oleh Allah..Begitu juga TIDAK ADA YANG MENGETAHUI SELAIN-NYA TENTANG APA YANG TERDAPAT DI DALAM RAHIM yang Dia kehendaki untuk menciptakannya. Akan tetapi, jika Dia memerintahkan untuk menjadikannya laki-laki, wanita, celaka dan bahagia, maka para Malaikat yang bertugas melaksanakannya dan orang-orang yang dikehendaki-Nya juga dapat mengetahui...Hadits Ibnu 'Umar Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu 'Umar , bahwa Rasulullah bersabda: Kunci-kunci keghaiban itu adalah 5, DIMANA TIDAK ADA YANG MENGETAHUINYA KECUALI ALLAH. 'Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah..dan mengetahui apa yang ada dalam rahim...' [Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsiir "Tafsir Ibn katsir", penyusun: Dr Abdullah bin Muhammad bin Abdurahman bin Ishaq Al-Sheikh, Penerbit: Muassasah Daar Al-Hilaal Kairo, cet ke-1, th 1414 H/1994 M, Pustaka Imam Asy-Syafi'i, juz 21 hal.417-418. Untuk Hadis: Imam Ahmad no.4536, 4975, 5322, 5770. Bukhari no.4405]
KLAIM ALLAH bahwa pengetahuan dalam rahim HANYA ADA DI SISI ALLAH adalah KELIRU. Karena bahkan SEBELUM QURAN ADA, perkembangan berkala dari sperma hingga janin di dalam RAHIM TELAH DIKETAHUI MANUSIA, apalagi di JAMAN INI, JENIS KELAMINPUN sudah dapat dipilih (misal melalui metoda artificial insemination/AI dan In Vitro Fertilization/IVF), juga dengan SG 4 DIMENSI, bahkan organ internal janin dalam rahimpun telah dapat dilihat, apalagi cuma sekedar untuk tahu jenis kelamin janin.

Beberapa hadis tentang penentuan jenis kelamin dan kemiripan dalam Islam:
    Riwayat Muhammad bin Salam - Al Fazariy - Humaid - Anas: Abdullah bin Salam telah mendengar berita kedatangan Rasulullah SAW ke Madinah maka dia menemui Beliau dan berkata: "Aku akan bertanya padamu 3 hal yang tidak ada yang tau kecuali seorang Nabi:

    Apakah tanda pertama terjadinya hari kiamat?
    Apakah makanan pertama bagi para penghuni syurga?
    dan bagaimana seorang anak bisa mirip dengan ayahnya dan bagaimana bisa mirip dengan ibunya?

    Rasullulah berkata, "Jibril baru saja memberitahuku jawaban-jawabannya"
    'Abdullah berkata, "Ia (jibril), Dari seluruh Malaikat, adalah musuh para Yahudi."

    Rasullulah berkata, "Tanda pertama terjadinya kiamat adalah munculnya api yang mengumpulkan manusia dari belahan timur hingga barat.
    Dan makanan pertama bagi para penghuni surga adalah hati ikan. [Jawaban ini menarik, mengingat ISLAM menyatakan bahwa BUMI ada DI PUNGGUNG ikan PAUS!]

    wa'amma alshshabah fi alwalad (dan adapun kemiripan dari si anak) [Hadis Ahmad no.11615: Riwayat Ibnu Abu Adi - Humaid - Anas: ...wa'amma shabah alwalad 'abah wa'ummah/dan adapun kemiripan si anak ayah dan ibu] fa'inn alrrajul 'iidha ghashi almar'at fasabaqaha mawuh (Ketika lelaki mendatangi istri kemudian cairannya mendahului/fasabaqaha) [hadis ahmad: fa'iidha sabaq ma' alrrajul ma' almar'a/kemudian jika cairan laki mendahului cairan wanita] kan alshshabah lah (menjadikan kemiripan dengannya) [hadis Ahmad: nazae 'iilayh alwalad/anak mengambil kepadanya] wa'iidha sabaq mawuha (dan jika cairannya (perempuan) mendahului) [hadis Ahmad: wa'iidha sabaq ma' almar'at ma' alrrajul/dan jika cairan perempuan mendahului cairan laki] kan alshshabah laha (menjadikan kemiripan dengannya/perempuan) [Hadis Ahmad: nazae 'iilayha/membawa kepadanya/perempuan]. Untuk jawaban itu 'Abdullah bin Salam berkata, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasullulah".. [Bukhari no.3082/4.55.546, no.3645/5.58.275 dan no.4120/6.60.007, yang semuanya tentang Abdullah bin Salam dari riwayat Anas]

    Hadis lain tentang penentuan jenis kelamin dan kemiripan anak:

    Muslim no.473/3.614:
    Riwayat [al-Hasan bin Ali al-Hulwani - Abu Taubah/ar-Rabi' bin Nafi'] dan [Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi - Yahya bin Hassan] - Mua'wiyah bin Sallam - Zaid bin Sallam - Abu Sallam/Mamthur - Abu Asma' ar-Rahabi/Amru bin Mirtsad - Tsauban (budak Rasulullah SAW): ... (Yahudi) berkata (qal): jit 'as'aluk ean alwalad) (aku datang bertanya mengenai anak). (beliau SAW menjawab (qal): ma' alrrajul 'abyad (Air lelaki berwarna putih) wama' almar'at 'asfar (dan air wanita berwarna kuning), fa'iidha ajtamaea (lalu keduanya bertemu) faʿala mani alrrajul mani almar'at (mani lelaki lalu di atas mani wanita) 'adhkara bi'iidhn alllah (jenis laki dengan izin Allah) wa'iidha ʿalaa mani almar'at mani alrrajul (dan ketika mani wanita di atas mani lelaki) anatha bi'iidhn alllah (jenis wanita dengan izin Allah).'

    Muslim no.469:
    Riwayat Abbas bin al-Walid - Yazid bin Zurai' - Sa'id - Qatadah - Anas bin Malik - Ummu Sulaim: .. Nabi SAW berkata: "naeam famin 'ayn yakun alshshabah (Ya maka dari siapa yang menjadikan kemripannya) 'inn ma' alrrajul ghaliz 'abyad (cairan lelaki putih pekat) wama' almar'at raqiq 'asfar (cairan perempuan kuning encer) famin 'ayihima (maka siapa dari mereka) 'alaa 'aw sabaqa/عَلَا أَوْ سَبَقَ (atasnya atau duluan) yakun min alshshabah (yang menjadikan darinya kemiripannya)

    Muslim no.472/3.613:
    Riwayat [Ibrahim bin Musa ar-Razi; Sahl bin Utsman dan Abu Kuraib, lafaz dari Abu Kuraib] - Ibnu Abi Zaidah - bapaknya - Mush'ab bin Syaibah - Musafi' bin Abdullah - Urwah bin az-Zubair - Aisyah: ... وَهَلْ يَكُونُ الشَّبَهُ إِلَّا مِنْ قِبَلِ ذَلِكِ/wahal yakun alshshabah 'illa min qibal dhalik (dan tentang menjadikannya kemiripan melainkan dari yang duluan itu) إِذَا عَلَا مَاؤُهَا مَاءَ الرَّجُلِ/'iidha 'alaa māuhā ma' alrrajul (jika di atas cairannya (kata ganti orang ke-3 feminim) cairan lelaki) 'ashbah alwalad 'akhwalah (anak mirip dengan keluarga perempuan) wa'iidha 'alaa ma' alrrajul māahā (dan ketika diatas cairan lelaki cairannya) 'ashbah 'aemamah (mirip keluarga pria)]
Jawaban Nabi atas pertanyan no.3-nya Abdullah bin Salam, juga hadis lainnya terkait kemiripan anak/jenis kelamin anak, BERTENTANGAN dengan SAINS.
  1. Kekeliruan tentang Cairan KUNING VAGINA, karena pada penampakan kasat mata untuk warna cairan vagina yang dapat dilihat (para rabbi dan Nabi), seharusnya jika:

    - Normal & Sehat : Warnanya bening jernih sampai keputih-putihan
    - Tidak Normal : Agak terlihat abu-abu, hijau atau kuning

  2. Kekeliruan Islam pada faktor kemiripan anak/jenis kelamin dengan "duluan orgasme" ataupun "siapa mendahului siapa" ataupun "siapa diatas siapa" ataupun jika kata "'aala" di hadis diterjemahkan "dominan" ataupun karena urusan cairan ketika bersenggama.

    Karena, kemiripan dan jenis kelamin BUKAN KARENA ITU SEMUA, melainkan HASIL CAMPURAN GENETIK kedua orang tua, TIDAK ADA YANG menang atau kalah dalam hal ini. kata "cairan" dalam hadis yang jika ini tentang sperma dan ovum, maka juga KELIRU, karena kemunculan ovum TIDAK MUNCUL SERENTAK, NAMUN SEKURANGNYA PER 15 menitan!

    "The release of an egg was considered a sudden, explosive event, but his pictures, to be published in Fertility and Sterility, show it taking place OVER PERIODE OF AT LEAST 15 minutes."

  3. Penentuan jenis kelamin JUGA BUKAN KARENA siapakah diantara ayah atau ibunya yang duluan atau lebih dominan atau siapa diatas siapa ketika berhubungan SEKS.

    Karena, Jenis kelamin PRIA terbentuk dari kombinasi 1 kromosom X dan 1 kromosom Y, sedangkan WANITA dari kombinasi 2 kromosom X. SETIAP SEL SPERMA mengandung antara 1 kromosom X ATAU 1 kromosom Y. sedangkan SETIAP SEL TELUR wanita mengandung 1 kromosom X. Saat terjadi pembuahan, sperma-sperma yang mengandung kromosom X MAUPUN Y SEMUANYA bergerak menuju sel telur dan HANYA 1 SEL SPERMA DENGAN SALAH SATU KROMOSOM YANG AKAN BERSATU DENGAN SEL TELUR DAN MENJADI JANIN.

    Jadi, Bayi laki-laki atau perempuan ditentukan oleh sperma manakah (X atau Y) YANG DULUAN mencapai sel telur. Jika sperma dengan kromosom Y BERHASIL DULUAN MENCAPAI SEL TELUR, MAKA janin akan berkromosom XY (PRIA), sebaliknya, jika sperma dengan kromosom X BERHASIL BERTEMU sel telur, maka janin akan berkromosom XX (Perempuan). Peluang mendapatkan anak Pria atau wanita, sesuai hukum Mendel adalah sama, yaitu 50% [terdapat sedikit pengecualian untuk penderita Sindrom Swyer].

    Namun peluang tersebut telah dapat di ubah dunia kedokteran, sehingga bahkan penentuan jenis kelamin telah selesai SEBELUM pertemuan dengan ovum melalui teknik inseminasi buatan (AI), dimana sel sperma terbaik dipilih, kemudian disuntikan dengan kateter ke mulut rahim pada masa ovulasi dan sisanya terserah sel sperma untuk dapat membuahi sel telur. Teknik lainnya adalah IVF/Fertilasi atau pembuahan in vitro atau bayi tabung, yang dengan prosesi ini tidak tergantung masa ovulasi ibu, yaitu Ovum di ambil dan dibuahi sel sperma di luar tubuh disuatu cawan petri menjadi embrio, kemudian dimasukkan ke dalam rahim ibu (tidak harus rahim ibu yang sama)

  4. Terdapat beberapa faktor yang dianggap dapat menentukan jenis kelamin bayi sesuai yang diinginkan. Beberapanya merupakan pendapat Dr. Landrum Shettles, MD dan yang salah satu faktor orgasme JUSTRU BERLAWANAN dengan kata nabi, yaitu:

    Jika menginginkan seorang bayi perempuan
    Usahakan istri tidak mencapai orgasme selama berhubungan. Secresi cairan yang keluar dari kemaluan wanita akan menjadi alkaline (basa) jika terangsang, hal ini akan mendorong aktifitas spematozoa Y.

    Jika menginginkan bayi laki-laki
    Upayakan istri dapat orgasme lebih awal dari suami atau bersamaan. [Juga baca:di sini, di sini dan di sini], Tentang sains Islam yang berhubungan dengan jenis kelamin dan perkembangan bayi [di sini (ide-ide itu juga didapatkan dari Taurat dan Yunani), di sini dan di sini]

  5. Kekeliruan Quran, Hadis dan tafsir yang menyampaikan bahwa air mani selama 40 hari (atau 42 hari/45 hari) tidak berubah di dalam perut ibunya dan 4 tahapan per 40 hari dan disetiap tahapan malaikat diturunkan:

    Quran:
    Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (nuthfatan) dalam tempat yang kokoh. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah ('alaqatan), lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging (mudhghatan), dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang ('izhaaman), lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging (lahman). Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik [AQ 23.13-14. Di AQ 2.234 disebutkan bahwa masa tunggu (iddah) perempuan sebalum digauli oleh suami lainnya adalah 4 bulan 10 hari = 4 x 29/30 hari + 10 hari. Jika dibagi 3 = 42 - 43.3 hari]

    Arti Al-Alaq/Alaqah: "Al-Alaq digunakan untuk kekentalan (karena pengeringan) darah dan bagian dari itu disebut Alaqah. Dan "Al-Alaqah" juga digunakan untuk lintah (juga tempayak dan belatung) yang hidup di dalam air dan menghisap darah" -(lexicon "Mukhtar al-sihah") atau "Al-Alaq adalah pemadatan darah sebelum itu kering seluruhnya. Bagian dari itu disebut Alaqah. Dan 'Alaqah' juga di gunakan untuk serangga berwarna merah di dalam air" - ("Kitab Al-‘ain". Arti Alaqah yang sama disampaikan 'Al-Misbah al-Muneer')

    Hadis:
    Riwayat Abu an-Nu'man - Hammad bin Zaid - 'Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas - Anas bin Malik - Nabi SAW: "Allah menugaskan 1 malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata; "Wahai Rabb, sekarang baru sperma (nuftah), wahai Rabb, segumpal darah ('alaqah), wahai Rabb (sekarang jadi) segumpal daging (Mudhghah)". Maka bila Allah menghendaki menciptakan janin itu, malaikat itu berkata; "Wahai Rabb, laki-laki, wahai Rabb (atau) perempuan, Wahai Rabb sengsara atau bahagia, bagaimana rezekinya, kapan ajalnya. Demikianlah ditulis ketetapannya selagi berada di dalam perut ibunya". [Bukhari no.3086, 6106, 307. Muslim no.4785. Ahmad no.12042]

    Riwayat Husyaim, Riwayat Ali bin Zaid - Abu Ubaidah bin Abdullah - Abdullah - Rasulullah SAW bersabda:"..Sesungguhnya air mani (nuftah) berada di dalam rahim selama 40 hari (1) tidak berubah, bila berjalan 40 hari akan berubah menjadi segumpal darah (Alaqah) (2), kemudian menjadi segumpal daging (mudhghah) selama itu pula (3) kemudian menjadi kerangka tulang selama itu pula (4). Maka bila Allah berkehendak untuk menyempurnakan ciptaanNya, Dia mengutus malaikat kepadanya, lalu malaikat berikutnya bertanya: Wahai Rabb, apakah dia laki-laki atau perempuan?.."[Ahmad no. 3372]

    Riwayat Hammad - Abu Mu'awiyah - Al A'masy - Zaid bin Wahb - 'Abdullah bin Mas'ud Rasulullah SAW: "..di dalam perut ibunya selama 40 hari. Kemudian ia menjadi darah pada 40 kemudian. Lalu 40 hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. [Tirmidhi no. 2063. Bukhari no. 2969 ("..kemudian Allah mengirim malaikat yang diperintahkan empat ketetapan dan dikatakan kepadanya, tulislah amalnya, rezekinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya lalu ditiupkan ruh kepadanya.."). Bukhari no. 6900 (selama 40 hari atau 40 malam). Muslim no. 4781. Muslim no.4782 ("Sesungguhnya malaikat akan mendatangi nuthfah yang telah menetap dalam rahim selama 40 atau 45 malam.."). Muslim no.4783 ('Ketika nuthfah telah berusia 42 malam, maka Allah akan mengutus satu malaikat mendatangi nuthfah tersebut.."). Abu Dawud no.4085]

    Tafsir:
    (Kemudian tempatkan setetes (benih) di penyimpanan yang aman) di rahim ibunya selama 40 hari; (Kemudian Kami membentuknya) maka Kami ubah (tetesa) menjadi (gumpalan) selama 40 hari, (dan kami membentuknya) maka Kami ubah (gumpalan) menjadi (benjolan kecil) selama 40 hari, (dan kami membentuknya) Kami ubah (benjolan kecil) menjadi (tulang) tanpa daging, (kemudian tulang dibungkuskan dengan ) sendi-sendi, pembuluh darah dan hal-hal lain, (dan kemudian jadikan itu ciptaan lain), kemudian Kami ditempatkan di dalamnya roh. (Jadi terpujilah Allah, yang terbaik dari pencipta) yang terbaik dari pengubah! [Tanwîr al-Miqbâs min Tafsîr Ibn ‘Abbâs untuk AQ 23.13,14]

    Imam Ahmad meriwayatkan dari `Abdullah - Ibn Mas`ud - Rasullullah SAW, yang beliau adalah orang yang selalu jujur dan dibenarkan: (Sesungguhnya salah sesorang di antara kalian di kumpulkan penciptaannya di dalam perut (rahim) ibunya selama 40 hari berupa nutfah (air mani), kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga (empat puluh hari), lalu menjadi gumpalan seperti sekerat daging, selama itu juga, kemudian diutuslah kepadanya Malaikat, maka ia (Malaikat) meniupkan ruh padanya dan Malaikat itu diperintahkan untuk (mencatat) empat perkara....(Bukhari and Muslim)) [Ibn kathir di AQ 23.12-16 (atau Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsiir "Tafsir Ibn katsir", penyusun: Dr Abdullah bin Muhammad bin Abdurahman bin Ishaq Al-Sheikh, Penerbit: Mu-assasah Daar Al-Hilaal Kairo, cetakan ke-1, th 1414 H/1994 M, Pustaka Imam Asy-Syafi'i, juz 18 hal. 576)]

    Fakta kedokteran:
    BELUM 40 hari berakhir yaitu di minggu ke-5 (35 hari) TIDAK LAGI BERUPA sperma, namun telah terjadi pembentukan awal jantung, tulang, dan cikal spinal cord. Jantung mulai berdetak di minggu ke-5 [lihat: di sini dan di sini]. Di minggu ke-8 (56 hari) telah terjadi pembentukan tulang yang ada didalam bungkusan kulit dan daging sehingga klaim Islam bertentangan dengan Ilmu kedokteran.
Tampak jelas di urusan dalam rahim, pengetahuan Allah, Muhammad, Abdullah bin Salam, sahabat nabi lainnya dan para ulama Islam ini sungguh mengharukan.

***

Klaim menyembunyikan dan tidak mau menjelaskan Taurat:
    Ibnu Ishaq berkata, "Muadz bin Jabal saudara Bani Salimah, Sa'ad bin Muadz saudara Bani Abdul Asyhal, dan Kharijah bin Zaid saudara Bani Balharits bin Al-Khazraj bertanya kepada beberapa orang Yahudi tentang sebagian kandungan Taurat, namun mereka menyembunyikannya dari mereka, dan menolak menjelaskannya kepada mereka. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat tentang sikap orang-orang Yahudi tersebut,

    'Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat.'(Al-Baqarah: 159). [Ishaq hal.513]
Padahal ternyata TAURAT saja sudah pernah di pegang oleh Umar dan MALAH NABI yang melarang membacanya :)
    Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu menuturkan:
    أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِتَابٍ أَصَابَهُ مِنْ بَعْضِ أهل الْكُتُبِ. فَقَرَأَهُ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ فَقَالَ: أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا، يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمِ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً، لاَ تَسْأَلُوْهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوْكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوْا بِهِ أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوْا بِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يَتَّبِعَنِي

    “Umar ibnul Khaththab RA datang kepada Nabi SAW dengan membawa sebuah kitab yang diperolehnya dari sebagian ahlul kitab. Nabi SAW pun membacanya lalu beliau marah seraya bersabda: “Apakah engkau termasuk orang yang bingung, wahai Ibnul Khaththab? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah datang kepada kalian dengan membawa agama yang putih bersih. Janganlah kalian menanyakan sesuatu kepada mereka (ahlul kitab), sehingga mereka mengabarkan al-haq (kebenaran) kepada kalian namun kalian mendustakan al-haq tersebut. Atau mereka mengabarkan satu kebatilan lalu kalian membenarkan kebatilan tersebut. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Nabi Musa masih hidup niscaya tidaklah melapangkannya kecuali dengan mengikuti aku.” (HR. Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya 3/387 dan Ad-Darimi dalam muqaddimah kitab Sunan-nya no. 436. Demikian pula Ibnu Abi ‘Ashim Asy-Syaibani dalam kitabnya As-Sunnah no. 50. Hadits ini dihasankan oleh imam ahlul hadits di jaman ini Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani v dalam Zhilalul Jannah fi Takhrij As-Sunnah dan Irwa`ul Ghalil no. 1589.)

    Dalam riwayat Ad-Darimi hadits di atas datang dengan lafadz:
    أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَتَى رَسُوْلَ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِِنُسْخَةٍ مِنَ التَّوْرَاةِ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ هذِهِ نُسْخَةٌ مِنَ التَّوْرَاةِ. فَسَكَتَ، فَجَعَلَ يَقْرَأُ وَوَجْهُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَغَيَّرُ. فَقَالَ أَبُوْ بَكْرٍ: ثَكِلَتْكَ الثَّوَاكِلُ ، مَا تَرى مَا بِوَجْهِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَنَظَرَ عُمَرُ إِلَى وَجْهِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ غَضَبِ اللهِ وَغَضَبِ رَسُوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، رَضِيْنَا بِاللهِ رَبًّا وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِحُمَّدٍ نَبِيًّا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ بَدَالَكُم مُوْسَى فَاتَّبَعْتُمُوْهُ وَتَرَكْتُمُوْنِي، لَضَلَلْتُمْ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ، وَلَو كَانَ حَيًّا وَأَدْرَكَ نُبُوَّتِي لاَتَّبَعَنِيْ

    ‘Umar ibnul Khaththab RA datang kepada Rasulullah SAW dengan membawa salinan dari kitab Taurat. Ia berkata: “Ya Rasulullah, ini salinan dari kitab Taurat.” Rasulullah SAW diam, lalu mulailah ‘Umar membacanya dalam keadaan wajah beliau berubah. Melihat hal itu Abu Bakar berkata kepada ‘Umar: “Betapa ibumu kehilangan kamu, tidakkah engkau melihat perubahan pada wajah Rasulullah SAW?” Umar melihat wajah Rasulullah SAW (dan ia menangkap perubahan tersebut), maka ia berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari kemurkaan Allah dan RasulNya. Kami ridha Allah sebagai Rabb kami, Islam sebagai agama kami dan Muhammad sebagai Nabi kami.” Rasulullah SAW berkata: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya Nabi Musa muncul kepada kalian kemudian kalian mengikutinya dan meninggalkan aku, sungguh kalian telah sesat dari jalan yang lurus. Seandainya Musa masih hidup dan ia menemui masa kenabianku, niscaya ia akan mengikutiku.
Jadi apa perlunya lagi mengklaim Yahudi menyembunyikan dan tidak mau menjelaskan Taurat jika bahkan telah diberikan Taurat tidak mau/tidak boleh di baca? Dan salah satu hadis menunjukan Muhammad bisa membaca, jadi mereka yang selama ini mengatakan Muhammad buta huruf jelas kacau sekali.

Terdapat perbedaan besar antara Nabi Musa vs Muhammad. Diantara kedua nabi tersebut hanya Nabi Musa yang pernah bertemu dan berbicara langsung dengan Allah. Sedang Muhammad tidak. Malah Muhammad pun terecord tidak mampu membedakan suara siapa yang ia dengar. Qur'an, hadis dan tafsir merekam insiden ini di surat Al Hajj 22:52 [turun di urutan ke-103]. Surat ini turun sehubungan dengan Muhammad SAW menarik kembali pengakuannya pada 3 tuhan Quraish sebagaimana di sebutkan di surat AQ 53:19-20 [turun di urutan ke-23], dengan alasan bahwa itu adalah karena ulah setan.
    "Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasulpun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitanpun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat- Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat"
Tafsir Jalalyn untuk surat 22:52-53
    Nabi, dalam satu pertemuan dengan kaum Quraish setelah melafalkan surat al Najam, "Have you considered Lāt and ‘Uzzā? And Manāt, the third one?" [53:19-20] ditambahkan, SEBAGAI AKIBAT SETAN masuk kedalam lidahnya tanpa NABI menyadarinya [Dengan kata berikut], "those are the high-flying cranes (al-gharānīq al-‘ulā) and indeed their intercession is to be hoped for", dan kaum Quraish merasa gembira. Gabriel menyampaikan kepadanya bahwa Setan yang menyatakan itu, Ia bersedih. Namun kemudian Allah menentramkannya dan menganulirnya kembali, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayatNya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.[Kisah ini juga ada di Tabari Vol.1, yang di translasikan oleh G. R. Hawting, "The Idea of Idolatry and the Emergence of Islam: From Polemic to History", Hal 131-132, juga di The History of al-Tabari, translated and annotated by W. Montgomery Watt and M.V. McDonald [State University of New York Press (SUNY), Albany 1988], Volume 6, pp. 107-112]
Di buku "PROCEEDINGS OF THE PANEL ON "CORRECTION OF ERRONEOUS INFORMATION PUBLISHED ON ISLAM AND MUSLIMS" THE CASE OF THE SATANIC VERSES - by The Islamic Educational, Scientific, and Cultural Organization - ISESCO, 1413 AH/1992 AD, dikatakan:
    Pada hal.100, dikatakan kalo Al Najm (no.53) turun di di tahun ke-5 kenabian dan surat Al Hajj [no.22] ada di tahun ke 13 (akhir periode Mekkah) atau periode awal Medinah. [Ini artinya peristiwa pengakuan 3 Dewa itu berlangsung hampir 8 tahun lamanya!]

    Pada hal 107, kisah SETAN yang ikut serta menurunkan ayat Di Al Najm (no.53) yang kemudian dilanjutkan dengan pencabutan kembalinya oleh Allah di Al Hajj (no.22), dinyatakan autentik dan sahih oleh Al-Tabari, B. Hajar dan B. Taimiya.
Quran telah dinyatakan sebagai wahyu yang diturunkan Allah via malaikat, namun tampaknya bahkan Nabi sendiri tidak mampu membedakan antar pemilik "suara gaib" itu. Sementara itu, Di kitab perjanjian lama orang-orang nasrani [dan tentu saja para orang Yahudi] terdapat kata-kata seperti ini:
    Tetapi seorang nabi, yang terlalu berani untuk mengucapkan demi nama-Ku perkataan yang tidak Kuperintahkan untuk dikatakan olehnya, atau yang berkata demi nama allah lain, nabi itu harus mati. [Ulangan 18:20]
Terbayangkah pada anda sekarang, betapa lidah tak bertulang dan betapa riskannya mempercayai bahwa semuai ini adalah kebenaran dari Allah?

***

Ada satu insiden lucu yang masuk dalam 2 ayat di Qur'an, yaitu insiden dan "Kami mendengar tetapi tidak mentaati" dan "raina" :)
    Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman): "Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!" Mereka menjawab: "Kami mendengar tetapi tidak mentaati (sami'naa wa'ashaynaa)". Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi karena kekafirannya. Katakanlah: "Amat jahat perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat). [AQ 2.93]
Dalam sahih Muslim 1.228, dari riwayat Abu Huraira, setelah turunnya AQ 2.284, "..Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya..". Para sahabat nabi datang kepada Nabi dan menyampaikan keluhannya atas ayat itu karena mereka telah melakukan berbagai kewajiban spt shalat, puasa, berperang di jalan allah, zakat. Nabi berkata, "Apakah kalian bermaksud mengatakan seperti kaum dari dua buku sebelum kalian yang berkata: "Kami mendengar dan tidak mentaati?"

Kemudian, 2 ayat qur'an mengulangi lagi dan kali ini ada kata "ra'ina"
    Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata : "Kami mendengar tetapi tidak mentaati (sami'naa wa'ashaynaa)". Dan : "Dengarlah, kamu yang tidak mendengar" (wa(i)sma' ghayra musma'in). Dan: "Raa'ina (wara'ina, perhatikan/lihat/pelihara)", dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: "Kami mendengar dan mentaati (sami'naa wa-atha'naa), dan dengarlah (wa(i)sma), dan perhatikan kami (waunzhurnaa)", tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.[AQ 4:46]
    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): "Raa'ina ('رَاعِنَا')", tetapi katakanlah: "Unzhurna ('انظُرْنَا', perhatikan)", dan "dengarlah (wa(i)sma'uu)". Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih [AQ 2:104]
Perhatikan kalimat arab: "sami'na wa'asayna" (AQ 4.46; 2.93) vs kata Ibrani: "shama'nu ve'asinu" atau "na'aseh venishma" (Ulangan 5.27. Keluaran 24.7). Kedua kata Ibrani ini, arti secara garis besarya adalah, "kami mendengar dan mematuhi" namun "na'aseh venishma" memiliki penekanan kemauan yang lebih kuat lagi daripada "shama'nu ve'asinu"

Ketika Nabi Musa turun dari gunung dan memberikan aturan-aturan, Quran dan Hadis menyatakan bahwa orang Yahudi mengatakan: "kami mendengar namun tidak mematuhinya" ADALAH BERTENTANGAN FAKTA Ulangan 5.27 (v’shamanu v’asinu = mendengarkan perintahnya dulu baru kemudian melakukannya) (lihat bagian bawah artikel di link atau lihat: Di sini dan Di sini)

Jika ini adalah benar Allah yang sama bagi ke-3 ajaran, maka Allah telah mengalami amnesia berat!

Karena kalimat ibrani di atas BUKANLAH berarti TIDAK MEMATUHI, namun ingin mendengarkan perintah-perintah yang dibawa Nabi Musa dulu dan kemudian melakukannya. Bahkan keyakinan orang Yahudi itu dipertegas lagi di keluaran 24.7 dengan kata "na'aseh venishma", yang artinya "kemauan melakukan dan memperhatikan perintah bahkan sebelum mendengar"!

Secara eksplisit ayat-ayat di atas ini membuktikan bahkan ALLAH dan Jibril (konon ini adalah Allah yang sama juga yang menurunkan Taurat/tanakh dalam bahasanya Nabi Musa) (juga Muhammad) tidak berkemampuan berbahasa Ibrani!

Kemudian untuk 2 ayat yang mengguakan kata "ra'ina", Tafsir mengatakan seperti ini
    Jalalyn:
    (rā‘inā bentuk perintah yang lebih keras dari murā‘āt = mempertimbangkan) berasal dari al-ru‘ūna [‘ketidakbijaksanaan’].

    Wakidi:
    (O kalian orang beriman, Jangan katakan (Pada Nabi): “Dengarkan kami” [ra‘ina] …) [2:104]. Kata Ibn ‘Abbas berdasarkan riwayat dari ‘Ata’: “Ini karena para Arab biasa menggunakan ekspresi ini [ra‘ina], Ketika para Yahudi mendengar mereka menggunakan ekspresi itu pada Nabi SAW, mereka menyukainya. Ini ekspresi yang sama yang di gunakan para Yahudi dalam percakapan yang berkonotasi untuk melecehkan. mereka berkata: ‘Dulu, kami biasa pakai untuk lecehkan nabi secara sembunyi-sembunyi. Sekarang, Engkau bisa lecehkan dia secara terbuka karena ekspresi ini digunakan dalam kotbah mereka’. Maka dari itu, mereka biasa datang menghampiri Rasullulah SAW, dan berkata: ‘O Muhammad! ra‘ina’, dan kemudian mereka tertawa. Seorang Ansar — Sa‘d ibn ‘Ubadah yang mengerti baik bahasa ibrani dan mengerti maksud tujuannya. Ia berkata pada mereka: ‘Hai Musuh Allah! Semoga Allah mengutukmu. Darinya yang memegang jiwa Muhammad, Aku akan penggal setiap orang yang menyatakan ekspresi itu’. Mereka berkeberatan, berkata: ‘Namun bukankah engkau gunakan ekspresi yang sama terhadapnya?’ Oleh karena itu Allah, Yang maha agung, menurunkan ayat, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan..…").

    Ibn Kathir:
    "Ar`ina samak" (adalah penghinaan). Ibn Abu Hatim berkata bahwa itu disampaikan oleh Abu Al-`Aliyah, Abu Malik, Ar-Rabi` bin Anas, `Atiyah Al-`Awfi dan Qatadah menyatakan yang sama.
    Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa dua orang Yahudi bernama Malik bin Shaif dan Rifa'ah bin Zaid, apabila bertemu dengan Nabi SAW mereka mengucapkan: "was ma' ghaira musmai'in (Semoga kau budek)." Kaum Muslimin mengira bahwa kata-kata itu adalah ucapan ahli Kitab untuk menghormati Nabi-nabinya. Mereka pun mengucapkan kata-kata itu kepada Nabi SAW. Maka Allah menurunkan ayat ini (S. 2:104) sebagai larangan untuk meniru-niru perbuatan kaum Yahudi. (Diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir yang bersumber dari as-Suddi. juga dari Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam)

    Tabari:
    'Ata mengatakan bahwa kata "Ra'ina" adalah perkataan para Ansar pada jaman Jahiliyah. 'Al-Rabi ibn Anas dari riwayat Abu al-aliyah menyatakan ketika para Arab berbicara dengan sesamanya meraka mengatakan "Ar'ani" (Arahkan kupingmu pada ku) [Tabari vol II hal. 461-462].

    Artikel di sini mengatakan arti "ra'ina" adalah (tolong ulangi yang perkataanmu)
Ternyata kata ra'ini ini memiliki arti yang beragam, bahkan pendapat di kalangan para sahabat Nabi sendiri bervariasi:
  1. Ibn 'Abbas dan Ibn Zayd: "isma' la sumi'ta = dengar, engkau yang tidak mendengarkan" + al-Hasan dan Mujahid: "ghayra musma 'in = orang yang ucapannya tidak dapat di terima (annahughayr maqbulminka)" (Abul Hasan 'Ali b. Muhammad al-Mawardi, Al-Nukat wal-'Uyun, 6 vols. (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyya, n.d.), 1:493; Ibn Kathir, 2:306. Tafsir Mujahid has ghayr maqbul ma taqul ya Muhammad, hal 282).
    Tabari mengutip 2 interpretasi: "wasma'ghayra musma'in = 'dengar, engkau yang tuhan tidak sampaikan (isma' la asma'aka Allah)" [Tabari vol 5:118-119].
    Pickthall: "Mendengar yang tidak ada" (Muhammed Marmaduke Pickthall, The Meaning of the Glorious Koran (New York: Mentor, n.d.).
    Asad: "mendengar tanpa mendengarkan" (Muhammad Asad, The Message of the Qur'an (Gibraltar: Dar al-Andalus, 1980), p. 112, note 59).
    Dawood: "Semoga engkau kehilangan pendengaran" (N.J. Dawood, The Koran (Middlesex: Penguin, 1974), p. 371).
    Bell+Yusuf Ali+ Ben-Shemesh: "mendengar apa yang tidak ada" (Richard Bell, 46:48 in his versification; Yusuf Ali, The Meaning of the Glorious Qur'an (Cairo: Dar al-Kitab al-Misri, n.d.); Aharon Ben-Shemesh, HaQur'an (translation into Hebrew; Tel Aviv: Karni, 1978). [Sumber: di sini]

    → Memperhatikan arti yang sangat bervariasi ini, tampaknya mereka semua ini sok tau

  2. Gembala: "وَارْعَوْا, wair'aw" (AQ 20.7); "الرِّعَاء, Para penggembala" (AQ 28.23); atau dari bahasa syria: "re'yono, re'yana, pengembala". Karena quran juga memuat variasi kata itu sehingga wajar ada juga: "رَاعُونَ, → memelihara" (AQ 23.8 dan 70.32), "رَاعِنَا, peliharalah " (AQ 2.104), "رِعَايَتِهَا, pemeliharaan" dan "رَعَوْهَا, memeliharanya" (AQ 57.27) dan "وَرَاعِنَا, memelihara" (AQ 4.46)

    → Apakah karena sewaktu kecil, beliau pernah menggembala kambing, jadi merasa terhina?

    Namun dalam buku "The Qur'an: Misinterpreted, Mistranslated, and Misread. The Aramaic Language of the Qur'an" Gabriel Sawma, menyatakan dalam konteks Syria-Aramik, Ia, artikan "re'yono, re'yana" = keinginan, memperhatikan, hadir, condong, dan lainnya yang arti dalam bahasa Syria-Aramik adalah tidak negatif.

    Kemudian masih di buku yang sama hal.215, dalam bahasa syiria, yaitu dari "ru" = "meninggikan teriakan" (Jud 15.14); "Hri'u" = "Berteriak keras ketika memuji tuhan" (Ezr 3.11), "Hr'u" = "Teriakan keras dalam perang" (1 Sam 17.20)

    → Jadi Qur'an menyatakan, "Mereka sedang berteriak keras-keras"

  3. Ada yang mengartikan "ra" = buruk, jahat, setan. Jadi ra'ina = "satu yang jahat". Namun permasalahan utamanya adalah orang Yahudi tidak menyembah tuhan dengan sebutan "Ra". Dalam Blog ini, saya temukan arti "Ra" dalam dialek Hadramawt, area Selatan Arabia, yaitu Ra'ah راعه = death , destruction. Di Naskah kuno Arabik "Naskah kuno Yemeni". Konsonan (R) adalah setengah lingkaran dan Konsonan (A') adalah lingkaran. Bentuk "bulan sabit dan bulatan" merupakan simbol suci beberapa ajaran di dunia.

Jelas sekali variasi artinya begitu banyak dan bahkan bisa berasal dari bahasa lain, namun mengapa tuduhan negatif itu harus dialamatkan kepada kaum Yahudi saja?

***

Contoh lainnya tentang salah kaprah pengartian, yaitu sebagaimana di sampaikan di hadis Bukhari (8.74.273, 274, 275) tentang penggunaan salam pembuka: "As-salamu alaika" dan jawabannya: "Wa `alayka". Salam pembuka ini adalah pinjaman dari bahasa lainnya entah itu dari bahasa Syiria: "Shlomo ʻlaikhon" atau mungkin saja Yahudi: "Shalom aleikhem/sholom aleikhem" dan jawabannya: "aleikhem shalom".

Tuduhannya lagi-lagi dialamatkan ke kaum Yahudi yang dikatakan mengganti salam itu menjadi "as-samu 'Alaika". Kata samu/sam diartikan sebagai racun/kematian. Nabi rupanya "cerdik" dan tetap menjawab "wa'alayka". Masalahnya jika tuduhan itu benar, bukankah para Yahudi juga memahami arti jawaban balasan ketika salam itu diucapkan, sehingga jika itu artinya adalah buruk seperti yang dituduhkan, maka arti yang buruk juga yang mereka terima sebagai jawabannya, bukan?.

Ternyata kata samu/sam juga berarti "dengar" berasal dari samu+el yang artinya "bisa didengar tuhan atau "mendengar tuhan". Dengan arti seperti ini maka bukankah ini adalah pujian? Apalagi mereka juga tahu jawaban salam baliknya "Wa `alayka" juga akan berimbas pada mereka.

Sungguh sukar dipercaya jika seorang Nabi dan para sahabatnya berpikir seburuk itu pada kaum lainnya atau mengindikasikan bahwa Allah/Jibril memang tidak mengerti bahasa Ibrani, tidak se-mahatahu google baik dari sisi pengetahuan maupun bahasa-bahasa dunia.

***

Selain dari riwayat dari Abdullah bin salam di atas, klaim nama Muhammad di Taurat, juga tertulis seperti ini:
    Quran: Dan ketika 'Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad" [AQ 61.6. Isa spesifik menyebut kata Taurat tentang kata ahmad]

    Riwayat Abul Yaman - Syu'aib - Az Zuhri - Muhammad bin Jubair bin Muth'im - bapaknya - Rasulullah SAW: "Sesungguhnya aku memiliki beberapa nama. Aku adalah Muhammad, Ahmad,.. [Bukhari no.4517; Muslim 4342/4343]

    Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Abdullah bin Salam mengajak dua anak saudaranya, Salamah dan Muhajir untuk masuk Islam dengan berkata: "Kau berdua telah mengetahui, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman di dalam Taurat, bahwa Ia akan mengutus dari keturunan Ismail, seorang Nabi bernama Ahmad. Barangsiapa yang beriman kepadanya, ia telah mendapat petunjuk dan bimbingan, dan barangsiapa yang tidak iman kepadanya, akan dilaknat. Maka masuk Islamlah Salamah, akan tetapi Muhajir menolak. Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 130) yang menegaskan bahwa hanya orang-orang bodohlah yang tidak beriman kepada agama Ibrahim (Diriwayatkan oleh Ibnu Uyainah.)

    Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (S. 2: 174) dalam peristiwa berikut: Pemimpin dan ulama kaum Yahudi biasa mendapat persembahan dan sanjungan rakyat bawahannya. Mereka mengharap agar Nabi yang akan diutus itu diangkat dari kalangan mereka. Ketika Nabi Muhammad SAW diutus bukan dari kalangan Yahudi, mereka takut kehilangan sumber keuntungan, kedudukan dan pengaruh. Mereka ubah sifat-sifat Muhammad yang di kitab Taurat, dan mengumumkan kepada para pengikutnya dengan berkata. "Inilah sifat Nabi yang akan keluar di akhir zaman dan tidak sama dengan sifat Muhammad ini." (Diriwayatkan oleh at-Tsa'labi dari al-Kalbi, dari Abi Shaleh yang bersumber dari Ibnu Abbas.)

    Ibnu Ishaq berkata, "Pada suatu hari, Abu Bakar memasuki Baitul Midras dan melihat banyak sekali orang-orang Yahudi di sana sedang berkumpul di salah seorang dari mereka yang bernama Finhas; ulama dan rahib mereka. Finhas ketika itu ditemani rahib Yahudi yang lain yang bernama Asya'. Abu Bakar berkata kepada Finhas, 'Celakalah engkau wahai Finhas, bertakwalah engkau kepada Allah dan masuk Islamlah!

    Demi Allah, engkau telah mengetahui bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Beliau datang kepada kalian dengan membawa kebenaran dari sisi Allah, dan kalian mendapati nama beliau tertulis di Taurat dan Injil.' [Ibn Ishaq/Hisyam, jilid 1, bab. 102 hal.522-523]

    حَدَّثَنَا رَوْحٌ وَعَفَّانُ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ عَفَّانُ عَنْ أَبِيهِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
    إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ابْتَعَثَ نَبِيَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِدْخَالِ رَجُلٍ إِلَى الْجَنَّةِ فَدَخَلَ الْكَنِيسَةَ فَإِذَا هُوَ بِيَهُودَ وَإِذَا يَهُودِيٌّ يَقْرَأُ عَلَيْهِمْ التَّوْرَاةَ فَلَمَّا أَتَوْا عَلَى صِفَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْسَكُوا وَفِي نَاحِيَتِهَا رَجُلٌ مَرِيضٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَكُمْ أَمْسَكْتُمْ قَالَ الْمَرِيضُ إِنَّهُمْ أَتَوْا عَلَى صِفَةِ نَبِيٍّ فَأَمْسَكُوا ثُمَّ جَاءَ الْمَرِيضُ يَحْبُو حَتَّى أَخَذَ التَّوْرَاةَ فَقَرَأَ حَتَّى أَتَى عَلَى صِفَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمَّتِهِ فَقَالَ هَذِهِ صِفَتُكَ وَصِفَةُ أُمَّتِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ ثُمَّ مَاتَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ لُوا أَخَاكُمْ

    (Diceritakan dari Rauh dan 'Affan Al-Makna berkata keduanya: menceritakan Hammad bin Salamah dari 'Atha' bin Saib dari 'Ubaid bin 'Abdillah bin Mas'ud, berkata 'Affan dari ayahnya Ibnu Mas'ud berkata:"Sesungguhnya Allah telah mengutus NabiNya saw. untuk memasukkan seorang lelaki (seorang Yahudi yang sakit) ke Surga. Kemudian Rasulullah menuju ke sebuah tempat ibadah kaum Yahudi dan menyaksikan mereka tengah membaca Kitab Taurat Nabi Musa. Ketika mereka melihat Rasul Allah datang, mereka diam dan tidak melanjutkan pembacaan Taurat. Rasullullah bertanya kepada mereka, "Mengapa kalian menghentikan bacaan kalian?" Semua mereka diam dan tidak menjawab. Di salah satu sudut kuil Yahudi itu seorang lelaki yang tengah sakit berbaring. Ketika ia melihat teman-temannya terdiam, ia bangun dari tempat pembaringannya dan berkata, "Wahai Muhammad, bacaan mereka itu tadi telah sampai pada bagian yang berbicara tentang ciri-cirimu. Ketika mereka melihat kau datang, mereka tidak ingin membacakannya dengan kehadiranmu dan sahabatmu, karena yang demikian itu akan merupakan dukungan kepada risalahmu."

    Kemudian orang itu mengambil sebuah kitab Taurat dan dengan susah payah membacakannya di depan Nabi, semua yang berkenaan dengan keutamaan Nabi. Lalu ia berkata, "Wahai Muhammad, inilah sifat-sifat dan ciri-cirimu, serta ajaran dan umatmu. Saat ini juga aku bersaksi bahwa Tuhan adalah satu dan engkau adalah utusan-Nya." Kemudian ia berhenti dan tampak semakin kepayahan seraya tersengal-sengal, lalu ia menghembuskan nafasnya yang terakhir..[MUSNAD AHMAD NO. 3755]

    Ibnul Qayyim: “Taurat yang berada di tangan orang-orang Yahudi di dalamnya terdapat tambahan, perubahan/penyimpangan dan pengurangan yang kentara bagi orang-orang yang mendalam ilmunya. Dan mereka (ahlul ilmi) yakin secara pasti bahwa hal itu tidak terdapat dalam Taurat yang Allah turunkan kepada Nabi Musa. Demikian pula Injil yang berada di tangan orang-orang Nasrani. Di dalamnya terdapat tambahan, perubahan/ penyimpangan dan pengurangan yang tidak bisa disembunyikan dari orang-orang yang ilmunya dalam. Dan mereka yakin secara pasti bahwa hal itu tidak terdapat dalam Injil yang Allah SWT turunkan kepada Al-Masih `Isa AS.” (Hidayatul Hayara fi Ajwibatil Yahudi wan Nashara, hal. 101
Untuk sabda yang diperuntukan KHUSUS bagi KAUM YAHUDI, maka klaim Quran ini aneh, buat apa Allahnya Musa bersabda tentang hal yang akan membuat para turunan Yahudi di masa depan, pasca Musa wafat menjadi akan tidak patuh ajaran dengan membuatnya menunggu-nunggu nabi berikut? Juga karena RAS-nya tidak disebutkan, Para Yahudi tentunya akan berpikir yang datang akan dari kalangan ras Yahudi pula, tidak mungkin dari ras Arab, bukan?

Klaim Isa bin Maryam kepada kaun Yahudi pun aneh, karena saat menyatakan itu, Ia TIDAK menyebut dirinya juga disebutkan Allahnya Musa, di Taurat, maka, atas dasar apa Isa berhak membenarkan Taurat? Malah, karena Musa dan Isa adalah ras Yahudi, dan AUDIENS adalah kaum Yahudi yang berbahasa Ibrani, bagaimana mungkin Nabi berikutnya bukan Yahudi malah jadi ras Arab yang tidak berbahasa Ibrani?

Diperjanjian lama, tentu saja terdapat kata - kata yang yang mirip "Ahmad" dan "Muhammad", namun benarkah ini merujuk pada seorang bernama Muhammad? (Note: kata busa, bisa, basa, dan baso juga mirip-mirip, tidak berarti busa = bisa = basa = baso, bukan?). Kata Ibrani: "machmad (baca: makh-mawd') muncul 12 x di perjanjian lama (dengan variasinya) kali ini, untuk memuaskan selera mereka yang mengklaim, maka ayat-ayat di bawah, semua kata ibrani: machmad / hamad / machmud / machmadim (jamak) saya ganti dengan "MUHAMMAD" (kecuali untuk Mahmud, tidak saya ganti dan jika jamak saya tulis dobel):
  1. Hai anak Adam, lihat, Aku hendak mengambil dari padamu "MUHAMMAD" seperti yang kena tulah, tetapi janganlah meratap ataupun menangis dan janganlah mengeluarkan air mata. (Yeh 24:16)
  2. Sebab walaupun mereka mengelakkan diri dari pemusnahan, Mesir akan mengumpulkan mereka, Memfis akan menguburkan mereka. Rumput akan menutupi barang-barang perak "MUHAMMAD"; onak akan tumbuh dalam kemah-kemah mereka. (Hos 9:6)
  3. tetapi besok kira-kira pada waktu ini, aku akan menyuruh pegawai-pegawaiku kepadamu dan mereka akan menggeledah rumahmu dan rumah pegawai-pegawaimu, maka segala yang mereka lihat "MUHAMMAD" akan mereka ambil dan mereka bawa. (1Raj 20:6)
  4. Katakanlah kepada kaum Israel: Beginilah firman Tuhan ALLAH: Sesungguh-sungguhnya Aku akan menajiskan tempat kudus-Ku, kekuasaanmu yang kaubanggakan, "MUHAMMAD" bagi matamu dan bagi jiwamu; dan anak-anakmu lelaki dan perempuan yang kamu tinggalkan akan mati rebah oleh pedang. (Yeh 24:21)
  5. Dan engkau, anak Adam, bukankah begini akan terjadi? Pada hari Aku mengambil dari mereka benteng mereka, perhiasannya yang menggirangkan hatinya, "MUHAMMAD" matanya dan yang dirindukan jiwanya, anak-anak mereka lelaki dan perempuan, (Yeh 24:25)
  6. Ia membidikkan panah-Nya seperti seorang seteru dengan mengacungkan tangan kanan-Nya seperti seorang lawan; membunuh segala "MUHAMMAD" mata dalam kemah puteri Sion, memuntahkan geram-Nya seperti api.(Rat 2:4)
  7. Efraim telah dipukul, akarnya telah menjadi kering, mereka tidak akan menghasilkan buah. Bahkan sekalipun mereka melahirkan anak, Aku akan mematikan buah kandungannya "MUHAMMAD".(Hos 9:16)
  8. Mereka membakar rumah Allah, merobohkan tembok Yerusalem dan membakar segala puri dalam kota itu dengan api, sehingga musnahlah segala perabotannya "MUHAMMAD". (2Taw 36:19)
  9. Si lawan mengulurkan tangannya kepada segala "MUHAMMAD"; bahkan harus dilihatnya bagaimana bangsa-bangsa masuk ke dalam tempat kudusnya, padahal Engkau, ya TUHAN, telah melarang mereka untuk masuk jemaah-Mu.(Rat 1:10)
  10. Terkenanglah Yerusalem, pada hari-hari sengsara dan penderitaannya, akan segala "MACHMUD" yang dimilikinya dahulu kala; tatkala penduduknya jatuh ke tangan lawan, dan tak ada penolong baginya, para lawan memandangnya, dan tertawa karena keruntuhannya.(Rat 1:7)
  11. Oleh karena kamu telah mengambil perak-Ku dan emas-Ku dan telah membawa "MUHAMMAD" yang berharga yang indah-indah ke tempat-tempat ibadahmu, (Yl 3:5)
  12. Kata-katanya manis semata-mata, segala sesuatu "MUHAMMAD-MUHAMMAD" Demikianlah kekasihku, demikianlah temanku, hai puteri-puteri Yerusalem. (Kid 5:16) (Note: machamadim adalah plural)
Dengan meminjam teknik "paksamologi" ala Muslim, artinya malah runyam, bukan?

Namun, rupanya kaum Muslim pun sudah siap dengan bantahannya:
    Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah berkata: “Yang Allah maksudkan dengan firman-Nya ini adalah orang-orang Yahudi Bani Israil yang telah melakukan tahrif atas Kitabullah. Dan mereka menulis sebuah kitab berdasarkan penakwilan/ penafsiran menyimpang yang mereka buat, menyelisihi dengan apa yang Allah SWT turunkan kepada Nabi Musa. Kemudian orang-orang Yahudi ini menjual kitab karangan mereka itu kepada suatu kaum yang tidak memiliki ilmu tentang penakwilan tersebut, tidak pula memiliki pengetahuan dengan apa yang terdapat dalam Taurat, dan kepada orang-orang bodoh yang tidak mengetahui apa yang terdapat dalam kitabullah. Mereka, orang-orang Yahudi melakukan hal ini, karena ingin mendapatkan dunia yang rendah.” (Jami’ul Bayan fi Ta`wil Ayil Qur`an 1/422)
Muhammad sendiri mengklaim mengikuti yang dituliskan di Taurat, jadi alasan itu malah menjadi saling bertabrakan dengan hadis dan sumber-sumber Islam sendiri, bukan?

Namun seyogyanya yang menjawab itu berpikir:
  1. Taurat ditulis sebelum kedatangan Isa dan Muhammad tidak pernah menyebutkan akan datang (mereka ini) sebagai tuhan dan/atau Nabi. Klaim kaum Nasrani tentang kemunculan Yesus-pun, Para Yahudi KONSISTEN menolaknya apalagi dengan kemunculan Muhammad dengan klaim yang mirip.
  2. Kaum Yahudi tersebar di banyak wilayah dunia ini dan jaraknya pun bisa sangat jauh dari Medina. Hingga hari inipun, Tidak ada bukti bahwa para Yahudi seluruh dunia, di sebelum itu melakukan rapat darurat umtuk merubah-rubah isi Tauratnya khusus untuk menghadapi Muhammad dengan klaim "paksamologi"-nya
  3. Berdasarkan bukti manuskrip tertua (yang juga dianggap perjanjian lama oleh kaum Nasrani), seharusnya SANGAT MUDAH bagi KALANGAN AKEDEMISI mana saja untuk membeberkannya, bukan? atau tinggal mencocokan sendiri dengan Taurat manapun di muka bumi untuk memastikan benar/tidaknya nama Muhammad dihilangkan paksa atau disembunyikan atau diubah-ubah.
Mudah, bukan?

Konsekuensi dari hoax-nya klaim, kebenaran yang diusung menjadi patut diragukan atau bahkan patut ditinggalkan.

Untuk detail lainnya: V'khulo machamadim. O ya, ternyata, di perjanjian lama, nama ALI SINA ditemukan lebih banyak daripada nama Muhammad, maka dapatkah ini juga dianggap bahwa Ali Sina adalah nabi berikutnya?

***

Kemudian untuk klaim mendustakan yang batil dan haq:
    Abdurrazzaq Ash-Shanani meriwayatkan dalam Mushannafnya (no. 19212) dari jalan Huraits bin Zhuhair, ia berkata: Abdullah (yakni Ibnu Masud) berkata :
    لاَ تَسْأَلُوْا أَهْلَ الْكِتَابِ عَنْ شَيْءٍ، فَإِنَّهُمْ لَنْ يَهْدُوْكُمْ وَقَدْ أَضَلُّوا أَنْفُسَهُمْ، فَتُكَذِّبُوْنَ بِحَقٍّ أَوْ تُصَدِّقُوْنَ بِبَاطِلٍ

    Janganlah kalian bertanya tentang sesuatu kepada ahlul kitab karena sesungguhnya mereka tidak akan memberikan petunjuk/ hidayah kepada kalian. Mereka sendiri telah menyesatkan diri mereka. [dikhawatirkan] kalian akan mendustakan yang haq atau membenarkan yang batil (Al-Hafizh Ibnu Hajar menghasankan sanadnya dalam FathulBari 13/408)
Ayat itu jelas bertentangan dengan:
    فَاسْأَلِ الَّذِيْنَ يَقْرَؤُوْنَ الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكَ
    (“Maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca Al-Kitab sebelummu.” (Yunus: 94)
Namun tentu saja masih ada bantahan dari kaum Muslimin dalam menyikapi perentangan di 2 ayat ini, yaitu maksud "bertanya kepada ahlul kitab" adalah kepada ahlul kitab yang telah beriman dan larangan bertanya ditujukan pada ahlul kitab yang belum beriman. (Fathul Bari 13/408)

Sementara itu dalam asbabunuzul (sebab turunya ayat) AQ 2:102, malah pihak Yahudi mengklaim sebaliknya, yaitu Muhammad-lah yang batil:
    Ibnu Jarir meriwayatkan dari Syahr bin Hausyab, dia berkata, "Orang-orang Yahudi berkata, 'Perhatikanlah Muhammad, dia mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan. Dia mengatakan bahwa Sulaiman adalah nabi seperti nabi-nabi yang lain, padahal Sulaiman adalah seorang penyihir yang dapat terbang di atas angin.' Maka Allah menurunkan firman-Nya, 'Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan....'" (al-Baqarah: 102) [Di ambil dari: "Sebab Turunnya Ayat", Jalaludin As-Suyuti, hal.42]
Perlu di ketahui,
Hingga kinipun BELUM ada SATU BUKTIPUN penemuan arkeologi tentang eksistensi Sulaiman. Berita penemuan arkeologi pertambangan sang "raja sulaiman" barulah sebatas dugaan [lihat: National Geographic di sini (27 Oktober 2007), di sini (2010) dan skeptisme kebenaran dugaan: di sini, di sini (2010) dan di sini]. Seharusnya ini mengherankan mengingat Sulaiman diklaim NABI dan/atau RAJA BESAR, kaya-raya dan luas cakupan kekuasannya.

Sebagai pembanding, eksistensi Alexander Yang Agung banyak berserakan ditemukan, Eksistensi Raja-raja Mesir yang tahun kehidupannya ratusan/ribuan tahun mendahului "Sulaiman", berserakan peninggalannya, padahal, mereka ini cuma manusia biasa-biasa saja. Lantas mengapa Sulaiman yang mendapat jamin Allah SWT bahwa Ia bukan hoax, malah selama ribuan tahun sebelum dan juga ke depan, TIDAK ADA SATU PUN BUKTI eksistensinya?

Sebagai simpulan latar belakang semua contoh di atas, maka saya kutip kalimat Dr. M. Khan, penterjemah Sahih Bukhari dan Quran ke bahasa Inggris tentang pola pikir Islam:
    "Allah menurunkan dalam Sura Bara’at (Repentance, IX) [perintah untuk mengabaikan (semua) kewajiban (perjanjian dsb), dan memerintahkan Muslim untuk bertempur melawan Pagan dan juga melawan ahlul kitab (Yahudi dan Kristen) jika mereka tidak masuk Islam, sampai mereka membayar Jizya dengan patuh dan mereka dalam keadaan tunduk (seperti yang diturunkan dalam S 9:29). Jadi Muslim tidak diijinkan untuk menghentikan “perang” melawan mereka (Pagan, Yahudi dan Kristen) dan tidak diijinkan untuk berdamai dengan mereka dan tidak diijinkan untuk berhenti bersikap keras terhadap mereka sampai waktu yang tidak terbatas pada waktu mereka kuat dan memiliki kemampuan untuk bertempur melawan mereka. Jadi pada awalnya, “perang” dilarang, kemudian diijinkan, dan setelah itu menjadi keharusan/kewajiban” [Introduction to English translation of Sahih Bukhari, hal.xxiv.]
Sekarang,
Kita lihat IMPLEMENTASI surat AQ 22:39-41, yang memberikan IZIN berperang bagi nabi di Medina:

6/7 (enam) Bulan pertama setelah Hijrah [1 AH/28 Juni 622 M - Desember 622 M], membeli tanah dan pembayarnya adalah Abu Bakar, membangun Mesjid [sisinya kurang lebih 100 hasta = 50 meteran], rumah bagi beberapa sahabat beserta keluarga dan rumah untuk istri Muhammad, Aisyah dan Saudah. Kelak dengan meningkatnya jumlah Istri-istri Muhammad, akan bertambah pula jumlah rumah bagi Istri-istrinya. Bagi mereka yang memang datang dalam keadaan miskin dan tidak mampu, mereka tidur di Mesjid dan tempat-tempat lain. Mereka ini yang kerap sakit dan kelaparan. Kemudian disela-sela itu terjadi Demam Medina yang diderita kebanyakan pengikut Muhammad [termasuk melanda Abu bakar dan keluarganya]. Kejadian ini adalah efek musim panas [Juni-Sep]. [Muir., Bab 8, hal.12-22].

Sampai sejauh ini, Muhammad dan kawanannya tidak juga mendapatkan gangguan dan serangan baik dari luar maupun dari Mekkah sendiri. [Muir hal.63]. Ini membuktikan, orang-orang Mekkah memang tidak pernah mengganggu Muhammad dan yang terjadi justru sebaliknya.

Memasuki Bulan ke-7 setelah Hijrah dan seterusnya, Dimulailah upaya mengganggu Quraish, diawali dengan menyerang & merampoki karavan quraish, namun terdapat dua pendapat terkait 2 misi sariyyah (atas perintah nabi) di bawah ini, yaitu: (1) salah satu misi ke-1/ke-2 disebut sebagai misi Ke-1 dan ke dua misi tidak mengikutsertakan kaum Ansar.

ke-1,
Muir, Ch.11 hal.64 → Dec 622 M,
Mubarakpuri. Hal 243 → Bulan Ramadhan 1 H/623 M, Nama misi: Saiful Bahr
Pimpinan: Hamza ibn 'Abd al-Muttalib
Personel Muslim 30 orang. Personel Quraish Mekkah 300 orang. Pihak Quraish dipimpin Abu Jahl. Kedua pihak ditengahi Majdi bin Amr al-Juhani, mendamaikan kaum Muslimin dan kaum musyrikin. Kemudian keduanya pulang ke tempatnya masing-masing dan tidak terjadi perang antara mereka. (Ishaq/Ibn Hisyam, jilid ke-1, Bab 107, hal 567)

ke-2,
Muir, Ch.11 hal.65 → Shawwal 1 H/Jan 623M,
Mubarakpuri. Hal 243 → Shawwal 1 H/April 623M, Nama misi: Rabiqh
Pimpinan: Ubaydah ibn al-Harith.
Pasukan Muslim 60 s.d 80 orang. Pasukan Quraish tidak disebutkan jumlahnya, dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal. Lokasi: mata air di Hijaz di bawah Tsaniyyatul Marah, perang tidak meledak, Sa'ad bin Abu Waqqash melesatkan anak panahnya. (Ishaq/Ibn Hisyam, jilid ke-1, Bab 107, hal 567)

ke-3,
Muir, hal.66 → Feb 623 M,
Mubarakpuri. Hal 244 → Dhul Qa'dah May 623 H, Nama misi: kharrar
Pimpinan: Sa'd bin Abi Waqqas

ke-4,
Muir, hal 67 → 1 AH/Jun 623 M,
Mubarakpuri. Hal 244 → Safar 2H/623 H
Invasi ke Waddan/Al Abwa, dipimpin Muhammad. Yang mengherankan Allah rupanya tidak membantu Nabinya di sini, Karavan Quraish lolos [Saat perang ini, dilakukan pakta perjanjian dengan Banu Dhamra/Dhamri]
    Ibnu Ishaq berkata, "Rasulullah SAW keluar dari Medinah hingga tiba di Waddan. Perang Waddan adalah Perang Al-Abwa'. Rasulullah SAW berniat menyerang orang-orang Quraisy dan Bani Dzamrah bin Bakr bin Abdu Manat bin Kinanah, namun beliau berdamai dengan Bani Dzamrah di Al-Abwa' tersebut. Dalam perdamaian tersebut, Bani Dzmrah diwakili salah seorang dari mereka, yaitu Makhsyi bin Amr Adz-Dzamrah. Ia pemimpin Bani Dzamrah pada zamannya. Setelah itu, Rasulullah SAW pulang ke Medinah dan tidak mendapatkan perlawanan. Rasulullah SAW menetap di Medinah hingga akhir bulan Shafar dan awal bulan Rabiul Awwal."
    Ibnu Hisyam berkata, "Perang Waddan adalah perang pertama kali yang dilakukan Rasulullah SAW" [Sirat Ibn Ishaq/Ibn Hisham, bab.106 hal.106]

    Hadis Bukhari 4.52.256:
    Di riwayatkan As-Sab bin Jaththama:
    Nabi aku lewati di tempat yang dinamakan Al-Abwa atau Waddan, dan kami bertanya apakah boleh menyerang para politeis itu di malam hari dengan resiko akan membahayakan kaum wanita dan anak-anak. Nabi menjawab, "Mereka (perempuan dan anak-anak) adalah juga mereka (Pagan)" Aku juga mendengar Nabi mengatakan , "Institusi Hima (kepemilikan, perlindungan] adalah tidak berlaku kecuali bagi Alah dan nabinya"
ke-5,
Muir, hal. 67 → I Rabi 1H/July 623M
Mubarakpuri. Hal 243 → Rabiul Awal 2H/623 M
Invasi ke Buwat, dipimpin Muhammad dengan 200 personil. Targetnya karavan Quraish dengan 2500 onta yang dijaga 100 orang, sayangnya mangsa lolos dengan mengambil rute yang tidak diketahui para Muslim.

Tidak jelas mengapa Jibril dan Allah tega tidak memberitahukan rasulnya dan para pemujanya tentang rute rahasia tersebut. Sepulangnya gagal merompak, di Medina, kaum Muslim mendapatkan balasan, suporter kaum quraish, Kurz bin Jabir al-Fihri, balas melakukan aksi yang lebih gemilang lagi kerena berhasil menggondol sekawanan ternak kelompok Muhammad. Tentu saja Muhammad SAW kesal, beliau perintahkan sekitar 70 Muslim mengejarnya ke Safwan, pinggiran Badar namun Kurz juga berhasil lolos. [Mubarakpuri, hal 245 → misi ke Safwan adalah misi ke-6].
    Note:
    Kurz adalah bangsa Fihrite [cabang dari suku quraish] dan kemungkinan satu dari zowahir, atau quraish padang pasir: vol. i. p. ccii. Ia masuk Islam tak lama setelahnya dan di 6 H, Ia memimpin ekspedisi mengejar sekelompok orang bani Urainah. [K. Wackidi, 118] [Keterangan ini ada di catatan kaki Muir hal. 68]. Kurz bin Jabir wafat saat penaklukkan kota Mekkah (Bukhari no.3944)

    Mengenai ekspedisi pimpinan Kurz bin Jabir:
    Suatu ketika sejumlah 8 orang (Bukhari no.2795, 6390. Muslim no.3163. nasai no.3958) dari suku Ukail/Urainah (Bukhari no. 226], suku yang miskin dan tidak berkecukupan (Ahmad no.12207, 12276) datang ke Madinah (Bukhari no.226) / datang kepada Rasulullah SAW (Bukhari no.2795, 5286)

    Berbaiat atau tidak:

    Mereka berbaiat/berjanji setia kepadanya untuk membela Islam (Bukhari no.6390. Muslim no.3163. Ahmad no.12468) atau menyatakan masuk Islam (Bukhari no.5286), ATAUKAH,
    Mereka tidak dikatakan berbaiat atau masuk Islam (Bukhari no.226, 2795, 6306. nasai no.3968)

    Tidak jelas mana yang benar.

    Mereka kemudian membuat tenda-tenda di Madinah (Ahmad 12276) / disinggahkan di Mesjid (Bukhari no.6306). Mereka tidak cocok dengan iklim Madinah dan sakit. (Bukhari no. 226, 6306, 6390) Nabi memerintahkan mereka meminum susu dan air kencing unta, hingga sehat (Bukhari no. 226, 5286, 6306, 6307, 6390. Muslim no.3163. Ahmad no.12468).

    Kontroversi kepemilikan unta:

    Rasullullah memerintahkan mereka menuju Unta-unta milikNya (Bukhari no. 226 (berangkat menuju KANDANG unta), 5286, 6306, 6307, 6390. Muslim no.3163. Ahmad no.12468), ATAUKAH,
    Rasulullah SAW memberikan beberapa unta agar dibawa pergi sebagai bekal, diminum air dan susunya (Ahmad 12276, Muhammad bin Ja'far - Sa'id - Qatadah - Anas bin Malik), ATAUKAH,
    Rasulullah SAW memerintahkan agar mereka diberi sekitar 10 unta dengan syarat hengkang dari Madinah. Lalu mereka bermukim di Harrah (Ahmad 12207, Riwayat Abdurrazaq - Ma'mar - Qatadah - Anas), ATAUKAH,
    Mereka memberikan Unta pada Rasullullah: "Wahai Rasulullah, bantulah kami untuk mendapatkan susu unta". Rasullullah berkata: "Aku tidak dapat membantu kalian kecuali jika kalian memberikan sekitar 3 s.d 10 ekor unta". Maka mereka berangkat mencarinya lalu mereka meminum air seni unta-unta itu dan susunya hingga mereka menjadi sehat dan menjadi gemuk-gemuk (Bukhari no.2795)

    Tidak jelas mana yang benar.

    Lalu beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. (Bukhari 5286) / Tatkala mereka berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur) (Bukhari no.5286)

    Membunuh atau tidak penggembala unta:

    Mereka membunuh penggembala [Bukhari 226, 4244, 1405]/anak gembala unta dan kafir [Bukhari no.2795], ATAUKAH,
    Mereka tidak membunuh gembalanya namun menyerang (أَغَارُوا/أَغَارَ, "Ạảgẖārūạ"/"Ạảgẖāra") unta milik nabi [Ibn Majjah no.2569, Nasai no.3969, 3970, 3971], ATAUKAH,
    Meeka hanya membunuh gembala tidak disebutkan merampok unta-untanya (Nasai no.3958), ATAUKAH,
    Mereka membunuh utusan Rasulullah SAW dan merampas unta utusan tersebut (Ahmad no.12207: Ini tidak terkait tentang sigembala unta)

    Tidak jelas mana yang benar.

    Kontroversi tentang untanya:

    mereka mengusir bintang ternaknya [Bukhari no.4244], ATAUKAH,
    mereka mencuri untanya [Bukhari no. 226, 1405, 5286, 6306, 6307, 6390. Muslim no.3163. Ahmad no.12468]

    Tidak jelas mana yang benar.

    Kemudian, Muhammad SAW menugaskan KURZ BIN JABIR untuk mengejar, setelah tertangkap, maka di siang hari terik:

    Rasullulah memerintahkan tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, dibuang ke pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi [Bukhari no226] atau Beliau memerintahkan untuk membawa paku yang dipanaskan, mereka dipaku dan dijemur dibawah panas terik mereka meminta minum namun tidak diberi hingga mati [Bukhari no.2795], ATAUKAH,
    Rasullulah sendiri yang: memotong tangan dan kaki mereka, mencongkel mata-mata mereka [Bukhari 1405, 5254, 6306] dengan: besi panas [Bukhari no.1405] atau paku yang dipanaskan [bukhari no.6306], menjemur mereka dibawah panas dan ditindih dengan bebatuan [Bukhari 1405] tidak menghentikan penghukuman mereka, dibuang di harrah, Mereka minta minum namun tidak diberi hingga tewas [Bukhari no.6306]

    Ini juga tidak jelas mana yang benar.

    Abu Qilabah:
    "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." [Abu Dawud no.3798].

    Anas bin Malik:
    Nabi membunuh karena mereka menjadi kafir lagi [Nasai no.304, 3967] + turunnya ayat AQ 5.33 (Abu Dawud no.3798) + Riwayat Muhammad bin Basysyar - Ibnu Abu Adi - Hisyam - Qatadah - Anas bin Malik..menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat) [Abu Dawud no.3798]
    → Saat disiksa dan dimutilasi, mereka belum jadi mayat. Mereka justru disiksa atau dimutilasi hingga wafat, tidak langsung dibunuh.

    Qatadah:
    Peristiwa tersebut terjadi sebelum turunnya ayat tentang hudud (hukuman). [Bukhari no.5254, Ahmad 13572] + kami mendapat berita bahwa ayat ini turun mengenai mereka. -Yang dimaksudkan Qatadah adalah AQ 5.33 [Ahmad no.12961]
    -→ Ketika nabi membunuh mereka secara brutal, mereka ini bahkan tidak pernah diberi kesempatan mendengar langsung (dari keluarga yang terbunuh, versi hadis yang menyatakan ada gembala yang dibunuh) bahwa apakah: keluarga/wakil terbunuh itu memilih Diyat (ganti uang darah) ataukah balas bunuh (qisas).
ke-6,
Muir, hal. 68 → 2nd Jumad, IH/Oktober 623M
Mubarakpuri. Hal 245 → Jumad awal/Jumad Ahir 2H/nov - Des 623 M
dipimpin Muhammad/Abu salamah. Misi: Dhil Ushairah, gagal merampoki Caravan Quraish, namun mendapatkan sekutu baru Banu Mudlij

ke-7,
Muir, hal.70 → Rajab 2H/Nov 623 M,
Mubarakpuri. Hal 245 → Rajab 2H/Jan 624 M
Pimpinan: Abdulah bin Jash, Misi Nakhla

Dari Bulugh al-'Arab fi Ahwal al-Arab, kita ketahui bahwa 4 bulan suci Rajab, Dhul Qa'da, Dhul Hijja dan Muharram, dinyatakan suci selama jaman pra-Islam [Jahiliya]. Semua pembantaian, balas dendam, perang, perkelahian dan pertengkaran dilarang. Jika selama bulan ini, seseorang bertemu musuh yang telah membunuh ayah/kakak/adiknya, Ia tidak boleh berkelahi dengannya..selama bulan suci ini, masyarakat dibatasi tidak melakukan perkelahian atau pembantaian dan melepas kepala tombaknya sebagai tanda bahwa mereka menghindarkan diri dari perkelahian

Event perampokan kali ini justru dilakukan di bulan puasa[a] dan suci suku Arab! Bukan cuma itu, saat itulah terjadi insiden berdarah yang dilakukan kubu Muhammad. Insiden itu yang kemudian menjadi dasar turunnya AQ 2:217 yang intinya menganulir peraturan larangan perang suku arab di 4 bulan suci mereka:
    “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitna/syirik lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”
Hadis Ibn Hatim dalam tafsir Ibn Kathir ayat AQ 2:217, mengatakan: Mereka menyerang TANPA MENGETAHUI saat itu adalah BULAN HARAM

Turunnya ayat AQ 2:217, sudah merupakan bukti pengakuan tersendiri bahwa saat itu adalah bulan haram untuk perang seperti kebiasaan seluruh jazirah Arab.[a]. Riwayat turunnya ayat tersebut:

Muhammad SAW mengirim Abdullah bin Jahsy Asadi [sepupunya dari pihak Ibu] ke Nakhla untuk memimpin 12 Muhajirin dengan 6 ekor unta dan memberikan surat yang hanya boleh dibuka setelah sampai di lembah Mallal [2 hari Perjalanan]. Setelah sampai, Abdullah membuka surat itu dan membacakannya dihadapan rekan-rekannya [Muir. hal 70], yaitu "Atas berkat dan rahmat Allah, lanjutkan menuju Nakhla [antara Mekah dan Taif], Namun jangan memaksa pengikutmu yang berkeberatan. Lanjutkan dengan orang-orang yang mau menyertaimu. Setibanya di lembah Nakhla, bertiarap menunggu kafilah-kafilah dari Quraish"[b]

Setelah membaca instruksi, Abdullah bin Jahsh, mengatakan pada rekan-rekannya bahwa siapa memilih jalan syahid bergabung dengannya dan yang tidak untuk kembali ke Medina. "sementara saya sendiri", Ia menambahkan, "akan memenuhi perintah Nabi" Semua sepakat mengikutinya [Muir. hal.72]

(beberapa penulis menuliskan 2 orang memutuskan kembali ke Medina).

Sa'd bin Abi Waqqas dan Utbah bin Ghazwan kehilangan seekor unta yang mereka kendarai secara bergiliran. Unta ini tersesat dan pergi ke Buhran, jadi mereka pergi mencari unta itu ke Buhran dan berpisah dari kelompok.

Salah satu anak buah Abdullah bin Jahsy, yaitu Ukas bin Mihsan, mencukur kepalanya untuk menyembunyikan tujuan sebenarnya perjalanan mereka dan untuk menipu Quraisy dengan memberi kesan bahwa mereka akan melaksanakan haji kecil (Umrah), karena saat itu merupakan bulan Rajab, bulan PUASA, saat itu, seluruh suku asli tengah menahan diri dari peperangan, pembalasan dendam apalagi perampokan.

Ketika orang Quraisy melihat kepala gundul Ukas, mereka pikir kelompok tersebut sedang dalam perjalanan haji, mereka merasa lega dan mulai mendirikan kemah. Karena saat itu sedang bulan Rajab, baik awal/akhir Rajab (pendapat para ahli sejarah berbeda-beda) adalah satu dari empat bulan suci larangan total berpeperang dan pertumpahan darah di Semenanjung Arab

Abdullah bin Jahsy pada awalnya ragu untuk menyerang kafilah Mekkah itu. Namun, setelah berunding para Muslim tidak ingin kafilah itu melarikan diri. Jadi mereka memutuskan melakukan perampasan harta jarahan. Ketika kaum Quraisy sedang sibuk-sibuknya menyiapkan makanan, para Muslim menyerang mereka dan kaum Quraisy kemudian melawan.

Dalam pertempuran itu, Waqid bin Abdullah membunuh Amr bin Hadrami, pemimpin kafilah Quraisy, dengan panah. Naufal bin Abdullah melarikan diri. Para Muslim menawan Usman bin Abdullah dan al-Hakam bin Kaysan. Abdullah bin Jahsy kembali ke Medina dengan jarahan dan 2 tawanan Quraisy. Kedatangan mereka membawa banyak jarahan, tawanan. Muhammad memarahi mereka karena berperang di bulan suci: "Saya tidak pernah memerintahkan engkau berperang di bulan suci"

Abdullah dan rekannya merasa malu dan sedih, orang-orang juga mencela perbuatan mereka. Tapi Muhammad tak mau mengecilkan hati para pengikutnya, tak lama kemudian, Ia mengumumkan wahyu yang membenarkan PERBUATAN itu yang dilakukan selama bulan suci untuk penyebaran iman, sebagai kejahatan yang lebih rendah dari penyembahan berhala dan bertentangan dengan agama Islam: "Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi..dst" (AQ 2:217)

Setelah ayat turun, Muhammad, membagikan jarahan pada yang mengusahakannya, membayar tebusan dan uang darah, setelah menyisihkan 1/5 bagian untuk Muhammad, sisanya dibagi di antara mereka[c]. [Jarahan tersebut bernilai 20.000 Dirham, sehingga bagian untuk nabi adalah 4000 dirham (Rp. 0.96 Milyar). Harga tebusan dua tawanan adalah senilai 1600 Dirham]
-----------
Catatan kaki:
    [a] Catatan kaki Muir di hal.74-76:
    [..]ada yang mengatakan terjadi menjelang Jumadi 2 (Oktober) dan awal Rajab, Yang disampaikan Abdallah kepada Muhammad sekembali dirinya: "Kami menyerang kafila di hari itu, dan pada malam harinya kami melihat bulan baru Rajab, dan kami tidak pasti tahu apakah kami menyerang mereka di Rajab atau pada hari terakhir dari Jumadi 2. " Wackidi, 8.

    Ini adalah keinginan untuk menghilangkan skandal serangan yang dilakukan selama bulan haram. Ekspedisi ini, selalu dinyatakan dilakukan di bulan rajab dan di buktikan berangkat dari Medina menjelang akhir bulan itu dan awal mula berikutnya (Shaban, atau December)

    [b] Catatan kaki Muir hal.71:
    Terjemahan harfiah dari Wackidi, hal. 8. adalah singkat dan tidak memuaskan. Hishami dan Tabari, mengikuti Ibn Ishaq; masukkan klausul pada penutupan: --- "dan amati apa yang mereka lakukan" Weil (p.99) menunjukkan hal ini ada tambahan palsu. Selain tidak pada tempatnya, tidak sesuai dengan pidato Abdullah (seperti yang disampaikan perawi yang sama) pada pembukaan surat, yaitu. : --- "Mari siapapun yang berharap mati syahid ikut dengan ku". Pidato ini sama palsunya, terhadap pemikiran tentang kemartiran dalam pertempuran belum muncul hingga perang Badar. Juga tidak konsisten dengan perundingan yang dilakukan Abdullah tepat sebelum penyerangan kafilah.

    [c] Catatan kaki Muir. hal.74
    Turunan Abdallah's menambahkan tentang kejadian ini, sebagai antisipasi atas turunnya perintah 1/5 bagian bagi nabi. beberapa berkata, bahwa jarahan rampokan tidak dibagi dan terjadi setelah perang Badar. Setelah perintah turun bahwa 1/5 bagian selalu disampaikan untuk Nabi. Porsi bagian bagi pemimpin arab adalah yang ke-4. Wackidi, 10. juga lihat vol. i. ccxxi. bagian catatan.

    Catatan kaki Muir di Hal.76:
    [..]Penebusan para tawanan lama terjadi setelah kembalinya ekspedisi (sejak Sad dan Otba tidak datang kembali ketika utusan itu tiba dari Mekah), dan tidak setelah Badar, yaitu dua bulan kemudian.
Pada Sha'ban 2 AH/624 H, terjadi perubahan Kiblat Shalat dari menghadap Yerusalem (Baitul Maqdis) menjadi menghadap Mekkah (Masjidil Haram) [AQ 2:143-144, 149-150]

KH.Drs.A. Masduqi Machfudh menjelaskan bahwa tujuan kiblat ke Baitul Maqdis adalah untuk menjinakkan hati orang-orang Yahudi, karena kiblat mereka adalah Baitul Maqdis dan untuk menarik mereka kepada syari'at Al Qur'an dan agama yang baru.

Namun Orang-orang Yahudi itu berkata: "Muhammad menyalahi agama kita tetapi mengikuti kiblat kita". Sikap orang-orang Yahudi tersebut membuat Nabi Muhammad saw tidak senang [Khulashatul Kalam fi Arkanil Islam, Sayyid Ali Fikri, KH.Drs.A. Masduqi Machfudh, Ramadlan 1416 H] kemudian lewat perantara malekat jibril, turunlah perintah pindah kiblat Baitul Maqdis ke Ka'bah, yaitu di tempat yang sama di mana kaum Arab selama berabad-abad juga melakukan ritual-ritual pada sesembahannya, Di antara banyak suku arab tersebut, suku Quraish adalah salah satunya. Diantara para sesembahan yang ada saat itu, Allah SWT adalah salah satunya. Allah SWT merupakan tuhannya kaum Quraish.

Ibn kathir di tafsir AQ 2:114, menjelaskan bahwa setelah penaklukan Mekkah para penyembah berhala [termasuk Yahudi dan Nasrani] yang kedapetan masuk Masjidil Haram akan dijadikan budak atau dibunuh kecuali mereka masuk Islam. Nabi Muhammad menyatakan bahwa dua agama [Nasrani dan Yahudi] tidak boleh ada semenanjung Arab dan harus di usir keluar.

ke-8,
Muir Ch.12 → 17 Ramadhan 624 M
Mubarakpuri, hal. 251-278 → 17 Ramadhan 624M.

Apa yang dimaksud perang Badar?
    Diriwayatkan Kab bin Malik:
    Aku tak pernah gagal ikut Rasul Allah selama Ghazawa-nya [Nabi turun langsung dalam penyerangan] kecuali di Ghazwa Tabuk. Namun, Aku tidak ikut ambil bagian di Ghazwa Badar, tetapi tidak ada yang tidak ikut, disalahkan, karena Rasul Allah SUDAH PERGI MENCEGAT KARAVAN-KARAVAN DAGANG (Quraisy, tapi Allah menyebabkan mereka (yaitu Muslim) bertemu para musuh mereka secara tak terduga (TANPA ADA NIATAN SEBELUMNYA)[Bukhari vol 5 book 59 no.287]
Nah demikianlah yang kemudian disebut "perang" Badar yang fenomenal itu yaitu rutinitas mencegati karavan-karavan dagang orang Quraish yang kemudian "tak sengaja" menjadi bertempur karenanya!
    Ibnu Ishaq berkata, "Rasulullah SAW mendengar bahwa Abu Sufyan bin Harb tiba dari Syam bersama kafilah dagang Quraisy yang mengangkut kekayaan yang banyak sekali milik orang-orang Quraisy, dan komoditi mereka. Kafilah dagang Abu Sufyan bin Harb ini terdiri dari 30 atau 40 orang dari orang-orang Quraisy..Ketika Rasulullah SAW mendengar Abu Sufyan bin Harb tiba dari Syam, beliau mengajak kaum Muslimin keluar. Rasulullah SAW bersabda, 'Inilah kafilah dagang Quraisy. Di dalamnya terdapat harta kekayaan mereka. Oleh karena itu, pergilah kalian kepada mereka!'

    Mudah-mudahan Allah memberikan kekayaan mereka kepada kalian!

    Kaum Muslimin merespon ajakan Rasulullah SAW. Sebagian kaum Muslimin merasa ringan tanpa beban untuk berangkat, dan sebagian lain merasa berat hati untuk berangkat, karena mereka TIDAK MENYANGKA kalau Rasulullah SAW mendapat perlawanan." [Ibn Ishaq/Hisyam, bab 115 Hal.582]
Berapa besar maksud dari "Di dalamnya terdapat harta kekayaan mereka"?
  1. Karavan memuat 50.000 dinar emas dijaga 40 orang bersenjata [Safi ur-Rahman al-Mubarakpuri, Ar-Raheeq al-Makhtum/The Sealed Nectar: Biography of the Noble Prophet (Riyadh, SA: Maktaba Dar-us-Salam, 1995), hal.210 dan Muir Vol.3, Ch.12, Hal.89 catatan kaki no.9]
  2. Di luar barang-barang terdapat 115 onta, 14 kuda, banyak kulit dan lain-lain. Tawanan sejumlah 49 orang, namun ada yang menyebutkan 70 orang. [Muir, ch 12, hal 107, 111. Bukhari Vol 5 Book 59, No 322].
  3. Harga tebusan per kepala = 1000 dirham s/d 4000 dirham. Jumlah total penerimaan dari tawanan adalah 250.000 dirham. Selain dari hal tersebut terdapat tambahan penghasilan berdasarkan hadis riwayat Qais: Para mujahid Badar diberikan masing-masing 5000 dirham/tahun."[Bukhari Vol 5, Book 59, No.357, juga di "The Muslim Empire and the Land of Gold",Rodney J. Phillips].
Jatah 1/5 adalah untuk Muhammad, jumlah kasarnya: 23 unta, 2 kuda, banyak kulit dll + 50.000 dirham tebusan tawanan + 10.000 dinar emas:
    1 dirham = 1/10 dinar;
    1 dinar = 4.235 gram emas
    1 gram Emas 24 karat = Rp 570.000an/g
    Harga Unta: Hadis riwayat Imam Muhammad Baqir: Pasukan Aiysah membeli unta seharga 700 dirham ketika mereka hendak berkonfrontasi dengan Imam Ali. Anggap saja harga rata-rata = 500 dirham.
    Harga Kuda: 300 s/d 800 dirham. Anggap saja harga rata-ratanya = 500 Dirham.

    Jadi,
    Unta+kuda: 25 x 50 dinar = 1250 dinar x 4.235 gram = 5.294 kg emas atau Rp. 3,02 Milyar
    Tawanan: 5000 dinar x 4.235 = 21.175 kg gram emas atau Rp. 12,07 Milyar
    Muatan Karavan: 10.000 x 4.235 gram = 42.350 kg emas atau Rp. 24.1395 Milyar

    Total untuk Nabi (di luar kulit, dll) = Rp. 39,23 Milyar
    Total sisanya (di luar kulit, dll), yaitu 4/5-nya adalah bagian bagi keseluruhan kaum Muslim = Rp. 156.92 Milyar
Suatu jumlah menggiurkan yang menjadi insentif terkuat bagi kaum Muslim di peristiwa Badar ini, bukan?

Berapa jumlah kaum Quraish di peristiwa Badar?
Ibn Ishaq menyampaikan tentang 2 orang penambil air yang ditangkap dan diinterogasi sambil dipukuli, setelahnya dihadapkan kepada Nabi dan beliau bertanya: "Berapa jumlah mereka?" Kedua orang tersebut menjawab, "Mereka banyak sekali."..Rasulullah SAW: "Berapa hewan yang mereka sembelih dalam setiap hari? Kedua orang: "Dalam sehari kadang-kadang mereka menyembelih 9 atau 10." Rasulullah SAW: "Kalau begitu jumlah mereka berkisar antara 900 hingga 1000. Rasulullah SAW: "Siapa saja Tokoh Quraish yang ikut?". Kedua orang itu: "(1) Utbah bin Rabi'ah, (2) Syaibah bin Rabi'ah, (3) Abu Al-Bakhtari bin Hisyam, (4) Hakim bin Hizam, (5) Naufal bin Khuwailid, (6) al-Harits, (7) Zam'ah bin Al-Aswad, (8) Abu Jahal bin Hisyam, (9) Umaiyyah bin Khalaf, (10) Nubaih bin Al-Hajjaj, (11) Munabbih bin Al-Hajjaj, (12) Suhail bin Amr, dan (13) Amr bin Abdu Wudd" [Sirah Nabawiyah Ibn Ishaq/Ibn Hisham, Jilid 1, Bab 117, hal.594-595].

Jumlah 900-1000 orang jika di bagi jumlah yang disembelih, maka 1 unta = 100 Orang, sehingga jumlah 900-1000 orang inilah yang kemudian menjadi pengetahuan umum bahwa demikianlah jumlah pasukan Quraish di Badar saat itu.

Padahal,
dalam hadis lain riwayat Jabir ibn Abdullah: Kami menyembelih hewan qurban bersama Rasulullah saw pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk 7 orang, dan sapi untuk 7 orang.” [Ditakhrijkan oleh Muslim, Kitab al-Hajj, No. 350/1318:602 juga di Ibn Majjah no.3123], dalam riwayat Ibnu Abbas: Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan, kemudian datanglah hari raya Adha, lalu kami berpatungan menyembelih lembu untuk 7 orang dan unta untuk 10 orang.” [Ditakhrijkan oleh at-Turmudzi dan an-Nasa’i dan Ibn Majjah no.3122], hewan kurban juga disunnahkan untuk dimakan. Atau dari riwayat Atha bin Yasar berkata: “Hai Abu Ayyub, bagaimanakah berqurban di antara kalian (para sahabat) di zaman Rasulullah SAW?” Dia menjawab: “Adalah seseorang diantara kita di zaman Nabi SAW berqurban dengan menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, lalu mereka makan dan memberi makan orang lain (dengan daging tsb) sampai banyak orang saling berbangga lalu menjadi seperti yang engkau saksikan. [Malik, Ibnu Majah, dan Tirmidzi, dan Tirmidzi: hadits hasan sahih]

Berdasarkan hadis ini, hitungan pasukan Quraish saat itu BUKANLAH 900-1000 orang namun hanya sekitar 90 s.d 100-an orang saja. Sementara pasukan Muslim, dikatakan berjumlah 300-317 orang, yaitu 82-86 Muhajirun Mekkah, 61 kaum dari suku Aws dan 170 dari suku Khazraj. [Safi ur-Rahman al-Mubarakpuri, Ar-Raheeq al-Makhtum (The Sealed Nectar): Biography of the Noble Prophet (Riyadh, SA: Maktaba Dar-us-Salam, 1995), hal.210].

Jumlah korban Muslim tercatat 14 orang, sementara jumlah korban tewas dari kubu Quraish, jumlahnya bervarasi tergantung sumber, misal 70 orang [Mubarapuri, hal.226 juga Bukhari], sumber lainnya: Ali sendiri membunuh 22 orang, Muslim lainnya secara keseluruhan membunuh 27 orang [A Restatement of the History of Islam and Muslims, Sayyid Ali Ashgar Razwy], sehingga totalnya 49 tewas. Sumber lainnya menyebutkan 50-70 orang [Ibid], sementara jumlah kubu Quraish yang tertawan disebutkan bervariasi antara 49 s.d 70 orang.

Dari sisi jumlah korban,
jika benar jumlah pasukan Quraish sebanyak 900-1000 orang, maka jumlah korban tewas dari kubu Quraish yang sejumlah 49-70 orang baru sekitar 4.9% s.d 7%-nya, sementara jumlah korban tewas kaum Muslim, yang sejumlah 14 orang, baru sekitar 4%-nya.

Jadi, sungguhlah aneh jika ini kemudian disebut sebagai sebuah kemenangan, yaitu ketika begitu banyaknya pejuang kaum Quraish masih hidup, tapi pertempuran berhenti dan karavan lenyap, KECUALI, jumlah pasukan Quraish di Badar saat itu, sebenarnya, jauh lebih kecil dari pasukan kaum Muslim, yaitu sekitar 100-an orang saja, maka dengan jumlah tawanan dan korban seperti yang tertulis, sangatlah wajar, pertempuran kemudian menjadi berhenti, sebagian kecil kaum quraish yang selamat kabur menyelamatkan diri dan karavan pun lenyap ke tangan kaum Muslim, bukan?

Dari perbedaan jumlah personel ini saja, kemenangan kaum Muslim di Badar, sangat wajar terjadi, bukan? Namun demikian, walau dengan jumlah lebih besarpun, Nabi ternyata masih juga khawatir sehingga beliaupun "mengancam" Allah:
    Ibnu Ishaq: "..Rasulullah SAW bermunajat kepada Tuhannya, dan meminta pertolongan yang dijanjikan kepadanya. Rasulullah SAW berkata dalam doanya, 'Ya Allah, jika Engkau membinasakan kelompok ini (para sahabat) pada hari ini, Engkau tidak akan disembah.' Abu Bakar: 'Wahai Nabi Allah, tahanlah munajatmu kepada Tuhanmu. Sesungguhnya Allah pasti memenuhi janji-Nya kepadamu.' Kemudian Rasulullah SAW tertidur di bangsal, kemudian beliau terbangun, dan bersabda, 'Bergembiralah hai Abu Bakar, sungguh pertolongan Allah telah datang kepadamu. Inilah Jibril sedang memegang kendali kuda. Ia menuntun kuda tersebut, dan digigi depannya terdapat kematian'." [Sirah Nabawiyah Ibn Ishaq/Ibn Hisham, jilid 1, Bab.117, Hal.603]
Terdapat beberapa hal yang menarik lain selain urusan harta sebagai motivasi invansi karavan Quraish di Badar ini:
  1. Beberapa tawanan ada yang dibunuh dan tidak dibunuh..yang tidak dibunuh adalah dari keluarga Bani Hasyim [keluarga Muhammad]

    Ibnu Ishaq berkata bahwa Al-Abbas bin Abdullah bin Ma'bad berkata kepadaku dari salah seorang dari keluarganya dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabat ketika itu, "Sungguh aku tahu, bahwa banyak sekali orang-orang dari Bani Hasyim dan selain Bani Hasyim dipaksa keluar untuk perang. Mereka tidak mempunyai keperluan berperang dengan kita.
    Oleh karena itu, barangsiapa bertemu dengan: salah seorang dari Bani Hasyim..Abu Al-Bakhtari bin Hisyam bin Al-Harits bin Asad..Al-Abbas bin Abdul Muththalib paman Rasulullah SAW, maka jangan bunuh dia, karena ia dipaksa keluar untuk berperang."
    Abu Hudzaifah berkata, "Kita bunuh ayah-ayah kita, anak-anak kita, saudara-saudara kita, dan keluarga kita, kemudian kita biarkan Al-Abbas begitu saja? Demi Allah, jika aku bertemu dengannya, aku pasti membunuhnya."
    Hal ini didengar Rasulullah SAW, kemudian ia bersabda kepada Umar bin Khaththab, "Hai Abu Hafsh!"
    Umar bin Khaththab berkata, "Demi Allah, saat itulah untuk pertama kalinya Rasulullah Saw memanggilku dengan nama Abu Hafsh."
    Sabda Rasulullah SAW lebih lanjut, "Bolehkah paman Rasulullah SAW dipukul dengan pedang?"
    Umar bin Khaththab menjawab, "Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya (Abu Hudzaifah)! Demi Allah, dia telah munafik."
    Abu Hudzaifah berkata, "Sejak saat itu, aku tidak merasa aman dengan ucapanku tersebut. Aku selalu dihantui ketakutan karenanya, namun aku tetap berharap ucapanku tersebut bisa dihapus dengan mati syahid." Abu Hudzaifah gugur sebagai syahid di Perang Yamamah."

    ***

    Ibnu Hisyam berkata, "Rasulullah SAW melarang pembunuhan terhadap Abu Al-Bakhtari, karena ia orang yang paling bisa menahan diri dari mengganggu Rasulullah SAW ketika beliau tinggal di Mekkah. Abu Al-Bakhtari tidak pernah menyakiti Rasulullah SAW, dan tidak pernah mengucapkan sesuatu yang menyakiti beliau. Abu Al-Bakhtari termasuk orang yang membatalkan shahifah (nota perjanjian) yang diterapkan orang-orang Quraisy terhadap Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib.
    Di Perang Badar, Al-Mujadzdzar bin Dziyad Al-Balawi sekutu kaum Al-Ansar, kemudian dari Bani Salim bin Auf bertemu dengan Abu Al-Bakhtari, dan berkata kepada Abu Al-Bakhtari, "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarangku membunuhmu."
    Ketika itu Abu Al-Bakhtari sedang berdua dengan temannya yang keluar bersamanya dari Mekkah, yaitu Junadah bin Mulaihah binti Zuhair bin Al-Harits bin Asad. Junadah berasal dari Bani Laits. Nama asli Abu Al-Bakhtari ialah Al-Ash. Abu Al-Bakhtari bertanya kepada Al-Mujadzdzar, "Bagaimana dengan temanku ini?"
    Al-Mujadzdzar menjawab, "Tidak. Demi Allah, kita tidak membiarkan temanmu, karena Rasulullah SAW hanya melarang pembunuhanmu saja!"
    Abu Al-Bakhtari berkata, "Tidak. Demi Allah, kalau begitu, aku akan mati bersamanya, agar wanita-wanita Quraisy tidak membicarakanku bahwa aku membiarkan temanku dibunuh dan aku lebih suka hidup."
    Kemudian Abu Al-Bakhtari bertempur melawan Al-Mujadzdzar, dan Al-Mujadzdzar berhasil membunuhnya.[Ibn Ishaq/IbnHasyim, Bab.117 hal 605]

  2. Kisah bilal yang berhasil membalas dendam,

    Ibnu Ishaq berkata bahwa Abdul Wahid bin Abu Aun berkata kepadaku dari Sa'ad bin Ibrahim dari ayahnya dari Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu Anhu yang berkata,
    "Umaiyyah bin Khalaf berkata kepadaku ketika aku memegang tangannya dan tangan anaknya, 'Hai Abdul Ilah, siapakah orang di antara kalian yang diberi tanda dengan bulu unta di dadanya? Aku menjawab, 'Dia Hamzah bin Abdul Muththalib.' Umaiyyah bin Khalaf berkata, 'Dialah orang yang berbuat banyak hal terhadap kami.' Demi Allah, aku menuntun Umaiyyah bin Khalaf dan anaknya, Ali bin Umaiyyah.
    Tiba-tiba Bilal melihat Umaiyyah bin Khalaf bersamaku.
    Umaiyyah bin Khalaf inilah orang yang menyiksa Bilal di Mekkah agar Bilal meninggalkan Islam. Umaiyyah bin Khalaf membawa Bilal ke padang pasir Mekkah ketika sedang panas membara, membaringkannya, dan menyuruh batu besar diletakkan di atas dada Bilal. Umaiyyah bin Khalaf berkata kepada Bilal, 'Engkau terus dalam keadaan seperti ini atau engkau meninggalkan agama Muhammad!' Bilal menjawab, 'Ahad (Allah Maha Esa). Ahad (Allah Maha Esa).'
    Ketika Bilal melihat Umaiyyah bin Khalaf, ia berkata, 'Ini dia gembong kekafiran, Umaiyyah bin Khalaf. Aku tidak selamat jika dia selamat.' Aku berkata kepada Bilal, 'Hai Bilal, bukankah dua orang ini tawananku?'
    Bilal berkata, 'Aku tidak selamat jika dia selamat.'
    Aku berkata kepada Bilal, 'Apakah engkau tidak mendengar suaraku, hai anak si Hitam?'
    Bilal berkata, 'Aku tidak selamat jika dia selamat.'
    Bilal berteriak dengan suara terkerasnya, 'Hai para penolong Allah, ini dia gembong kekafiran. Aku tidak selamat jika dia selamat'."
    Abdurrahman bin Auf berkata, "Kemudian para sahabat mengepung kami, hingga mereka menjadikan kami seperti berada di lingkaran. Aku tetap berusaha melindungi Umaiyyah bin Khalaf. Seseorang mencabut pedangnya dari sarung pedangnya, dan pada saat yang bersamaan seseorang memukul anak Umaiyyah bin Khalaf hingga ia jatuh tersungkur. Melihat anaknya jatuh tersungkur, Umaiyyah bin Khalaf berteriak dengan teriakan yang tidak pernah aku dengar sebelumnya.
    Aku berkata kepada Umaiyyah bin Khalaf, 'Selamatkan dirimu, karena tidak ada keselamatan bagimu. Demi Allah, sedikit pun aku tidak dapat melindungimu.'
    Para sahabat memotong-motong keduanya dengan pedang mereka. Abdurrahman bin Auf berkata, 'Semoga Allah merahmati Bilal. Baju besiku hilang. Ia menyakitiku dengan cara menyakiti kedua tawananku'."


    Ketika Bilal mengalami siksaan dari majikannya di Mekkah, Ia BUKANLAH MUSLIM.

    Ibnu Ishaq berkata bahwa Hisyam bin Urwah berkata kepadaku dari ayahnya yang berkata,
    "Ketika Bilal sedang disiksa, dan mengatakan, 'Ahad, Ahad.' Waraqah bin Naufal berjalan melewatinya.
    Waraqah bin Naufal berkata, 'Demi Allah, Ahad, dan Ahad, wahai Bilal.'
    Waraqah bin Naufal menemui Umaiyyah bin Khalaf dan orang-orang dari Bani Jumah yang menyiksa Bilal.
    Waraqah bin Naufal berkata kepada mereka, 'Aku bersumpah dengan nama Allah, jika kalian membunuh Bilal dalam keadaan seperti ini, pasti aku akan menjadikan tempat kematiannya sebagai tempat mencari keberkahan.' ...
    Itulah yang terjadi, hingga Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu berjalan melewati mereka yang sedang menyiksa Bilal.
    Rumah Abu Bakar berada di Bani Jumah. Abu Bakar berkata kepada Umaiyyah bin Khalaf, 'Kenapa engkau tidak takut kepada Allah dari orang miskin ini? Sampai kapan engkau menyiksanya?'
    Umaiyyah bin Khalaf berkata, 'Engkaulah yang merusak orang ini. Oleh karena itu, selamatkan dia kalau engkau mau!'
    Abu Bakar berkata, 'Ya, aku mempunyai budak hitam yang lebih kokoh daripada dia, dan lebih kuat memegang agamamu. Aku serahkan budak tersebut kepadamu.' Umaiyyah bin Khalaf berkata, 'Aku terima.' Abu Bakar berkata, 'Budak tersebut menjadi milikmu.' Kemudian Abu Bakar memberikan budaknya kepada Umaiyyah bin Khalaf dan ia mengambil Bilal kemudian memerdekakannya."[Ibn Ishaq hal. 277-278]


    Pendidikan yang dilakukan ini jelas BUKAN karena Bilal MUSLIM namun karena terindikasi Bilal-lah yang melalaikan pekerjaannya. Ini jelas merugikan majikannya secara ekonomi. Pertukaran budak membuat majikannya tidak mengalami kerugian!

    Anda lihat nama Waraqah bin Naufal? Siapakah dia?

    Setelah Muhammad menerima wahyu di gua Hira, Ia bersama Khadijah bertemu dengan Waraqa bin Naufal. Waraqa wafat beberapa hari kemudian dan wahyu terputus selama beberapa saat [Ibn Ishaq hal.204-206, juga di: Sahih Bukhari 1.1.3 dan 9.87.111. Artikel: "Pre-Islamic Arab Convertsto Christianity in Mecca and Medina: An Investigationinto the Arabic Sources", Ghada Osman. Note no.29: Ibn Bakkar, Jamhara, 412; Ibn al-Athir, al-Kamil, 1:663].

    Muslim pertama selain Khadijah adalah Ali bin Abu Talib, setelah itu adalah Zaid bin Haritsah [Ibn Ishaq hal.203, 209, 211]. Abu bakar merupakan Muslim pertama di luar keluarga Muhammad [Ibn Ishaq hal.213].

    Abu Bakar masuk Islam adalah setelah turunnya surat Al Dhuhaa AQ 93:1-11, yaitu surat yang turun lagi setelah wahyu sempat terputus selama beberapa saat [Ibn Ishaq hal.204-206]. Ini artinya:

    Waraqa SUDAH WAFAT sebelum surat Al Dhuhaa AQ 93:1-11 turun!
    Abu Bakar belumlah menjadi Muslim, ketika Waraqa meminta Umaiyyah bin Khalaf menghentikan menyiksa Bilal!

    Jadi, ketika Waraqa meminta Umayyah bin Khalaf menghentikan menyiksa Bilal, Abu bakar saja belumlah Muslim. Karena mereka saja saat itu BUKANLAH Muslim maka Bilal apalagi, ia saat itu BUKANLAH Muslim!

    Bilal malah menjadi lebih kejam setelah menjadi Muslim.

    Kekejaman memaksa seseorang menjadi Muslim pun terekam di setelah Badar ini.

    Umair bin Wahb anaknya (Wahab bin Umair) menjadi tawanan kaum Muslim di Badar. Sementara, Safwan bin Umayyah yang ayahnya [Umayyah bin khalaf] dan saudaranya [Ali bin Khalaf] dibunuh Bilal dan para Ansar. Ketika itu Safwan dan Umair, duduk berdua di dekat Hajar Aswad.

    Ibnu Ishaq - Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair: "..Umair bin Wahb berkata kepada Shafwan bin Umaiyyah: '..Demi Allah, jika aku tidak mempunyai hutang yang harus aku lunasi, dan jika aku tidak mempunyai tanggungan yang aku khawatirkan mereka menjadi miskin sepeninggalku, aku pasti pergi kepada Muhammad kemudian membunuhnya. Sesungguhnya ..Anakku menjadi tawanan di tangan mereka.' Shafwan bin Umaiyyah: 'Hutangmu menjadi hutangku dan aku yang melunasinya. Anak-anak tanggunganmu menjadi anak-anak tanggunganku dan aku akan membantu mereka selama hidup..' Umair bin Wahb: 'Rahasiakan kesepakatanku denganmu ini dari orang lain.' Shafwan bin Umaiyyah: 'Ya!' Kemudian Umair bin Wahb meminta salah seorang keluarganya mengambilkan pedangnya,..mengasahnya dan memberinya racun. Setelah itu, ia berangkat hingga tiba di Madinah. Ketika Umar bin Khaththab sedang berkumpul dengan beberapa sahabat membicarakan Perang Badar,..tiba-tiba Umar bin Khaththab melihat kedatangan Umair bin Wahb yang kemudian berhenti di pintu masjid dengan menghunus pedang. Umar bin Khaththab:, 'Inilah anjing dan musuh Allah, Umair bin Wahb. Demi Allah, ia datang ke sini untuk berbuat jahat. Dialah orang yang menghasut orang-orang untuk berbuat terhadap kita kepada orang-orang Quraisy.' Umair bin Khaththab masuk menemui Rasulullah SAW: 'Wahai Nabi Allah, inilah musuh Allah Umair bin Wahb datang dengan menghunus pedangnya.' Rasulullah SAW: 'Suruh dia masuk kepadaku!' Umar bin Khaththab pergi sambil memanggul pedangnya kemudian menarik dan memegang leher Umair bin Wahb dengan pedangnya. Umair bin Khaththab berkata kepada beberapa sahabat dari kaum Anshar, 'Masuklah kalian kepada Rasulullah SAW dan duduklah di depan beliau. Hati-hatilah kalian terhadap orang brengsek ini, karena orang ini tidak bisa dipercaya.' Setelah itu, Umar bin Khaththab masuk ke tempat Rasulullah SAW dengan membawa Umair bin Wahab." [Sirah nabawiyah Ibn Ishaq/Ibn Hisham, bab 119, hal.635-636]

    Ibnu Ishaq: "Nabi SAW: "untuk apa engkau datang ke mari?' Umair bin Wahb: 'Aku datang kepada kalian karenan tawanan yang ada di tangan kalian. Berbuat baiklah kepadanya,'..Rasulullah SAW: 'Jujurlah padaku, kenapa engkau datang ke sini?' Umair bin Wahb menjawab, 'Aku datang ke mari hanya untuk tujuan tersebut.'..". [Ibid, hal 636-637].

    Setelah diinterogasi tujuannya dan terpukau bahwa Muhammad dengan "ajaibnya" tahu pembicaraan rahasia dirinya dan Safwan, Umair kemudian menjadi mualaf dan setelah belajar Islam, dan anaknya dibebaskan.

    Ibn Ishaq: "Umair bin Wahb berkata, 'Wahai Rasulullah, dulu aku berusaha keras untuk memadamkan cahaya Allah, dan amat kejam terhadap orang yang memeluk agama Allah Azza wa Jalla. Sekarang aku ingin engkau mengizinkanku pulang ke Makkah, kemudian aku ajak orang-orang Quraisy kepada Allah Ta'ala, kepada Rasul-Nya, dan kepada Islam. Mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada mereka. Kalau tidak, aku siksa mereka karena agama mereka.' Rasulullah SAW mengizinkan Umair bin Wahb pulang ke Makkah, kemudian ia pulang ke Makkah." [Ibid, hal 637-638, juga History of Tabari vol.7, "The Foundation of the Community" hal.80]

    Ibnu Ishaq: "Ketika Umair bin Wahb telah tiba di Mekkah, ia menetap di sana guna mengajak manusia kepada Islam, dan menyiksa dengan siksaan keras siapa saja yang menentangnya. Banyak sekali orang-orang yang masuk Islam karena dakwahnya." [Ibn Ishaq/Ibn Hisham, hal 638]

  3. Pembagian harta rampasan karavan yang menuai keributan dan turunnya AQ 8.41

    Ibnu Ishaq berkata, "Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar rampasan perang yang berhasil dikumpulkan para sahabat dikumpulkan di barak beliau, namun mereka berselisih paham tentang rampasan perang tersebut. Para sahabat yang mengumpulkannya berkata, 'Rampasan perang tersebut milik kami.' Sedang para sahabat yang bertempur melawan musuh berkata, 'Demi Allah, tanpa kami, mustahil kalian dapat mengumpulkannya. Kami lebih sibuk memerangi musuh sehingga tidak mempunyai waktu mengumpulkannya.' Para sahabat yang mengawal Rasulullah SAW karena khawatir beliau diserang musuh berkata, 'Demi Allah, kalian tidak lebih berhak atas rampasan perang daripada kami. Kami ingin membunuh musuh, tapi tiba-tiba Allah memberikan pundak-pundak mereka kepada kami. Tadinya kami ingin mengumpulkan rampasan perang ketika tidak ada orang yang mengawal Rasulullah SAW. Namun kami khawatir musuh berbalik menyerang Rasulullah SAW. Oleh karena itu, kami melindungi beliau. Jadi kalian tidak lebih berhak atas rampasan perang tersebut daripada kami'." [Ibn Ishaq/Hisyam Bab 119 hal.618]

    Statement ini memberikan gambaran lebih jelas tentang apa tujuan dibalik penyerangan karavan-karavan dagang ini dan memperlihatkan watak asli mereka. Keributan rebutan harta jarahan itu memicu turunnya AQ 8.41

    Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah/Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

    Dalam tafsir surat ini, pembagiannya seperlima untuk Allah & Muhammad, adalah: Nabi (dan keluarganya), Kerabat (dari Banu Hasyim dan Muthalib); Anak Yatim; Fakir miskin dan Mereka yang dalam perjalanan [Ibnussabil].


    Pembagian seperlima di atas ternyata sama dengan kebijakan yang disampaikan oleh Abdullah bin Jahsy pada insiden di Naklah sebelumnya.

  4. Hilangnya kain merah rampasan perang dan turunnya AQ 3.161

    Tafsir Ibn kathir untuk AQ 3.161: Ibn Abi Hatim dari Ibn Abbas, Ia berkata, para sahabat kehilangan selimut dari sutera pada waktu perang Badar, lalu mereka berkata, mungkin Rasulullah SAW yang mengambilnya, maka Allahpun menurunkan ayat "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat..". [Tafsir Ibn Kathir, Jilid 2, Juz 4, hal. 175]

    Riwayat Qutaibah - Abdul Wahid bin Ziyad - Khushaif - Miqsam - Ibnu Abbas: "Turunnya ayat ini: "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat." adalah berkenaan dengan sutra merah yang hilang saat perang Badar, sebagian orang mengatakan, mungkin diambil Rasulullah SAW. Lalu Allah menurunkan ayat: "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat." Hingga akhir ayat. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib..." [Tirmidzi no. 2935, juga di Abu Daud no. 3457. Kedua hadis disahihkan Albani]

    Tafsir Tabari untuk AQ 3.161:
    Pertama: Sekelompok ulama Hijaz dan Irak membacanya, dengan makna, "Tidak mungkin Nabi SAW mengkhianati para sahabatnya dalam harta Allah yang diberikan kepada mereka. Sebagian dari mereka berhujjah bahwa ayat ini (sungguh) turun kepada Rasulullah SAW, tentang beludru yang hilang dari harta rampasan pada perang Badar. Sebagian orang yang bersama Nabi SAW lalu berkata, "Barangkali diambil oleh Rasulullah SAW!". Riwayat-riwayat yang sesuai dengan penjelasan tersebut adalah:

    Riwayat Muhammad bin Abdil Malik bin Abi Syarib - Abdul Wahid bin Ziyad - Khushaif - Muqsam - Ibnu Abbas, "Sungguh, ayat ini, 'Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang', turun berkenaan dengan beludru merah yang hilang pada perang Badar. Sebagian manusia berkata, 'Diambil oleh beliau SAW'. Akhirnya orang-orang memperbincangkan hal itu. Allah SWT pun menurunkan firman-Nya, 'Tidak mungkin seorang nabi berkhianat...'.

    Riwayat Ishaq bin Ibrahim bin Hubaib bin Asy-Syahid - Itab bin Basyir - Khushaif - Muqsam - Ibnu Abbas, tentang firman Allah SWT, "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam harta rampasan perang," Ia berkata, "Ayat tersebut tentang beludru merah yang hilang pada perangBadar,lalu beberapa orang sahabat Nabi SAW berkata, 'sepertinya Nabi SAW mengambilnya!'-Allah SWT lalu menurunkan firman-Nya, 'Tidak mungkin seorang nabi berkhianat...'." Sa'id berkata, "Bahkan, demi Allah, Nabi SAW dikhianati dan akan dibunuh."

    Riwayat Abu Kuraib - Khallad - Zuhair - Khushaif - Ikrimah - Ibnu Abbas, "Beludru hilang pada perang Badar, lalu mereka berkata, 'Diambil oleh Rasulullah SAW'. Akhirnya Allah SWT menurunkan firman-Nya, " tidak mungkin seorang nabi berkhianat...'

    Riwayat Abu Kuraib - Malik bin Isma'il - Zuhair - Khushaif - Sa'id bin Jubair dan Ikrimah, tentang firman Allah SWT, "tidak mungkin seorang nabi berkhianat..." mereka berdua berkata, "Ia berkata: Ikrimah dan yang lain berkata dari Ibnu Abbas, ia berkata, "sebuah beludru hilang pada perang Badar, lalu mereka berkata 'Rasulullah SAW telah mengambilnya!' Allah SWT lalu menurunkan ayat ini, 'Tidak mungkin seorang nabi berkhianat...'

    Riwayat Mujahid bin Musa - Yazid - Qaz'ah bin Suwaid Al Bahili - Humaid Al A'raj - Sa'id bin Jubair, ia berkata tentang firman Allah, "tidak mungkin seorang nabi berkhianat..." "Ayat ini turun tentang sebagian harta rampasan, berupa beludru yang hilang pada perang Badar."

    Riwayat Nashr bin Ali Al Jahdhami - Mu'tamir - bapaknya - Sulaiman Al A'masy, ia berkata "Ibnu Mas'ud membacakan firman Allah SWT, lalu Ibnu Abbas berkata, 'Bahkan (beliau) akan dibunuh'. Ibnu Abbas lalu menuturkan bahwa ayat itu diturunkan tentang beludru pada perang Badar, mereka berkata 'Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengambilnya'. Allah SWT lalu menurunkan firman-Nya, 'tidak mungkin seorang nabi berkhianat..,'
    [Tafsir Ath-Tabari, Jilid 6, Pustaka Azzam, hal 126-130]

    → Jika bukan Nabi, mengapa Allah SWT/Jibril, tidak memberitahukan siapa pencurinya?

    Beberapa hadis mengabarkan bahwa Nabi memakai kain merah dan ketika beliau wafat, dikubur, beludru merah diletakan di bawahnya:

    Riwayat Hafsh bin 'Umar - Syu'bah - Abu Ishaq - Al Bara' bin 'Azib: Nabi SAW adalah seorang yang berdada bidang,...Dan aku pernah melihat beliau mengenakan baju merah dan tidak pernah kulihat ada yang lebih bagus dari baju itu.... [Bukhari no.3287]

    Riwayat 'Amru An Naqid dan Abu Kuraib - Waki' - Sufyan - Abu Ishaq - Al Barra': "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih tampan berpakaian merah dari pada Rasulullah SAW... [Muslim no.4309, juga di Tirmidzi no.1646]

    Riwayat Mahmud bin Ghailan - Abdurrazaq - Sufyan Ats Tsauri - 'Aun bin Abu Juhaifah - Ayahnya: "Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan... Dan Rasulullah SAW waktu itu berada di dalam kubah merahnya. Menurutku ia mengatakan, "Dari kulit." Lalu Bilal keluar dari dalam kubah tersebut... Setelah itu Rasulullah SAW shalat... Beliau waktu itu mengenakan pakaian merah dan seolah-olah aku dapat melihat kilatan kedua betisnya." Sufyan berkata: "Kami memperkirakan bahwa pakaian itu adalah hibrah (pakaian yang terbuat dari sutra dan wol)." Abu Isa berkata: "Hadits Abu Juhaifah ini derajatnya hasan shahih.." [Tirmidzi no. 181. Juga di Muslim no.777]

    Riwayat Muhammad bin Basyar - Yahya bin Sa'id - Syu'bah - Abu Hamzah - Ibnu Abbas: "Selimut beludru merah dibentangkan di bawah Rasulullah SAW di dalam kubur." Abu Isa At Tirmidzi: Muhammad bin Basyar - Muhammad bin Ja'far dan Yahya - Syu'bah - Abu Jamrah - Ibnu Abbas dan inilah yang lebih sahih. Abu Isa: "Ini merupakan hadits hasan sahih..." [Tirmidxi no.969. dIsahihkan oleh Albani dan Abu Thahir Zubair 'ali Zai. Hadis serupa juga di Ahmad no. 1917 dan no.3170]

    Riwayat [(Yahya bin Yahya - Waki') dan (Abu Bakar bin Abu Syaibah - Ghundar - Waki') dan (Muhammad bin Al Mutsanna/lafazh juga miliknya - Yahya bin Sa'id)] - Syu'bah - Abu jamrah - Ibnu Abbas: "Telah diletakkan kain berbulu tebal dan berwarna merah pada kuburan Rasulullah SAW [Muslim no.1607, juga di Sunan Nasai no. 1985]


    Tafsir Tabari untuk AQ 3.161:
    Kedua: Mayoritas ulama Madinah dan Kufah membacanya... Mereka berbeda pendapat tentang penafsiran ayat tersebut. Sebagian berpendapat bahwa maknanya adalah, "Tidak sepantasnya seorang nabi dikhianati oleh sahabat-sahabatnya.". Maka maknanya adalah, "Tidak sepantasnya seorang nabi dikhianati.". Riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut adalah:

    Riwayat Ya'qub bin Ibrahim - Husyaim - Auf - Al Hasan, bahwa ia membacanya, 'Tidak sepantasnya seorang nabi dikhianati." Auf berkata "Al Hasan berkata "Maknanya adalah dikhianati"

    Riwayat Bisyr - Yazid - Sa'id - Qatadah, tentang firman Allah SWT, "tidak sepantasnya seorang nabi dikhianati," ia berkata, "Tidak sepantasnya seorang nabi dikhianati oleh para sahabatnya dari kalangan sahabat. Diriwayatkan bahwa ayat ini turun kepada Nabi SAW pada perang Badar, ketika beberapa sahabat berkhianat kepada beliau'."

    Riwayat Al Hasan bin Yahya - Abdurrazzaq - Ma'mar - Qatadah, tentang firman Allah SWT, "Tidak sepantasnya seorang nabi dikhianati," ia berkata, "Para sahabat berkhianat kepada beliau saw."

    Riwayat Ammar - Ibnu Abi Ja'far - bapaknya - Ar-Rabi', tentang firman Allah SWT, "Tidak sepantasnya seorang nabi dikhianati," ia berkata, "Allah SWT berfirman, 'Tidak sepantasnya seorang nabi dikhianati oleh para sahabatnya. Diriwayatkan kepada kami bahwa ayat ini diturunkan kepada Nabi SAW pada perang Badar, karena beberapa kelompok dari kalangan sahabat Nabi SAW telah mengkhianati beliau."


    Ada juga yang berpendapat bahwa maknanya adalah, "Tidak sepantasnya seorang nabi dituduh berkhianat atau dituduh mencuri." [Ibid, hal. 134-135]

    → Ternyata ayat yang turun dalam bahasa Arab yang tidak bengkok ini, bahkan berbeda antara yang diterima oleh kelompok ulama Hijaz-Irak VS kelompok ulama Madinah-Kufah.

  5. Perlakuan terhadap tawanan:

    Pembunuhan terhadap An-Nadhr bin Al-Harits dilakukan di tempat pembagian jarahan yaitu di Ash-Shafra:

    Ibnu Ishaq berkata, "Ketika Rasulullah SAW tiba di Ash-Shafra', beliau memerintahkan pembunuhan terhadap An-Nadhr bin Al-Harits. Kemudian An-Nadhr bin Al-Harits dibunuh Ali bin Abu Thalib seperti dikatakan kepadaku oleh ulama Mekkah." [Ibn Ishaq/Hisyam Bab 119 hal.620. Juga dalam "The Life of Muhammad", A. Guillaume, hal.360, terdapat puisi kedukaan Qutayla d. al-Harith, adik al-Nadr b. al-Harith]

    W. Muir (mengutip para penulis kaum Muslim), Muhammad Husayn Haykal dan Safi-Ur-Rahman al-Mubarakpuri, menambahkan KLAIM mengapa Nadhr Al Harith pantas dibunuh, misal:

    Tetapi Nadzr dan ‘Uqba ini keduanya merupakan bahaya yang selalu mengancam Muslimin selama di Mekah dulu. Setiap ada kesempatan kedua orang ini selalu mengganggu mereka. Terbunuhnya Nadzr ini ialah tatkala mereka sampai di Uthail..
    Nadzr berkata kepada Mushiab b. ‘Umair: “Katakan kepada temanmu itu supaya aku dipandang sebagai salah seorang sahabatnya. Kalau ini tidak kaulakukan pasti dia akan membunuh aku".
    Mushiab: "Tetapi dulu kau mengatakan begini dan begitu tentang Kitabullah dan tentang diri Nabi. Dulu kau menyiksa sahabat-sahabatnya".
    Nadzr: "Sekiranya engkau yang ditawan Quraish, kau takkan dibunuh selama aku masih hidup,”
    Mushiab: “Engkau tak dapat dipercaya dan lagi aku tidak seperti engkau. Janji Islam dengan kau sudah terputus.”
    Sebenarnya Nadzr adalah tawanan Miqdad, yang dalam hal ini ia ingin memperoleh tebusan yang cukup besar dan keluarganya. Mendengar percakapan tentang akan dibunuhnya itu ia segera berkata: “Nadzr tawananku,” teriaknya. “Pukul lehernya,” kata Nabi a.s. “Ya Allah. Semoga Miqdad mendapat karuniaMu.” Dengan pukulan pedang kemudian ia dibunuh oleh Ali b. Abi Talib ["Sejarah hidup Nabi Saw", Muhammad Haekal, hal.228 atau "life of Mahomet", Muir, Ch.12, hal 115-116]


    Perlu dicatat, TIDAK 1 pun penulis Muslim yang menuliskan"sejarah nabi" ini MENDETAILkan bagaimana cara dan MUSLIM MANA yang pernah disiksa Nadhir.

    Kemudian,
    Muir juga menyampaikan bahwa di Hunain, pada 8 AH (6 tahun setelah peristiwa Badar), An Nadhr bin Al Harith termasuk salah seorang dari beberapa yang mendapatkan persembahan 100 unta dari Muhammad [catatan kaki, "life of Mahomet", Vol.4, hal.151]. Juga di "A Critical Exposition of the Popular Jihad", Moulavi Geragh Ali, hal.77-79, di Sidenote: 59: An Nadir adalah salah satu pengungsi MUSLIM yang pergi ke Abyssinia.

    Jadi ini bisa saja 2 orang An-Nadir bin Harith yang berbeda (Satu Muslim dan yang lain bukan) atau bahkan tidak ada hukuman mati di Badar padanya.

    Pembunuhan terhadap Uqbah bin Abu Mu'aith:

    Ibnu Ishaq berkata, "Rasulullah SAW terus berjalan. Ketika beliau tiba di Irqi Adz-Dzabyah, beliau memerintahkan pembunuhan terhadap Uqbah bin Mu'aith." [Ibn Ishaq/Hisyam Bab 119 hal.620-621]

    Untuk alasan pembunuhan ini, Mubarakpuri (1942-2006), mengklaim seperti ini:

    Dalam perjalanan pulang mereka kembali ke Medina, di sebuah bukit pasir yang besar, Nabi (SAW) membagi jarahan perangnya sama rata pada para pejuang setelah ia ambil seperlima bagiannya (Al-Khums). Ketika mereka sampai di As Safra, Beliau perintahkan 2 orang tawanan untuk dibunuh. mereka adalah An-Nadhr bin Al-Harits dan Uqbah bin Abi Mu'aith, sebab mereka menyiksa orang2 Islam di Mekkah[1], dan menanamkan kebencian mendalam pada Allah dan Rasul Nya (SAW). Singkatnya, mereka adalah penjahat perang dalam istilah modern, dan eksekusi mereka adalah pelajaran berharga buat para penindas. Uqbah lupa terhadap harga dirinya dan merengek "siapa yang akan menjaga anak2 ku wahai Rasulullah?" Nabi saw menjawab "api (neraka) (Sunan Abu Dawud dengan Aunul Ma'bud 3/12)[2]". Tidakkah Uqbah mengingat hari dimana dia menjatuhkan isi perut domba ke atas kepala Nabi ketika Nabi melakukan sholat, dan Fatimah datang membersihkannya dari Nabi?[3] dia (Uqbah) juga pernah menjerat Nabi saw dengan jubahnya, jika saja Abu Bakar ikut campur dan membebaskan Nabi SAW[4]. Kepala kedua kriminal itu dipenggal oleh Ali bin Abi Thalib."

    Note:
    [1] TIDAK 1-pun dari para penulis klaim ini yang mendetailkan bagaimana cara dan siapa Muslim pengikut Nabi yang disiksa Uqbah dan bahkan para penafsir Qur'an sendiri ketika menjelaskan AQ 25.27 (misal: Jalalayn, Tafsir ibn Abbas, Waqidi dan lainnya) menyatakan bahwa Uqbah pernah masuk ISLAM! Jadi klaim menyiksa para Muslim ini adalah PALSU belaka dan lebih tepat untuk kasus Utbah, ia dibunuh lantaran Murtad.

    [2] Uqba bin Mu'aith tidak merengek:

    Ibnu Ishaq berkata, "Ketika Rasulullah SAW memerintahkan pembunuhan terhadap Uqbah bin Mu'aith, ia berkata, 'Hai Muhammad, anak kecil menjadi milik siapa?' Rasulullah SAW menjawab, 'Neraka.' Uqbah bin Mu'aith dibunuh Ashim bin Tsabit bin Abu Al-Aqla' Al-Ansari, saudara Bani Amr bin Auf--seperti dikatakan kepadaku oleh Abu Ubaidah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir.

    Hadis Abu Dawud no. 2311: Ali bin Al Husain Ar Raqqi - Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi - 'Ubaidullah bin 'Amr - Zaid bin Abu Unaisah - 'Amr bin Murrah - Ibrahim: "Adh Dhahhak bin Qais berkeinginan untuk memberikan jabatan pada Masruq, kemudian 'Umarah bin 'Uqbah berkata kepadanya; apakah engkau akan memberikan jabatan kepada orang yang merupakan diantara sisa pembunuh Utsman? Maka Masruq berkata kepadanya Abdullah bin Mas'ud berkata bahwa Nabi SAW: tatkala hendak membunuh ayahmu yang berkata siapakah yang akan mengurus anak ini? Beliau berkata; api. Aku telah ridha sebagaimana keridhaan Rasulullah SAW

    [3] Tentang orang yang melempar dan apa yang dilempar saja tradisi ini bermasalah:

    Hadis Muslim 019.4421 Dari Ibn Mas'ud: Yang melempar Abu Jahl, yang dilempar mayat bayi unta. Hadis Muslim 019.4422 dari Abdullah bin Ibn Mas'ud: yang melempar Uqba b. Abu Mu'ait, yang dilempar mayat bayi unta.

    Sirat Ibn Ishaq/Hisyam Bab 77, hal 376:
    Ibnu Ishaq berkata, "Orang-orang yang mengganggu Rasulullah SAW di rumah beliau ialah Abu Lahab, Al-Hakam bin Al-Ash bin Umaiyyah, Uqbah bin Abu Mu'aith, Adi bin Hamra' Ats-Tsaqafi dan Ibnu Al-Ashda' Al-Hudzail. Mereka semua adalah tetangga Rasulullah SAW dan tidak ada di antara mereka yang masuk Islam kecuali Al-Hakam bin Abu Al-Ash. Salah seorang dari mereka--seperti disampaikan kepadaku--melemparkan isi perut kambing kepada Rasulullah SAW ketika beliau sedang shalat. Salah seorang dari mereka melemparkan isi perut kambing tersebut ke batu yang dipasang untuk beliau hingga beliau membuat batu yang melindungi beliau dari mereka jika ingin shalat. Seperti dikatakan kepadaku oleh Umar bin Abdullah bin Urwah bin Az-Zubair dari Urwah bin Az-Zubair, bahwa jika beliau dilempari mereka, beliau keluar dengan membawa ranting pohon kemudian berdiri di pintunya sambil berkata, 'Hai Bani Abdu Manaf, hubungan tetanggaan seperti ini?' Setelah itu, beliau bertemu dengan orang yang bersangkutan di jalan."

    Di sini malah yang melempar tidak diketahui, tidak melempari badannya tapi ke batu, yang dilempar adalah isi perut kambing [bukan bayi onta, bukan domba] dan bahkan tidak ada Fatima :)

    [4] Tentang membelit leher, perlu diketahui awal mula perkaranya:

    Ketika pengikut nabi beremigrasi, Nabi tetap di Mekkah ia tetap berkotbah secara rahasia dan terbuka, dilindungi oleh Allah melalui Pamannya, Abu Talib dan oleh mereka yang menjawab panggilannya. Ketika Kaum Quraysh melihat itu Mereka TIDAK menyerangnya secara FISIK, mereka menyatakan dirinya penyihir, penenung, dan sinting, dan penyair..Berkenaan hal ini, terdapat laporan kekerasan terburuk yang terjadi ketika itu:

    Abu Salamah b. ‘Abd al-Rahman berkata pada ‘Abdullah b. ‘Amr b. al-‘As, "Apa Kekerasan terburuk yang engkau lihat yang dilakukan kaum Quraish pada Nabi ketika mereka secara terbuka mereka menunjukan permusuhannya?" Ia menjawab, "Aku tengah berada dengan para orang terhormat mereka di satu hari di Hijr tengah mebicarakan Nabi. Mereka berkata, "kita ngga pernah menyaksikan seperti apa yang kita terima bertubi-tubi dari orang ini. Ia telah mencomooh nilai-nilai tradisi kita, melecehkan nenek moyang kita, mencerca agama kita, menyebabkan perpecahan dikalangan kita semua, dan menghina tuhan2 kita. Kita telah menerima bertubi-tubi banyaknya dari dia"..

    Ketika mereka berkata ini, Nabi tiba-tiba muncul dan berjalan dan mencium BATU HITAM. Ketika ya melewati mereka sambil melakukan ritual mengitari, dan sebagaimana yang ia lakukan maka mereka melakukan gerakan2 ejekan tentang dirinya. Aku dapat melihat dari wajah Nabi yang Ia dengar dari mereka, namun ia jalan terus. Ketika ia lewat ke 2xnya, mereka juga membuat gerakan yang sama, namun ia terus berjala.

    Ketika Ia lewat ke 3xnya, dan mereka melakukan gerakan yang sama, namun kali ini Ia berhenti dan berkata, "Dengar, orang2 Quraish. Atas nama Ia yang nyawa Muhammad ditangannya, Aku membawa pembantaian padamu". Mereka kemudian menggengam atas apa yang telah Ia katakan..sangat menohok mereka..bahkan pada mereka yang telah sangat keras menghimbau padanya sebelumnya dengan cara yang damai kepadanya menggunakan ekspresi tersopan dan berkata, "berjalanlah di tuntunan yang benar, Abu al-Qasim; Demi Allah, engkau tidaklah bodoh"

    "Nabi pergi dan keesokan harinya mereka berkumpul kembali di Hijr dan aku (‘Abdullah b. ‘Amr b. al-‘As) juga ada. Mereka berkata satu sama lainnya, "Engkau membicarakan tindakan tak menyenangkan yang bertubi2 engkau alami dan hal-hal yang Muhammad telah lakukan pada kalian namun ketika Ia secara terbuka menyatakan sesuatu yang tidak enak engkau takut padanya" Ketika mereka berkata ini, Nabi tiba-tiba muncul, mereka loncat kedepannya, mengelilinginya dan berkata, " Benarkah engkau mengatakan ini dan itu?" mengulangi apa yang mereka dengar atas ucapannya dan juga tentang tuhan dan agamanya. nabi berkata "Ya, sayalah yang mengatakan itu"

    Kemudian Aku lihat satu diantara mereka mencengkram jubahnya, namun Abu Bakar berdiri didepannya menangis dan berkata, "terkutuklah kalian semua! Apakah kalian akan membunuh orang karena ia berkata tuanku adalah tuhan?" Mereka kemudian meninggalkannya dan itu adalah hal terburuk yang pernah aku lihat kaum Quraish lakukan padanya"["The History of al-Tabari", translated and annotated by W. Montgomery Watt and M.V. McDonald [State University of New York Press (SUNY), Albany 1988], Vol. 6. hal 101, Riwayat Ibn Humayd — Salamah — Muhammad b. Ishaq — Yahya b. ‘Urwah b. al-Zubayr — his father ‘Urwah—‘Abdullah b. ‘Amr b. al-‘As]

    Abu Salamah b. 'Abd Al Rahman berkata pada ‘Abdullah b. ‘Amr, "Apa Kekerasan terburuk yang engkau lihat yang dilakukan kaum Quraish pada Nabi" Ia menjawab,"'Uqbah b. Abi Mu’ayt datang ketika Nabi ada di Ka'bah, membelit jubah disekeliling leher nabi dan memitingnya secara keras, Abu Bakar berdiri yang berdiri dibelakangnya, mendorongnya menjauh dari Nabi. dan berkata, "Tuhanku ialah Allah?..sampai pada kalimat "Allah tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas, pendusta?"[Ibid, Hal.102, Riwayat Yunus b. ‘Abd al-A’la — Bishr b. Bakr — al-Awzai — Yahya b. Abi Kathir — Abu Salamah b. ‘Abd al-Rahman:] (AQ 40:28, urutan ke-60)]


    Selain dari pesoalan dendam kesumat sepele antar tetangga ini, ada hal lain yang melandasi perjalanan panjang dendam kesumat ini:

    Ibnu Ishaq berkata, "Kemudian tokoh-tokoh Quraisy dari setiap kabilah (seperti disampaikan kepadaku oleh sebagian orang berilmu dari Sa'id bin Jubair dan dari Ikrimah, mantan budak Ibnu Abbas dari Abdullah bin Abbas RA) seperti Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Abu Sufyan bin Harb, An-Nadhr bin Al-Harts bin Kildah saudara Bani Abduddaar, Abu Al-Bakhturi bin Hisyam, Al-Aswad bin Al-Mututhalib bin Asad, Zam'ah bin Al-Aswad, Al-Walid bin Al-Mughirah, Abu Jahl bin Hisyam (semoga dikutuk Allah), Abdullah bin Abu Umaiyyah, Al-Ash bin Wail, Nubaih, Munabbih (keduanya anak Al-Hajjaj), Umaiyyah bin Khalaf, dan lain-lain mengadakan pertemuan setelah matahari terbenam di samping Ka'bah.

    Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Pergilah salah seorang dari kalian kepada Muhammad kemudian bicaralah dengannya, dan berdebatlah dengannya hingga kalian bisa mengajukan alasan-alasan kepadanya.' Mereka mengutus seseorang dengan membawa pesan untuk disampaikan kepada Rasulullah SAW, 'Sesungguhnya kaummu sedang berkumpul membahas perihal dirimu. Mereka ingin bicara denganmu. Oleh karena itu, datanglah engkau ke tempat mereka!' Rasulullah Rasulullah SAW mendatangi mereka..Ketika beliau telah duduk bersama mereka, maka salah seorang berkata kepada beliau, 'Hai Muhammad, sungguh kami telah mengirim orang untuk berbicara denganmu.

    Demi Allah, kita belum pernah melihat ada seseorang dari Arab yang lancang kepada kaumnya melebihi kelancanganmu kepada kaummu. Sungguh engkau telah menghina nenek moyang. Engkau mencela agama dan melecehkan tuhan-tuhan. Engkau membodoh-bodohkan mimpi-mimpi dan memcah belah persatuan. Tidak ada hal yang jelek, melainkan engkau bawa dalam kaitan hubunganmu dengan kami (atau seperti yang mereka katakan). Jika dengan pembicaraan ini semua, engkau menginginkan kekayaan, kami akan mengumpulkan seluruh kekayaan kami hingga engkau menjadi orang yang paling kaya di antara kami. Jika..engkau menginginkan kehormatan, maka kami menjadikan engkau sebagai pemimpin kami. Jika engkau menginginkan menjadi raja, kami mengangkatmu sebagai raja kami. Jika apa yang engkau alami adalah karena faktor jin yang tidak mampu engkau usir, kami akan mengeluarkan seluruh kekayaan kami sebagai biaya untuk mencari dokter hingga engkau sembuh darinya.'

    Rasulullah Rasulullah SAW bersabda kepada mereka, 'Apa yang kalian katakan tentang aku? Apa yang aku bawa kepada kalian tidak dengan maksud ingin mendapatkan kekayaan dari kalian, atau kehormatan di mata kalian, atau kekuasaan atas kalian. Namun Allah mengutusku kepada kalian sebagai Rasul, menurunkan Al-Kitab kepadaku, dan memerintahkanku menjadi pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan bagi kalian. Aku sampaikan pesan-pesan Tuhanku kepada kalian dan memberi nasihat kepada kalian. Jika kalian menerima apa yang aku bawa, itulah keberuntungan kalian di dunia dan akhirat. Jika kalian menolaknya, aku bersabar terhadap perintah Allah hingga Dia memutuskan persoalan di antara kita, -- atau seperti yang disabdakan Rasulullah SAW.'

    Tokoh-tokoh Quraisy berkata, 'Hai Muhammad, jika engkau tidak menerima satu tawaran pun yang telah kami ajukan kepadamu, ketahuilah, bahwa tidak ada seorang pun yang lebih sempit daerahnya, dan lebih sedikit persediaan airnya, dan lebih keras kehidupannya dari kami.

    Oleh karena itu, berdoalah kepada Tuhanmu yang mengutusmu dengan membawa apa yang engkau bawa ini agar Dia:

    (1) menggoncang gunung-gunung yang terasa sempit bagi kami,
    (2) meluaskan daerah kami, mengalirkan sungai-sungai seperti Sungai Syam dan Irak untuk kami di dalamnya,
    (3) membangkitkan nenek moyang kita, dan pasti, dan pastikan bahwa di antara nenek moyang yang dibangkitkan untuk kita adalah Qushai bin Kilab, karena ia orang tua yang benar, kemudian kita bertanya kepadanya apa yang engkau katakan; benar atau salah?

    Jika nenek moyang kita membenarkanmu dan engkau mengerjakan apa yang kami pintakan kepadamu, maka kami membenarkanmu, mengakui kedudukanmu di sisi Allah, dan bahwa Allah mengutusmu sebagai Rasul seperti yang engkau katakan.'

    Rasulullah SAW bersabda kepada mereka, 'Aku diutus kepada kalian tidak untuk seperti itu. Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian dengan membawa apa yang aku bawa. Sungguh, apa yang telah diutus kepadaku telah aku sampaikan kepada kalian. Jika kalian menerimanya, itulah keberuntungan kalian di dunia dan akhirat. Jika kalian menolaknya, aku bersabar dalam menjalankan perintah Allah Ta'ala hingga Dia memutuskan persoalan di antara kita.'

    Mereka berkata, 'Jika engkau tidak mau mengerjakan permintaan kami, maka bangunlah untuk dirimu. Mintalah Tuhanmu:

    (1) mengutus malaikat bersamamu yang membenarkan apa yang engkau katakan dan meminta pendapat kami tentang dirimu.
    (2) memberikan untukmu taman-taman, istana-istana, dan kekayaan dari emas dan perak hingga engkau menjadi kaya dengannya, karena engkau berada di pasar seperti halnya kami dan mencari kehidupan seperti kami.

    Ini semua agar kami mengetahui kelebihanmu dan kedudukanmu di sisi Tuhanmu jika engkau betul-betul seorang Rasul seperti pengakuanmu.'

    Rasulullah Saw bersabda kepada mereka, 'Aku tidak akan melakukan itu semua, dan aku tidak akan meminta itu semua kepada Tuhanku, serta aku tidak diutus kepada kalian dengan itu semua. Namun Allah mengutusku sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan--atau seperti yang beliau sabdakan. Jika kalian menerima apa yang aku bawa, itulah keberuntungan kalian di dunia dan akhirat. Jika kalian menolaknya, aku bersabar dalam menjalankan perintah Allah hingga Allah memutuskan persoalan di antara kita.'

    Tokoh-tokoh Quraisy berkata, 'Kalau tidak begitu jatuhkan untuk kami gumpalan dari langit karena engkau mengatakan bahwa jika Allah berkehendak, Dia pasti melakukannya. Sungguh, kita tidak beriman kepadamu jika engkau tidak melakukannya.'

    Rasulullah SAW bersabda, 'Jika itu kehendak Allah pada kalian, pasti Dia melakukannya.'

    Tokoh-tokoh Quraisy berkata, 'Hai Muhammad, apakah Tuhanmu mengetahui bahwa kami akan duduk bersamamu, kami menanyakan ini semua kepadamu, dan meminta ini semua kepadamu, kemudian Dia datang kepadamu untuk mengajarimu sesuatu yang bisa engkau jadikan sebagai bahan untuk menjawab pertanyaan kami dan Dia menjelaskan kepadamu tentang apa yang akan Dia kerjakan terhadap kami jika tidak menerima apa yang engkau bawa? Sungguh, kami telah mendapatkan informasi bahwa engkau diajari seseorang dari Yamamah yang bernama Ar-Rahman. Demi Allah, kami tidak beriman kepada Ar-Rahman. Hai Muhammad, kami telah mengajukan banyak hal kepadamu. Demi Allah, kami tidak membiarkanmu dan apa yang engkau sampaikan kepada kami hingga kami berhasil membinasakanmu atau engkau membinasakan kami.'

    Salah seorang dari tokoh-tokoh Quraisy berkata, 'Kami menyembah para malaikat, karena mereka adalah anak-anak wanita Allah.'

    Salah seorang dari mereka berkata, 'Kami tidak beriman kepadamu hingga engaku bisa mendatangkan Allah dan para malaikat berhadapan dengan kami.'

    Ketika mereka usai berkata seperti itu kepada Rasulullah SAW, beliau berdiri dan diikuti Abdullah bin Abu Umaiyah bin Al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum yang tidak lain adalah saudara misannya, dan suami Atikah bin Abdul Muththalib.

    Abdullah bin Abu Umaiyyah berkata kepada Rasulullah SAW, 'Hai Muhammad,

    (1) kaummu telah mengajukan banyak tawaran kepadamu, namun semua tawaran mereka engkau tolak.
    (2) Mereka memintamu memberi hal-hal agar dengan demikian mereka mengetahui kedudukanmu di sisi Allah seperti pengakuanmu.
    (3) Mereka memintamu, dan mengikutimu, namun engkau tidak mengabulkannya.
    (4)Mereka memintamu mengambil sesuatu untuk dirimu sehingga dengan sesuatu tersebut, mereka mengetahui kelebihanmu atas mereka dan kedudukanmu di sisi Allah, namun engkau tidak mengabulkannya.
    (5) Mereka meminta percepatan siksa yang engkau ancamkan kepada mereka, namun engkau juga tidak mengabulkannya--atau seperti dikatakan Abdullah bin Abu Umaiyyah.

    Demi Allah, sampai kapan pun aku tidak beriman kepadamu hingga engkau membangun tangga ke langit, kemudian engkau naik ke langit melalui tangga tersebut dan aku melihatmu tiba di sana, setelah itu engkau mengambil tempat malaikat yang memberi kesaksian untukmu bahwa apa yang engkau katakan memang benar. Demi Allah, jika engkau tidak mau melakukannya, jangan berharap aku membenarkanmu.'

    Kemudian Abdullah bin Abu Umaiyyah berpaling dari Rasulullah SAW dan beliau sendiri pulang kepada keluarganya dengan perasaan sedih, dan berduka karena tidak tercapainya keinginan beliau pada mereka ketika mendakwahi mereka, dan karena melihat mereka menjauh dari beliau. [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, bab56, hal 248-251]


    Sebuah permintaan yang sangat wajar sebagai bukti, bukan?! Namun tentu saja ini tidak mungkin dapat diberikan Muhammad. Bahkan di Al Quran Allah menyampaikan tantangannya kepada kaum Kafir, yaitu

    Dan jika kamu dalam keraguan tentang Al Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat yang semisal Al Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) - dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya) -, peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.[AQ 2.23-24]

    Ataukah mereka mengatakan: "Dia (Muhammad) membuat-buatnya". Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Qur'an itu jika mereka orang-orang yang benar. [AQ 52.33-34]


    Cilakanya, tantangan sepele dari Allah ini telah dijawab dengan baik oleh An Nadhr bin Al-Harits, dengan menciptakan dongeng yang sama di tempat manapun setelah Muhammad menyampaikan dongengannya:

    ..Jika Rasulullah SAW duduk di satu tempat untuk mengajak kaumnya ingat kepada Allah, mengingatkan mereka tentang hukuman Allah yang diterima orang-orang sebelum mereka, dan beliau beranjak dari tempat tersebut, maka An-Nadhr bin Al-Harits duduk di tempat yang sama, kemudian berkata, 'Demi Allah, wahai orang-orang Quraisy, aku lebih bagus ucapannya daripada Muhammad. Sekarang kalian ke marilah, niscaya aku katakan kepada kalian perkataan yang jauh lebih bagus daripada perkataan Muhammad!' Kemudian An-Nadhr bin Al-Harits bercerita kepada mereka kisah-kisah tentang raja-raja Persia, Rustum, dan Isfandiyar. Ia berkata, 'Dengan apa Muhammad lebih bagus ucapannya daripada saya?' " Ibnu Hisyam berkata, "An-Nadhr bin Al-Harits inilah (sama seperti disampaikan kepadaku) orang yang berkata, 'Aku akan menurunkan ayat seperti yang diturunkan Allah'" [Sirat Nabawiyah Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid I, Bab.56, Hal.253-264]

    An Nadirlah tampaknya memahami bahwa Muhammad bukanlah NABI, Ia juga menyatakan bahwa Muhammad juga bukan: penyihir, dukun, penyair dan orang gila. [Ibid, hal. 252-253]. Ia memberikan ide pada kaum Quraish untuk membuktikan Muhammad adalah pembohong melalui pengetahuan para rahib Yahudi. Kaum Quraish kemudian menugaskan dirinya dan Uqbah bin Abu Mu'aith kepada rahib-rahib Madinah dan Rahib Yahudi memberikan solusi berupa 3 pertanyaan yang jika Muhammad mampu menjawab 3 hal tersebut, maka ia seorang Nabi dan jika tidak, maka Ia pembohong, yaitu perihal:

    (1) Pemuda-pemuda yang meninggal pada periode pertama dan informasi tentang mereka?
    (2) Seorang pengembara yang menjelajahi timur dan barat
    (3) Roh; apakah roh itu?

    3 hal itu ditanyakan pada Muhammad yang kemudian berjanji akan menjawab esok paginya namun bahkan sampai 15 malam Muhammad tidak mendapatkan wahyu tentang itu (tentu saja, ada alasan pembelaan tentang ini, yaitu karena Muhammad saat berjanji tanpa mengatakan insya Allah)

    Mereka berkata, 'Muhammad menjanjikan jawaban atas pertanyaan kita besok pagi, dan waktu sudah berjalan 15 malam, namun tidak ada jawaban atas pertanyaan kita.'..

    Mereka mentertawakan Muhammad dan tampak jelas bahwa An-Nadhr sukses merubuhkan seluruh klaim Muhammad bahwa ia adalah nabi.

    Kemudian Malaikat Jibril datang kepada beliau membawa surat Al-Kahfi (no.18) dari Allah swt yang berisi informasi perihal pemuda-pemuda yang mereka maksud, sang pengembara dan permasalahan roh [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam Bab 56. hal.252-264].

    Namun walaupun Allah sebagai sandarannya, ke-3 Pertanyaan itu tetap saja dijawab Muhammad dengan NGAWUR:

    (1) Ashabul Kahfi (Penghuni Gua), tercantum di AQ 18:9-26 [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam Bab 56. hal.252-264] seharusnya ketika merujuk pada kisah di kitab Yahudi, seharusnya, jawabannya adalah kisah tentang Onias dan Abimelek/Ebed-Melech, TIDAK PERNAH kalangan Yahudi di kitab mereka memuat para pemuda di Efesus, Juga, Allah SWT rupanya tidak tahu bahwa cerita para pemuda yang tertidur di gua itu, ternyata hanya dongeng buatan pendeta Nasrani belaka. Untuk jelasnya, buka '"Seven Sleepers" tertidur 309 Tahun?'

    (2) Dzu Al-Qarnaini, tercantum di AQ 18:83-98 [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam Bab 56. hal.264 - 255]. Bahkan di sini, Allah memberikan pengetahuan disisi Allah yang sangat kuno dengan mengklaim bahwa tempat matahari terbenam adalah di mata air/lumpur Hitam :). Bukan cuma itu, dalam perjalanan sejarah, dunia Islam pun mengalami kebingungan mengenai siapakah Dzu Al-Qarnaini:

    Pendapat-pendapat ulama abad ke 20an seperti: Maududi [1903 – 1979, tafsir quran surat al kahf], Javed Ahmed Ghamidi [lahir tahun 1951], Maulana Abul Kalam Azad [1888 – 1958], Allameh Tabatabaei [1904-1981, Tafsir aliran Syiah, tafsir al-Mizan, vol 26] and Naser Makarem Shirazi [Lahir 1924, Tafsir Aliran syiah, Bargozideh Tafseer-i Nemuneh (برگزیده تفسیر نمونه), Vol 3, p69], menyatakan bahwa Dhul Qarnayn adalah Koresh yang Agung (atau Cyrus the great, 576 SM–530 SM)

    Menyatakan bahwa Dhul Qarnayn Cyrus adalah masalah besar.

    Kenapa?

    Cyrus merupakan Pagan pemuja Mithra [Di puja juga di roma dengan nama "Mithraic_mysteries"]. Setelah wafatnya, penenerusnya yaitu Darius memaksakan zoroastrian sebagai agama resmi negara. Alkitab mencatat 30 x nama Cyrus muncul dan sangat jelas disebutkan bahwa Ia adalah raja persia Pagan yang malah di klaim oleh kitab mereka bahwa Allah mengakuinya sebagai "gembala" tuhan Yahudi alias mashiah = Mesias [Yesaya 44:28] dan beberapa malah mencomot Daniel 8.21- 22 sebagai ramalan kedatangannya [Padahal di mimpi Daniel itu, domba yang bertanduk 2 itu kalah di hajar kambing dari barat].

    Di samping itu, Cyrus tidak pernah tercatat membangun dinding pembatas bangsa lainnya



    Pendapat lainnya,
    Dhul Qarnayn adalah Alexander yang Agung. Pendapat ini adalah pendapat yang lebih di ikuti karena di dukung sumber-sumber Islam, seperti Sirah nabi tertua, hadis dari nabi dan sahabatnya, komentator para ahli tafir quran dari masa-masa awal:

    Sirah Nabawiyah Ibn Ishaq/Ibn Hisyam:
    Ibnu Ishaq berkata bahwa orang yang mendapatkan hadits-hadits dari orang-orang non Arab berkata kepadaku, Dzu Al-Qarnaini berasal dari Mesir. Nama aslinya Marzaban bin Mardziyah Al-Yunani. Ia berasal dari anak keturunan Yunan bin Yafits bin Nuh.
    Ibnu Hisyam berkata, "Nama aslinya Iskandar. Dialah yang membangun kota Iskandariyah, kemudian kota Iskandariyah diberi nama dengan namanya." [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam Bab 56. hal.264-265]

    Hadis nabi:
    "THE PROPHETS, THEIR LIVES AND THEIR STORIES", Abdul-Sâhib Al-Hasani Al-'âmili, dengan mengutip banyak sumber menyatakan Dhul Qarnayn adalah alexander. Tabari juga menyampaikan dari rantai perawi Utbah ibn Amr ketika SEKELOMPOK orang Yahudi bertanya kepada Nabi SAW tentang Dhul-Qarnayn, Nabi SAW menjawab bahwa ia adalah anak muda dari romawi yang membangun Alexandria.

    Juga dari sumber lain dengan sanad yang dicurigai lemah karena dalam rantai perawinya ada Ibn Lahi’ah disampaikan bahwa SESEORANG bertanya kepada Nabi SAW tentang Dzulqarnain. Beliau mengatakan: “Dia dari Romawi, lalu dia diberi anugerah kerajaan hingga ke Mesir. Dialah yang membangun kota Iskandariyah (Alexandria). Setelah selesai, seorang malaikat mendatanginya dan mengangkatnya ke langit dan berkata: ‘Lihat apa yang ada di bawahmu.’ Dia menjawab: ‘Aku hanya melihat sebuah kota.’ Malaikat itu berkata: ‘Itu adalah bumi seluruhnya. Hanya saja Allah SWT ingin memperlihatkan kepadamu. Dan sungguh Allah SWT telah menjadikan kekuasaan untukmu di bumi. Maka lakukanlah perjalanan dan ajarilah orang yang tidak tahu, perkokohlah orang yang berilmu’.”

    Tafsir:
    Tafsir Jalalayn, "Dan mereka, para Yahudi, menanyaimu mengenai Dhū’l-Qarnayn, yang mempunyai nama Alexander; Ia bukan Nabi...Hingga apabila dia telah sampai ketempat terbenam matahari, dia melihat matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam (‘ayn hami’a: [mata air] berisi ham’a, yaitu lumpur hitam)...Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur) dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat, yang bernama para Negro (zanj) yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari.."
    Tabari,"كان شاباً من الروم، فجاء فبنى مدينة مصر الإسكندرية" (Dia adalah seorang pemuda Romawi, dia membangun kota alexandriya-mesir)
    Al-Zmakhshari,"ذو القرنين: هو الإسكندر الذي ملك الدنيا" (Zulkarnain: Alexander adalah raja dunia.)
    Razi,"أنه هو الاسكندر بن فيلبوس" Ini adalah Alexander yang agung dari Yunani
    Qurtuby,"فأما اسمه فقيل: هو الإسكندر الملك اليوناني المقدوني،" (Adapun nama-Nya dan diberitahu: Alexander adalah Raja Yunani Makedonia)

    Dan masih banyak lagi yang anda bisa KLIK sendiri untuk membuktikannya. kemudian dalam artikel Shammoun, disampaikan pendapat Yusuf Ali, sebagai berikut:"...Dalam apenedixnya, Ali dengan jelasnya menyatakan bahwa KONSENSUS dari para ALIM ULAMA berpandangan pada Alexander adalah Zul-Qarnayn:

    "Sekarang secara umum dunia Islam telah menerima bahwa Alexander yang agung adalah seseorang yang dimaksudkan sebagai julukan Zul-Qarnain. Namun beberapa ulama menyampaikan keraguan mengenai ini dan membuat beberapa." (Ali, Qur'an suci, Appendix VII, p 760). Juga disampaikan penemuan koin yang menunjukan bahwa alexander dengan dua tanduknya.

    Kemudian,
    Menyatakan bahwa Dhul Qarnayn adalah Alexander adalah masalah besar.

    Alexander adalah seorang PAGAN penyembah Ammon-Zeus dan juga menyatakan dirinya sebagai anak dari Ammon. Ia jelas bukan Muslim.

    Disamping kekacauan mengenai sesembahan, kekacauan lain yang prinsipil dari klaim tentang Dhul Qarnayn [baik itu sebagai: Cysrus ataupun Alexander] adalah baik Cyrus dan Alexander TIDAK HIDUP sejaman dengan Ibrahim!

    Menariknya,
    Allah, Jibril dan Nabi menyatakan bahwa Matahari terbenam di air:

    "Mereka menanyaimu [wayas-aluunaka] tentang Dzulkarnain. Katakanlah Aku bacakan [qul sa-atluu] padamu [ʿalaykum] cerita tentangnya. Sesungguhnya telah diberikannya kekuasaan [makkannaa lahu] di bumi, dan Kami telah berikan [waaataynaahu] dari tiap suatu [min kulli shayin] jalan [sababaan].
    Maka iapun berjalan [fa-atba'a sababaan].
    Hingga [ḥattaa] ketika [idhaa] sampai [balagha] di tempat terbenam [maghriba] matahari [al shamsi], MENDAPATI itu [WAJADAHAA] terbenam [taghrubu] di [fii] mata air yang berlumpur hitam [ayyin hamiatin], dan mendapati [wawajada] DI DEKAT ITU/SEKITAR/SISI [indahaa] segolongan umat [qawman]...
    Hingga ketika sampai ke tempat terbit [mathli'a] matahari [al shamsi], MENDAPATI itu [WAJADAHAA] menyinari [tathlu'u] pada ['alaa] segolongan umat [qawmin]...
    Hingga ketika sampai [balagha] di antara [bayna] dua gunung [alssaddayni], MENDAPATI [WAJADA] di [min] sebelahnya [duunihimaa] suatu kaum [qawman].." [AQ 18.83-86, 90, 93]


    Karena Allah sendirilah yang menceritakan perjalanan Zulkarnaen: hingga sampai ke ufuk barat, hingga sampai ke ufuk timur dan hingga sampai di antara dua gunung. Di mana, di setiap area itu, Ia bertemu tiga kaum yang berbeda, maka ini bukanlah sebuah kiasan.

    Tafsir ibn kathir AQ 18.86 menyatakan "Ia menemukan matahari terbenam di laut hitam, bukan KIASAN karena ia menyaksikan sendiri. kata "al hami-ah" di ambil dari salah satu dua arti yaitu dari AQ 15.28, "lumpur hitam" (ini pendapat ibn Abbas). Ali bin abi thalhah "zulkarnaen mendapati matahari terbenam di laut yang panas" (juga pendapat Al Hasan Al basri). Ibn Jarir mengatakan keduanya benar yang mana saja boleh.

    Selain di Quran, juga disampaikan di hadis Qudsi dan Hadis nabi:

    Imam Ahmad
    91. Abu Dharr meriwayatkan, "Suatu ketika aku bersama nabi (naik) seekor keledai yang berpelana atau dengan beludru. Itu saat matahari terbenam. beliau berkata kepadaku, 'Hai Abu Dharr, apakah engkau tau dimana ini tenggelamnya?' Aku berkata, 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. "Beliau berkata,' Ini tenggelam di mata air yang keruh, (kemudian) ia menuju dan sujud di hadapan Tuhannya, Yang Perkasa dan teragung, di bawah tahtanya. Dan ketika waktunya pergi keluar, Allah mengijinkannya untuk keluar dan dengan demikian ia terbit. Namun ketika ia ingin terbit di tempatnya terbenam, Ia terkunci. Matahari kemudian berkata, "O Allahku, Jaraknya jauh untuk berjalan ke sana" Allah berfirman, "Terbitlah dimana dimana engkau terbenam" Itu (akan terjadi) ketika tak ada jiwa (kafir) yang mendapatkan kebaikan untuk percaya nantinya'"(Ahmad) (Terjemahan berasal dari: Lima puluh hadis dari Jame Al-Uloom Wal-Hakim (“A Compilation of Knowledge and Wisdom”), kompilasi oleh Ibnu Rajab al-Hanbali (736 H-795 H), diterjemahkan dan disoroti oleh Yasin Ibrahim al-Sheikh (Vol. 1), sebuah pilihan Hadis Qudsi (Suci) Authentik, diterjemahkan oleh Muhammad M. 'Abdul-Fattah, diedit oleh Reima Youssif Shakeir (Vol. 2) [Dar Al -Manarrah untuk terjemahan, Penerbitan & Distribusi], hlm 319-320. Lihat versi: Arab untuk Musnad Ahmad 20948.1)

    Dan Abu Dawud:
    (3991) Abu Dzar berkata: Aku duduk di belakang Rasul Allah yang mengendarai keledai saat matahari terbenam. Dia bertanya: Apakah kau tahu di mana ini terbenam? Aku jawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau berkata: INI TENGGELAM DI MATA AIR YANG HANGAT (hamiyah)3408 (Prof Ahmad Hasan, Sunan Abu Dawud - Terjemahan Bahasa Inggris Dengan Penjelasan [SH. Muhammad Ashraf, Penerbit, Lahore, 1984], Volume III Bab 1338 - 1890, XXV Kitab Al-Ahruf Wa Al-qira'at [Kitab Dialek dan Bacaan Qur'an], Bab 1498, hal.1120).

    3408 Qur'an, xviii. 86. kata hami'ah dalam ayat ini memiliki dua pembacaan. Abu Ja'far, Abu 'Amir, Hamzah, al-Kisa'i dan Abu Bakr membacanya hamiyah dengan vokal "a" yang panjang. Hamiyah berarti air hangat. Yang lain membaca hami'ah ini artinya air yang keruh. (Ibid.)

    Hadis berbeda dari Abu Dawud:
    4002. Diriwayatkan Abu Dzar yang berkata: "Aku berkendara di belakang Rasulullah ketika ia berada di atas keledai, dan matahari terbenam. Dia berkata: "Apakah kau tahu di mana ini (matahari) tenggelam?" Aku berkata: 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.'Beliau Berkata: 'INI TENGGELAM DI MATA AIR YANG HANGAT (fa innaha taghrubu fi' Ainin hamiyah) '" (Sahih) (Terjemahan bahasa Inggris dari Sunan Abu Dawud, Disusun oleh Imam Abu Dawud Sulaiman Hafiz bin Asy'ats - Dari hadis no 3242-4350, hadis diedit dan direferensikan oleh Hafiz Abu Tahir Zubair 'Ali Za'i, diterjemahkan oleh Nasiruddin al. -Khattab (Canada), review akhir oleh Abu Khaliyl (USA) [Darussalam Publishers & Distributors, Edisi Pertama: Juli, 2008], Volume 4, 29 The Book Of The Tilawah Dan Pembacaan Qur'an, hlm 375. Lihat link Arabnya)

    Atau Hadis Nabi dari Abu Dharr:
    Ketika senja [magrib], Nabi bertanya padaku, "Apakah kau tau kemana Matahari itu pergi (saat Magrib)?!
    Aku jawab, "Allah dan rasulnya yang lebih tau."
    Ia jawab, "Ia berjalan hingga berhenti pada tempatnya di bawah Arsy lalu menyungkur sujud dan mohon ijin untuk terbit kembali, dan diijinkan dan kemudian (waktunya akan tiba) dia minta agar terus saja bersujud namun tidak diperkenankan dan minta izin namun tidak diizinkan dan dikatakan kepadanya: "Kembalilah ke tempat asal kamu datang" dan ia akan terbit dari tempatnya terbenamnya tadi (barat). [Bukhari: no.2960/4.54.421, no.4428/6.60.327, no.6874/9.93.520 dan no.6881/9.93.528. Juga Muslim: no.228/1.297]

    Penjelasan lain tentang Al Kahfi 18:82-99, baca: di sini, di sini, di sini, di sini, di sini dan di sini

    (3) Jawaban Allah dan Rasulnya tentang Roh.

    Ibnu Ishaq berkata Allah Ta'ala berfirman tentang pertanyaan mereka seputar roh,
    'Dan mereka bertanya kepadamu tetang roh. Katakanlah, 'Roh termasuk urusan Tuhanku, dan kalian tidak diberi pengetahuan melainkan sedikit." (Al-Isra': 85)
    Ibnu Ishaq berkata bahwa aku diberi tahu dari Ibnu Abbas yang berkata, "Ketika Rasulullah SAW tiba di Medinah, rahib-rahib Yahudi bertanya, 'Hai Muhammad, tahukah engkau ucapanmu, 'Dan kalian tidak diberi pengetahuan melainkan sedikit.'
    Siapakah yang dimaksud dengan kalian tersebut; kami atau kaummu?'
    Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak.'
    Para rahib Yahudi berkata, 'Engkau sudah membaca apa yang engkau bawa, bahwa kami diberi Taurat. Di dalamnya terdapat penjelasan segala sesuatu.'
    Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Taurat dalam ilmu Allah adalah sedikit sekali. Namun kalian mempunyai sesuatu yang jika kalian laksanakan, maka sesuatu tersebut sudah memadai untuk kalian'." [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam Bab 56. hal.265]


    Ya! Hanya demikian saja alias 0 (nol) penjelasan kecuali itu adalah rahasia Allah dan kitab Taurat milik kaum Yahudi hanya sedikit isinya :)

    Jika itu adalah rahasia Allah dan tidak diketahui nabi, maka buat apa Muhammad berbicara dengan mayat-mayat yang di buang di dalam sumur seperti berikut ini:

    Aisyah berkata, "Ketika pelemparan mayat-mayat kaum musyrikin ke dalam sumur telah selesai, Rasulullah SAW berdiri di atas mereka, dan bersabda, 'Hai para penghuni sumur, apakah kalian telah melihat bahwa apa yang dijanjikan Tuhan kepada kalian itu benar? Sesungguhnya aku telah melihat bahwa apa yang dijanjikan Allah kepadaku itu benar'."
    Aisyah berkata, "Para sahabat-sahabat berkata kepada Rasulullah SAW, 'Kenapa engkau berbicara dengan kaum yang telah mati?'
    Rasulullah SAW bersabda, 'Sungguh mereka telah mengetahui, bahwa apa yang dijanjikan Tuhan kepada mereka itu benar.' Para sahabat bertanya, 'Apakah mereka mendengar apa yang engkau katakan kepada mereka?' Padahal Rasulullah SAW bersabda, 'Sungguh mereka telah mengetahui'."
    Ibnu Ishaq berkata bahwa Humaid Ath-Thawil berkata kepadaku dari Anas bin Malik yang berkata, "Para sahabat Rasulullah SAW mendengar Rasulullah SAW berkata di pertengahan malam, 'Hai penghuni sumur, hai Utbah bin Rabi'ah, hai Syaibah bin Rabi'ah, hai Umaiyyah bin Khalaf, hai Abu Jahal bin Hisyam--Rasulullah SAW menyebutkan beberapa nama orang-orang Quraisy--, apakah kalian telah melihat bahwa apa yang dijanjikan Allah kepada kalian itu benar? Sungguh aku telah melihat bahwa apa yang dijanjikan Tuhanku kepadaku itu benar.' Kaum Muslimin berkata, 'Wahai Rasulullah, kenapa engkau memanggil kaum yang telah menjadi mayat? Rasulullah SAW bersabda, 'Kalian tidak lebih mendengar terhadap apa yang aku katakan kepada mereka, hanya saja mereka tidak dapat menjawab pertanyaanku'." [Ibn Ishaq/Hisyam hal.613]

  6. Apa yang terjadi dengan tawanan lain yang tidak dibunuh?

    Ibnu Ishaq berkata bahwa Nubaih bin Wahb saudara Bani Abduddaar berkata kepadaku, ketika para tawanan perang telah datang, maka Rasulullah Saw membagi-bagikannya kepada para sahabat. Beliau bersabda, 'Berbuat baiklah kepada para tawanan perang.' Abu Azid bin Umair bin Hasyim, saudara kandung Mush'ab bin Umair yang berada dalam tawanan perang berkata, 'Saudaraku, Mush'ab bin Umair berjalan melewatiku bersama salah seorang kaum Ansar yang menawanku. Mush'ab bin Umair berkata, 'Pegang kuat orang ini, karena ibunya kaya raya."..Ibn Hisyam: Kemudian ibu Abu Aziz bin Umair bertanya tentang tebusan tawanan termahal bagi orang Quraisy, lalu dikatakan kepada ibu Abu Aziz bin Umair, 'Tebusan tawanan perang terbesar ialah.' Ibu Abu Aziz menebus Abu Aziz dengan uang tebusan sebesar empat ribu dirham [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Bab 119. Hal 621 - 622]

    Kebiasaan untuk tidak meratap yang wafat ternyata warisan dari orang musryrik Quraish Mekah. Beberapa dari mereka menunda penebusan ditawan agar tidak akan meminta uang tebusan banyak [Ibid, Hal 624]. Ibnu Ishaq berkata, "Di antara para tawanan ialah Abu Wada'ah bin Dhubairah As-Sahmi. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Abu Wadah di Mekkah mempunyai anak yang cerdas dam pedagang kaya. Sepertinya ia pergi kepada kalian untuk menebus ayahnya.'..Al-Muththalib bin Abu Wada'ah berangkat dari Mekkah dengan sembunyi-sembunyi, hingga tiba di Medinah, kemudian menebus ayahnya dengan uang tebusan sebesar empat ribu dirham, kemudian ia pulang bersama ayahnya."[Ibid hal. 624-625]. Ibnu Ishaq berkata, "Kemudian orang-orang Quraisy mengirim utusan untuk menebus tawanan mereka...[Ibid hal. 625]

    Ibnu Hisyam berkata, "Jumlah tebusan orang-orang musyrikin ketika itu ialah empat ribu hingga seribu dirham per satu tawanan, kecuali tawanan yang tidak mempunyai apa-apa, maka Rasulullah SAW membebaskannya tanpa uang tebusan." [Ibn Ishaq/Hisyam, hal.635]. Pengganti uang tebusannya adalah mereka di minta mengajarkan sepuluh anak Ansar baca dan tulis [Mubarakpuri hal 276; Al-Suhayli: Al-Rawd Al-Anif 3/135]


    Ada cerita menarik tentang Abu Sufyan, yaitu walaupun anaknya Hanzalah sudah terbunuh dan Amr masih di tawan, Ia tidak mau menebus Amr. Ia kemudian menawan Sa'ad bin An-Nukman bin Akkal yang merupakan Shaykh bani Amr bin Awf [Ibid, hal.626-627] dan dipertukarkan dengan anaknya.

    Bukan itu bagian menariknya.

    Abu Sufyan tahu bahwa Anak Muhammad dari Khadijah yaitu Zainab ada di Mekkah sehingga seharusnya bisa saja Ia menawan Zainab namun tidak dilakukannya!

    Zainab bersuamikan orang kafir bernama Abu Al-Ash. Ia juga tawanan orang Muslim, setelah Zainab membayar tebusan dengan kalung dari Khadijah, Muhammad kelihatannya malu [di sirat disebutkan trenyuh] dan kemudian memerintahtahkan untuk membebaskan Abu Al-Ash dan mengembalikan kalung dan mengadakan perjanjian dengan Abu Al-Ash,agar setibanya di Mekkah agar menyuruh Zainab ke Medinah.

    Kejadian bebasnya Abu Al-Ash ini dituliskan Ibn Ishaq/Ibn Hishyam adalah 1 bulan (atau hampir 1 bulan setelah peristiwa di Badar).

    Muhammad ketika membebaskan suami Zainab, meminta Zaid bin Haritsah, menunggu di kabilah Ya'jij sehingga ketika nanti telah bertemu Zainab agar membawanya ke tempat Nabi. Ketika Abu Al-Ash tiba di Mekkah, ia memerintahkan istrinya pergi menyusul ayahnya, kemudian Zainab mengadakan persiapan untuk pergi ke Medinah.

    Setelah Abu Aisyah berkata, "Ketika Zainab telah selesai melakukan persiapan, maka saudara ipar Zainab, Kinanah bin Ar-Rabi', saudara suaminya memberikan unta kepadanya. Kinanah bin Ar-Rabi' mengambil busurnya dan tabung tempat anak panah. Kemudian di siang hari, Kinanah bin Ar-Rabi' berjalan menuntun unta Zainab, sedang Zainab berada di sekedupnya [pelana atau tempat duduk dr kayu yang dipasang di punggung unta]. Hal tersebut menjadi bahan pembicaraan orang-orang Quraisy, kemudian mereka pergi mengejar Zainab. Mereka berhasil bertemu dengannya di Dzi Thawa. Orang yang pertama kali menyusul Zainab ialah Habbar bin Al-Aswad bin Abdul Muththalib bin Asad bin Abdul Uzza Al-Fihri. Habbar bin Al-Aswad menteror Zainab di sekedupnya dengan tombak. Menurut para ulama, ketika Zainab sedang hamil. Karena mendapat teror dari Habbar bin Al-Aswad, maka bayi di kandungan Zainab keluar. Kinanah bin Ar-Rabi' berhenti, kemudian ia mengeluarkan anak panahnya dan berkata, 'Demi Allah, jika salah seorang dari kalian mendekat kepadaku, aku pasti melesatkan anak panahku padanya.' Orang-orang Quraisy pu pulang kembali ke Mekkah.'

    Aisyah berkata, "Abu Sufyan bin Harb bersama tokoh-tokoh Quraisy tiba di lokasi Zainab dan Kinanah bin Ar-Rabi'. Abu Sufyan bin Harb berkata kepada Kinanah, 'Hai si Fulan, tahanlah anak panahmu dari kami, sehingga kami bisa bicara denganmu!' Kinanah bin Ar-Rabi' menahan anak panahnya, kemudian Abu Sufyan bin Harb datang kepadanya hingga berdiri di dekatnya. Abu Sufyan bin Harb berkata kepada Kinanah bin Ar-Rabi', 'Engkau bertindak tidak benar, karena engkau keluar bersama seorang wanita secara terang-terangan dilihat manusia. Engkau telah tahu musibah, dan petaka yang menimpa kami, serta apa yang dimasukkan Muhammad kepada kami. Jika engkau tetap memaksa keluar bersama putri Muhammad dengan terang-terangan dilihat orang-orang, maka orang-orang berpendapat bahwa itu karena kehinaan yang menimpa kita akibat musibah yang menimpa kita, dan itu adalah kelemahan kita. Aku bersumpah bahwa kami tidak mempunyai kepentingan menahan putri Muhammad, sehingga ia tidak bisa bertemu ayahnya. Kami tidak ingin balas dendam terhadap Zainab dengan menahannya. Namun pulanglah dengan putri Muhammad. Jika suara-suara telah mereda dan orang-orang berkata bahwa kami telah mengembalikan putri Muhammad kepada Muhammad, pergilah engkau bersama putri Muhammad dengan diam-diam dan susulkan dia kepada ayahnya!' Kinanah bin Ar-Rabi' menerima saran Abu Sufyan bin Harb, kemudian Zainab tinggal di Mekkah hingga beberapa malam. Ketika suara-suara telah mereda, maka pada suatu malam, Kinanah bin Ar-Rabi' keluar dari Mekkah bersama Zainab, kemudian Kinanah bin Ar-Rabi' menyerahkan Zainab kepada Zaid bin Haritsah dan sahabatnya. Zaid bin Haritsah dan sahabatnya tiba di tempat Rasulullah SAW dengan membawa Zainab'."

    Ibnu Ishaq - Yazid bin Abu Habib - Bukair bin Abdullah bin Al-Asyaj - Sulaiman bin Yasar - Abu Ishaq Ad-Dausi - Abu Hurairah:

    "Rasulullah SAW mengirim sariyyah (ekspedisi perang) dan aku ikut dalam sariyyah (ekspedisi perang) tersebut. Rasulullah SAW bersabda kepada kami, 'Jika kalian bisa menangkap Habbar bin Al-Aswad atau orang lain yang tiba duluan di tempat Zainab (Ibnu Hisyam berkata, 'Ibnu Ishaq berkata bahwa orang yang dimaksud Rasulullah SAW dalam hadits di atas ialah Nafi' bin Abdu Qais.'), bakarlah keduanya'." Abu Hurairah berkata, "Esok paginya, Rasulullah SAW pergi ke tempat kami dan beliau bersabda, 'Sebelum ini aku memerintahkan kalian membakar dua orang tersebut jika kalian berhasil menangkap keduanya. Aku berubah pikiran bahwa siapa pun tidak boleh menyiksa orang lain dengan api kecuali Allah saja yang diperbolehkan melakukannya. Jika kalian berhasil menangkap kedua orang tersebut, bunuhlah keduanya!' " [ibid. 630-632. Juga di "The Muslim Empire and the Land of Gold", Rodney Philips


    Bandingkan perbedaan watak kedua orang ini!

    Abu Sufyan yang bahkan ketika itu sedang mengalami musibah karena anaknya baru saja terbunuh dan yang lainnya sedang menjadi tawanan TIDAK SERTAMERTA membalas dendam membuta dengan menawan/membunuh anak dari musuhnya! Sementara Muhammad yang mengklaim diri nabi utusan Allah ini, Saat sedang mengalami kemenangan dan anaknya tidak terbunuh malah gapah sekali memberikan perintah pembunuhan.

    Habbar bin Al Aswad (BEDA dengan Al Aswad al Ansi, yang mengaku Nabi seperti Musailamah) masuk daftar halal dibunuh namun diampuni, itupun karena Ia masuk Islam. Tentang daftar nama orang yang halal di bunuh, ternyata banyak hadis memuat variasi PERBEDAAN versi dari nama dan jumlah orang yang halal di bunuh (KLIK!)

    The Prophet's Directive Regarding Not Giving Respite to Some of the Rejecters

    روي أنه لما كان يوم فتح مكة أمن رسول الله الناس إلا أربعة نفر وامرأتين. وقال: اقتلوهم وإن وجدتموهم متعلقين بأستار الكعبة. ]وهم[ عكرمة بن أبي جهل وعبد الله بن خطل ومقيس بن صبابة وعبد الله بن سعد بن أبي السرح وقينتان كانتا لمقيس تغنيان بهجاء رسول الله

    فأما عبد الله بن خطل فأدرك وهو متعلق بأستار الكعبة فاستبق إليه سعيد بن حريث وعمار بن ياسر فسبق سعيد عمارا وكان أشب الرجلين فقتله

    وأما مقيس بن صبابة فأدركه الناس في السوق فقتلوه

    وأما عكرمة فركب البحر فأصابتهم عاصف فقال أصحاب السفينة أخلصوا فإن آلهتكم لا تغني عنكم شيئا هاهنا فقال عكرمة والله لئن لم ينجني من البحر إلا الإخلاص لا ينجيني في البر غيره اللهم إن لك علي عهدا إن أنت عافيتني مما أنا فيه أن آتى محمدا حتى أضع يدي في يده فلأجدنه عفوا كريما فجاء فأسلم

    وأما عبد الله بن سعد بن أبي السرح فإنه اختبأ عند عثمان بن عفان. فلما دعا رسول الله الناس إلى البيعة جاء به حتى أوقفه على النبي. قال: يا رسول الله بايع عبد الله. قال فرفع رأسه فنظر إليه ثلاثا كل ذلك يأبى، فبايعه بعد ثلاث. ثم أقبل على أصحابه فقال: أما كان فيكم رجل رشيد يقوم إلى هذا حيث رآني كففت يدي عن بيعته فيقتله. فقالوا وما يدرينا يا رسول الله ما في نفسك هلا أومأت إلينا بعينك؟ قال: إنه لا ينبغي لنبي أن يكون له خائنة أعين

    وأما قينتان قتلت إحداهما وأفلتت الأخرى وأسلمت

    It is narrated that on the day that Mekkah was conquered, the Prophet (pbuh) granted general impunity except to four men and two women.1 He said: Kill them, even if you find them hanging on to the curtains of the Ka`bah. [These people who were not granted impunity were:] Ikramah ibn Abi Jahal, Abd Allah ibn Khat'l, Maquees ibn Sabbabah and Abd Allah Ibn Sa`d ibn Abi Sar'h and there were two slave girls of Maquees, who used to [write and] sing hate-inspiring songs against the Prophet (pbuh).

    As for Abd Allah ibn Khat'l, he was seized sticking to the curtains of the Ka`bah, Sa`eed ibn Hurayth and Ammar ibn Yasir raced each other towards him and being a young man, Sa`eed beat Yasir in reaching him, and he killed Abd Allah ibn Khatal.

    As for Maquees ibn Sabbabah, he was apprehended by a group in the market and they killed him.

    As for Ikramah, he escaped to ride the sea. [While he was on the ship], they were faced with a severe storm. The people of the ship called out: 'Call upon the One God only, as your false gods shall not benefit you, in the least out here'. Hearing this call, Ikramah thought: 'If nothing would save me except my call to the one true God, out here in the sea. Then, indeed, nothing besides Him would save me on the land either. My Lord, I promise you, if you save me from what I am in today, then I shall go to Muhammad, so I can put my hand in his [indicating my allegiance to him]. I am sure that I shall find from him an extremely respectable forgiveness.

    As for Abd Allah ibn Sa`d ibn Abi Sar'h, he hid himself at the house of Uthman ibn Affaan. Subsequently, when the Prophet (pbuh) called the people for pledge of allegiance, Uthman brought him and stood him by the Prophet (pbuh) and said: 'O Prophet, accept the pledge of Abd Allah.' The Prophet (pbuh) raised his head and looked at Abd Allah three times and each time [silently] refused to accept his pledge. Then he accepted his pledge after the third time. Then [after Abd Allah left], the Prophet turned towards his companions and said: 'Is there no sensible person among you who could have stood up and killed this man, after seeing me refrain from accepting his pledge?' They said: 'O Prophet, we did not know what you were thinking. Why did you not give us a signal with your eye?' The Prophet said: 'It is not appropriate for a prophet to secretly make signals with his eyes.'

    As for the slave girls, one of them was killed while the other was released and she accepted Islam.

    ***************

    General Notes:

    1 In some historical reports the total number of persons who were not granted impunity was nine - six men and three women (see: Zaad al-Ma`aad, Vol. 3, Pg. 411) - while in some others it was ten - six men and four women (see: Al-Tabaqaat al-Kubraa Vol. 2, Pg. 136) rather than six, as given in the stated text. The names of these people have been reported as: Abd Allah ibn Sa`d ibn Abi Sar'h, Ikramah ibn Abi Jahal, Abd Allah ibn Khat'l, Al-Haarith ibn Nufail or Al-Huwayrith ibn Nufaidh, Maquees ibn Sabbabah, Habbar ibn al-Aswad, Hind bint Utbah, Ibn Khat'l's two slave girls and another slave girl named Sarah. Of these Abd Allah ibn Khat'l, Maquees ibn Sabbabah, Al-Haarith ibn Nufail, and one of the two slave girls was killed, while the others were pardoned.

    All these people were not only guilty of rejecting the call of the messenger, even after the Truth had become completely apparent to them, but also of hindering people from accepting the truth by their poisonous and false propaganda against the Prophet (pbuh) and of prompting and inciting them to fight against the Prophet (pbuh) and the Muslims. Their provocations resulted in the wars and the loss of life that these wars entailed. These people were sentenced to death as per the directives of the Qur'an, which rendered them a subject to God's special law relating to the leaders of the rejecters of His messengers[1].

    In addition to the above, some historical accounts also show that some of these people were also guilty of some other crimes against the Muslims as well. For instance:

    Maquees ibn Sabbabah was killed on the charge of killing a Muslim by deception. He had gone to Medinah, as if he had accepted Islam, and requested the Prophet (pbuh) for the blood money for the murder of his brother. The Prophet (pbuh) awarded him the blood money. After pocketing his claim, Abd Allah ibn Khat'l jumped at the first opportunity to kill the person who had already paid him the blood money and subsequently returned to Mekkah. (Al-Bidayah wa al-Nihayah, Vol. 4, Pg. 299)

    Al-Haarith ibn Nufail or Al-Huwayrith ibn Nufaidh was guilty of breaking an international treaty when he attacked the caravan taking Faatimah and Umm Kulthoom to Medinah (Al-Seerah Al-Nabawiyyah, Vol. 5, Pg. 69 - 72).

    Abd Allah ibn Khat'l was guilty of killing a Muslim servant only because he had not prepared his meal on time, while they were on a journey (Al-Bayhaqiy, narrative no. 16657)

    Habbar ibn al-Aswad like Al-Haarith was guilty of breaking an international treaty when he attacked the caravan that was taking Zaynab (ra) - the daughter of the Prophet (pbuh) - to Medinah. As a result of the attack Zaynab (ra) fell from her carriage and hit a rock and, as a result, lost her unborn child.

    Notes on the Text of the Narrative

    This narrative has been reported with some variations in Bukhariy (narrative no. 1749, 2879, 4035), Muslim (narrative no. 1357), Malik (narrative no. 946), Abu Dawood (narrative no. 2684, 2685, 4358), Tirmidhi (narrative no. 1693), Nassaiy (narrative no. 2867, 4067, 4069), Ahmad Ibn Hanbal (narrative no. 12087, 12704, 12955, 13437, 13461 and 13542), Daarimiy (narrative no. 1938, 2456), Ibn Khuzaymah (narrative no. 3063), Ibn Hibban (narrative no. 3719, 3721), Nassaiy's Sunan al-Kubraa (narrative no. 3530, 3532, 3850, 8584), Bayhaqiy (narrative no. 9621, 12633, 13056, 13151, 16606, 16639, 16655, 16656, 16657, 18059, 18060, 18560, 18561, 18562), Abu Ya`laa (narrative no. 757, 3539, 3540, 3541, 3542) and Ibn Abi Shaybah (narrative no. 36913, 36914).

    Unless otherwise specified, the preferred words have been reported in Nassaiy's narrative no. 4076.

    In some narratives, as in Bayhaqiy's narrative no. 18562, the words "اقتلوهم وإن وجدتموهم بأستار الكعبة" (i.e., 'Kill them, even if you find them hanging on to the curtains of the Ka`bah') have been differently reported as "أربعة لا أومنهم في حل ولا في حرم" (i.e., 'Four people shall not be spared under any circumstances').

    In some narratives, as for instance in Bayhaqiy's narrative no. 18562, the name of Ikramah ibn Abi Jahal has been omitted and in his place Al-Huwairith ibn Ma`bad (الحويرث بن معبد) has been mentioned; while in Bayhaqiy's narrative no. 18059, the name of Ikramah has been replaced with Ibn Nafeez or Ibn Nufaiz (ابن نفيذ), who has also been named as Al-Harith ibn Nafeez or Al-Harith ibn Nufaiz in Bayhaqiy's narrative no. 18060 (الحارث بن نفيذ), while in Zaad al-Ma`aad (Vol. 3, Pg. 411), the name has been given as Al-Harith ibn Nufail (الحارث بن نفيل). While the name Abd Allah ibn Khatal (عبد الله بن خطل) has also been reported as Halal ibn Khatal (هلال بن خطل) in Bayhaqiy's narrative no. 18562; as ِAbd Allah ibn Halal ibn Khatal (عبد الله بن هلال بن خطل), in Al-Tabaqaat al-Kubraa (Vol. 2, Pg. 136) and as Abd al-Aziz ibn Khatal (عبد العزيز بن خطل) in Akhbar Mekkah (Vol. 5, Pg. 220); and as Abd al-`Uzaa ibn Khatal (عبد العزى بن خطل) in Zaad al-Ma`aad, Vol 3, Pg. 411. In some places, as for instance at Seerah al-Nabawiyyah Vol. 5, Pg. 69 - 72, the name Maquees ibn Sabbabah (مقيس بن صبابة) has been reported as Maquees ibn Habbabah (مقيس بن حبابة).

    The words "وقينتان كانتا لمقيس تغنيان بهجاء رسول الله" (i.e., 'two slave girls of Maquees, who used to [write and] sing defamatory songs against the Prophet (pbuh)') have been reported in Bayhaqiy's narrative no. 18562. Ibn Taymiyyah in his book Al-Saarim al-Maslool Vol. 2, Pg. 251, has given the names of these slave girls as Faratniy and Qareebah or Arnab. In some historical narratives, as in Zaad al-Ma`aad Vol. 3, Pg. 411, it is reported that these slave girls belong to Abd Allah ibn Khat'l.

    In some narratives, as for instance, Bayhaqiy's narrative no. 18060, it is mentioned that the two slave girls were not owned by Maquees, but by Ibn Khatal.

    In some narratives, as for instance, in Bayhaqiy's narrative no. 18562, It is mentioned that Al-Huwairith ibn Ma`bad (who is not even mentioned in the preferred text) was killed by Ali (ra); while in Bayhaqiy's narrative no. 18059, Ibn Nafeez or Ibn Nufaiz was killed by Ali (ra).

    According to Abu Dawood's narrative no. 2685, it was Abu Barzah al-Aslamiy (أبو برزة الأسلمي) who killed Ibn Khatal; while according to Bayhaqiy's narrative no. 18562, Ibn Khatal - named as Halal ibn Khatal - was killed by Al-Zubair ibn Al-`awam (ra).

    In some narratives, as in Bayhaqiy's narrative no. 18562, it is mentioned that Maquees (مقيس) was killed by his cousin Laha (لحا).

    According to some narratives, as for instance Bayhaqiy's narrative no. 18562, Abd Allah ibn Abi Sar'h was a foster brother of Uthman.

    The information relating to the fate of the two slave-girls is given in Bayhaqiy's narrative no. 18562.

    In some narratives, as for instance in Bukhariy's narrative no. 4035, a similar subject has been narrated as follows:

    أن النبي دخل مكة يوم الفتح وعلى رأسه المغفر فلما نزعه جاءه رجل فقال بن خطل متعلق بأستار الكعبة فقال اقتله.

    It is narrated that the Prophet (pbuh) entered Mekkah on the day it was overtaken, while he wore a helmet. When he took it off, a man came to him and said: Ibn Khat'l is seen holding the curtains of the Ka`bah. The Prophet said: Kill him.

    In some narratives, as in Abu Dawood's narrative no. 4358, the case of Abd Allah ibn Sa`d ibn Abi Sar'h has been reported as under:

    كان عبد الله بن سعد بن أبي سرح يكتب لرسول الله فأزله الشيطان فلحق بالكفار فأمر به رسول الله أن يقتل يوم الفتح فاستجار له عثمان بن عفان فأجاره رسول الله.

    Abd Allah ibn Sa`d ibn Abi Sar'h used to be one of the scribes of the Prophet. Then Satan deceived him and he reverted back to polytheism and joined the rejecters. On the day Mekkah was conquered, the Prophet ordered that he be killed. However, Uthman ibn Affan gave him refuge and later the Prophet of God granted him forgiveness too.

    (This write-up is prepared by the Hadith Cell of Javed Ahmad Ghamidi)
    -----

    [1] As a part of the law of Itmam al-Hujjah - i.e., removal of all excuse to reject the call of the messenger of God - such leaders of the rejecters were sentenced to death and were not given any more chances to accept the Truth.
Ke-9,
Nabi Muhammad tidak lah menyia-nyiakan waktu, Setelah kembali dari Badar dan seminggu di Medina, Bani Salim/Sulaym disapunya dan mendapatkan hasil jarahan 500 onta [lihat asumsi konversi di atas, maka nilainya = Rp 12.07 Milyar]
    “Ibnu Ishaq berkata, "Setibanya di Medinah dari Perang Badar, Rasulullah SAW hanya menetap tujuh hari di dalamnya, karena setelah itu, beliau berangkat memerangi Bani Sulaim..Ketika Rasulullah SAW di salah satu mata air Bani Sulaim yang bernama Al-Kudri, beliau bermukim di sana selama tiga hari, kemudian pulang ke Medinah karena tidak mendapatkan perlawanan dari mereka. Setelah itu, Rasulullah SAW menetap di Medinah selama sisa bulan Syawwal dan bulan Dzulqa’dah. Dalam jangka waktu dua bulan tersebut, sebagian besar tawanan Quraisy ditebus.” [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, Bab 129. Hal.1, al-Tabari vol.7 hal.88-89. Jarak Qarqarat Al Kudr = 6 mil di luar Khaybar (Al-Tabari vol.14 hal.140). Jarak Kahybar-Medina adalah 175 km atau kurang lebih setengah jarak Mekkah-Medina yang berjarak 340 Km]

    Haykal:
    Bani Salim dan Ghatafan menuju ke Medinah, Muhammad sesampainya di Qarqarat Al Kudr mereka hanya menemukan jejak-jejak onta namun tidak menemukan orang. Muhammad segera memerintahkan sejumlah orang menuju ketinggian. Sambil menunggu mereka bertemu seorang anak bernama Yassar dan bertnya kemana para "musuh". Anak itu menjawab bahwa mereka pergi ke mata air yang ada di ketinggian bukit yang ekstrim di bukit. Muhammad kemudian menahan 500 onta tersebut dan membagikannya (setelah di potong 1/5) kepada yang lain dan masing-masing mendapatkan 2 ekor onta.

    Kemudian Muhammad mendengar lagi suku Tha'labah dan Muharib berkumpul dai Dhu Amarr dengan rencana agresif. Kemudian Muhammad memimpin 450 pasukan menuju kesana. Di jalan ia bertemu dengan orang dari suku Tha'labah dan bertanya kemana para "Musuh", Ia menjawab bahwa mereka lari ketinggian pegunungan dan menjadikan dirinya seorang penunjuk jalan. "Musuh" mendengar Muhammad mendekat dan mereka menarik diri ke pegunungan.

    Kemudian tahu bahwa sejumlah besar pasukan Bani Salim/Sulaim dari bahran bergerak menuju Medina, mereka bergegas dengan 300 pasukan menuju kesana. Dalam jarak 1 harian dari bahran mereka bertemu 1 orang dan menyatakan para suku itu bubar dan kembali pulang [Haykal, hal 267/268]
Cerita kaburnya bani Salim versi Haekal ini absurd karena jika jumlah unta adalah 500, karena jika semuanya menunggangi unta, maka sekurangnya terdapat 500 orang dari bani Salim. Kemudian, dikatakan pasukan Muhammad yang mengejar adalah 450 dan 300 ini, maka jumlahnya juga absurd, jika 1 orang = 2 onta setelah di potong bagian Muhammad, 1/5nya, maka jumlah pasukan Muhammad hanyalah 400/2 adalah 200 orang, sehingga, jika dianggap kaum bani Salim, bergantian menunggangi unta, maka jumlahnya pun masih 250 orang.

Jika benar, suku-suku Arab menuju Medinah dengan jumlah 200-500 orang, dengan maksud untuk berperang maka tidak ada ceritanya mereka kabur karena takut dengan jumlah pasukan 201 orang.

Anak kecil itu melaporkan mereka [Bani Salim] menuju ke mata air di Bukit sementara Seorang anggota suku Tha'labah menyatakan Ia adalah penunjuk jalan ke pegunungan padahal suku Salim sendiri adalah suku yang tinggal di area itu, lantas buat apa penunjuk jalan lagi? Jika kemudian mereka bertemu sang "penunjuk jalan", maka tentunya "pasukan musuh" telah berjalan kaki [krn "meninggalkan tunggangan mereka"], jaraknya harusnya tidak terlalu jauh, mengapa mereka tidak dapat menemukannya bukankah mereka telah bersama "sang penunjuk jalan" dan juga, jangan lupa, ada Allah dan Jibril yang siap sedia "memberikan petunjuk"?

Kisah yang digarap Haekal ini hampir pasti omong kosong belaka, mencampurkan satu kejadian dengan kejadian lainnya.

ke-10,
Di Badar, Nabi secara khusus meminta pada kaum Anshar jika berhadapan keluarga Hasyim, misalnya, paman-Nya (Al-Abbas bin Abdul Muththalib) atau seorang yang tidak menyakiti perasaan beliau ketika di Mekkah (Abu Al-Bakhtari/Al-Ash bin Hisyam) agar tidak dibunuh. mendengar itu, Abu Hudzaifah (salah seorang Muhajirin) berkata, "Kita bunuh ayah-ayah kita, anak-anak kita, saudara-saudara kita, dan keluarga kita, kemudian kita biarkan Al-Abbas begitu saja? Demi Allah, jika aku bertemu dengannya, aku pasti membunuhnya." Rasulullah SAW mendengar itu dan berkata kepada Umar bin Khaththab, "Hai Abu Hafsah!".. "Bolehkah paman Rasulullah SAW dipukul dengan pedang?" Umar menjawab, "Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya (Abu Hudzaifah)! Demi Allah, dia telah munafik." Abu Hudzaifah berkata, "Sejak saat itu, aku tidak merasa aman dengan ucapanku tersebut. Aku selalu dihantui ketakutan karenanya..[Ibn Ishaq/Ibn Hasyim, Jilid 2, Bab.117, hal.605].

Maka para pengikut tahu bahwa Nabi tidak suka di bantah.

Ibn Ishaq menyampaikan bahwa suku Aws dan suku Khazraj, saling bersaing, untuk menyenangkan Muhammad [Ibid, Bab.160, hal.236], oleh karenanya, mereka tidak segan lagi melakukan pembunuhan kepada yang tidak pro pada Nabi, apalagi jika itu bukan kerabat dan hanya kaum Yahudi yang menjadi aliansi mereka.

Pembunuhan Asma bt. Marwan (aliansi suku Aws)
Seusai Badar, Nabi berada seminggu di Medina. Lima hari menjelang berakhirnya Ramadhan, Nabi memerintahkan pembunuhan terhadapa seorang perempuan warga Medina yang bernama Asma binti Marwan. Ia berasal dari Bani Aws, menikah dengan Yazid bin Zayd yang berasal dari Bani Khatma, punya lima anak laki dan seorang bayi yang masih menyusui.

Dr Gustav Weil menyatakan ayahnya adalah seorang Yahudi. Mantan suami sebelum yang sekarang bernama Umayr b. Adiy al-Khatmi [si pembunuhnya].

Perempuan ini secara terbuka menyuarakan ketidaksukaannya melalui beberapa syair gurindam [Muir, vol. 3, bab 13, hal.130-132; "Muhammad at Medina",W Montgomery Watt, Oxford At The Clarendon Press, 1956, hal. 15,18, 178; Haekal, Hal 261-263] :
    Ku Pandang rendah Bani Malik dan Al Nabit
    Dan auf dan bani Khazraj
    Kalian patuhi si asing yang bukan dari kaummu
    seorang yang bukan Murad atau Madhhij (suku asli Yaman)
    Kalian berharap kebaikan darinya setelah pembunuhan para pemimpinmu
    Bagai seorang lapar menantikan kaldu?.
    Tak adakah yang punya harga diri menyerangnya dalam kejutan
    Dan patahkan harapan mereka yang berharap sesuatu darinya?


    [..]

    Ketika Rasullulah mendengar apa yang Asma katakan ia berkata, "Siapa yang hendak menyingkirkan anak perempuan Marwan dariku?" Umayr b. Adiy al-Khatmi yang tengah bersamanya mendengarnya, dan malam itu Ia pergi ke rumah Asma dan membunuhnya. Paginya Ia datang ke hadapan Rasullulah dan menceritakan apa yang telah dilakukannya dan dia [Muhammad] berkata, "Kau telah membantu Allah dan RasulNya, O Umayr!" Ketika ia bertanya apakah ia harus menanggung konsekuensi buruk Rasul berkata, "Dua kambing tak kan saling beradu kepala tentangnya.", Kemudian Umayr kembali kekaumnya..["The Life of Muhammad". sebuah translasi dari "Sirat Rasul Allah"-nya Ishaq, hal 675, A. Guillaume, Oxford University Press, 1955]

    "Kalian ikuti seorang asing yang menghasut kalian membunuh demi jarahan.
    Kalian adalah orang-orang serakah.
    Tak adakah kehormatan di diri kalian?
    "

    'Setelah mendengar bait ini Muhammad berkata,'Tak ada orangkah yang bersedia menyingkirkan wanita ini dari ku? 'Umayr, seorang Muslim yang teguh, Memutuskan untuk menjalankan harapan Nabi. Malam itu ia mengendap ke rumah penyair yang tengah berbaring tidur dikelilingi oleh anak-anaknya yang masih muda. Satu sedang menyusui. Umayr pindahkan bayi yang menyusu dan Ia tusukan pisau kepada si penyair. Esok harinya di masjid, Muhammad, yang mengetahui menyadari adanya pembunuhan ini, berkata, "Kau telah membantu Allah dan RasulNya" Kata Umayr. "Ia punya lima anak, Haruskah Saya merasa bersalah?" "Tidak," jawab Nabi. 'Membunuhnya adalah sama tak berartinya seperti dua kambing yang saling menyeruduk kepala.'" ["The Life of Muhammad". sebuah translasi dari "Sirat Rasul Allah"-nya Ishaq, hal 676, A. Guillaume, Oxford University Press, 1955]

    "Kemudian (terjadi) dalam Sariyyah [Atas perintah Nabi] dari Umayr ibn adi Ibn al-Khatmi Kharashah terhadap Asma Binti Marwan dari Bani Umayyah Ibnu Zaid, Di lima malam menjelang akhir Ramadhan, Pada awal bulan ke-19 sejak Hijrah Rasulullah. Asma adalah istri Yazid Ibn Zaid Ibn Hisn al-Khatmi Ia biasa melecehkan Islam, menyinggung Nabi dan menghasut (orang) melawan Nabi. Ia menulis puisi. Umayr Ibn Adi di malam hari memasuki rumah Asma. Anak-anaknya sedang tidur di sekitarnya. Satunya sedang menyusui. Ia meraba dengan tangan karena buta, dan memisahkan bayi dari Asma. Ia menghujamkan pedangnya di dada Asma sampai tembus punggung. Kemudian ia ditawarkan shalat subuh bersama Nabi di Medinah. Rasullulah berkata: "Apakah Kau membunuh anak perempuan Marwan". jawabnya: "Ya. Apakah ada hal lain untuk ku yang harus dilakukan?" Dia [Muhammad] berkata:"Tidak. Dua kambing akan beradu kepala tentangnya". Ini adalah kata yang pertama yang di dengar dari Rasullullah. Rasullulah memanggil Umayr, "Basir" (yang melihat). [Ibn Sa'd' Kitab al-Tabaqat al-Kabir, Translasi oleh S. Moinul Haq, vol. 2, Hal. 31]
Perintah pembunuhan di bulan Ramadhan ini hanya karena dianggap melakukan penghinaan! Padahal, Suku quraish telah 13 tahunan mendengar langsung caci maki atas sesembahan, adat-istiadat dan leluhur kaumnya dari Muhammad dan pengikutnya, namun suku Quraish tidaklah melakukan dan memerintahkan pembunuhan karena dan dengan cara seperti ini.

Mungkin karena tindakan ini menjadikan nabi tampak sangat remeh sekali, maka beberapa berupaya berdalih bahwa kisah di atas adalah palsu. Berikut komentator Hadis [Lihat: di sini dan di sini], menyatakan:
  1. Untuk sirat Ibn Ishaq, dari riwayat Ibn Abbas, dan di rantai perawinya ada Muhammad ibn al-Hajjaj al-Lakhmi: Ibnu Adi (w. 976 M): "... isnad (rantai perawi) bukan dari Mujalid tetapi dari Muhammad ibn al-Hajjaj al-Lakhmi dan mereka semua (perawi lain dalam rantai) menuduh Muhammad Ibnu Al-Hajjaj memalsukan itu". Ibn al-Jawzi (w. 1.201 M) menyatakan hal yang serupa dalam Al-'ilal-nya. Al-Bukhari: "hadis itu diabaikan". Yahya ibn Ma'een: "pembohong yang memaksa" dan pernah berkata:. "Tidak dapat dipercaya". Al-Daraqutni mencelanya sebagai pembohong.
  2. Untuk Kitab Ibn Saad, dari riwayat Al-Harits bin al-Fudayl dan di rantai perawinya ada Al-Waqidi: Yahya ibn Ma'een: "Al-Waqidi meriwayatkan 20.000 palsu hadits tentang nabi". Al-Syafi'i, Ahmad bin Hanbal dan Al-Albani: "Al-Waqidi adalah pembohong", sementara Al-Bukhari mengatakan di hadis hasil karyanya, ia tidak memasukan satupun hadis dari Al-Waqidi. Disamping itu, isnadnya terhenti (Mudal) di Al-Harits bin al-Fudayl karena Ia tak pernah bertemu dengan sahabat Nabi yang manapun.
Memang benar kehandalan berita seharusnya merupakan prasyarat mutlak namun persoalannya adalah 6 Koleksi hadis sunni juga dibuat 200an tahun setelah wafatnya Muhammad. Sehingga:
  1. Bagaimana mereka juga bisa percaya nama-nama selama 200an tahun lebih itu juga benar, jujur dan event itu pernah/tidak pernah terjadi? Tentunya dalam memastikan, mereka juga akan mencari pada dokument2 yang terdekat dengan kejadian dan melihat apakah nama dan narasi itu ada. Jika beberapa dokument saat ini dilaporkan hilang namun tentunya tidak juga pada jaman mereka, bukan? Jadi teknik yang dipakai adalah juga sama.

  2. Dokumen terdekat dengan kejadian untuk verifikasi nama dan kejadian yang nantinya muncul di karya-karya abad belakangan (200an tahun kemudian) ada yaitu sirat dari Ibn ishaq, jika Ibn Ishaq yang menuliskan itu yang berjarak hanya 100 tahunan saja TIDAK DIPERCAYA, maka atas dasar apa kita harus percaya pada para penulis yang muncul di ratusan tahun kemudian?

  3. Ibn Ishaq dalam beberapa riwayat memang tidak mencantumkan isnad pada kisah-kisah yang Ia dan juga masyarakat lain sudah umum ketahui di jaman itu. Jadi ada kewajaran Ia merasa tidak perlu lagi menuliskan Isnadnya.

    Toh kisah ini tidak pernah menjadi problem buktinya hal ini juga ditulikan oleh penulis jaman dulu dan sekarang, baik itu Islam maupun bukan. Bahkan pun jika kisah ini dianggap buruk dari kacamata Islam, lantas buat apa pula Ibn Hisyam sebagai editor karya Ibn Ishaq, yang juga hidup tidak jauh dari jaman Ibn Ishaq malah menuliskan hal yang sama?
Bahkan Qadi 'Iyad Musa al-Yahsubi (w.544 H/1123 M), Penulis Klasik yang sangat disegani dari Mazhab maliki saja mencantumkan kejadian pembunuhan ini dalam "Ash-Shifa’ bi-ta’rif huquq Mustafa" yaitu pada sesi 2, "Bukti perlunya membunuh siapa saja yang mengutuk Nabi atau menemukan kesalahan padanya" dan di catatan kaki tertulis jelas nama Asma bint Marwan!.

Bahkan Shaykh al-Islam Ibn Taymiyah dalam karyanya "al-Saarim al-Maslool", hal 285-286, juga menyebutkan pembunuhan anak perempuan Marwan dan karya itu pun dikutip dalam Fatawa IslamQA no.103739 tentang "hadis tentang orang buta yang membunuh budak wanita yang melahirkan anak baginya (umm walad) karena budak wanitanya itu melecehkan Nabi. Bahkan fatwa itu juga merujuk lagi fatawa lainnya/IslamQA no.22809 tentang dalil-dalil halalnya pembunuhan terhadap mereka yang menyinggung Nabi. Quote: "4 - Hal serupa terjadi pada masa Rasulullah (SAW), seperti orang munafik yang dibunuh oleh 'Umar tanpa izin Nabi (SAW), ketika munafik tidak setuju dengan putusan Nabi (SAW). Kemudian Al-Qur'an turun menyetujui 'aksi Umar. Dan ada anak perempuan Marwaan yang dibunuh oleh orang itu, dan Nabi (SAW) menyebutnya pendukung Allah dan Rasul-Nya. Itu karena orang yang dieksekusi menjadi perlu karena plotnya merusak agama tidak seperti orang yang dieksekusi karena dosa zina dan sejenisnya. Akhiri kutipan dari al-Saarim al-Maslool (285-286)".

Jika mereka yang disebutkan namanya di atas jika tidak mampu mengenali palsunya hadis, lantas buat apa mereka tuliskan juga?

Kisah perintah pembunuhan Asma bint Marwan di atas masih memiliki laporan hadis yang mempunyai sumber rantai perawi bersambung dan penguat lain yang handal, sebagaimana disampaikan pada catatan kaki "A Biography of the Prophet of Islam" In the Light of Original Sources: An Analytical Study, by Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad, translated by Syed Iqbal Zaheer [Darussalam Publishers and Distributors, Riyadh, Jeddah, Sharjah, Lahore, London, Houston, New York; First Edition: November 2005], Volume 1, Chapter 6: Events and Expeditions between Badr and Uhud, pp. 431-432, sebagai berikut:
  1. Sebagaimana dilaporkan Ibnu Ishaq - Ibn Hisham (4/379), melalui rantai yang ia tidak sebutkan secara jelas apakah dia mendengar sendiri. Ini adalah bagian dari riwayat tentang kematian 'Asma', dan juga lemah. Namun ini mendapatkan penguatan dari narasi terpecaya di Abu Dawud seperti termaktub dalam catatan berikut.
  2. Ibid. Kisah ini juga terdokumentasi dalam Sunan Abu Dawud (4/528-29) kitab Hudud, aturan-aturan bagi yang menghina Nabi. Ia sampaikan rantai perawi selain dari Ibnu Ishaq melalui rantai bersambung dan dapat diandalkan sebagaimana aturan Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram (2/241). Nasa'i juga menyampaikan dalam Sunannya (7/107-108) sebagaimana juga Tabarani dalam Kabir-nya. [Lihat juga pembahasan total: di sini dan di sini. Untuk Abu Dawud no. 3795 (Riwayat Abbad bin Musa Al Khuttali - Isma'il bin Ja'far Al madani - Isra'il - Utsman Asy Syahham - Ikrimah - Ibnu Abbas). Untuk Abu Dawud no.3796 (Riwayat Utsman bin Abu Syaibah dan Abdullah Ibnul jarrah - Jarir - Mughirah - Asy Sya'bi - Ali). Untuk Nasai no. 4002 (Riwayat Utsman bin Abdullah - 'Abbad bin Musa - Isma'il bin Ja'far - Israil - Utsman Asy Syahham -Ikrimah - Ibnu Abbas)]
Dengan adanya hadis di atas, maka mereka yang menuduh kisah ini palsu patutlah disebut sebagai Muslim palsu karena tak mampu mengenali indahnya Islam bahwa tindakan itu sesuai perintah Allah di AQ 2.217, yaitu membunuh kafir di bulan-bulan haram kaum jahiliyah saja sudah diperbolehkan dan bahkan di bulan suci Islam, Ramadhan pun sudah dilakukan, yaitu ketika merompak karavan dagang Quraish di Badar baru lalu.

Perintah Muhammad membunuh Asma Bint Marwan [serta banyak lainnya] jelas bertentangan sendiri dengan perintah Allah di AQ 3.186, namun tentu saja Allah telah menggantinya dengan ayat yang lebih baik lagi yaitu AQ 9.12 yang detail penjelasannya pun tercantum di Bukhari 8.73.226.

Contoh lain pembunuhan di Bulan Ramadhan:
    Pembunuhan terhadap tawanan wanita yang sudah tua (Umm Qirfah/Fatimah bt Rabi'ah b.Badr) ketika Sariyah (penyerbuan atas perintah nabi) pimpinan Zayd b. Haritsah ke Banu Farazah.

    Riwayat Ibn Humaid (Muhammad bin Humaid bin Hayyan) - Salamah (ibn Fadl al-Ansari) - Ibn Ishaq - ' Abdallah b. Abi Bakr:

    Rasulullah mengutus Zayd b. Haritsah ke Wadi al-Qura da berhadapan dengan Banu Fazarah. Beberapa teman-temannya terbunuh dan Zayd pulang dalam keadaan terluka. Salah seorang yang tewas adalah Ward b.'Amr dari Bani Sa'ad b. Hudhaym: Ia dibunuh oleh seorang dari Banu Badar [b. Fazarah].

    Ketika kembali, Zaid bersumpah bahwa tidak akan mencuci [untuk membersihkan dirinya] kotoran di kepalanya hingga ia membasmi Fazarah. Setelah ia sembuh dari lukanya, RASULULLAH MENGIRIMNYA dengan pasukan menyerbu Banu Fazarah.

    Ia bertemu mereka di Wadi al-Qura. Qays b. al-Musahhar al-Ya'muri membunuh Mas'adah b. Hakamah b. Malik b. Badr dan menawan Umm Qirfah (Namanya Fatimah bt. Rabi'ah b. Badr, menikah dengan Malik Bin Hudzaifah bin Badar dan berusia sangat tua), putri Umm Qirfah dan 'Abdallah b. Mas'adah. Zayd b. Haritsah memerintahkan Qays membunuh Umm Qirfa dan IA MEMBUNUHNYA DENGAN KEJAM. KEDUA KAKINYA DIIKAT TALI, KEMUDIAN DITARIK DUA EKOR UNTA HINGGA TUBUHNYA ROBEK MENJADI DUA.

    Kemudian mereka membawa putri Umm Qirfah dan 'Abdallah b. Mas'adah kepada Rasulullah. Putri Umm Qirfa menjadi milik Salamah b. 'Amr b. al-Akwa', yang telah menawannya - Ia (putri qirfah) adalah keluarga terpandang diantara kaumnya. orang-orang Arab sering berkata, "Apakah kamu lebih kuat dari Umm Qirfah, Kamu tidak bisa lebih lagi". Rasulullah kemudian memintanya dari Salamah dan memberikannya pada paman dari pihak ibu, Hazn b. Abi Wahb dan ia melahirkan 'Abd al-Rahman b. Hazn.

    [Tabari: "The Victory of Islam", terjemahan dari Michael Fishbein, State University of New York Press (SUNY), Albany 1997, Vol.8, hal. 95-97. Pendapat beberapa ulama tentang Humaid bin Hayyan bin Al razi (Yahya bin Ma'in: Tsiqah. Ahmad bin Hanbal: memuji Humaid. Al Bukhari: Fiihi Nadzor (perlu tinjauan lagi). An Nasa'i: laisa bi tsiqah. Adz Dzahabi: Hafizh. Ibnu Hajar al 'Asqalani: Hafidz Dhaif). Kisah pembantaian ini juga dimuat Ibn Hajar dalam "Fath ul Baari". Juga di "Sirat rasul Allah"nya Ibn Ishaq, A.Guillaume, hal 664-665. Hadis Muslim 19.4345 dari riwayat Salama (b. al-Akwa) hanya menceritakan Pemimpin penyerangan adalah Abu Bakar, Salama mendapat bagian tawanan perempuan, yaitu anak Umm Qirfah namun kemudian diminta Nabi untuk tebusan Muslim yang jadi tawanan di Mekkah]

    Banyak Muslim berusaha menyangkal kisah ini terutama karena pembunuhan terhadap wanita tua ini dilakukan terlalu kejam dan beralasan mutilasi tidak diperkenankan Nabi. (Yang tidak dipekenankan adalah memutilasi mayat)

    Pendapat ini keliru,
    mengingat tindak mutilasi hidup-hidup juga dilakukan Nabi pada satu kejadian sebagaimana yang di catat Bukhari 1.4.234 (Riwayat Abu Qilaba) dan 2.24.577 (Riwayat Anas, dalam Indonesia: Bukhari no.1405), Rasullulah membuat tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel besi panas, kemudian dijemur di bawah panas dan ditindih bebatuan. Abu Qilaba berkata: Orang-orang ini mencuri, membunuh, menjadi kafir setelah masuk Islam, melawan Allah dan Nabi.
Contoh lain pembunuhan terhadap kaum lemah yang terekam di hadis Abu Dawud:
    4338 Riwayat Ali ibn AbuTalib:
    Seorang wanita Yahudi kerap melecehkan Nabi (saw) dan merendahkannya. Seorang pria mencekiknya sampai Ia meninggal. Rasul Allah (saw) menyatakan tidak ada balasan untuk hutang darahnya.

    4338 Dikisahkan Abdullah Ibn Abbas:
    Seorang pria buta yang punya budak, seorang ibu, yang biasa melecehkan dan merendahkan Nabi (saw). Pria ini melarang tapi tidak berhenti. Ia menegur tapi kebiasaannya tidak berhenti. Suatu malam Ia mulai melecehkan dan merendahkan Nabi (saw). Jadi dia mengambil pisau, menusuk perutnya dan membunuhnya. Seorang anak yang datang di antara kedua kakinya terciprat darah. Ketika pagi datang, Nabi (saw) diberitahu tentang hal itu.
    Dia mengumpulkan orang-orang dan berkata: Saya minta demi Allah orang yang telah melakukan ini dan atas hak pada saya, untuk menyumpahiya dan ia harus berdiri. Melompati leher rakyat dan gemetar orang itu berdiri.
    Ia duduk di depan Nabi (saw) dan berkata: Rasul Allah! Saya tuannya, dia biasa melecehkan dan merendahkan Anda. Aku melarangnya, tapi dia tak berhenti, dan aku menegurnya tapi dia tak meninggalkan kebiasaannya. Aku punya dua anak lelaki seperti mutiara darinya, dan Ia adalah pendampingku. Tadi malam Ia mulai melecehkan dan merendahkan Anda. Jadi saya mengambil belati, menusukkan ke perutnya sampai aku membunuhnya.
    Kemudian Nabi (saw) mengatakan: Oh jadilah saksi, tak ada pembalasan dibayarkan untuk darahnya
Contoh lain: Pembunuhan Abu Afak
6 (enam) Penulis biography[1] kehidupan Muhammad menyatakan telah terjadi pembunuhan terhadap Abu Afak, seorang yang berasal dari B. Amr b. Auf dari suku B. Ubayda. Hisham menyatakan motifnya adalah ketidakpuasan ketika rasul membunuh al-Harith b. Suwayd b. Samit[2]:
    Telah Lama ku hidup tapi tak pernah ku lihat
    sekumpulan atau kelompok orang
    yang lebih patuh ketika melakukan
    dan pada sekutu mereka ketika diperintah
    daripada seperti anak Qayla[3] ketika mereka berkumpul,
    Para pria yang menaklukkan gunung dan tak pernah menyerah,
    seorang penunggang yang datang pada mereka memisahkan mereka menjadi dua (mengatakan) "Dihalalkan", "Diharamkan", atas segala hal.
    pun jika kau percaya kemuliaan atau martabat kau kan ikuti Tubba[4].


    Rasulullah bersabda, "Siapa yang akan berurusan dengan bajingan ini untuk ku?" Kemudian Salim b. Umayr saudara laki-laki B. Amr b. Auf, salah satu dari “yang berduka”, pergi dan membunuhnya. Umama b. Muzayriya berkata mengenai hal itu:

    Kau sampaikan dusta pada agama Allah dan orang yang bernama Ahmad! (Muhamad)
    Dari Ia yang menjadi ayahmu, Dosa adalah anak yang dihasilkannya!
    “Hanif” memberimu dorongan di waktu malam dengan ucapan
    “Ambilah Abu Afak ini terlepas tentang umurnya!”
    Walaupun ku tahu apakah itu perbuatan orang atau jin
    Yang membunuhmu di kegelapan malam (ku takkan beri tahu)
    ["The Life of Muhammad". sebuah translasi dari "Sirat Rasul Allah"-nya Ishaq, hal 675, A. Guillaume, Oxford University Press, 1955].

    Kemudian terjadi serangan (“sariyyah”) oleh Salim Ibn Umayr al-Amri terhadap Abu Afak, orang Yahudi pada (bulan) Shawwal dipermulaan dari bulan ke duapuluh dari hijrah Rasulullah. Abu Afak adalah dari Bani Amr Ibn Awf dan seorang yang sudah tua yang telah mencapai umur 120 tahun. Dia seorang Yahudi, dan dulunya pernah menghasut orang-orang untuk menentang Rasulullah, dan menyusun bait-bait puisi yang bersifat menyindir (Muhammad).

    Salim Ibn Umayr yang adalah salah seorang yang paling berduka yang berpartisipasi dalam perang Badar berkata, “Saya bersumpah bahwa saya harus membunuh abu Afak atau mati dihadapannya.” Dia menunggu kesempatannya sampai suata malam yang panas datang, dan Abu Afak tidur di ruang terbuka. Salim Ibn Umayr mengetahui hal ini, sehingga dia menusukkan pedangnya pada hati Abu Afak dan menekannya sampai tembus ke kasurnya. Musuh Allah berteriak dan orang-orang yang menjadi pengikutnya segera datang kepadanya, membawa dia ke rumahnya dan menguburkannya. [Ibn Sa'd' Kitab al-Tabaqat al-Kabir, Translasi oleh S. Moinul Haq, vol. 2, Hal. 32]

    Catatan kaki di: "A Biography of the Prophet of Islam", De Mahdi Rizqullah Ahmad:

    Ibn Ishaq melaporkan ini dengan rantai yang terputus (Mu'allaq) — Ibn Hisham Ibn Hisham (4/376-377), dan juga Ibn Hajar dalam Al-Isabah (4/238) juga (Mu'allaq), dan Al Waqidi (1/174-175) yang menyebutkan bahwa ia iri dengan Nabi atas kemenangan di Badar dan juga Ibn Sa'ad (2/28) tanpa rantai perawi.

    Tanpa rantai perawi? Ibn Sa'ad:



    Abu Afak, seorang lelaki yang berumur tua (dikatakan 120 tahun) dibunuh karena Ia melakukan kecaman pada Muhammad dalam bentuk tulisan. Pelakunya adalah Salem b. Omayr berdasarkan perintah Nabi, yang bertanya, "Siapa yang hendak menghadapi bajingan ini buatku?" Pembunuhan pada pria uzur ini mengusik penyair wanita, Asma b. Marwan, menciptakan syair yang tidak menaruh hormat pada Nabi, dan iapun di bunuh" ["23 YEARS: A STUDY OF THE PROPHETIC CAREER OF MOHAMMAD", Ali Dashti, Translated by F.R.C. Bagley, page 100]
Beberapa catatan pada peristiwa pembunuhan Abu Afak ini:
    [1] Penulis lainnya yang menyampaikan adanya kejadian pembunuhan Abu Afak selain dari Ishaq/Hisyam, Sa'ad dan Ali Dasti, yaitu : Muir, vol. 3, bab 13, hal.132-133; "Muhammad at Medina",W Montgomery Watt, Oxford At The Clarendon Press, 1956, hal. 15,18, 178; Haekal, Hal 261-263.

    [2] Dalam Catatan kaki Muir:
    Hishami tampaknya melakukan kesalahan, ketika ia katakan Abu Afak mulai menampilkan permusuhan melawan Islam sewaktu Muhammad menghukum mati Harits, anak dari penyair Suweid bin Samit (Lihat catatan vol.1 hal.233.) Harit dieksekusi karena di pertempuran Uhud ia membalas pembunuhan atas ayahnya, --- Peristiwa yang baru terjadi setahun kemudian. Wackidi, 287 ½. Hishami juga menyatakan bahwa permusuhan Asma disebabkan karena pembunuhan Abu Afak, - sedangkan catatan yang paling dapat diandalkan menempatkan diri Asma di bunuh duluan. [Muir hal.133

    Peristiwa pembunuhan al-Harith b. Suwayd b. Samit dilakukan di Medina di depan Mesjid oleh Utsman b Affan.

    Al-harith saat di Uhud membunuh dua orang Muslim (Al-Mujadhdhar b. Dhiyad al-Balawi dan Qays b. Zayd, sebagai balas dendam karena al-Mujadhdhar pernah membunuh ayahnya

    Ibnu Hisyam berkata, "Al-Majdzar bin Dziyad sebelumnya membunuh Suwaid bin Shamit dalam salah satu perang yang terjadi antara Al-Aws melawan Al-Khazraj. Pada Perang Uhud, Al-Harits bin Suwaid mencari kelengahan Al-Majdzar bin Dziyad untuk ia bunuh sebagai balas dendam atas kematian ayahnya, kemudian dibunuh Al-Majdzar bin Dziyad sendirian. Hal ini dikatakan tidak saja oleh satu ulama. Bukti bahwa Al-Harits bin Suwaid tidak membunuh Qais bin Zaid bahwa Ibnu Ishaq tidak memasukkan Qais bin Zaid dalam daftar para syuhada' Perang Uhud."

    Dan mengetahui bahwa Muhammad akan membunuhnya karena membunuh seorang Muslim, meskipun ia memiliki beberapa pembenaran untuk melakukan kejahatan, ia segera melarikan diri ke Mekkah. Ibnu Ishaq menurut riwayat Ibn Abbas menyatakan sebagai berikut (Ishaq/Hisyam Jilid 1. Bab 89, Hal. 474-475):

    Sekarang sang rasul, sebagaimana yang mereka katakan, telah memerintahkan Umar untuk membunuhnya [Al-Harits]..tapi dia melarikan diri dan berada di Mekkah.

    Ibnu Ishaq, menurut riwayat Ibnu Abbas, menyatakan bahwa mengirim Al-Julas (saudaranya) kepada Nabi untuk memohon ampunan (Ini menunjukan bahwa Al Harits, tidaklah pernah Murtad). Muhammad mengijinkannya kembali, tapi Ia bimbang tentang nasibnya, dan memilih untuk membuat keputusan setelah kembali dari Hamra al-Asad. Kemudian turunlah Ayat AQ 3:86-87:

    "Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim..Mereka itu, balasannya ialah: bahwasanya la'nat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) la'nat para malaikat dan manusia seluruhnya,"

    Ayat 3:86-87 jelas menunjukan bahwa Allah tidak memaafkannya.

    Keraguan Al-harits rupanya berdasar namun ia telah salah mengambil keputusan kembali, karena setelah Ia kembali ke Medina, Muhammad memerintahkan Utsman b Affan memotong kepala Al-Harith karena pembunuhan Al-Mujaddzir.

    Turunnya surat AQ 3:856-87, yang dikaitkan dengan peristiwa ini, menurut saya cukup lucu mengingat Al-harith sama sekali tidak murtad pada Allah dan tidak melawan Nabi, namun melakukan pembalasan atas pembunuhan Ayahnya. Rupanya, Allah tidak menyangka Ia akan membunuh Al Mujaddzir :) Dan bukankah di AQ 14:4, 16:93, 35:8, 13:27, jelas-jelas Allah menyatakan, "Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan menunjuki orang-orang yang bertaubat kepada-Nya"

    Lah, jika konon Allah sendiri yang menyesatkan siapapun, lantas buat apa lagi perlu bersandiwara dengan banyak nyawa seperti ini??? :) [lihat juga: di sini dan di sini]

    [3] Anak-anak Qayla adalah ibu dari dua suku Azd dan Aws-Khazraj

    [4] Tubba nama pemimpin dari Yemen yang menyerbu yang merupakan bagian dari Saudi Arabia sekarang ini. Qaylite menentang mereka
Haekal (hal.261), Muir (Ch.13) dan Mahdi Rizqullah Ahmad (hal.431-433), menempatkan pembunuhan Asma dan Abu Afak sebelum penyerbuan ke Bani Qaynuqa, sementara Ibn Ishaq, menempatkannya disetelah Uhud, yaitu karena protes pembunuhan Harist bin Suwaid/suku Aws (Jilid 1, bab.80, hal 386 dan Jilid 2, Bab.140, hal.54)

Diantara waktu setelah perampokan Badar dan bulan Syawal setelah penyerangan kaum Yahudi Qaynuqa, Nabi pergi kepada kaum Yahudi Bani Qaynuqa memaksa mereka masuk Islam, jika tidak mereka akan di usir.
    "Ibnu Ishaq berkata, "Sesungguhnya Allah menimpakan hukuman kepada orang-orang Quraisy di Perang Badar, Rasulullah SAW mengumpulkan orang-orang Yahudi di Pasar Bani Qainuqa' setibanya beliau di Medinah. Beliau berkata kepada mereka, 'Hai orang-orang Yahudi, masuk Islamlah kalian sebelum Allah menimpakan hukuman seperti yang telah Dia timpakan kepada orang-orang Quraisy.' [Ibn Ishaq/Hisyam, jilid ke-1, Bab 102, Hal 514 dan Abu Dawud no.2607 (Riwayat Musharrif bin 'Amr Al Ayami - Yunus bin Bukair - Muhammad bin Ishaq - Muhammad bin Abu Muhammad (mantan budak Zaid bin Tsabit) - Sa'id bin Jubair - Ikrimah 0 Ibnu Abbas)]
Riwayat di atas dan juga hadis sebelumnya bahwa kaum Yahudi Bani Nadir dan Qurayza si 1 tahun kemudian, diserang secara bersamaan oleh Muhammad dan pasukannya hanya untuk memaksa mereka membuat perjanjian [Abd al Razzaq. al Musannaf, 5/358-361; Abu Dawud, al Sunan, 3/404-7; al Bayhaqi, Dalail al Nubuwwah, 3/446-8; juga lihat Ibn Hajar, Fath al Bari, 7/331], telah menunjukan bahwa 3 suku ini TIDAK PUNYA perjanjian dengan Muhammad dan sekaligus membantah tuduhan Ashim bin Umar bin Qatadah bahwa Bani Qainuqa' adalah pemukim Yahudi pertama yang membatalkan perjanjiannya dengan Rasulullah SAW [Ibn Ishaq/Hisyam, jilid 2, Bab 133, Hal.6], malah, jika benar, ke-3 suku Yahudi telah terikat perjanjian (seperti klaim Ashim), maka Mahdi Rizqullah Ahmad, menyampaikan bahwa dokumen Madina memberikan hak pada kaum Yahudi untuk menjalankan agama mereka ["A Biography of the Prophet of Islam: In the Light of the Original..", vol.1, hal.436], maka justru Muhammad-lah yang melanggar perjanjian karena memaksa kaum Yahudi masuk Islam dengan ancaman pengusiran.

Dengan contoh seperti ini, maka wajar saja, jika kemudian, suku Khazraj, mengorbankan aliansi mereka, yaitu Bani Qaynuqa, agar dapat unggul telak dari saingan mereka, yaitu suku Aws, dalam perlombaan berbakti pada Muhammad SAW.
    Ubadah bin Ash-Shamit menghadap Rasulullah SAW..kemudian berkata, 'Wahai Rasulullah, aku berpihak kepada Allah, Rasul-Nya, kaum Mukminin, berlepas diri dari persekutuan mereka, dan tidak loyal kepada mereka.' [Ibid, jilid 2, Bab 133, Hal.9. Ubadah bin Ash-Shamit adalah warga Bani Auf, tokoh Suku Khazraj, yang hadir di Baiat Aqabah ke-1 dan ke-2 dan mempunyai persekutuan dengan orang-orang Yahudi Bani Qainuqa]

    Ibnu Hisyam - Abdullah bin Ja'far bin Al-Miswar bin Makhramah - Abu Aun: "..seorang wanita Arab datang berjualan di Pasar Bani Qainuqa' duduk bersebelahan dengan tukang emas dan perak. Orang-orang Yahudi memintanya membuka wajahnya, tapi ditolaknya.

    (Haykal: "Ada seorang wanita Arab datang ke pasar Yahudi Banu Qainuqa' dengan membawa perhiasan. Ia sedang duduk menghadapi tukang emas. Mereka berusaha supaya ia memperlihatkan mukanya. Tapi wanita itu menolak." [terjemahan Indonesia] atau "They persistently ask her to remove her veil, but the woman refuse." [terjemahan Inggris])

    Tukang emas dan perak mendekat ke ujung pakaian wanita Arab tersebut dan mengikatkannya ke punggung wanita Arab tersebut. Ketika Ia berdiri, terbukalah auratnya dan orang-orang Yahudi pun tertawa terpingkal-pingkal karenanya. wanita Arab tersebut berteriak keras, kemudian salah seorang dari kaum Muslim meloncat ke tukang emas dan perak yang Yahudi itu dan membunuhnya. Orang-orang Yahudi lainnya tidak tinggal diam dan membunuh orang Muslim tersebut. keluarga orang Muslim yang terbunuh berteriak memanggil kaum Muslimin sembari menyebutkan ulah orang-orang Yahudi. kemudian terjadilah perang antara mereka melawan orang-orang Yahudi. [Sirat Nabawiyah, Ibn Ishaq/Hisham, jilid 2, Bab 133, hal.7]

    Muir dalam catatan kaki hal.135 mengkomentari biographi-nya Katib Waqidi:
    Kisah gadis Arab dan pembunuhan Muslim sepenuhnya dihilangkan dalam bukunya Katib Wackidi..Wackidi hanya berkata, bahwa setelah kemenangan Badar, bani Qainuqa karena cemburu dan permusuhan, melanggar perjanjian, kemudian turun AQ 8.61..surat ini setidaknya baru turun 3 tahun kemudian, yaiitu ketika bani Qurayza di serang
Jika ini perempuan Muslim, maka kewajiban HIJAB, belum ada, baru muncul 4 tahun kemudian, pada peristiwa perkawinan Zainab, Wanita Arab itu, bisa jadi bukan kelompok suku Arab aliansi mereka sehingga mereka berani menggodanya dan jika benar kaum Qaynuqa ikut perjanjian, maka ada pasal tentang DIYAT dan juga Perlindungan tidak diberikan kepada perempuan (dalam hal perkawinan) kecuali seijin sukunya.

Atas terjadinya peristiwa itu, di hari Sabtu, 15 Shawwal, 2 H. (624 M) Nabi bersama pasukannya mengepung benteng kaum Yahudi Qaynuqa selama 15 hari, membiarkannya tanpa air ["Muslim Pertama: Melihat Muhammad Lebih Dekat", Lesley Hazleton", hal.251. juga, Muir, Ch.13] yang membuat mereka menyerah dengan tangan terikat:
    Maududi: "..Pengepungan berlangsung kurang dari dua minggu waktu orang2 Yahudi akhirnya menyerah dan semua pria yang bertempur diikat dan dijadikan tahanan..Bani Qaynuqa harus mengasingkan diri dari Madinah dan meninggalkan semua harta benda, peralatan perang, dan perlengkapan berdagang. (Ibn Sa'd, Ibn Hisham, Tarikh Tabari)

    Ibn Ishaq: Abdullah bin Ubai bin Salul menghadap Rasulullah SAW: 'Hai Muhammad, berbuat baiklah kepada para pengikutku --mereka adalah sekutu Al-Khazraj--. 'Rasulullah SAW diam tidak memberi jawaban, Ia berkata ke-2xnya, Rasulullah SAW memalingkan muka darinya, kemudian Abdullah bin Ubai bin Salul memasukkan tangannya ke saku baju besi Rasulullah SAW." [Tidak jelas apa ini artinya, "sogokan" atau bukan]..Rasulullah SAW marah hingga wajah beliau menghitam karena ucapan dan perbuatan Abdullah bin Ubai bin Salul. Rasulullah SAW: 'Celakalah engkau, kirim mereka kepadaku! Abdullah bin Ubai bin Salul: 'Tidak, demi Allah, aku tidak akan mengirimkan mereka kepadamu hingga engkau berbuat baik kepada para pengikutku, yaitu 400 tentara tanpa baju besi dan 300 tentara berbaju besi yang telah melindungiku dari orang-orang berkulit merah dan orang-orang negro, namun engkau bunuh mereka di satu pagi. Demi Allah, sungguh aku orang yang paling takut malapetaka.' Rasulullah SAW: 'Mereka menjadi milikmu'. [Ibid, jilid 2, Bab 133, Hal 8]

    Mubarakpuri: "Bani Qaynuqa menyerahkan segala barang, kekayaan dan peralatan perang pada Nabi, yang lalu mengambil 1/5 bagian dan membagi sisanya untuk orang-orangnya. Setelah itu Bani Qaynuqa diusir dari Arabia dan menuju Syria." (juga Muir, Ch 13, hal 134-137) Dalam catatan kaki Muir:

    [10] Kondisi menyerah adalah harta mereka di serahkan, wanita dan anak-anak di ampuni
    [11] menunggu hukuman mati itu ada di nyatakan Tabari (p. 825) dari riwayat of Wackidi dan Muhammad ibn Salih, melalui Omar ibn Cutada.."

    Tentang pembagian harta setelah penyerangan bani Qaynuqa:
    "Allah memberi mereka barang2 orang Yahudi sebagai barang jarahan bagi RasulNya dan orang2 Muslim. Orang2 Banu Qaynuqa tidak punya tanah karena mereka adalah ahli pandai besi. Rasul Allah mengambil banyak persenjataan yang mereka miliki dan peralatan kerajinan emas mereka untuk berdagang." [Tabari, vol.vii, p.87]. Nabi Muhammad selain mengambil bagian 3 busur panah, 3 pedang dan 3 jubah besi, juga menerima 1/5 dari jarahan (Ibn Sa'ad 2/92, tanpa perawi; Muir hal. 137)
Tidak seorang pun bertanya, mengapa QIYAS dan DIYAT tidak diberlakukan pada oknumnya namun menjadikan ini sebagai tanggungjawab kolektif sukunya, melakukan pengusiran pada mereka SETELAH merampas harta mereka? Menurut, Maxima Rodinson, Bani Qainuqa ini adalah yang terlemah di antara 3 suku [Qurayza, Nadir dan Qainuqa].

ke-11,
Di bulan Dzulhijjah [setelah lewat syawal], yaitu bulan di mana masih pada proses penebusan tawanan Badar [Jika badar terjadi di 17 Ramadhan, sehari setelahnya hingga akhir ramadhan adalah 12 hari (anggap saja saat itu 30 hari+ 29 hari (syawal) = 41 hari kemudian untuk mencapai bulan Dzulhijjah]:
    Abu Muhammad bin Abdul Malik bin Hisyam berkata bahwa Ziyad bin Abdullah bin Al-Bakkai berkata kepadaku dari Muhammad bin Ishaq Al-Muththalibi yang berkata, “Pada bulan Dzulhijjah, Abu Sufyan bin Harb berangkat dari Mekkah ke Perang As-Sawiq (Tepung).”
    Ibnu Ishaq berkata bahwa Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair, Yazid bin Ruman, dan orang yang tidak aku ragukan kejujurannya berkata kepadaku dari Abdullah bin Ka’ab bin Malik – orang Ansar yang paling pandai - , “Ketika Abu Sufyan bin Harb tiba di Mekkah dan dalam waktu yang bersamaan orang-orang Quraisy lari dari Badar dalam keadaan morat-marit, maka ia bernadzar tidak akan menggauli istrinya hingga ia menyerang Rasulullah SAW. Oleh karena itu, pada suatu hari, ia keluar dari Mekkah dengan 200 tetara Quraisy untuk mewujudkan nadzarnya. Abu Sufyan bin Harb berjalan melewati tanah tinggi yang sulit, hingga tiba di depan kanal (terusan) menuju Gunung Tsaib yang berjarak kurang lebih 12 mil dari Medinah.
    Pada suatu malam di tengah malam yang gelap, Abu Sufyan bin Harb pergi ke Bani An-Nadhir.
    Ia tiba di rumah Huyai bin Akhthab dan mengetuk pintu rumahnya, namun Huyai bin Akhthab menolak membuka pintu rumah untuk Abu Sufyan bin Harb, karena takut kepadanya. Kemudian Abu Sufyan bin Harb beralih pergi ke rumah Sallam bin Misykam.. mengizinkan dirinya masuk rumah..menjamu Abu Sufyan dan memberi banyak informasi kepadanya.
    Pada akhir malam, Abu Sufyan bin Harb keluar dari rumah Sallam bin Misykam ke tempat sahabat-sahabatnya, kemudian ia kirim beberapa anak buahnya ke Medinah.
    Anak buah Abu Sufyan bin Harb tersebut tiba di Al-Uraidh kemudian membakar perkebunan kurma di sana. Di Al-Uraidh, mereka bertemu salah seorang Ansar dan sekutunya yang sedang bekerja di sawah, kemudian mereka membunuh keduanya.
    Setelah itu, mereka pulang ke tempat mereka semula, namun beberapa orang mencium kedatangan mereka.”
    Ibnu Ishaq berkata, “Kemudian Rasulullah SAW keluar untuk mengejar orang-orang Quraisy tersebut hingga tiba di tanah rendah Al-Kudri, kemudian meninggalkannya, karena tidak bias mengejar Abu Sufyan bin Harb dan anak buahnya. Di Al-Kudri, para sahabat menemukan perbekalan orang-orang Quraisy yang dibuang di sawah untuk meringankan pelarian mereka. Ketika para sahabat pulang ke Medinah bersama Rasulullah SAW, mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau menginginkan perang untuk kita?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ya’.”
    Ibnu Hisyam berkata, “Selama kepergian Rasulullah Saw ke Perang As-Sawiq (Tepung), beliau menunjuk Basyir bin Abdul Mundzir yang tidak lain adalah Abu Lubabah sebagai imam sementara di Medinah.” [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, Bab 130. Hal.2]

    Ibnu Ishaq berkata, “Sepulangnya dari Perang As-Sawiq (Tepung), Rasulullah SAW menetap di Medinah di sisa bulan Dzulhijjah atau hampir sebulan, kemudian pergi ke Najed untuk memerangi Ghathafan. Itulah Perang Dzi Amar.” [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, Bab 131. Hal.2]

    Dalam "A Biography of the Prophet of Islam", De Mahdi Rizqullah Ahmad hal.439, De Mahdi menuliskan kedatangan Abu Sufyan dari Mekkah menuju dekat Medina adalah tangga 05 Dzulhijjah 2 AH
Cerita ini sebenarnya patut disangsikan:
  1. Orang yang sudah bernazar karena kehilangan anaknya dalam perang dan juga sudah menempuh ratusan kilo meter tapi hanya pulang setelah membakar kurma saja :) dan malah tidak jadi berperang, kemudian di kejar namun meninggalkan tepung bawaan mereka :). Ini saja sebenarnya sudah cukup untuk menyangsingkan kebenaran kisah ini
  2. Perlu diketahui jarak Qarqat Al-Kudr adalah sekitar 175 km dari Mekkah, jika naik kuda secepat2nya saja maka butuh waktu 3 harian sehingga pulang pergi sekurangnya 1 minggu.
  3. Laporan sebelumnya dari Ibn Ishaq mengatakan bahwa Muhammad tidak keluar dari Medinah sampai Dzulhijjah berakhir. Juga dilaporkan sebagian besar tawanan ditebus hingga berakhirnya bulan Dzulhijjah
  4. Ketika Abu Al-Ash, suami Zainab (anak perempuan Muhammad) di bebaskan, terjadi di 1 bulan (atau hampir 1 bulan setelah badar) → 17 Syawal.
  5. Jarak Mekkah-Medinah adalah sekitar 340 Km atau 10 s/d 15 hari menggunakan Kuda/Onta. Walaupun tidak ada ketergesa-gesaan pada perjalanan mereka, namun anggap saja mereka menempuh 10 hari perjalanan, jadi saat sampai di Mekkah saja saja sudah hampir 40 hari kemudian (27 Syawal)

    Zainab tidak langsung bisa pergi, mengikuti saran Abu sufyan, ia tidak pergi dulu hingga beberapa malam [anggap saja 3 s/d 7 hari, kita ambil 3 hari]. Artinya saat kepergian Zainab saja sudah masuk minggu pertama Dzulhijjah (01 Dzuhijjah) !

    [Saat itu, minggu pertama Dzulhijjah, Abu Sufyan jelas masih di Mekkah dan tidak terlihat marah sama sekali malah karena membiarkan anak Muhammad pergi]

    Anggap saja ketika Zainab pergi maka Abu sofyan juga pergi.

    Karena Zaid sendiri selama perjalanan itu tidak menemukan adanya kemungkinan gerakan kuda 200 orang pasukan Abu Sufyan, maka Abu Sufyan adalah benar mengambil rute yang berlainan dan tentunya lebih memutar daripada rute Zainab!

    Sehingga minggu pertama Dzulhijjah (01 Dzulhijjah) + (10 hari s.d 15 hari perjalanan lagi) = 16/21 Dzulhijjah! Ini saja sudah masuk minggu ke-2/ke-3 Dzulhijjah.

    Jika ini untuk keperluan berperang dengan Muhammad, maka berkuda menuju ke Medina dengan sangat cepatnya, yaitu 3 harian penuh tanpa peduli kekuatan kuda dan orang untuk berperang, maka ini jelas taktik yang super bodoh. Sehingga tentunya ia akan berjalan lambat sampai Medinah atau memerlukan waktu 10 harian juga + tinggal semalaman + 1 hari membakar dan kembali lagi dari Medina maka saatitu sudah tanggal 18/23 Dzulhijjah. Jika ia kembali lagi dengan tergesa-gesa kabur (adalah sangat lucu, mengingat ia sudah bersumpah) maka anggap saja 3 harian ini sudah masuk tgl 21/26 Dzulhijjah.
Sehingga Muhammad tinggal selama Dzulhijjah adalah benar dan kejadian Sawiq ada di bulan Dzulhijjah bisa jadi kurang tepat. Kemungkinan yang terjadi adalah peristiwa itu terjadi di setelah Dzulhijjah (peristiwa tepung dan juga Dzi Amar) kemudian dilanjutkan ke Najd selama 1 bulan penuh. Ini lebih masuk akal mengigat rute yang dilalui Abu sufyan adalah rute timur menuju arah Najd juga (Muir hal.139)

ke-12,
Tahun ke-3 H, di Al-Qaradah, mata air di Najed, sariyya pimpinan Zaid bin Haritsah berhasil merampok kafilah dagang Quraisy Abu Sufyan bin Harb. (tujuan Irak/Syam). Berita Kafilah Quraish membawa barang seharga 100.000 dirham disampaikan penduduk Madina, Nu’aim bin Mas’ud al-Asyja’i [Kelengkapan Tarikh Edisi Lux Jilid 2, Moenawar Chalil, K.H., hal.84]. Kelak, Nu'aim, ditugasi Muhammad menyebarkan fitnah mencegah persatuan Quraish (dan Ghaffan) dan Qurayza dalam perang Khandaq.

Seseorang dari Bani Bakr bin Wall yang bernama Furat bin Hayyan (Ibnu Hisyam berkata, "Furat bin Hayyan bin Ijl, sekutu Bani Sahn.") disewa menjadi pemandu perjalanan mereka. Tidak ada tawanan yang ditangkap kecuali mendapatkan barang dagangan mereka [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, jilid.2 bab.134 hal.11].

Nilai uang dan perak 100.000 dirham ini 1/5nya, yaitu 20.000 Dirham (atau setara dengan Rp. 4.828 Milyar) adalah bagian Nabi [Muir vol 13.ch.13, hal. 141-143; Haekal; Muparakpuri; Fiqh As-Seerah p.190; Rahmat-ul-lil'alameen 2/219; "Biography of the Prophet", Shaykh Abdullah ibn Muhammad ibn Abdul-Wahhab; "Muhammad at Medina",W Montgomery Watt, Oxford At The Clarendon Press, 1956, hal. 20]

Hadis Bukhari 5:59:627 dan Muslim (19.4330-4332) hanya menyebutkan nabi mengirim sariyah ke Najd dan mereka mendapatkan jarahan. Furat bin Hayyan kemudian menjadi tawanan dan dilepaskan tanpa tebusan itupun karena Furat mau masuk Islam [Sunan Abu dawud 14.2672 dan Tabari Tabari, vol vii, p.99] .

Ke-13,
Tetua Bani Nadir, Ka`b Ibn Ashraf, tahu apa yang melanda Suku Quraish di Badar dan Yahudi suku Qaynuqa, karena ke-2nya terjadi dalam 1 bulan (17 Ramadhan dan Syawal) dan berkhawatir akan nasib sukunya karena tahu bahwa Muhammad tidak akan berhenti sampai di situ dan akan berlanjut pada suku Yahudi lainnya.

Ketika Ia pergi ke Mekkah (Ada pasal di perjanjian Medina bahwa Para Yahudi tidak diperkenankan keluar dari Yatrib tanpa ijin dari Muhammad SAW), Ia singgah di rumah Al-Muththalib bin Abu Wada'ah Dhubairah As-Sahmi yang ayahnya menjadi tawanan Badar dan harus ditebus seharga 4000 Dirham [Ibid, Jilid 1, bab 119, hal.624-625]. Ini mengindikasikan bahwa kepergiannya terkait urusan penebusan tawanan yang memerlukan keterlibatan pihak ke-3, karena, jika kaum Arab muhajirin dan Medina sendiri yang datang, mereka bisa tertawan atau dibunuh, sehingga, bukan saja tidak mendapat uang, malah akan terjadi pertukaran tawanan atau mayat. Saat di Mekkah, wajar saja Ka'b menyampaikan pujian pada kaum Quraish dan simpati atas para mayat pemimpin Quraish yang ada di sumur Badar, juga wajar para Quraish yang tengah berduka besar menjadi marah dan bercuriga pada kedatangannya, sebagai orangnya Muhammad, sehingga Ka'b sempat ditawan dan hampir dibunuh karenanya [Ibid, jilid 3, bab 135, hal 13-14] namun Ia selamat dan dapat pulang ke Medina.

Para penulis Islam, tentu saja punya versi tersendiri, dikatakan bahwa Ka'b di sana sibuk memprofokasi kaum Quraish, sample:
    Maududi: "..Ka`b bin Ashraf, ketua Bani an-Nadeer kemudian pergi ke Mekkah membujuk orang-orang untuk melakukan balas dendam dengan cara menulis dan membacakan syair sedih profokatif atas para pemimpin Quraish yang dibunuh di Badar..."

    Ibn Ishaq: Ka’ab bin Al-Asyraf memprovokasi orang-orang Quraisy untuk memerangi Rasulullah SAW, melantunkan syair-syair, dan menangisi penghuni Sumur Badar.. [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, bab 135, hal.13-16]
Jika Provokasi sebagai alasan, maka para penulis Muslim lupa satu fakta sederhana, bahwa terdapat 70 kerabat dekat suku Quraish Mekkah yang TERBUNUH dan 65 kerabat yang TERTAWAN ("Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad", K.H, Moenawar Chalil, Jilid 3, hal. 38-43) yang membuat kota Mekkah, saat itu berubah menjadi kota yang diliputi KESEDIHAN dan KEMARAHAN MASSAL, sehingga tanpa ada Ka'b-pun, pembalasan pasti terjadi.

Para Penulis juga berkata bahwa
    Maududi: "..Lalu dia kembali ke Madinah dan menyusun ayat2 syair yang menghina keadaan para perempuan Muslim, Ini membuat Nabi Marah dan mengirim Muhammad bin Maslamah Ansari di bulan Rabi al-Awwal, A. H. 3, dan membunuh Ka` b. (Ibn Sad, Ibn Hisham, Tabari)..."

    Ibn Ishaq:..Setelah itu, Ka’ab bin Al-Asyraf pulang ke Madinah dan memuji-muji istri-istri kaum Muslimin hingga mereka terganggu karenanya. Rasulullah SAW:..‘Siapa yang siap bertindak terhadap Ka’ab bin Al-Asyraf mewakiliku?’ .. [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, bab 135, hal.13-16]
Apakah puisi Ka'ab adalah pujian atau hinaan atau sindiran, ini tergantung penulis, sample tulisan Ka'b diantaranya seperti ini: "Tahanlah orang tidak waras dari kalian, agar kalian selamat dari perkataannya yang tidak baik, Apakah engkau mencelaku jika aku menangisi dengan air mata bercucuran, Terhadap kaum yang mencintaiku dengan hati yang tulus?, Aku pasti akan menangis selagi aku masih hidup, Dan selagi aku ingat amal mulia suatu kaum yang mulia di Al-Jabajib [Ibid hal.15] atau jika merujuk pada Tabari vol.7, hal.94-95 (dan Muir, Ch.13, cat kaki no.26, hal 144-145), terdapat sebuah puisi cinta Ka'b untuk Umm Fadl binti Harith (yang kelak jadi Istri Ibn Abbas), saudara Maymuna bint Harith dan Zainab binti Khuzaimah, yang ke-2nya adalah Istri Muhammad. Puisi itu pujian kecantikannya dan beberapa puisi cinta untuk beberapa perempuan Muslim lainnya yang kemudian ini dianggap mengganggu (entah oleh kaum perempuannya atau oleh kaum Prianya)

Pembunuhan Ka’b b. Ashraf
    Diriwayatkan Jabir bin Abdullah:
    Rasul Allah berkata “Siapakah yang mau membunuh Ka`b bin al-Ashraf yang telah menyakiti Allah dan RasulNya?”
    Berdirilah Maslama dan berkata,”O Rasul Allah! Maukah kamu agar aku membunuhnya?”
    Sang Nabi berkata,”Iya”.
    Maslama berkata, “Maka izinkan saya untuk berkata sesuatu (yang menipu Ka`b).”
    Sang Nabi berkata, “Silakan katakan.”
    Maslama mengunjungi Ka`b dan berkata,”Orang itu (Muhammad) menuntut Sadaqa (zakat) darim kami, dan dia telah menyusahkan kami, dan aku datang untuk meminjam sesuatu dari kamu.”
    Ka`b menjawab, “Demi Allah, engkau akan merasa lelah berhubungan dengan dia!”
    Maslama menjawab,”Sekarang karena kami sudah mengikuti dia, kami tidak mau meninggalkan dia kecuali dan sampai kami melihat bagaimana nasibnya akhirnya.
    Sekarang kami mau engkau meminjamkan dua ekor unta dengan satu atau dua buah bekal makanan.”
    Ka`b berkata, “Iya, tapi kalian harus menggadaikan sesuatu denganku.”
    Maslama dan kawannya berkata,”Apa yang kau inginkan?”
    Ka’ b menjawab, “Gadaikanlah istri-istrimu padaku.”
    Mereka menjawab, ”Bagaimana kami dapat menggadaikan istri2 kami padamu sedangkan kamu adalah orang yang paling tampan diantara orang-orang Arab?”
    Ka`b berkata, "Kalau begitu gadaikan anak-anak lakimu padaku.”
    Mereka berkata, “Bagaimana kami dapat menggadaikan anak2 laki kami padamu? Nanti mereka akan diejek orang2 yang mengatakan ini dan itu dan mereka telah digadaikan dengan seekor unta penuh bekal makanan. Ini akan membuat kami sangat malu, tapi kami mau menggadaikan senjata2 kami padamu.”
    Maslama dan kawannya berjanji pada Ka`b bahwa Maslama akan kembali padanya. Dia kembali pada Ka`b pala malam harinya bersama saudara angkat Ka`b, yakni Abu Na'ila. Ka`b mengajak mereka ke bentengnya dan dia pergi bersama mereka. Istrinya bertanya, "Hendak ke manakah kau selarut ini?"
    Ka`b menjawab,"Maslama dan saudara (angkat) ku Abu Na'ila telah datang."
    Istrinya menjawab, "Aku mendengar suara seperti darah mengucur dari dirinya."
    Ka`b menjawab, "Mereka tidak lain adalah saudaraku Maslama dan saudara angkatku Abu Na'ila. Orang dermawan seharusnya menjawab permintaan (untuk datang) di malam hari meskipun (permintaan itu) adalah undangan untuk dibunuh."
    Maslama pergi dengan dua orang dan berkata pada mereka, "Jika Ka`b datang, aku akan menyentuh rambutnya dan mengendusnya (menghirup bau rambutnya), dan jika kalian melihat aku telah mencengkeram kepalanya, tusuklah dia. Aku akan biarkan kalian mengendus kepalanya."
    Ka`b bin al-Ashraf datang pada mereka, pakaiannya membungkus badannya dan menebarkan bau parfum. Maslama berkata, "Aku belum pernah mencium bau yang lebih enak daripada ini."
    Ka`b menjawab, "Aku kenal wanita2 Arab yang tahu bagaimana menggunakan parfum kelas atas."
    Maslama minta pada ka`b, "Maukah engkau mengizinkanku mengendus kepalamu?"
    Ka`b menjawab, "Boleh."
    Maslama mengendusnya dan mengajak kawannya melakukan hal yang sama. Lalu ia minta pada Ka`b lagi, "Maukah engkau mengizinkanku mengendus kepalamu?"
    Ka`b berkata, "Ya".
    Ketika Maslama berhasil mencengkeram kepala Ka`b erat2, dia berkata (pada kawan2nya), "Bunuh dia!"
    Lalu mereka membunuhnya dan pergi melaporkan hal itu pada sang Nabi. [Bukhari 5.59.369; Muslim 19.4436; juga di Ibn Ishaq, hal.368; Tabari, vol.7, hal.94-97]

    Catatan kaki Muir hal.132:
    Pada suatu hari, Ketika Marwan menjaba Gubernur Medinah, ia bertanya kepada Benjamin, seorang mualaf dari Bani Nadhir (sukunya Ka'b) bagaimana cara kematian Ka'b.
    "Dengan tipu muslihat dan pengkhianatan," kata Benjamin.
    Saat itu, putra Maslama, yaitu Muhammad sudah sangat tua, sedang duduk: ia berseru, - "Oh, Apa Marwan! Apa kau pikir, Rasullulah bersalah dari penghianatan? Demi Tuhan! Kami tidak membunuhnya kecuali atas perintah Nabi. Aku bersumpah tidak ada atap mesjid yang dapat menyelamatkan aku dan kau sekaligus" Kemudian, memandang ke Benjamin, ia bersumpah bahwa jika ia ada pedang di tangannya, ia akan penggal kepalanya.
    Sejak itu, Si Benjamin malang tak dapat lagi keluar rumahnya tanpa terlebih dahulu mengirimkan pembantunya untuk melihat apakah Muhammad ada di jalanan.
    Pada suatu hari, di sebuah pemakaman di Backi al Gharcad, musuhnya menangkapnya, dengan seikat ranting cabang dari seorang wanita yang lewat, mereka patahkan dari mulai wajah dan punggung Benyamin. Demikianlah gerutuan kesalahan terhadap Nabi dibungkam pada masa awal Islam. Wackidi, 192.
Sehari setelah Ka'b tewas, terjadi pembunuhan terhadap seorang pedagang Yahudi bernama Ibn Sunayna, hanya karena ia Yahudi
    Ibnu Ishaq berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang bisa mengalahkan Yahudi, bunuh dia!" Kontan Muhaishah (Ibnu Hisyam berkata, "Ada yang mengatakan Muhaiyyishah) bin Mas'ud bin Ka'ab bin Amir bin Adi bin Majda'ah bin Haritsah bin Al-Khazraj bin Amr bin Malik bin Al-Aws menangkap Ibnu Sunainah (Ibnu Hisyam berkata, "Ada yang mengatakan Ibnu Subainah."), salah seorang pedagang Yahudi yang biasa menjual pakaian dan barang-barang lainnya, kemudian membunuhnya.. [Ibn Ishaq/Hisyam, jilid 2. Bab.135, hal.19-20. Sunan Abu Dawud no 2996
Muir, hal. 150:
Setelah pembunuhan Ka'b dan Ibnu Sunainah, kaum Yahudi hidup dalam ketakutan. Tak ada yang berani berkeliaran di luaran. Setiap keluarga hidup dalam ketakutan mengalami serangan malam, setiap orang takut mengalami nasib seperti Kab dan Ibnu Sanina. Seorang pria perwakilan mereka, datang kepada Muhammad mempertanyakan tentang dibunuhnya Ka'b di bunuh tanpa kesalahan dan sebab yang jelas, Muhammad jawab, "itu karena kelakuan Ka'b sendiri, Ia melakukan seperti kamu, Ia tidak akan digorok, tapi Ia melecehkanku dengan hasutan dan puisi jahatnya dan jika satu di antara kalian berbuat sama, pedang yang sama akan lagi terhunus". Pada saat yang bersamaan, Nabi minta mereka membuat perjanjian dan mereka menyetujuinya. Namun demikian, tambah Wackidi, sejak itu kaum Yahudi hidup depresi dalam ketakutan [Wackidi; 191; K. Wackidi 94 ½]

Sementara beberapa dari mereka di atas ini di bunuh hanya karena puisi yang mereka buat mengutarakan sindir pada Allah dan nabinya, Nabi sendiri malah menyuruh Hassan bin Tsabit membuatkan puisi untuk mencerca, melecehkan kaum Pagan termasuk nenek moyang mereka.
    Di riwayatkan Al-Bara:
    Nabi berkata kepada Hassan, "lecehkan mereka (kaum kafir Pagan) dengan puisi, dan jibril bersamamu." (Bukhari 8.73.174)

    Diriwayatkan Al-Bara:
    Nabi berkata kepada Hassan, "Hina mereka (dengan puisimu), dan Gabriel bersamamu (mendukungmu)." (Melalui kumpulan sub perawi lain) Al-Bara bin Azib berkata, "Pada hari itu Quraiza (di kepung), Rasullulah berkata kepada Hassan bin Tsabit, 'Hina mereka (dengan puisimu), dan Gabriel bersamamu (yaitu mendukungmu)'". (Bukhari 5.59.449)

    Diriwayatkan 'Aisha:
    Hassan bin Thabit meminta izin Rasullulah untuk mencerca orang-orang kafir (dalam puisi). Rasullulah berkata, "Bagaimana dengan nenekmoyangku?" Hassan berkata (kepada Nabi) "Aku akan mengluarkan anda dari mereka bagai rambut yang diambil dari adonan."
    Diriwayatkan Hisyam bin 'Urwah bahwa ayahnya berkata, "Aku panggil Hassan dengan nama buruk di depan' Aisha." Aisha berkata, "Jangan panggil dia dengan nama buruk karena ia digunakan untuk membela Rasullulah (melawan orang-orang kafir)." (Bukhari 8.73.171)
Rupanya, tidak di Mekkah, tidak di Medina, Nabi tetap melakukan cercaan pada Kaum Pagan dan lawan-lawannya, bedanya di Mekkah, 13 tahunan di ssana dengan cercaan dan hinaanya pada sesembahan, leluhur dan adat istiadat kaumnya sendiri, tidak ada kaum quraish membunuhnya dan di Medinah Ia mendengar orang mencercanya lewat puisi, Ia perintahkan membunuh si penyair tersebut.

ke-14,
Ramadhan, A.H. III. pertengahan Januari 625, di Uhud.
Maududi: "..di bulan Syahwal, 3 H, orang2 Quraish yang membalas dendam atas kekalahan mereka di Badar, menuju Madinah dengan persiapan besar. Orang-orang Yahudi melihat jumlah prajurit Nabi hanyalah sekitar 1000 orang melawan 3000 Quraish. 300 prajurit munafik meninggalkan pasukan Nabi balik ke Madinah. Para Yahudi duluan melanggar perjanjian dengan menolak bergabung dengan Nabi untuk mempertahankan Madinah meski mereka terikat perjanjian itu.".

Mengherankan memang, kaum Yahudi selalu dijadikan kambing hitamnya, padahal, 300 prajurit munafik yang balik itu, JUSTRU BERASAL DARI KAUM ARAB SUKU KHAZRAJ, pimpinan Abdullah bin Ubai bin Salul [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, JJilid 2, Bab 136, hal.26-27] TIDAK ADA KAITANNYA dengan Kaum Yahudi, dan bahkan, Muhammad sendiri telah menyatakan TIDAK BUTUH BANTUAN YAHUDI
    Ibnu Hisyam berkata, selain Ziyad berkata dari Muhammad bin Ishaq dari Az-Zuhri bahwa orang-orang Anshar berkata kepada Rasulullah SAW MENJELANG PERANG UHUD, "Wahai Rasulullah, kenapa kita tidak meminta bantuan sekutu-sekutu kita dari orang-orang Yahudi?" Rasulullah SAW bersabda, "KITA TIDAK BUTUH MEREKA." [Ibid, hal.27]
Nabi begitu percaya dirinya di Uhud, dan mereka pun akhirnya berhadapan.
    Riwayat 'Amru bin Kholid - Zuhair - Abu Ishaq - Al Bara' bin 'Azib:
    ..Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "(A'lu Hubal, A'lu Hubal) Agunglah Hubal, Agunglah Hubal". Maka Nabi SAW berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "(qulu allahu a'laa) Ucapkanlah: Allah Yang lebih agung". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak". Maka Nabi SAW berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya". [Bukhari no.2812, no.3737]
Ketika di Badar, Rasulluah SAW memberikan dorongan pada Auf bin Harits seperti ini:
    Ibnu Ishaq berkata bahwa Ashim bin Umar bin Qatadah berkata kepadaku bahwa Auf bin Al-Harits anak Afra' berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang membuat Tuhan berbahagia dengan hamba-Nya?" Rasulullah SAW bersabda, "Ia tancapkan Tangan-Nya pada musuh tanpa menggunakan baju besi." Kemudian Auf bin Al-Harits melepas baju besinya, membuangnya, mengambil pedangnya, dan menyerang musuh, hingga tewas sahid.(Ibn Ishaq/Hisham, jilid ke-1, bab 117 hal 604)
Kematian Auf, rupanya membekas dalam, hingga ketika di Uhud, Muhammad sampai memakai 2 lapis baju besi dan mengandalkan bantuan 50 orang pemanah bersamanya:
    Ibnu Ishaq berkata, "..Ketika itu, Abdullah bin Jubair diberi sandi pakaian putih dan jumlah pasukan pemanah adalah lima puluh orang. Rasulullah SAW bersabda kepada Abdullah bin Jubair, 'Lindungi kami dari pasukan berkuda orang-orang Quraisy dengan anak panah kalian...hendaklah engkau tetap diposisimu. Kita tidak akan didatangi dari belakangmu! Rasulullah SAW merapatkan kedua baju besinya..." (Ibn Ishaq/Hisham, jilid ke-2, bab 136 hal 28)
Jika di perang Badar, konon Malaikat saja ikut berperang, dan jumlahnya sampai 1000 (AQ 8.9) namun rupanya Allah sangat percaya diri di Uhud ini, dikatakan mereka juga hadir di Uhud ini, namun hanya sebagai cheerleaders:
    Ibnu Ishaq berkata bahwa orang yang tidak aku ragukan kejujurannya berkata kepadaku dari Misqam dari Ibnu Abbas RA yang berkata, "Para malaikat tidak ikut perang di selain Perang Badar. Pada perang-perang selain Perang Badar, mereka menjadi penambahan jumlah dan tidak ikut bertempur secara langsung."(Ibn Ishaq/Hisham, jilid ke-1, bab 117, hal 609-610)
Di Perang Uhud ini, Muhammad SAW berhasil membunuh Ubayy Bin Khalaf dengan tangannya sendiri:
    (dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.…) [8:17]. 'Abd al-Rahman ibn Ahmad al-'Attar - Muhammad ibn 'Abd Allah ibn Muhammad al-Bayya' - Isma'il ibn Muhammad ibn al-Fadl al-Sha'rani - Kakeknya - Ibrahim ibn al-Mundhir al-Hizami - Muhammad ibn Fulayh - Musa ibn 'Uqbah - Ibn Shihab - Sa'id ibn al-Musayyab - Ayahnya berkata: "Pada hari perang UHUD..Rasullullah SAW melihat tulang selangka (clavicle) di sela baju besi Ubayy, dan ia tikam itu dengan tombak. Tidak ada darah keluar pada lukanya namun Ubayy jatuh dari kudanya dan patah tulang rusuk..Ubayy kemudian wafat sebelum mencapai Mekkah Dan Allah menurunkan ayat ini.
    Safwan ibn 'Amr - 'Abd al-Rahman ibn Jubayr sehubungan dengan hari penaklukan Khaybar, Rasullullah SAW, meminta sebuah busur, dan mereka bawakan busur yang panjang. Ia berkata, "Ambilkan yang lain" dan Ia dibawakan sebuah busur yang pegangannya sebesar kepalan orang. Rasullullah SAW kemudian melepaskan sebuah panah ke arah benteng, mengenai dan membunuh Kinannah bin Al-Huqayq yang saat itu sedang ada dipembaringannya, dan allah menurunkan ayat ini..[Asbab Al-Nuzul, Al-Wahidi AQ 8.17, juga lihat GF Haddad]

    Note:
    Dalam The Life of Muhammad, A Translation of Ibn Ishaq Sirat Rasul Allah, A. Guillaume, hal.403, disebutkan Di perang Uhud ini ada 2 orang dari Bani Jumah yang dibunuh Nabi SAW:
    ..Dari B. Jumah b.'Amr: 'Amr b.'Abdullah b.'Umayr b.Wahb b.Hudhafa b.Jumah dikenal dengan Abu Azza yang dibunuh Rasulullah ketika menjadi tawanan dan Ubayy b.Khalaf b.Wahb b.Hudhafa b.Jumah yang rasul bunuh dengan tangannya sendiri..
    Khusus tentang Abu Azza/Abu Izzah Al-Jumahi, di Sirat Nabawiyah Ibn Ishaq/Hisyam, jilid ke-2, oleh penterjemah berbeda (penerbit: Darul falah):

    Bab 145, hal.70 disampaikan:
    Muhammad SAW menyuruh orang memenggal Abu Azza ketika dirinya menjadi tawanan sewaktu Abu Azza minta dirinya dibebaskan, masalahnya Ibn Hisyam menyampaikan 2 riwayat yang tidak singkron mengenai alasan dan juga siapa yang memenggalnya, yaitu dari riwayat Abu Ubaidah, yang memenggal adalah Zubair namun dari riwayat Sa’id bin Al-Musaiyyib yang memenggal adalah Ashim bin Tsabit.
    Ibnu Hisyam berkata, "Abu Ubaidah berkata kepadaku bahwa sebelum pulang ke Madinah, Rasulullah SAW menangkap...dan juga Abu Izzah Al-Jumahi. Tadinya Rasulullah SAW menawan Abu Izzah Al-Jumahi di Perang Badar, kemudian membebaskannya. Abu Izzah Al-Jumahi berkata, ‘Wahai Rasulullah, bebaskan aku!’ Rasulullah SAW bersabda. ‘Tidak, demi Allah, engkau tidak lagi bisa membasuh kedua sisi badanmu di Makkah dan tidak lagi bisa berkata, ‘Aku telah menipu Muhammad 2x. Penggal lehernya, hai Zubair.’ Zubair pun memenggal kepala Abu Izzah Al-Jumahi.”
    Ibnu Hisyam berkata, “Aku mendengar dari Sa’id bin Al-Musaiyyib yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Abu Izzah Al-Jumahi, ‘Sesungguhnya orang Mukmin tidak bisa disengat dari satu lubang hingga 2x. Penggal kepalanya, hai Ashim bin Tsabit.’ Ashim bin Tsabit pun memenggal kepala Abu Lzzah Al-Jumahi.”

    Di bab 136, hal.23, disampaikan alasan Abu Azza bergabung dengan kaum Mekkah melawan Muhammad:
    Ibnu Ishaq berkata, "Abu Izzah Amr bin Abdullah Al-Jumahi dibebaskan tanpa tebusan oleh Rasulullah SAW di Perang Badar, karena miskin dan mempunyai tanggungan keluarga yang banyak. Pasca Perang Badar, ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku orang miskin dan mempunyai tanggungan keluarga yang banyak seperti engkau ketahui, maka bebaskanlah aku, mudah-mudahan Allah memberi shalawat dan salam kepadamu.' Rasulullah SAW membebaskan Abu Izzah Al-Jumahi. Beberapa hari sebelum Perang Uhud, Safwan bin Umayya (w. 41 AH/661 M) berkata kepada Abu Izzah Al-Jumahi, "Hai Abu Izzah, engkau penyair, oleh karena itu, bantulah kami dengan lidahmu dan keluarlah bersama kami!' Abu Izzah Al-Jumahi menjawab, 'Sesungguhnya Muhammad telah membebaskanku dan aku tidak ingin membantu orang-orang yang hendak memeranginya.' Safwan bin Umayya berkata, 'Bantulah kami dengan dirimu. Demi Allah, jika engkau tidak terbunuh maka aku berjanji akan membuatmu kaya dan jika engkau terbunuh maka anak-anak perempuanmu mendapat jatah seperti jatah anak-anak perempuanku di saat sulit dan mudah.' Akhirnya Abu Izzah Al-Jumahi berangkat dalam rombongan orang-orang Tihamah dan mengajak orang-orang Bani Kinanah.."

    Tampaknya Abu Azza dibunuh bukan karena fisiknya digunakan memerangi Muslim namun karena dirinya adalah penyair dan miskin sehingga tidak akan ada yang membayar tebusannya. Jadi tanpa diberi kesempatan di ajak untuk masuk Islam, ia dibunuh.
Kemudian,
Pertahanan para Muslim jebol dan rupanya 2 baju besi Muhammad juga tidak cukup dan hampir saja Ia terbunuh:
    Ibnu Hisyam berkata, Rubaih bin Abdurrahman bin Abu Sa’id Al-Kudhri berkata dari ayahnya dari Abu Sa’id Al-Kudhri bahwa di Perang Uhud:

    (1) Utbah bin Abu Waqqas melempar Rasulullah SAW hingga memecahkan gigi antara gigi depan dengan gigi taring sebelah kanan bagian bawah dan melukai bibir bawah beliau. [Kejadian ini menarik mengingat Allah berkata di AQ 8.17, "..dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.…", tampaknya Allah saat itu, sedang kebingungan, karena beliau malah melempar rasulNya sendiri]
    (2) Abdullah bin Syihab Az-Zuhri melukai kening Rasulullah SAW.
    (3) Ibnu Qami’ah melukai bagian atas pipi yang menonjol hingga dua rantai besi perisai masuk ke dalam bagian atas pipi beliau
    (4) Rasulullah SAW terperosok ke salah satu lubang yang dibuat Abu Amir agar kaum Muslimin terperosok ke dalamnya tanpa sepengetahuan mereka..(hal 42-43)
Kemudian, disamping baju besi dan 50 orang pemanah, Ia pun masih dilindungi oleh 9 orang lagi:
    Anas b. Malik berkata (ketika musuh berada di atas angin) pada hari Perang Uhud, Rasulullah SAW ditinggalkan dengan hanya tujuh orang dari Ansar dan dua orang dari Quraisy. Ketika musuh maju ke arahnya dan kewalahan, ia berkata: Siapa saja yang dapat menjauhkan musuh dari kita akan mendapat surga atau akan menemaniku di surga. Seorang pria dari Ansar maju ke depan dan berjuang sampai ia terbunuh. Musuh maju dan kewalahan lagi dan Ia mengulangi kata-kata: Siapa saja yang dapat menjauhkan musuh dari kita akan mendapat surga atau akan menemaniku di surga. Seorang pria dari Ansar maju ke depan dan berjuang sampai ia terbunuh. Keadaan ini berlanjut hinga satu persatu ke-7 orang Ansar itu tewas (Hadis Muslim 19.4413)

    Note:
    Mereka tidak akan pernah menyangka ketika Allah dan rasulnya menjanjikan surga yang kekal (misal: AQ 3.136,198; AQ 4.13, 57, 122; AQ 5.85, 199) ternyata kekekalannya pun hanya sebatas "selama ada langit dan bumi" [AQ 11.106-108]
Menariknya, Muhammad sendiri tidak tertarik dan menghidari Surga di saat itu. Dan malah, seorang yang bernama Abu Dujana, juga melindunginya, padahal sebelumnya, gaya jalannya saja sempat Rasullulah komentari seperti ini, "Sesungguhnya gaya jalan seperti ini adalah gaya jalan yang dibenci Allah kecuali gaya jalan seperti itu di tempat ini" (Ibn Ishaq/Hisham, jilid ke-2, bab 136 hal 30), Ia yang dikomentari itu mengorbankan diri dan membentengi Muhammad dari hujan panah musuh:
    Abu Dujanah membentengi Rasulullah SAW hingga panah mengenai punggungnya..banyak sekali panah yang mengenai dirinya. Sa’ad bin Abu Waqqash berkata, ‘Sungguh aku lihat Rasulullah SAW mengambil anak panah untukku sambil bersabda, ‘Lemparlah, ayah-ibuku menjadi tebusannya.’” (Ibn Ishaq/Hisham, jilid ke-2, bab 136 hal 44-45)

    Tafsir Ibn kathir AQ 3.149-153:
    Sa`id bin Al-Musayyib berkata, "Ku dengar Sa`d bin Abi Waqqas berkata, Rasullulah memberiku panah-panahnya dari tempat anak panahnya pada saat di peristiwa Uhud dan berkata, `Tembak, Biar ku korbankan Ayah dan ibuku untuk mu.''' Al-Bukhari juga mengkoleksi hadis ini. Dua hadis menyatakan bahwa Sa`d bin Abi Waqqas berkata, "Pada saat di peristiwa Uhud, Aku melihat dua lelaki memakai baju putih, satu di kanan nabi dan satunya di kiri, yang sedang bertahan dengan kuatnya. Ku tak pernah melihat pria-pria ini sebelum dan sesudah hari itu.'' Artinya malaikat Jibril dan Mika'il
Cilakanya ucapan Muhammd saat itu adalah ucapan kosong belaka, karena ayah dan Ibu dari Nabi tidaklah di Surga namun di neraka..karena kafir.
  1. Riwayat Musa bin Isma'il - Hammad - Tsabit - Anas: Seorang laki-laki bertanya, "Ya Rasulullah! Di manakah ayahku?" beliau menjawab, "Di Neraka!" [Abu Dawud no.4095/41.4700]. Ketika orang itu pergi, beliau memanggilnya seraya berkata, "Sesungguhnya bapakku dan bapakmu di neraka" [Muslim no.302/1.398 (Riwayat Abu Bakar bin Abu Syaibah - Affan - Hammad - Tsabit - Anas). Ahmad no.11747, 13332, Juga "Qaa'idatun Jalilah At-Tawassul wal Wasilah", Cetakan 1977, Hal.8, Lahore-Pakistan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah]

  2. "Riwayat Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb - Muhammad bin Ubaid - Yazid bin Kaisan - Abu Hazim - Abu Hurairah: Nabi SAW menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis sehingga orang yang di sekelilingnya pun ikut menangis. Kemudian beliau berkata: "Aku mohon izin Rabb-ku untuk memintakan ampunan baginya, namun tidak diperkenankanNya, dan Aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya lalu diperkenankanNya. Karena itu, berziarahlah kubur karena akan mengingatkan kalian akan kematian" [Muslim no.1622/4.2130, 1621/4.2129, Abu Daud no.2815/20.3228, Nasa'i no.2007/3.21.2036, Ibnu Majah no.1561/1.6.1572, Ahmad no.9311, Baihaqi (4/76). Tafsir Ibnu Katsir jilid 2 hal.393-395]

  3. Riwayat Hasan bin Musa dan Ahmad bin 'Abdul Malik - Zuhair - Zubaid bin Al Harits - Muharib bin Ditsar - 'Abdullah bin Buraidah - ayahnya: Kami bersama Nabi SAW, beliau singgah di tempat kami, saat itu beliau bersama sekitar seribu tentara berkuda, beliau shalat dua rakaat kemudian beliau menghadapkan wajah ke arah kami bercucuran air mata. Umar bin Al Khaththab menghampirinya berkata: Wahai Rasulullah! Ada apa denganmu? Rasulullah SAW berkata: "Aku memintakan ampunan untuk ibuku pada Rabbku AzzaWaJalla tapi Ia tidak mengizinkanku, aku pun bercucuran air mata karena iba padanya dari Api (Neraka) (مِنْ النَّارِ)" [Ahmad no.21925, Ibnu Abi Syaibah, Hakim (1/376), Ibnu Hibban (no. 791), Baihaqi (4/76) dan Tirmidzi]

  4. Juga dari 2 (dua) hadis mursal di bawah ini, sebagai asbabunuzul AQ 2.119,

  5. "Sesungguhnya Kami telah mengutusmu dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka"

    Hadis Mursal:
    Rasulullah SAW bersabda: "Betapa inginnya aku tahu nasib ibu bapakku." Maka turunlah ayat (AQ 2.119). Rasulullah SAW tidak menyebut-nyebut lagi kedua ibu bapaknya hingga wafatnya [Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dari atTsauri, dari Musa bin 'Ubaidah yang bersumber dari Muhammad Ibnu Ka'b al-Qarzhi]
    Rasulullah SAW pada suatu hari berdoa. "Di mana kedua ibu bapakku kini berada?" Maka Allah turunlah ayat (AQ 2.119) [Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraiz yang bersumber dari Dawud bin Abi 'Ashim]
Setelah mengorbankan banyak orang,
Muhammad berhasil melarikan diri mencari selamat dari perang dahsyat ini dan menghilang ke gunung Uhud bersama kawanannya:
    Kemudian beliau pergi ke jalan ke Gunung Uhud bersama mereka dengan dikawal Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Kaththab, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Az-Zubair, Al-Harits bin Ash-Shammah, dan beberapa orang lainnya dari kaum Muslimin.” [hal. 46] mendakinya dalam keadaan badan mulai lemah, dan mengenakan baju besi di depan dan belakang badannya. Beliau berusaha mendaki gunung tersebut, namun gagal, kemudian Thalhah bin Ubaidillah duduk di bawah beliau dan berdiri dengan beliau hingga beliau berdiri tegak. Ketika itulah Rasulullah SAW – seperti dikatakan kepadaku oleh Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az-Zubair dari ayahnya dari Abdullah bin Az-Zubair dari Az-Zubair—bersabda, “Thalhah wajib masuk surga.’ (hal.47)
Saat itu, mundurnya Nabi dan pasukannya jelas tidak sedang bersiasat, dan ini menarik, karena di perampokan Badar (17 Ramadhan 624 M), bukankah Allah telah menurunkan larangan melarikan diri dari pertempuran?
    "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)" [AQ 8.15]. "Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam.."[AQ 8.16]

    Note:
    Dalam sunan Abu Dawud, sunan an-Nasa’i, Mustadrak al-Hakim, Tafsir Ibnu Jarir dan Ibnu Mardawaih, dari Abu Sa’id, bahwasanya ia berkata dalam ayat ini: waman yuwallihim yawma-idzin duburahu (Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu.) “Sesungguhnya ayat ini diturunkan pada ahli Badar (orang ikut perang Badar)” [Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsiir juz 9, Pentahqiq: DR. Abdullah bin Muhammad bin Abdurahman bin Ishaq Al-Sheikh, Cet -1, Tahun 1994, Jilid 4, hal.21]
..dan luka yang di deritanya ini juga membangkitkan Murka Allah:
    Beliau membersihkan darah dari wajahnya dan menyiramkan air tersebut ke kepalanya sambil bersabda, ‘Allah sangat marah kepada orang melukai wajah nabinya’.”(hal.48)
Sangat wajar jika Allah marah, karena Muhammad, rasullulah yang perkasa ini telah memakai 2 lapis baju besi, sekumpulan orang sudah mengorbankan diri mati satu persatu agar ia selamat kabur dari medan perang, belum lagi dengan tambahan 2 personel malaikat (jibril dan mikael) yang ada di sisi kanan dan kirinya turut serta tapi masih saja Muhammad terluka parah dan kalah padahal ketika di Badar, yaitu ketika berhasil merampoki karavan quraish dan jelas bukan dalam kondisi berhadap-hadapan, Allah bicara seperti ini:
    karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. (AQ 8.13)
Di Uhud ini,
Muhammad, Rasul Allah yang perkasa, malah terluka di wajah terkena lemparan batu yang entah kenapa dua malaikat yang ada di sisi kanan dan kiri Muhammad dan tentunya juga Allah bisa-bisanya luput menangkap batu itu dan juga banyak Muslim yang terbunuh serta termutilasi.
    Ibnu Ishaq berkata, “Hindun binti Utbah dan wanita-wanita Quraisy lainnya mencincang-cincang korban dari sahabat-sahabat Rasulullah SAW – seperti dikatakan kepadaku oleh Shalih bin Kaisan – dan memotong telinga-telinga dan hidung-hidung mereka. Bahkan, Hindun binti Utbah menjadikan telinga-telinga dan hidung-hidung korban dari para sahabat sebagai gelang kaki dan kalung, sedang gelang kaki, kalung, dan cincinnya ia berikan kepada Wahsyi budak Jubair bin Muth’im. Tidak cukup itu, Hindun binti Utbah membelah hati Hamzah bin Abdul Muththalib, mengunyah, dan ingin menelannya namun tidak mampu, kemudian memuntahkannya...Setelah itu, Hindun binti Utbah naik ke atas batu yang tinggi, kemudian berteriak dengan suara terkerasnya,

    Kami balas kemenangan kalian di Badar
    Dan perang demi perang tetap menyala
    Aku tidak bisa bersabar atas kematian Utbah,
    Saudaraku, pamanku, dan anak sulungku
    Aku telah menyembuhkan diriku dan melaksanakan nadzarku
    Engkau telah menyembuhkan kemarahan hatiku, hai Wahsyi
    Aku berterima kasih kepadamu, hai Wahsyi, sepanjang umurku
    Hingga tulang belulangku remuk di kuburanku

    Aku sembuhkan sakitku dengan Hamzah di Uhud
    Ketika aku belah perut dari hatinya
    Itu semua menghilangkan sengatan kesedihan dariku
    Perang menghujani kalian dengan kucuran deras hujan yang dingin
    Kami maju kepada kalian bak singa-singa’.


    Tentang Mutilasi Hamzah, berikut rujukan lain selain dari Ibn Ishaq (klik !)

    Answering-ansar

    Imam Ibn Hajar Asqalani records in his commentary of Sahih Bukhari namely Fathul Bari, Kitab al-Maghazi:

    “Hind and other women went out to decapitate the dead, cutting their ears and noses, until she made a necklace of them (ears & noses) then Hind gave her necklaces to Wahshi as a reward for killing Hamza. Hind (then) ripped (Hamza's body) to get Hamza's liver, she chewed on it but couldn’t eat it, so she spat it out”
    Fathul Bari, Volume 11 page 375 (from Islamport.com)
    Fathul Bari, Kitab al-Maghazi (from al-eman.com)

    The same has been recorded by Allamah Badruddin al-Aini in his commentary of Sahih Bukhari, Umma datul Qari, Volume 17 page 143. Imam of Ahle Aunnah Ibn Habban has also recorded in his book of authentic narrators ‘Al-Thuqat’ Volume 1 page 231:

    وكانت هند واللاتي معها جعلن يمثلن بالقتلى من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يجدعن الآذان والآناف حتى اتخذت هند قلائد من آذان المسلمين وآنفهم وبقرت عن كبد حمزة فلاكته فلم تستطعمه فلفظته

    “Hind and other women who were with her, decapitated the dead amongst the companions of Prophet (s), cutting their ears and noses, until she made a necklace of ears and noses of Muslims, then she pierced (Hamza'z body) ) to get his liver, she chewed on it but couldn’t eat it, so she spat it out”

    Imam Qurtubi in his commentary of the Holy Quran also stated:

    “Ibn Ishaq said: Hind pierced (Hamza's body) for his liver, she chewed on it but couldn’t eat it, so she spat it out”
    Tafseer Qurtubi, Surah 3 verse 122

    Allamah Ibn Atheer Jazari records:

    وجعل نساء المشركين‏:‏ هند وصواحباتها يجد عن أنف المسلمين وآذانهم ويبقرون بطونهم، وبقرت هند بطن حمزة رضي الله عنه فأخرجت كبده، فجعلت تلوكها فلم تسغها فلفظتها،

    “And the polytheist women, Hinda and her mates began to cut the nose and ears of the Muslims, and pierced their stomachs. Hinda pierced the stomach of Hamzah (ra), took out his liver and chewed on it but couldn’t eat it, so she spat it out”
    Asadul Ghaba fi Marifat al-Sahabah, Volume 3 page 48, under the topic: Hamzah bin Abdul Muttalib

    Ibn Atheer in his another book ‘Tarikh Kamil’ Volume 2 page 160 has similarly recorded:

    “Hind and the women went out to decapitate the dead, Hind made bracelets and necklaces of the ears and noses of the men, and gave the bracelets and necklaces to Wahshi, then she ripped (Hamza's body) to get to his liver, she chewed on it but couldn’t eat it, so she spat it out”
    Tareekh Kamil, Volume 1, Dhikr Ghazwa Uhud (from al-eman.com)

    The animalistic traits of Muawiya’s mother have also been recorded by Imam Ibn Abdul Barr:

    لما كان يوم أحد جعلت هند بنت عتبة النساء معها يجدعن أنوف المسلمين ويبقرن بطونهم ويقطعن الآذان إلا حنظلة فان أباه كان من المشركين و بقرت هند عن بطن حمزة فأخرجت كبدة وجعلت تلوك كبده ثم لفظته

    “On the day of Uhud, Hinda bint Utbah and her friends began to cut the nose and ears of the martyrs, they pierced their stomachs except Hinzalah because her father was amongst the polytheists and Hinda pierced the stomach of Hamzah then she took out his liver and started to chew on it and then threw it”
    Al-Istiab fi Isma al-Ashaab, Volume 1 page 274

    The incident has also been recorded by one of the staunch lovers of Muawiyah namely Dahabi in his famed work Tarikh al-Islam, Volume 2 page 205:

    “Hind and other women went out to decapitate the dead, Hind made bracelets and neckleces of the ears and the noses of the men, she then gave the bracelets and necklaces to Wahshi. She then peirced (Hamza's body) to get to his liver, she chewed on it but couldn’t eat it, so she spat it out”

    We read in Al-Mukhtasar fi Tarikh al-Bashar, Volume 1 page 87 by Allamah Abu al-Fida:

    “Hind and the women who were with her decapitated the dead of the messenger of Allah’s companions, cutting their ears and noses, until she made a necklace comprised of the ears and noses, then she peirced (Hamza'z body) ) to get to his liver, she chewed on it but couldn’t eat it, so she spat it out”
    Tareekh Abul Fida, Volume 1 page 87

    Shaykh Shu'aib al-Arnaoot in his column of Imam Dhahabi’s book, Siar alam al-Nubala, Volume 3 page 141 states:

    “The son of liver eaters: Mu'awiya, because his mother Hind pierced (Hamza's body) to get to Hamza's (ra) liver after his martyrdom in the battle of Uhud , she then chewed on it but couldn’t eat it, so she spat it out”

    On margin of Siar alam al-Nubala, Volume 1, page 180, Sheikh Shu'aib al-Arnaoot affirmed the incident to be authentic. Imam Ahmed bin Hanbal records in Musnad Ahmed bin Hanbal, Volume 1 page 463 Hadith 4182:

    Ibn Masoud narrated: “... They (Muslims) saw that Hamza’s stomach had been ripped open and Hind took his liver and chewed on it but she couldn’t eat it, then the Messenger of Allah asked: ‘Did she eat some thing from it?’. They (Muslims) answered: ‘No’. He (s) said: ‘God would not allow a part of Hamza to enter Hell’. Then the prophet placed Hamza before Him (s) and prayed over him…..”
    Musnad Ahmed bin Hanbal, Volume 1 page 463 Hadith 4182

    In their respective margins of Musnad Ahmed bin Hanbal, Shaykh Shu'aib al-Arnaoot declared this tradition ‘Hasan’ while Shakyh Ahmed Muhammad Shakir (d. 1958) declared it ‘Sahih’.
    Musnad Ahmed bin Hanbal, vol 4 pages 250-251 Tradition 4414 (margin by Shaykh Ahmed Shakir)

    Insiden ini juga tercatat di:

    1. Seerat Ibn Hasham, Vol 3 hal. 391 (Cairo)
    2. Seerat al-Halabiyah, Vol. 6 bagian 10 hal. 181 (Delhi)
    3. Sheikh al-Mudira, Mahmoud Abo Raya, hal. 160
    4. Tazkara Sahabiyat, Talib Hashmi, hal. 361 (Lahore)
    5. Khutbaat-e-Qasmi (the leader of Sipah-e-Sahabah), Vol 1 hal. 49 (Faisalabad).
    6. Zakhair al Uqba, Vol. 1 hal. 182
    7. Tafsir Samarqandi, Vol 1 hal. 319 (AQ 3.140)
    8. Tafseer Khazin, Vol. 1 hal. 470 (AQ 3.144)
    9. Tafseer Al-Baab, Ibn Aadil, Vol 4 hal. 351 (AQ 3.144
    10. Tabaqat Ibn saad, Vol 3 hal. 12
    11. Subal Huda wal Rashad, Vol 4 hal. 241
    12. Sirah Nabawiyah, Ibn Kathir, vol 3 hal. 74
    13. Tafsir Ibn Kathir, vol 8 hal. 98 (AQ 60.12)
    14. Tafsir Tabari, vol 23 hal. 341 (AQ 60.12)
    15. Tafseer Dur al Manthur, Vol 8 hal. 134
    16. Rauz al Anaf, Vol 3 hal. 276 oleh Imam Saheli (w. 581 H)
    17. Tahreer wal Tanweer, Vol 1 hal. 4396 oleh Muhaamd Tahir bin Ashur al-Tunsi (w. 1393 h) AQ 60.12
Apa yang terjadi berikutnya adalah menciptakan serangkaian alasan penjelasan tentang kekalahan di Uhud sebagaimana termaktub dalam surah Al Imran. Alasan yang paling mantap yang Allah sampaikan adalah mengulangi lagi ide Abu Sufyan bahwa kalah/menang bergiliran dan juga tambahan dari allah yang juga unik adalah kekalahan ini merupakan ujian dari Allah:
    Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) (AQ 3.140) Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik.(AQ 3.167)"
Entah kenapa, tidak seorangpun yang bertanya, "koq bisa-bisanya Allah yang maha tahu ini sampai tidak lagi berkemampuan membedakan mana yang kafir dan yang bukan dan/atau mana yang munafik dan yang bukan?", Bukankah jelas-jelas Allah sendiri menyatakan bahwa, "Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan menunjuki orang-orang yang bertaubat kepada-Nya"? [AQ 14:4, 16:93, 35:8, 13:27]

Ke-15,
Kekalahan Nabi di Uhud sampai membuatnya lari tunggang langgang ke atas gunung, BUKANLAH SALAH KAUM YAHUDI, namun karena perang dan keseharian butuh modal, maka itu akan didapatnya dari kaum YAHUDI, seperti misalnya emas dan harta yang didapat dari pengusiran kaum Qaynuqa, Ia tahu, bani Nadir pun kaya, kebun kurma paling terurus di Yathrib adalah milik mereka [misal Bukhari no.2918, 2896] demikian juga Bani Qurayza, mereka semua harus dusir
    Riwayat Qutaibah bin Sa'id - Laits - Sa'id bin Abu Sa'id - ayahnya - Abu Hurairah - Rasulullah SAW: "Mari kita pergi ke pemukiman orang-orang Yahudi." Lalu kami pergi bersama beliau, setelah kami sampai di pemukiman mereka, Rasulullah SAW di hadapan mereka berseru: "Wahai kaum Yahudi, masuk Islamlah kalian niscaya kalian akan selamat." Mereka lalu menjawab, "Wahai Abu Qasim, kamu telah sampaikan itu."..Beliau mengulang seruan tersebut sampai 3x kali. Sesudah itu, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya bumi ini kepunyaan Allah dan Rasul-Nya, oleh karena itu AKU MENGUSIR KALIAN DARI NEGERI INI, barangsiapa YANG MASIH MEMILIKI HARTA, hendaknya dijual, jika tidak maka ketahuilah, bahwa bumi ini adalah milik Allah dan Rasul-Nya." [Muslim no.3311, Bukhari no.2931, 6431, 6802]
Hadis ini juga membuktikan bahwa PERJANJIAN dengan 3 SUKU YAHUDI (Qaynuqa, Nadir dan Qurayza) TIDAK PERNAH ADA, karena JIKA ADA, maka TINDAKAN MUHAMMAD ini menjadi pihak pertama yang melanggar perjanjian, juga, tidakpeduli apapun caranya, yang penting dapat menguasai harta dan mengusir kaum Yahudi, misalnya:
    ..setelah kecelakaan Bi'r Maunah (Safar, 4H) Amr bin Umayyah Damri SALAH MEMBUNUH 2 PRIA BANI AMIR dalam usaha balas dendam. Dua orang dari Bani Amir ini adalah SEKUTU ORANG MUSLIM, tapi Amr mengira mereka itu musuh. Karena kesalahan ini, KAUM MUSLIM WAJIB MENGGANTI RUGI 2 ORANG ITU dengan sejumlah uang. Karena Bani an-Nadir merupakan sekutu Bani Amir, NABI DAN PASUKANNYA menemui mereka (Bani an-Nadir) UNTUK MINTA TOLONG MEMBAYARKAN UANG DARAH TERSEBUT. [Maududi, Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, jilid 1, Bab 103, hal.530]
Tentu saja para Yahudi ini tahu bahwa mereka TIDAK BERKEWAJIBAN BANTU BAYAR, namun penolakan berarti bencana seketika, karena, jika urusan hanya sekedar itu, Muhammad cukup dengan mengirim utusan saja, namun tidak, beliau justru datang BERSAMA PASUKAN, ini jelas bukan sekedar urusan "permohonan bantuan uang diyat"
    Kelihatannya mereka setuju untuk menyumbang, seperti yang diharapkan Nabi [Maududi, Al Mubarakpuir, hal.302], meminta Muhammad dan kawannya Abu Bakr, ‘Umar, `Ali dan lainnya untuk duduk di bawah tembok rumah mereka dan menunggu [Mubarakpuri, hal.302]. Ketika orang-orang Yahudi duduk sesama mereka, sebagian dari mereka berkata, 'Kalian tidak melihat Muhammad lebih dekat dengan kalian kecuali sekarang. Maka siapa yang mau naik ke atas rumah, kemudian menjatuhkan batu kepadanya lalu kita tidak terganggu olehnya?' Amr bin Jihasy bin Ka'ab berkata, 'Saya siap melakukannya!' [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, jilid 1, Bab 103, hal.530, Maududi, Mubarakpuri, Muir, Ch.15, cat kaki.29 :Tradisi ini fiksi] Seorang dari mereka, Salam bin Mashkam, memperingatkan untuk tidak melakukannya, karena mengira Allah akan memberitahu Nabi tentang rencana mereka [Mubarakpuri, hal.302] Ketika Rasulullah SAW mengetahui rencana mereka, beliau segera pergi dari mereka. [Ibn Ishaq, hal.530, namun Mubarakpuri, hal 302: Jibril turun memberitahu Nabi tentang rencana mereka, Maududi: Allah memberitahunya tepat waktu. Muir, Ch.15. hal 209-210, catatan kaki no.29: tradisi ini adalah fiksi]
Klaim rencana pembunuhan di atas menimbulkan beberapa pertanyaan:
  • Di luar atau dalam rumahkah Muhammad duduk sehingga tidak terdengar atau terlihat sekumpulan atau orang yang memanjat sambil membawa batu? Jika memang datang segelintir, maka, menangkap Muhammad dan rekannya jauh lebih mudah apalagi telah ada di tempat mereka, bukan?
  • Akan lebih mudah bagi Jibril dan Allah, membuat celaka Amr bin Jash ketika memanjat, atau bahkan membuat bumi terbelah agar menelan mereka (bilangan 16.30), daripada hanya sekedar memberitahukan rencana mereka, bukan?
Kemudian Muhammad melakukan penyerangan pada kaum Yahudi:
    Maududi: "Sekarang tidak ada alasan lagi untuk memberikan kelonggaran. Nabi dengan seketika mengirim ancaman bahwa rencana pembunuhan yang mereka buat baginya sudah ketahuan; karena itu, mereka harus pergi dari Madinah dalam waktu 10 hari; jika masih ada yang tinggal setelah 10 hari, dia akan dibunuh dengan pedang.

    Nabipun membakar pohon kurma Bani Nadir:
    Riwayat Adam - Al Laits - An Nafi' - Ibnu Umar: "Rasulullah SAW pernah membakar kebun kurma Bani Nadlir dan memotongnya, yaitu yang ada di Buwairah. Kemudian turunlah ayat: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma atau yang kamu biarkan berdiri di atas pokoknya. Maka adalah dengan izin Allah) ' (Qs. Al Hasyr: 5) [Bukhari no.3727-28, 4505 Muslim no.3284-86]

    Maududi: Abdullah bin Ubayy mengirim pesan pada mereka bahwa dia akan membantu mereka dengan 2000 orang dan bahwa Bani Quraizah dan Bani Ghatafan akan juga membantu; karena itu, mereka harus tetap berdiam diri dan jangan pergi. Karena janji ini, Bani Nadir menjawab sang Nabi bahwa mereka tidak akan meninggalkan Medina dan terserah dia mau apa. Di bulan Rabi' al-Awwal, 4 H, Nabi menyerang mereka, dan setelah dikepung beberapa hari (ada yang berkata 6 hari, yang lain berkata 15 hari), Bani Nadir setuju meninggalkan Madinah dengan sejumlah harta yang dapat diangkut oleh onta mereka, kecuali persenjataan"

    Mubarakpuri: "Rasulullah merampas persenjataan, tanah, rumah-rumah dan kekayaan. Di antara barang-barang rampasan yang berhasil diambilnya terdapat 50 baju baja, 50 pelindung kepala, dan 340 pedang. Semua ini milik Nabi karena tidak terjadi pertempuran saat penangkapan terjadi. Dia membagi barang rampasannya... Sisa seluruh jarahan diberikan kepada prajurit Muslim dengan persenjataan bagi peperangan mendatang dalam nama Allah."
Namun hadis justru mengungkapkan alasan penyerangan ini, yaitu UNTUK MEMAKSA MEREKA MEMBUAT PERJANJIAN:
    Rasullulah menyerbu Banu al Nadir dan berkata: “Aku tidak akan menjamin keselamatanmu kecuali jika kau membuat perjanjian dengan ku dan berjanji mematuhinya” Mereka menolak membuat sebuah perjanjian dengannya, Kemudian Rasullulah memimpin para Muslim memerangi mereka seharian.

    Hari berikutnya ia tinggalkan Banu al Nadir dan menuju ke Banu Qurayzah dengan pasukan berkuda. Ia undang Banu Qurayzah untuk membuat perjanjian bersamanya; Mereka kemudian melakukan dan Ia tinggalkan mereka.

    Hari berikutnya Ia kembali ke Banu al Nadir dengan pasukannya, dan memerangi mereka hingga mereka bersedia menerima pengusiran, dengan kondisi yaitu apapun yang mereka bisa angkut dengan onta, kecuali persenjataan.

    Banu al Nadir membawa milik mereka sebanyak yang mereka bisa bawa dengan onta, termasuk pintu-pintu rumah mereka; mereka hancurkan rumah-rumah mereka sendiri dan ambil darinya kayu-kayu terbaik.[Abd al Razzaq. al Musannaf, 5/358-361; Abu Dawud, al Sunan, 3/404-7; al Bayhaqi, Dalail al Nubuwwah, 3/446-8; juga lihat Ibn Hajar, Fath al Bari, 7/331]
Jika waktu itu, mereka melawan, pembantaian pasti terjadi, karena Allah menyatakan di quran 59.3-4, yaitu "jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah MENGAZAB MEREKA DI DUNIA. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, SESUNGGUHNYA ALLAH SANGAT KERAS HUKUMAN-NYA"

Surat Al-Hashr (Bab 59 – Pertemuan) berisi kepastian bahwa Yahudi harus diusir, prilaku para munafik, membenarkan perampasan harta kafir dan pembagiannya, boleh memotong dan membakar lahan/pohon-pohon musuh, yang tindakan ini, BUKAN membuat kerusakan di muka bumi juga BUKAN tindakan munafik di AQ 2.205 (..berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak..), demikianlah Allah yang maha memutarbalikan apapun yang Ia mau.

Ke-16,
    "Pada kenyataannya, kaum Yahudi layak dapat hukuman berat ini karena memendam pengkhianatan yang buruk mereka terhadap Islam, mereka telah mengumpulkan gudang senjata yang besar yang terdiri dari 1500 pedang, 2000 tombak, 300 pakaian perang dan 500 tameng, dan semua ini jatuh ke tangan para Muslim" [Mubarakpuri, hal. 323]
Tuduhan bahwa kaum Yahudi Qurayza "berkhianat" atau "menyebabkan perpecahan" atau “melawan Islam” adalah TIDAK TEPAT, karena:
  1. Di dekat pengusiran Bani Nadir, Allah telah menyampaikan bahwa "Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama...maka Allah mendatangkan kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin.." [AQ 59.2], juga untuk mendapatkan harta, sebagaimana amanat AQ 59.6-10

  2. Muhammad TELAH MENETAPKAN pada kaum Yahudi, yaitu: masuk Islam atau terusir dari negeri ini [Muslim no.3311, Bukhari no.2931, 6431, 6802]

  3. Sebelumnya, yaitu ketika Muhammad dan pasukannya menyerang Bani Nadir (4 Rabiul Awal 4 H), disaat yang bersamaan, juga menyerang Bani Qurayza untuk memaksa mereka MEMBUAT PERJANJIAN dengan kaum Muslim [Abd al Razzaq. al Musannaf, 5/358-361; Abu Dawud, al Sunan, 3/404-7; al Bayhaqi, Dalail al Nubuwwah, 3/446-8; juga lihat Ibn Hajar, Fath al Bari, 7/331] dan mereka mau

  4. Perintah malaikat Jibril dan Pasukan Malaikat Jibril:
    Ibnu Ishaq: "..pulang dari khandaq dengan tujuan Madinah dan meletakkan senjata (istirahat). Pada waktu dhuhur, Malaikat Jibril datang kepada Rasulullah SAW seperti dikatakan kepadaku oleh Az-Zuhri: Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah SAW: ‘Apakah engkau telah meletakkan senjata, wahai Rasulullah?’ Rasulullah SAW: ‘Ya’. Malaikat Jibri: ‘Para malaikat belum pernah meletakkan senjata. Mereka sekarang sedang mengejar kaum tersebut. Hai Muhammad, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menyuruhmu berangkat ke Bani Qurayza [juga di Muslim no. 3315. Bukhari no. 3813, no.2602, no.3808. Musnad Ahmad no.23160]. Aku (Jibri) juga akan pergi untuk mengguncang mereka.’..dan memasukkan ketakutan ke hati mereka." [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, jilid 2, bab 158, hal.200-201 dan Mubarakpuri hal. 321]

    Tidak jelas mengapa Jibril perlu pertolongan Muslim untuk menghabisi kaum Yahudi padahal Ia sendiri punya “pasukan malaikat”

  5. Pihak-pihak yang bersekutu dengan kaum Quraish adalah bani: Ghatafan, Fazarah (cabang suku Ghatafan) [Mubarakpuri, p.363], Murrah dan Masud, Rukhaylah dari suku Ashja [Haykal, pada bab antara Badar and Uhud]. Tidak satu penulis BIOGRAPHY-pun yang menyatakan bahwa kaum Qurayza bergabung dengan kaum Quraish Mekkah melawan kaum Muslimin Medina

  6. Ketika Muhammad dan pasukannya membuat parit barikade untuk MEMBENDUNG serangan gabungan kaum Quraish [Bukhari no. 2873]. Muhammad menyewa peralatan gali lubang dari kaum Yahudi Bani Qurayza. [Hamidullah, p71] → Ini menunjukan kaum Qurayza tidak melawan atau memusuhi Muhammad.

    Parit digali di seluruh Yatrib KECUALI area suku Yahudi QURAYZA karena suku itu TIDAK MENGIJINKAN PIHAK Quraish lewat dan juga karena benteng Qurayza SULIT DITEMBUS pihak Quraish

  7. Jika kaum Yahudi Qurayza mau membantu kaum Quraish Mekkah, maka pihak Muhammad akan mengalami serangan 2 arah, yaitu arah: depan (Quraish) dan belakang, itulah sebabnya, kubu Muhammad maupun kubu Quraish berusaha membujuk bani Qurayza.

    Dari kubu Muhammad:
    melalui Nu'aim bin Masud (sudah masuk Islam namun Quraish dan kaum Yahudi belum tahu) datang ke Bani Qurayza mengingatkan bahwa jika Quraish dan kelompoknya kalah akan pulang ke daerahnya meninggalkan mereka yang akan menjadi makanan empuk Muhammad, untuk itu JANGAN MEMERANGI SEBELUM mendapatkan sandera dari Quraish sebagai jaminan (SARAN INI JUSTRU DITURUTI Kaum Yahudi Qurayzah). Kemudian, Nu'aim ke kubu Quraish Mekkah, kepada Abu Sufyan, membohonginya bahwa bani Qurayza telah membelot ke Muhammad dan akan berpura-pura meminta sandera seolah-olah sebagai jaminan kerjasama..untuk itu JANGAN MEMBERIKAN sandera. Nu'aim mengulangi pesan yang sama kepada suku lain dari pihak Gabungan Quraish [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, bab 157, hal.195-197]

    Dari kubu Quraish Mekkah:
    melalui Huyayy b. Akhtab, ketua dari kaum Yahudi B. Nadir. Namun, kaum Qurayza TETAP TIDAK MAU MENGIRIMKAN PASUKAN bagi pihak Quraish Mekkah, kecuali hanya satu janji bahwa akan menerima Huayy bin Akhtab di bentengnya ketika kaum Quraish dan gabungannya kalah melawan Muhammad. [Ibid, hal.188-189, 198] ATAU Abu Sufyan mengirim Ikrimah b. Abi Jahl mendatangi B. Qurayzah MEMINTA KAUM YAHUDI BERPERANG bersama mereka besok. KAUM YAHUDI MENOLAK dengan alasan Kaum Yahudi TIDAK BERPERANG dan TIDAK BEKERJA di hari Sabat. Malah tidak juga akan berperang bersama Qurasih jika Sabat telah lewat KECUALI Quraish memberikan sandera sebagai jaminan agar Quraish tidak meninggalkan mereka ketika sedang berperang menghadapi Muhammad. Malah bani Qurayza takut jika Quraish kalah dan pulang ke Mekkah, meninggalkan mereka sendirian berhadapan dengan Muhammad, dan mereka tidak dapat mengatasinya..Ikrimah pulang dan menyampaikan pada Abu Sufyan bahwa berita dari Nu'aim adalah benar. ["The Life of Muhammad: Al-Waqidi's Kitab Al-Maghazi", hal.237]
Sehingga TIDAKLAH BENAR jika kaum Qurayza berkhianat, malah, Abu Sufyan, yang juga tahu posisi Bani Qurayza, telah membuat seruan yang mencelakakan kaum Yahudi Qurayza:
    Riwayat Ya'qub - Muhammad bin Ishaq - Yazid bin Ziyad - Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi - Hudzaifah bin Al Yaman: Hai keponakanku, demi Allah kami dulu bersama Rasulullah SAW di parit (Perang Khandaq)...Abu Sufyan berkata; Hai sekalian kaum Quraisy! Demi Allah kalian kini tidak ada lagi tempat bertahan bagi kalian, kawasan sudah hancur, Bani Quraizhah telah meninggalkan kami, dengan sesuatu yang tidak kami suka dari mereka, kita menghadapi angin ini seperti yang kalian lihat, demi Allah tidak ada satu tungku pun yang berdiri tegak, tidak ada satu perapian pun yang bertahan dan tidak ada satu bangunan pun yang bisa kita jadikan pegangan, karena itu hendaklah kalian pergi karena aku akan pergi. Lalu ia pergi menghampiri untanya yang terikat lalu ia duduk diatasnya, ia memukul untanya lalu meloncati tiga orang, ia tidak melepaskan ikatannya kecuali saat ia berdiri..Bani Ghatafan mendengar apa yang dilakukan kaum Quraisy, akhirnya mereka pulang ke kampung halaman mereka.[Musnad Ahmad no.22244]
Kemudian di bulan Dzul kaidah 5 H/626 M, Muhammad bersama 3000 orang dan 30 pasukan berkuda menuju benteng Bani Quraiza [Mubarakpuri, hal 321] mengepung mereka selama 25 hari [Ibid, hal.324]:
    Haykal: Mereka menyampaikan usulan untuk pergi ke adhirat namun ini ditolak Muhammad yang tetep bersikeras hendak menghakimi mereka. Mereka kemudian minta pada bani Aws menolong mereka karena hubugan aliansi masa lalu ketika melawan bani Khazraj. Bani Aws kemudian menyampaikan pesan ini pada Muhammad dan Muhammad menyampaikan akan meminta 1 orang dari bani Aws yang mengambil keputusan. ini diterima mereka. [Sejarah Hidup Muhammad, hal 337]

    Ibnu Ishaq: “..Orang-orang Al-Aws berdiri dan berkata, ‘Wahai Rasulullah..mereka adalah keluarga kami dan belum lama ini engkau bertindak terhadap sekutu saudara-saudara Al-Khazraj seperti yang telah engkau ketahui.’..Sesudah orang-orang Al-Aws berkata seperti itu, beliau bersabda, ‘Hai semua orang-orang Al-Aws, tidakkah kalian senang kalau urusan kalian diputuskan salah seorang dari kalangan kalian sendiri?’ Orang-orang Al-Aws menjawab, ‘Ya.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘Sa’ad bin Muadz (dari suku Aws) adalah orangnya [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, Bab 158, hal.205. Mubarakpuri, hal.322. Muir. Ch.17, hal 273. Juga di Mohammed Abu-Nimer (2000-2001). "A Framework for Nonviolence and Peacebuilding in Islam". Journal of Law and Religion 15 (1-2): 247., Hashmi, Sohail H.; Buchanan, Allen E; Moore, Margaret (2003). States, Nations, and Borders: The Ethics of Making Boundaries. Cambridge University Press., Khadduri, Majid (1955). War And Peace in the Law of Islam. Baltimore: Johns Hopkins Press]
Apa alasan Muhammad menunjuk Sa'ad bin Muadz?

Dalam pertempuran sebelumnya (Pertempuran Sekutu/Perang Parit), Sa'd b Muadh MENDERITA LUKA parah di tangannya (atau bahunya menurut Muir) terkena panah. Ia SALAH SANGKA menganggap pelakunya adalah orang Yahudi B. QURAYZA sehingga bersumpah akan membalas pada mereka, padahal, pelakuknya salah seorang dari Suku ARAB Quraish Mekkah, yaitu:
  • Riwayat Ibnu Ishaq..dari Abdullah bin Ka’ab bin Malik: "..adalah Abu Usamah Al-Jusyami sekutu Bani Makhsum.." [Ibn Ishaq, Jilid 2, Bab 157, hal.193-194] ATAU

  • Riwayat Ibnu Ishaq: riwayat Abu Laila Abdullah bin Sahl - Aisyah - Ashim bin Umar bin Qatadah: "..oleh Hibban bin Qais bin Al-Ariqah salah seorang dari Bani Amir bin Luai.." [Ibn Ishaq, Jilid 2, Bab 157, hal.193-194. Juga Bukhari no.3813, 2816. Muslim no.3314. Musnad Ahmad no.23945]
Siapapun yang memutuskan, apakah Muhammad ataupun Sa'ad yang memutuskan, hasilnya akan sama: "Bani Qurayza akan disembelih".
    Ibnu Hisyam - Abu Ubaidah - Abu Amr Al-Madani: "Ketika Rasulullah SAW berhasil mengalahkan Bani Qurayzah, beliau menangkap sekitar 400 orang-orang Yahudi sekutu orang Al-Aws. RASULLULLAH SAW MEMERINTAHKAN KAUM AL-KHAZRAJ MEMENGGAL KE-400 KAUM YAHUDI TERSEBUT..RASULULLAH MELIHAT WAJAH KAUM AL-KHAZRAJ BERBINAR-BINAR BAHAGIA, SEMENTARA WAJAH KAUM AL-AWS TAMPAK KUSUT .. Sisa dari ke-400 adalah 18 orang, 12 ORANG DISERAHKANNYA PADA 2 ORANG AL-AWS. Rasulullah SAW: 'HENDAKLAH MUHIYYISHAH MEMUKUL KA'AB BIN YAHUDZA TIDAK SAMPAI MATI DAN HENDAKLAH ABU BURDAH MEMBUNUHNYA!' Huwaiyyishah yang ketika itu masih kafir berkata kepada saudaranya, Muhaiyyishah, '..Demi Allah, barangkali engkau membunuhnya karena lemak yang tumbuh di perutmu berasal dari hartanya? Engkau tercela, hai Muhaiyyishah.' Muhaiyyishah berkata, 'Aku diperintah membunuhnya oleh orang yang jika menyuruhku membunuhmu, aku pasti membunuhmu.' Huwaiyyishah menjadi kagum kepadanya. Para ulama menyebutkan bahwa pada malam harinya, Huwaiyyishah terbangun dari tidurnya karena kagum pada ucapan Muhaiyyishah. Esok paginya, Huwaiyyishah berkata, 'Demi Allah, inilah agama yang benar.' Setelah itu, ia menemui Rasulullah SAW, masuk Islam.." [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, Bab 135, hal 20-21]

    Ibnu Ishaq: “..Rasulullah SAW..memerintahkan orang-orang Yahudi Bani Qurayzah dibawa ke parit dan memenggal kepala mereka..termasuk musuh Allah Huyai bin Akhtab, Ka’ab bin Asad bersama 600 atau 700 orang..Ada yang mengatakan bahwa jumlah mereka adalah 800 atau bahkan 900 orang [Ibid, bab 159, 207]. Di parit yang digali, sekitar 600 sampai 700 orang dipenggal kepalanya, Rasullullah mendapat bagian 1/5 dari harta yang didapat dan juga Raihana binti 'amr bin Qanaqah [Mubarapuri, hal.323]

    Diriwayatkan Atiyyah al-Qurazi: Aku adalah seorang dari Bani Quraisah yang tertangkap. Mereka (prajurit Muslim) memeriksa kami, dan siapa yang sudah mulai punya bulu kemaluan dibunuh, dan siapa yang belum tidak dibunuh. Aku adalah salah satu dari mereka yang belum punya bulu kemaluan..[Abu-Dawud 38.4390]

    Ibnu Ishaq: "Rasulullah SAW memilih salah seorang wanita Bani Quraizah yang bernama Raihanah binti Amr bin Junafah untuk diri beliau sendiri [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, Bab 135, hal. 210-211, Tabari Tabari Vo.9. Hal.137]. Ia tidak mau masuk Islam, sehingga tetap berstatus budak [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, Jilid 2, Bab 135, hal. 210-211]
Demikianlah keberhasilan Muhammad mengusir dan juga menghancurkan 3 suku Yahudi, karena menolak patuh pada Allah dan Nabinya

Sample pengingaran adanya perampokan karavan
Karena maraknya tindak perampokan karavan dagang Quraish di setelah hijrah, ini tampaknya membuat malu para Muslim modern, oleh karenanya, terdapat upaya pengingkaran tentang hal tersebut, misalnya Muhammad Husan Haykal dalam bukunya "Sejarah Hidup Muhammad":
  1. Haekal:
    Kafilah-kafilah Quraisy ini dikawal oleh penduduk Mekah yang mempunyai hubungan darah dan pertalian kerabat dengan sebagian besar kaum Muhajirin. Jadi tidak mudah bagi mereka itu mau saling bunuh, atau satu sama lain mau melakukan balas dendam, atau akan melibatkan Mekah dan Medinah bersama-sama ke dalam suatu perang saudara, suatu hal yang selama tiga belas tahun terus-menerus, dari mulai kerasulan Muhammad sampai pada waktu hijrahnya, kaum Muslimin dan orang-orang Pagan di Mekah sudah mampu menghindarinya.

    Saya:
    Keliru. sekelompok suku Arab Madinah dan Muhajirin, di Aqabah, telah membaiat PERANG kepada MUHAMMAD untuk memerangi suku manapun. Disamping itu, dendam sudah bersemi di antara sesama Quraish, sehingga Hamza, Ubaydah dan beberapa lainnya tidak ada keraguan untuk diperintahkan mencegat karavan dagang quraish bahkan untuk membunuh mereka sekalipun. Malah pihak yang sesungguhnya pantas disebut menahan diri bersabar adalah Quraish Mekkah, karena selama di Mekkah, pengikutnya Muhammad yang sedikit jumlahnya dan juga kerabat mereka ini selalu mengganggu suku Quraish:

      Ibnu Ishaq berkata bahwa Al-Abbas bin Abdullah bin Muabbad berkata dari sebagian keluarganya dari Ibnu Abbas yang berkata, "Kemudian orang-orang Quraisy datang kepada Abu Thalib dan berbicara dengannya. Mereka adalah Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Abu Jahal bin Hisyam, Umaiyyah bin Khalaf dan Abu Sufyan dalam rombongan tokoh-tokoh Quraisy.

      Mereka berkata kepada Abu Thalib, 'Hai Abu Thalib, sesungguhnya engkau adalah bagian dari kami seperti telah engkau ketahui dan engkau akan meninggal dunia seperti yang engkau ketahui. Kami khawatir kepadamu. Sungguh engkau telah mengetahui pertentangan antara kami dengan anak saudaramu. Oleh karena itu, panggil dia, kemudian ambillah sesuatu dari kami untuknya dan ambillah sesuatu darinya untuk kita. Agar dengan cara seperti itu, ia menahan diri dari kami dan kami menahan diri dari dia, dia membiarkankan kami pada agama kami dan kami membiarkannya berada pada agamanya.'

      Abu Thalib mengutus seseorang pergi kepada Rasulullah SAW kemudian beliau datang kepada Abu Thalib. Abu Thalib berkata kepada Rasulullah SAW, 'Hai anak saudaraku, orang-orang ini adalah tokoh-tokoh kaummu. Mereka sepakat untuk memberikan sesuatu kepadamu dan sebagai gantinya mereka mendapatkan sesuatu darimu.'

      Rasulullah SAW bersabda, 'Pamanku, hanya ada satu kalimat. Jika mereka memberikannya, maka dengan kalimat tersebut mereka dapat menguasai Arab dan orang-orang non Arab akan tunduk kepada kalian.'

      Abu Jahal berkata, 'Ya, demi ayahmu, sepuluh kaliamat juga tidak apa-apa.'

      Rasulullah SAW bersabda, 'Kalian mengatakan laa ilaaha illallah (tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) dan kalian melepas apa saja yang kalian sembah selain Allah.'

      Tokoh-tokoh Quraisy bertepuk tangan, kemudian mereka berkata, 'Hai Muhammad, apakah engkau ingin menjadikan tuhan-tuhan itu satu saja? Sungguh, ini hal yang janggal.' Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Demi Allah, orang ini tidak memberikan sesuatu yang kalian inginkan. Pulanglah kalian dan berpegang teguhlah kalian kepada agama nenek moyang kalian, hingga Allah memutuskan perkara di antara kita.' Setelah itu, mereka keluar dari rumah Abu Thalib.' [ibid, bab 78, hal 378]

    Selama 13 tahun Muhammad Di Mekkah, SUKU QURAISH mengalami GANGGUAN BERTUBI-TUBI dari Muhammad dan pengikutnya, namun, selama 13 tahun tersebut, TIDAK ADA kekerasan berdarah, TIDAK ADA upaya pembunuhan dan TIDAK ADA pengusiran terhadap MUHAMMAD dan PENGIKUTNYA. Ini merupakan STAMINA KESABARAN LUARBIASA kaum QURAISH Mekkah.

  2. Haekal:
    Orang-orang Islam itu sudah mengetahui bahwa Ikrar 'Aqaba dulu itu adalah ikrar pertahanan (defensif), pihak Aws dan Khazraj sama-sama berjanji akan melindungi Muhammad. Mereka tidak pernah memberikan janji kepadanya atau kepada siapapun dari sahabat-sahabatnya bahwa mereka akan melakukan tindakan permusuhan (agresi).

    Saya:
    Bohong. BAIAT ke-2, di AQABA adalah perintah PERANG dan TINDAK PERMUSUHAN:

      Ibnu Ishaq - Ashim bin Umar bin Qatadah: ketika kaum Ansar berkumpul untuk membaiat Rasulullah Saw, maka Al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah Al-Ansari, saudara Bani Salim bin Auf berkata, "Hai orang-orang Al-Khazraj, tahukah kalian, untuk apa kalian membaiat orang ini?" Mereka menjawab, "Ya, kami tahu." Al-Abbas bin Ubadah berkata, "Sesungguhnya kalian membaiat orang ini untuk memerangi orang-orang berkulit merah dan orang-orang berkulit hitam..." ![Ibid, bab.86, hal.404]

    Bahkan sebagian dari mereka tidak sabar untuk segera memerangi.

  3. Haekal:
    Menurut hemat saya adanya satuan-satuan yang mula-mula ini tidak lain maksudnya supaya pihak Quraisy mengerti, bahwa kepentingan mereka sebenarnya bergantung kepada adanya saling pengertian dengan pihak Muslimin yang juga dari keluarga mereka, yang telah terpaksa keluar dari Mekah, karena mengalami tekanan-tekanan.

    Saya:
    Banyaknya sesembahan di kabah adalah bukti tak terbantahkan bahwa pihak quraish mengenal toleransi beragama. Alquran dan Sirat Nabi merekam jelas bahwa Hijrah bukan karena pengusiran namun karena perintah allah dan sudah siapnya pasukan perang. Motif merampok karavan quraish TIDAK PERNAH dimaksudkan agar kaum quraish mengerti namun karena harta, balas dendam dan tidak mau mengikuti kemauan Muhammad.

  4. Haekal:
    Pengertian ini berarti bahwa kedua belah pihak harus menghindari adanya bencana permusuhan dan kebencian serta menjamin bagi pihak Islam adanya kebebasan menjalankan dakwah agama, dan bagi pihak Mekah adanya keselamatan dan keamanan perdagangan mereka dalam perjalanannya ke Syam. Apabila bagi pihak Quraisy sudah pasti bahwa bahaya yang mengancam perdagangan ini datangnya dari anak negeri sendiri yang kini sudah mengungsi ke Medinah, hal ini telah membuatnya berpikir-pikir dalam hal mengadakan saling pengertian dengan mereka, suatu saling pengertian yang memang diharapkan oleh pihak Muslimin, yakni jaminan adanya kebebasan melakukan dakwah agama serta kebebasan memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Ka'bah. Tetapi saling pengertian demikian ini takkan ada kalau Quraisy tidak dapat memperhitungkan kekuatan pihak Muhajirin dari anak negerinya sendiri itu, yang kini akan mencegat dan menutup jalan lalu-lintas perdagangannya.

    Saya:
    Selama di Mekkah, sukunya yang telah mengalami penghinaan terhadap adat-istiadat, sesembahan dan cara hidup mereka, sudah berusaha meredam dengan memberikan kedudukan terhormat sebagai pemimpin, menawarinya perempuan untuk kawini dan juga kekayaan hanya untuk meminta 1 hal saja, yaitu agar Muhammad berhenti menghina sesembahan, adat istiadat sukunya sendiri. Namun ditolaknya dan walaupun demikian, mereka tetap dibiarkan secara leluasa menyebarkan agama barunya, dibiarkan berdagang dan hidup diantara mereka semua, jadi kurang pengertian apa lagi yang dimaksudkan?

    Balasan yang diterima atas semua kehormatan dan pengertian yang diberikan sukunya adalah, si anak negeri yang mengaku diri sebagai utusan tuhan, malah melakukan tindakan tak terpuji lanjutan berupa merampoki karavan dagang sukunya sendiri.

    Pihak Quraish pastinya tidak habis pikir bahwa seseorang yang mengaku utusan tuhan yang dilindungi selama 13 tahunan berupa tidak adanya keberatan mereka atas tambahan sesembahan baru Muhammad, TIDAK MELARANG BERIBADAH, BERDAKWAH, padahal kerap menghina sesembahan, nenekmoyang dan adat istiadat kaumnya sendiri, malah merampoki karavan dagang mereka berulang kali.

    Sirah Nabawiyah merekam saat kedatangan suku-suku arab non Mekah lainnya dengan bebas memasuki Mekkah dan melakukan tawaf, yang saat itu juga dimanfaatkan Muhammad untuk mendatangi mereka agar mau membantunya. Jadi tidak ada hambatan beribadah selama datang dalam damai untuk beribadah, sementara kaum Muhammad datang untuk tawaf tapi membawa persenjataan, maka ini bukan untuk beribadah, bukan?

  5. Haekal:
    Inilah yang menurut penafsiran saya yang menyebabkan Hamzah dan rombongannya dari kalangan Muhajirin kembali, setelah berhadapan dengan Abu Jahl b. Hisyam di pantai Jazirah, begitu keduanya dilerai oleh Majdi b. 'Amr.

    Saya:
    Tujuan HAMZAH ke tempat itu bukannya berdagang namun merampoki dagangan ABU JAHAL. Kembalinya Hamzah adalah hal yang wajar yaitu cukup melihat perbandingan jumlah : 30 orang (Muslim) VS 300 orang (Quraish) dan Hamzah beserta kawanannya tidak berkesempatan untuk melakukan serangan menggelap, jadi wajar saja Hamzah harus kembali, bukan?

    Justru seharusnya, orang mesti menaruh HORMAT PADA SUKU QURAISH, karena dengan perbandingan jumlah yang sedemikian besar saja, mereka masih tetap tidak menyakiti Hamzah dan pengikutnya padahal sudah menunjukan tindakan permusuhan dan ketahuan hendak merampok.

  6. Haekal:
    Selanjutnya seringnya satuan-satuan Muslimin itu menuju rute perdagangan pihak Mekah dengan suatu jumlah yang sukar sekali dapat dibayangkan bahwa mereka sedang menuju perang, dapat ditafsirkan demikian. Juga ini pula yang mengartikan betapa besarnya hasrat Nabi - setelah melihat kecongkakan Quraisy dan sikapnya dalam menghadapi kekuatan Muhajirin - ingin mengadakan perdamaian dengan kabilah-kabilah yang tinggal di sepanjang rute perdagangan itu serta mengadakan persekutuan dengan mereka yang beritanya tentu akan sampai juga kepada Quraisy. Dengan itu kalau-kalau mereka mau insaf dan kembali memikirkan perlunya ada saling pengertian dan persetujuan itu.

    Saya:
    Menyerang dengan dilakukan secara menggelap itu bukanlah perang tapi perampokan. Bagaimana mungkin suku yang 13 tahunan telah toleran dan sabar tidak ber sikap permusuhan pada Muhammad masih saja dikatakan congkak? Yang harus Insyaf seharusnya pihak Muhammad, mengingat tindakan agresif, memusuhi dan menghina sesembahan, adat istiadat sukunya yang dilakukan 13 tahunan oleh Muhammad dan pengikutnya. Seorang yang mengaku NABI, seharusnya mengajarkan untuk hidup dengan damai berdampingan, bukan menghasut dan berbuat keonaran, mengajarkan untuk tidak berpenghidupan sebagai perampok, berdikari dikaki sendiri melakukan usaha secara halal, namun ini, tidak dilakukannya.

  7. Haekal:
    Pendapat ini kuat sekali landasannya, yakni bahwa dalam perjalanan Nabi a.s. ke Buwat dan 'Usyaira itu tidak sedikit kalangan Ansar dari penduduk Medinah yang menyertainya. Padahal Ansar itu hanya berikrar untuk mempertahankannya, bukan untuk melakukan serangan bersama-sama. Hal ini akan jelas terlihat dalam perang besar Badar, tatkala Muhammad kemudian kembali tanpa melakukan pertempuran, yang juga disetujui oleh orang-orang Medinah. Apabila pihak Ansar memang tidak melihat adanya suatu pelanggaran terhadap ikrar mereka jika Muhammad mengadakan perjanjian dengan pihak lain, ini tidak berarti bahwa mereka juga harus ikut memerangi penduduk Mekah. Bagi ke duanya alasan berperang yang akan dibenarkan oleh etik Arab atau oleh tata hubungan mereka satu sama lain, tidak ada. Meskipun dalam perjanjian-perjanjian perdamaian yang diadakan Muhammad guna memperkuat kedudukan Medinah di samping melemahkan tujuan dagang Quraisy itu merupakan suatu proteksi, namun hal ini samasekali tidak berarti sama dengan suatu pengumuman perang atau sesuatu usaha lain kearah itu.

    Saya:
    Keliru. Justru di BAIAT AQABA ke-2, perintah perang ini muncul karena ada dukungan kaum ANSAR malah terekam bahwa mereka TIDAK SABAR untuk MEMULAI PERANG. Bahkan, Muhammad di abwa/Waddan (penyerangan ke-4) telah mendeklarasikan bahwa Semua yang ada di muka bumi ini adalah milik Allah dan rasulnya (Hima)

    Riwayat Ali bin 'Abdullah - Sufyan - Az Zuhriy - 'Ubaidullah - Ibnu 'Abbas - As-Sab bin Jaththama:
    Nabi aku lewati di tempat yang dinamakan Al-Abwa atau Waddan, dan kami bertanya apakah boleh menyerang para politeis itu di malam hari dengan resiko akan membahayakan kaum wanita dan anak-anak. Nabi menjawab, "Mereka (perempuan dan anak-anak) berasal dari mereka (Pagan)" Aku juga mendengar Nabi mengatakan , "Institusi Hima (kepemilikan, perlindungan] adalah tidak berlaku kecuali bagi Alah dan nabinya" [Bukhari no.4.52.256/2790]


    Kemudian,
    Apa yang terjadi di Badar bukanlah perang namun satu dari sekian aksi perampokan lain seperti sebelumnya.

    Riwayat Yahya bin Bukair - Al Laits - 'Uqail - Ibnu Syihab - 'AbdurRahman bin 'Abdullah bin Kab - Kab bin Malik:
    Aku tak pernah gagal ikut Rasul Allah selama Ghazawa-nya [Nabi turun langsung dalam penyerangan] kecuali di Ghazwa Tabuk. Namun, Aku tidak ikut ambil bagian di Ghazwa Badar, tetapi tidak ada yang tidak ikut, disalahkan, karena Rasul Allah SUDAH PERGI MENCEGAT KARAVAN-KARAVAN DAGANG (Quraisy, tapi Allah menyebabkan mereka (yaitu Muslim) bertemu para musuh mereka secara tak terduga (TANPA ADA NIATAN SEBELUMNYA) [Bukhari no.5.59.287/3657, juga di bukhari no.4066]

    Inilah "perang" Badar yang fenomenal itu, dari rutinitas mencegati karavan-karavan dagang Quraish yang berakhir menjadi pertempuran karena pihak Quraish mempertahankan barang-barang mereka. Peristiwa ini terjadi di 17 Ramadhan (juga di Muir, Ch.12 dan Mubarakpuri, hal 251-278), dalam aksi di Badar, jumlah suku Khazraj paling mendominasi, yaitu 170 orang, sementara dari suku Aws 61 orang ["A Biography of the Prophet of Islam..", Mahdi Rizqullah Ahmad, Vol.1, hal.390]

    Malah, Di Badar ini, tampak jelas motif Nabi dalam memilih korban, beliau, secara khusus meminta pada kaum Anshar yaitu jika berhadapan keluarga Hasyim, misalnya, paman-Nya (Al-Abbas bin Abdul Muththalib) atau seorang yang tidak menyakiti perasaan beliau ketika di Mekkah (Abu Al-Bakhtari/Al-Ash bin Hisyam) agar TIDAK membunuhnya, sample:

    Abu Hudzaifah (salah seorang Muhajirin yang hijrah ke Medina) berkata, "Kita bunuh ayah-ayah kita, anak-anak kita, saudara-saudara kita, dan keluarga kita, kemudian kita biarkan Al-Abbas begitu saja? Demi Allah, jika aku bertemu dengannya, aku pasti membunuhnya." Hal ini didengar Rasulullah SAW, kemudian ia bersabda kepada Umar bin Khaththab, "Hai Abu Hafsah!" Umar bin Khaththab berkata, "Demi Allah, saat itulah untuk pertama kalinya Rasulullah SAW memanggilku dengan nama Abu Hafsah." Sabda Rasulullah SAW lebih lanjut, "Bolehkah paman Rasulullah SAW dipukul dengan pedang?" Umar bin Khaththab menjawab, "Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya (Abu Hudzaifah)! Demi Allah, dia telah munafik." Abu Hudzaifah berkata, "Sejak saat itu, aku tidak merasa aman dengan ucapanku tersebut. Aku selalu dihantui ketakutan karenanya..[Op.cit, Jilid 2, Bab.117, hal.605]

  8. Haekal:
    Jadi pendapat yang mengatakan bahwa keberangkatan satuan-satuan Hamzah, 'Ubaida bin'l-Harith dan Sa'd bin Abi Waqqash hanya untuk memerangi Quraisy, dan menamakannya sebagai suatu penyerbuan, sukar sekali dapat dicernakan. Juga adanya pendapat bahwa kepergian Muhammad ke Abwa', Buwat dan 'Usyaira tidak lain dan suatu penyerbuan, adalah sangat dibuat-buat, yang pada dasarnya sudah tertolak oleh keberatan-keberatan yang kami kemukakan tadi.

    Saya:
    Ini bukan penyerbuan tapi aksi menggelap untuk merampok, Jika memerangi, maka seharusnya yang dituju itu adalah kota Mekah bukan karavan dagang orang-orang Mekkah. Faktanya, keberangkatan satuan tersebut justru karena lewatnya karavan dagang Quraish. Jadi ini perampokan bukan penyerbuan.

  9. Haekal:
    Penulis-penulis riwayat hidup Muhammad yang telah mengambil alih pendapat tersebut tidak lain memperlihatkan bahwa mereka menulis peri hidup Muhammad itu baru pada akhir-akhir abad kedua Hijrah, dan bahwa mereka sangat terpengaruh oleh adanya peperangan-peperangan yang terjadi kemudian sesudah perang besar Badar. Segala bentrokan-bentrokan yang terjadi sebelum itu, yang tujuannya bukan untuk berperang, lalu mereka anggap sebagai peperangan, yang dikaitkan pula pada peristiwa-peristiwa kaum Muslimin masa Nabi.

    Saya:
    Laporan para penulis biography abad ke-2 AH adalah berasal dari dokument-dokument sebelumnya lagi serta pengetahuan umum yang dikenal luas di masyarakat saat itu. Jika laporan ini saja diragukan maka seluruh hadis 6 koleksi aliran sunni yang hadir lebih belakangan lagi yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Malik Muwatta, Tirmidhi dan Ibn Majjah Lebih meragukan lagi. Padahal dari situ pulalah mereka melakukan: verifikasi kesahihan, pengumpulan qur'an, petunjuk melakukan shalat, rajam dan lain sebagainya. Jika tulisan mereka diragukan maka atas dasar apa pula mempercayai buku Haekal ini?

    Peristiwa sebelum Badar (2 AH) tercatat di banyak hadis sahih dan sunan tidak terkait dengan yang terjadi setelah badar

    Dalam laporan mereka semua terekam jelas bahwa selama berbulan-bulan suku Quraish Mekkah tidak melakukan agresi permusuhan apapun baik di sebelum dan sesudah hijrah malah segala upaya permusuhan dilakukan oleh kaum Muslim..

  10. Haekal:
    Rupanya tidak sedikit kalangan Orientalis yang memang sudah mengetahui adanya sanggahan demikian ini, meskipun tidak mereka sebutkan dalam buku-buku mereka itu.

    Saya:
    Para orientalis itu menuliskan biography dan bukan novel, harus dilandasi dokumen-dokumen dan bukan khayalan atau tafsir pribadi seperti yang Haykal lakukan ini.

  11. Haekal:
    Adapun yang membuat kita menduga mereka sudah mengetahui hal ini - disamping usaha mereka menyesuaikan diri dengan ahli-ahli sejarah dari kalangan Islam mengenai tujuan Muhajirin dan terutama Muhammad dalam menghadapi pihak Mekah sejak mula-mula mereka tinggal di Medinah - ialah karena mereka sudah menyebutkan, bahwa satuan-satuan yang mula-mula ini tujuannya tidak lain ialah merampok barang-barang dagangan kafilah dan bahwa kebiasaan merampok sudah menjadi watak orang-orang pedalaman dan bahwa penduduk Medinah hanya tertarik pada barang rampasan dalam mengikuti Muhammad dengan melanggar janji mereka di 'Aqaba.

    Ini adalah pendapat yang terbalik, sebab penduduk Medinah - seperti juga penduduk Mekah - bukanlah orang-orang pedalaman yang hidupnya dari menjarah dan merampok. Disamping itu sesuai dengan watak orang yang hidup dari hasil pertanian, merekapun lebih suka tinggal menetap dan samasekali mereka tidak tertarik melakukan perang kecuali jika ada alasan yang luarbiasa

    Saya:
    Masalahnya, sasaran serangan mereka bukanlah kota Mekah namun justru karavan dagang. Jadi bagaimana mungkin ini bisa disebut perang?

    Banyak kaum Muslim yang setelah hijrah tidur di penampungan dan kelaparan karena tidak mempunyai pekerjaan, sehingga wajar saja adanya keributan pembagian harta jarahan di peristiwa Badar hingga turunya AQ 8.41. Ini menunjukan motivasi tujuan "ekspedisi" adalah harta jarahan.

    Ketidaksabaran orang Ansar untuk berperang tampak nyata di setelah ikrar Aqabah ke-2. Jadi, ketika kaum Ansar tidak ada di 4 perompakan pertama adalah bukan karena alasan untuk menjaga kota Medina namun karena belum di perintahkan Nabi. Bahkan kirar Aqaba memuat tujuan dari baiat tersebut adalah MEMERANGI

    Bahkan dalam butir "Piagam Medina" yang melibatkan hubungan antara Muhajirun dan Ansar ada disebutkan pembayaran dan pembagian uang tebusan. Ini sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan maksud seluruh tujuan perang ini, bukan?

  12. Haekal:
    Sebaliknya kaum Muhajirin, mereka berhak membebaskan harta-benda mereka dari tangan Quraisy.

    Saya:
    Ini kebohongan yang terus disampaikan karena HIJRAH dilakukan secara terencana, dikehendaki oleh kaum Muslim sendiri dan bahkan BANYAK KELUARGA MEREKA pun masih menunggu di MEKKAH ketika mereka Hijrah!

    Barang-barang kaum MUSLIM yang dititipkan pada Nabi saja di perintahkan dikembalikan. Beliau memerintah Ali untuk mengembalikannya pada mereka [Ibn Ishaq hal. 339, 446]. Abu Bakar membawa seluruh kekayaannya yang berjumlah 5000 dirham atau 6000 dirham. Dan meninggalkan sekarung batu untuk Kakeknya [Ibn Ishaq hal.400].

    Umar bin Khattab, menyatakan dirinya di Medina: "Aku berkata kepada Ayyasy bin Abu Rabi'ah, 'Demi Allah, engkau sudah tahu bahwa aku orang Quraisy yang paling kaya. Engkau aku beri separuh hartaku dan sebagai gantinya engkau tidak usah pergi bersama Abu Jahal bin Hisyam dan Al-Harits bin Hisyam." [Ibn Ishaq hal.428].

    Shuaib malah dengan sukarela menyerahkan kekayaan: "Ketika Shuhaib hendak hijrah, orang-orang Quraisy berkata kepadanya, 'Engkau datang ke tempat kami dalam keadaan miskin dan hina, kemudian engkau kaya di tempat kami dan engkau menjadi terhormat. Apakah setelah itu engkau akan pergi dengan membawa kekayaanmu dan dirimu? Demi Allah, ini tidak boleh terjadi.' Shuhaib berkata kepada mereka, 'Apakah kalian tidak mengganggu perjalananku jika kekayaanku aku serahkan kepada kalian?' Mereka menjawab, 'Ya.' Shuhaib berkata, 'Sesungguhnya semua kekayaanku aku berikan kepada kalian.' Hal ini didengar Nabi SAW bersabda, 'Shuhaib telah beruntung. Shuhaib telah beruntung'." [Hal.431]

    Juga para Bani yang lain yang keluar dari Mekkah dengan kekayaannya diantaranya: Bani Madz'un dari Bani Jumah, Bani Jahsy bin Riab sekutu Bani Umayyah, Bani Al-Bukair dari Bani Sa'ad bin Laits sekutu dari Bani Adi bin Ka'ab. [hal.451]

    Bahkan rumah Bani Jahsy bin Riab yang diributkan di rampas dan dijual Abu Sofyan bin Harb sendiri adalah terjadi setelah rumah tersebut kosong karena di tinggal pergi dan bahkan jashy bin riab sendiri merupakan anak pamannya [hal.452] Abu Sofyan sendiri justru kemudian menjadi Muslim dan Ia termasuk salah satu suri teladan dalam Islam. Keturunan Abu Sofyan sendiri yang pada akhirnya berjaya dengan mendirikan Bani Ummayah

    Di luar mereka yang telah menitipkan hartanya terlebih dahulu ada Nabi, Bahkan di sebelum Hijrah dan setelah hijrah sendiri terekam jelas bahwa banyak pengikut Muhammad yang memang tidak berharta dari awalnya atau mereka sendiri meninggalkan hartanya tersebut tanpa ada ancaman kecuali kehendak sendiri dan kemudian menumpang di berbagai tempat selama perjalanan ke Medina [hal.432]
Sebagai kesimpulan artikel,
mari kita simak kutipan Wawancara dengan Nawabzaada Nabiullah Khan, pengikut IDEOLOGI JAMAAH ISLAMIYAH PAKISTAN, seorang pengikut Nabi Muhammad sejati dan anda akan tahu bahwa apapun cara akan dilakukan pengikutnya agar semua orang menjadi patuh dan Islam.

---------- Forwarded message ----------
Date: Sun, 01 AUG 1999 23:57:13 GMT
From: nanafadnavis@my-deja.com
Newgroups: soc.culture.sri-lanka, soc.culture.burma, soc.culture.nepal
Subject: Islamic plan for genocide of Hindus and Buddhists

Wawancara ini diterbitkan dalam edisi “Jamhooria Islamia” Februari 1999, sebuah majalah bulanan Baluchi yang diterbitkan dalam bahasa Panj-gar. Ini diterjemahkan hanya untuk tujuan informasi. Poster tidak berarti mendukung gagasan-gagasan dalam wawancara ini.

Terima kasih kepada Jamil Baloch dan Omar Nasr-Ullah yang telah menerjemahkan.

Wawancara dengan Nawabzaada Nabiullah Khan di-wawancara oleh Jalil Amir.
---------------

Q: Mohon ceritakan tentang kebersamaan anda dengan Qazi Hussain Ahmed
    A: Qazi memiliki dua bungalow di Peshawar. Kami menghabiskan sebagian besar waktu di kedua rumah itu. Rumah pertama adalah tempat tinggal bagi keluarganya dan rumah kedua adalah kantor dan rumah peristirahatannya. Tetapi ia biasanya menjumpai teman-teman dan kerabatnya dan para pekerja politik hanya di rumah keluarganya. Ia memastika bahwa sedikitnya 3 hari dalam seminggu, Qazi dan sahabat-sahabatnya biasanya melewatkan waktu di rumah peristirahatannya. Tidak seperti rumah keluarga, rumah peristirahatan itu dilengkapi dengan segala fasilitas yang dapat dibayangkan, televi 36-inch. 2 piringan satelit untuk menerima segala siaran dari seluruh penjuru dunia. Ia membuat banyak catatan tentang semua siaran itu. Kami biasanya mendiskusikan segala sesuatu di bawah cahaya matahari di dalam rumah peristirahatannya. Saya memiliki kebiasaan meminum sedikit anggur. Qazi tidak minum ataupun merokok. Qazi mengetahui kelemahan saya terhadap anggur. Ia menasihati saya agar berhenti minum dan meminta saya agar mengikuti jejak kaki Nabi Mohammad (SAW). Walaupun saya memiliki kebiasaan meminum hanya sedikit anggur sebelum makan malam, karena desakan Qazi, saya meninggalkan kebiasaan itu. Ketika saya sedang duduk di bangku kuliah, saya telah memulai kebiasaan merokok. Saya meninggalkan kebiasaan itu setelah Qazi menasihati agar berhenti merokok.

    Saya tinggal dengan Qazi selama hampir 6 tahun di Peshawar. Saya tidak menyetujui beberapa startegi yang digunakan oleh JI selama setelah tahun-tahun Zia. Qazi adalah seorang yang praktis sedangkan saya adalah seorang yang lebih idealis pada masa itu. Saya mendesak bahwa JI seharusnya tidak mengandalkan kartu suara sebagai satu-satunya jalan menuju kekuasaan. Qazi memaksakan bahwa kartu suara adalah satu-satunya cara bagi JI untuk berkuasa di Pakistan. Hal ini memicu suatu perselisihan antara Qazi dan saya. Oleh sebab itu ketika saya pergi ke Baluchistan untuk menemui orang tua saya, saya menetap di sana dan tidak kembali ke Peshawar. Walaupun hampir setiap minggu kami berbicara melalui telepon, Qazi tidak pernah meminta saya untuk menetap dengannya dan saya mendapatkan pekerjaan sebagai guru Jemaat di Quetta di mana saya menetap bersama orang tua dan keluarga saya. Akan tetapi, tahun-tahun bersama Qazi di Peshawar dan di seluruh dunia adalah tahun-tahun yang peling memuaskan hidup saya secara intelektual
Q: Bagaimanakah pandangan Qazi atas Islam dan Nabi Mohammad (SAW)
    A: Qazi adalah seorang pemuja dan murid Nabi Mohammad (SAW), IA MENIRU SELURUH PIKIRAN dan KEHIDUPANNYA dari KEHIDUPAN DAN AJARAN-AJARAN NABI MUHAMMAD (SAW). Saya sering kali terkejut oleh Qazi ketika ia melakukan suatu hal kecil, ia akan segera membandingkan insiden tersebut dengan insiden yang terdapat dalam Al-Hadith dan menjelaskan bahwa ia melakukan apa yang dilakukan Nabi Mohammad (SAW) 10 abad lalu. SAYA BELUM PERNAH BERTEMU DENGAN ORANG YANG MENIRU SELURUH KEHIDUPANNYA DARI UCAPAN DAN AJARAN NABI MUHAMMAD (SAW) seperti Qazi.
Q: Isu perempuan sangat kontroversial dewasa ini. Taliban dan beberapa organisasi fundamentalis membatasi kebebasan para perempuan. Sementara beberapa intelektual progresif Muslim berpendapat bahwa perempuan adalah setara dengan laki-laki dalam segala bidang. Bagaimanakah pandangan Qazi terhadap perempuan?
    A: Seperti yang saya katakana sebelumnya, Pandangan Qazi terhadap perempuan adalah persis sama dengan Pandangan Nabi Mohammad (SAW). KESETARAAN LAKI-LAKI dan PEREMPUAN ADALAH KEBODOHAN. Apa yang dapat dilakukan oleh laki-laki, perempuan tidak dapat melakukannya dan apa yang dapat dilakukan oleh perempuan, laki-laki tidak dapat melakukannya. Para perempuan lemah secara fisik dan batin dibandingkan dengan laki-laki. Untuk hal ini kita tidak memerlukan bukti apa pun selain hanya dengan melihat laki-laki dan perempyan. Laki-laki harus menjaga perempuan sepanjang waktu. Jika perempuan tidak memiliki saudara laki-laki, maka mereka harus mencari seorang laki-laki dan menikahinya agar ia dapat menjaganya. PEREMPUAN TIDAK BOLEH MEMILIKI KEHIDUPAN DI LUAR KELUARGA. Pendidikan boleh diberikan kepada mereka tetapi TIDAK BOLEH MENYAINGI LAKI-LAKI DI DEPAN PUBLIK. Mereka juga TIDAK BOLEH TURUT BERTEMPUR dalam peperangan juga TIDAK BOLEH DIGUNAKAN DALAM POLITIK PADA MASA DAMAI.

    QAZI PERNAH BERKATA BAHWA BEGITU JI BERKUASA DI PAKISTAN, IA AKAN MENGHAPUSKAN HAK PILIH PARA PEREMPUAN dan KAUM MINORITAS. HANYA MUSLILIM YANG BOLEH BERPARTISIPASI DALAM PEMILIHAN UMUM atau DIPILIH.

    Ketika saya meminta bukti dari Hadiths. Ia mengutip banyak Hadith untuk mendukung hal tersebut. Saya bertanya kenapa hal tersebut tidak pernah dibicarakan secara terbuka di depan publik oleh Jamaat. Qazi mengatakan bahwa petunjuk ini terdapat di segala tempat. Tetapi JI tidak mempersoalkan hal ini karena para perempuan yang saat itu memiliki hak pilih akan memilih melawan JI dalam pemilihan jika hal demikian diungkapkan secara terbuka. Dalam hal ini saya tidak sependapat. Saya berpendapat, karena semua pemimpin utama Jamaat meyakini bahwa para perempuan tidak akan memiliki hak pilih setelah mereka berkuasa, maka mereka seharusnya mengatakan hal itu secara terbuka. Jika engkau tidak mengatakannya sekarang dan kelak engkau menghapuskan hal pilih mereka ketika engkau berkuasa, maka hal itu akan menciptakan kemarahan orang banyak. Tetapi Qazi tetap pada pendapat bahwa JI tidak boleh mengatakannya sekarang.
Q: Hal itu membawa kita pada pertanyaan tentang kaum minoritas. Apakah mereka harus membayar pajak Jizya?
    A: Ya. Mereka harus membayar pajak. Seperti dijelaskan oleh Qazi, gagasan JIZYA BUKALAH MELINDUNGI UANG. MELAINKAN SUATU DORONGAN KEUANGAN PADA NON-MUSLIM UNTUK BERALIH PADA ISLAM. BEGITU JAMAAT BERKUASA, KAUM MINORITAS AKAN DI DORONG (DIPAKSA) UNTUK MENJADI MUSLIM APAKAH MELALUI KEUANGAN ATAUPUN FAKTOR-FAKTOR PSIKOLOGIS.

    JI TELAH MENYAMAKAN INDIA DENGAN HINDU SEHINGGA KAUM HINDU PAKISTAN AKAN DIPAKSA MENJADI MUSLIM. INI ADALAH STRATEGI YANG SANGAT BERHASIL SELAMA KERUSUHAN MASJID BABRI. JI SECARA AKTIF TERLIBAT DALAM MENGHANCURKAN KUIL-KUIL HINDU di PUNJAB dan SINDH. KAMI MEMERINTAHKAN PENGHANCURAN RUMAH-RUMAH MILIK KELUARGA HINDU JUGA.

    TUJUAN UTAMA KAMI ADALAH MENGHANCURKAN KUIL-KUIL HINDU. KAMI MENULISKAN SELEBARAN BAHWA MENGHANCURKAN SETIAP KUIL BERHALA AKAN MEMBUAT SEORANG MUSLIM LEBIH DEKAT PADA SURGA ALLAH. Kami menggunakan Hadith dalam semua selebaran. Babar menghancurkan Kuil Ram di Ayodhya. Karena ia adalah seorang pengikut sejati. CARA YANG SAMA HARUS DILAKUKAN OLEH SETIAP MUSLIM UNTUK MENGHANCURKAN KUIL-KUIL HINDU DI PAKISTAN. GAGASAN KAMI ADALAH UNTUK MENDORONG MUSLIM INDIA AGAR JUGA MENGHANCURKAN KUIL-KUIL HINDU DI INDIA. Tetapi hal ini tidak berhasil karena polisi India mulai menyerang kaum Muslim yang sedang melakukan pekerjaan Allah.
Q: Pemerintahan seperti apakah yang direncanakan oleh JI untuk Pakistan?
    A: Pemerintahan Sharia. Sharia akan menjadi undang-undang kami sehingga para terpelajar Muslim yang unggul yang telah menyelesaikan pendidikannya di Madrassa akan diangkat menjadi Hakim di setiap persidangan. Qazi ingin membentuk presidium dengan model yang sama seperti Khalifa. Saat ini gagasan kami adalah bahwa keseluruhan pemimpin tinggi JI serta seluruh tiga jenderal militer akan menjadi bagian dari presidium yang mana Qazi akan menjadi Sang Khalifa. Kami menyaksikan kemajuan Taliban dengan seksama dan belajar darinya. Kami terkesan dengan Taliban pada persoalan perempuan, kaum minoritas dan hukum dan persoalan lainnya. Mullah Omar adalah sahabat Qazi. Omar sering mengunjungi rumahnya. Dalam beberapa pembicaraan, kami telah memutuskan untuk membentuk Persatuan Pakistan dan Afghanistan begitu kondisi yang sesuai tercipta di Pakistan (yaitu pemerintahan JI di Pakistan). SEMBOYAN KAMI ADALAH JIHAD TANPA HENTI. GAGASANNYA ADALAH UNTUK MEMPERTAHANKAN PAKISTAN DALAM KONDISI JIHAD TERUS MENERUS SEPANJANG WAKTU.

    Visi Qazi adalah bahwa Pakistan akan menjadi pusat Kerajaan Islam yang baru YANG MERENTANG DARI BURMA HINGGA AFGANISTAN DAN DARI SRILANKA HINGGA TAJIKISTAN TERMASUK KASHMIR. PADA AKHIRNYA, JAMAAT AKAN MENGGUNAKAN SEMUA TAKTIK TERORISME DI WILAYAH-WILAYAH YANG DIKUASAI KAFIR untuk bernegosiasi di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Muslim. PARA PIMPINAN JAMAAT DARI BANGLADESH DAN INDIA TELAH MENERIMA KEPEMIMPINAN PAKISTAN DALAM HAL INI.
Q: Apakah mereka datang ke Pakistan?
    A: Ya. Kami telah membuat kesepakatan di Peshawar dan pada waktu lainnya di Multan pada masa Zia. Tetapi pemahamannya masih ada bahkan hingga hari ini.
Q: BAGAIMANA DENGAN SRILANKA dan BURMA?
    A: Keduanya adalah Negara Buddhis. Untuk urusan ini bahkan Baluchistan dan Afghanistan adalah Buddhis pada zaman dulu sementara Sindh dan Punjab adalah Hindu. Kaum Buddhis umumnya lebih lemah dalam hal keyakinan. OLEH SEBAB ITU, KAMI HARAP MEREKA AKAN MENJADI MUSLIM DENGAN SEDIKIT TEKANAN. Tetapi hal itu akan terjadi hanya setelah Jamaat pertama-tama menaklukkan Pakistan dan kemudian India.
Q: Bagaimana rencana untuk India? Tampaknya keseluruhan kebijakan Jamaat di India berpusat di sekitar Kashmir.
    A: Ya itu benar. Tetapi untuk alasan yang sangat bagus. Kashmir adalah bagaikan batu landasan yang terletak di puncak lengkungan. Benar bahwa lengkungan itu menahan keseluruhan beban batu landasan itu. Tetapi jika batu landasan itu dipindahkan, maka keseluruhan lengkungan itu akan runtuh. Itulah sebabnya maka disebut batu landasan. Kashir adalah batu landasan bagi India. Begitu engkau memindahkannya, maka India tidak dapat lagi menjadi sekuler dan juga tidak akan menjadi Negara yang bersatu. Bagaikan batu-batu pada lengkungan, semua bata akan runtuh. Qazi mengingatkan gagasan ini pada Zia. Oleh sebab itu Zia memulai operasi Topac. Operasi Topac adalah lebih jauh lagi. Tujuan utama Operasi Topac adalah untuk memecah India menjadi satu juga bagian sehingga memudahkan bagi Pakistan untuk menelan India bagian demi bagian. Itulah sebabnya mengapa Pakistan mendorong gerakan pertempuran di seluruh India. Begitu Kashmir dikuasai, gerakan pertempuran ini akan memecah India dengan menuntut kebebasan yang sama bagi Nagaland, Kerala, Mizoram, Meghalaya, Manipur, Assam, Jharkand, Tamil Nadu, Bengali Barat, dan Khalistan. Tetapi Benazir merusak seluruh rencana kami dengan menyerahkan rincian operasi Topac kepada pemerintahan India yang dipimpin oleh Rajiv Gandhi. Itu adalah kemunduran besar pada visi kami. Akan tetapi kami terus maju.
Q: Saya mendengar bahwa ia hanya menyerahkan rincian tentang gerakan Khalistan.
    A: Itu benar. Pendapat saya, itulah sebabnya maka saya berpikir bahwa kerusakannya terbatas. India memikirkan dan sibuk dengan gerakan-gerakan separatis di berbagai bagian India seolah-oleh semua itu adalah gerakan sebenarnya bahkan hingga saat ini. Dengan demikian, saya katakan, kerusakannya terbatas.
Q: Apakah anda berpendapat jika Negara-negara bagian di India menjadi Negara-negara merdeka, maka tidak ada gerakan serupa yang akan timbul di Pakistan sendiri?
    A: Tidak, gerakan Jiye Sindh dan gerakan separatis kecil di Baluchistan dan Peshawar dapat dikendalikan. Kami tidak akan memperlakukan gerakan separatis di Pakistan seperti India memperlakukan kaum separatis. Hal ini akan menjadi gaya Taliban. Sebenarnya kami tidak meramalkan posisi apa pun yang akan menentang kekuasaan JI di Pakistan. Oleh sebab itu para pemimpin BNP dan Pakhtoonkwa akan menjadi tidak relevan.
Q: Kembali pada titik yang sama. Jika India menjadi banyak Negara bagaimana engkau memperlakukan masing-masing Negara-negara Hindu? Mereka bahkan bisa menjadi musuh besar Pakistan. Atau mungkin mereka akan bersatu kembali untuk melawan Pakistan.
    A: Qazi dan banyak orang lain telah mendiskusikan kemungkinan ini. Kami berpendapat, hal demikian tidak mungkin terjadi karena perbedaan bahasa dan budaya antara Negara-negara di India sangatlah besar. Tidak ada bahasa seperti Urdu yang menyatukan seluruh India. Bahasa Inggris dan bukan Bahasa Hindi adalah bahasa yang umum antara Negara-negara di India.

    Oleh sebab itu kami telah merencanakan untuk memulai kerusuhan di setiap Negara bagian terhadap Negara tetangganya sehingga Negara-negara bagian akan selalu dalam keadaan perang. Misalnya ada banyak kaum Kannadiga di TamilNadu dan kaum Telugu di Madras. Kami akan memulai kerusuhan anti Telugu di Madras, yang akan mempertahankan keadaan perang antara Andhrapradesh dan TamilNadu.

    JIKA KAMI MENEMPATKAN SEBUAH BOM DI BIOSKOP DI TELUGU DI MADRAS DAN SEBUAH BOM DI BIOSKOP TAMIL DI ANDHRA, MAKA PEPERANGAN ANTARA TAMILNADU DAN ANDHRA, MAKA PEPERANGAN ANTARA TAMIL NADU DAN ANDHRA AKAN BERLANGSUNG SELAMANYA.

    Hal-hal serupa dapat dilakukan di pusat budaya Assam di Bengali dan Hindi Prachar Sabha di Orissa. Dengan perbedaan antara kewarganegaraan di India, maka pilihan-pilihan bagi Pakistan tidak terbatas.

    VISI QAZI ADALAH UNTUK MENJADIKAN SELURUH INDIA 100% NEGARA MUSLIM. Suatu India Bersatu, di mana kaum Hindu adalah mayoritas adalah suatu rintangan untuk hal itu. SEPERTI HALNYA NABI MUHAMMAD (SAW) MENGUBAH KAUM BERHALA ARAB MENJADI MUSLIM, QAZI JUGA INGIN MENGUBAH KAUM BERHALA INDIA MENJADI MUSLIM.
Q: Ini adalah visi besar karena hal ini bahkan tidak mungkin bagi dinasti Muslim dan Mogul yang memerintah India selama 700 tahun terakhir.
    A: Benar. Hal ini karena mereka tidak pernah benar-benar membentuk Kerajaan Muslim. Walaupun raja-raja adalah Muslim, namun mereka memberikan posisi kekuasaan pada kaum Hindu. Jika engkau membuat suatu pernyataan jelas bahwa hanya kaum Muslim yang berhak memilih dan menyatakan bahwa India adalah Republik Islam, maka secara otomatis orang-orang akan menjadi Muslim. Sedikit teror harus dilakukan pada jantung Hindu dan KRISTEN.

    Saya akan memberikan contoh terbaik. PORSI SEKARANG YANG MEMBENTUK PAKISTAN TERDIRI DARI 25% populasi Hindu sebelum kemerdekaan. SETELAH KEMERDEKAAN BANYAK KAUM HINDU YANG PINDAH KE INDIA. NAMUN SETELAH PINDAH, POPULASI HINDU PAKISTAN MENJADI 15%.

    TAHUKAH ENGKAU BERAPA PERSEN SEKARANG? KURANG DARI 1%.

    Bagaimana hal ini mungkin terjadi? Bagaimana kaum Hindu beralih ke Islam dalam waktu sesingkat 20 tahun sementara selama 700 tahun mereka tidak beralih ke Islam? HAL ITU MURNI KARENA TERROR PERBATASAN. TERROR ITU MEMAKSA KAUM HINDU YANG MENETAP DI PAKISTAN UNTUK MENJADI MUSLIM. Murni dan sederhana. JI menggunakan teknik serupa di Punjab dan Sindh setiap kali kerusuhan terjadi di India, kami menggunakan dalih untuk melancarkan teror di antara kaum Hindu, Kristen, dan Ahmadiah. Teror serupa akan teringat oleh semua kaum non-Muslim, baik Hindu, maupun Kristen, pada tahun-tahun mendatang di seluruh India.

    Qazi adalah seorang analis jenius yang mengetahui setiap strategi yang akan dan seharusnya digunakan Nabi Muhammad (SAW) di India untuk mencapai kepatuhan total pada Allah.
Q: Apakah engkau melihat kemungkinan bahwa ketika Kashmir menjadi bagian dari Pakistan, maka akan terjadi kerusuhan skala besar di India melawan Muslim India? Oleh sebab itu, Kashmir dapat mengarah pada lebih banyak kematian Muslim India dan kerusakan Umat Islam.
    A: Ya, itu adalah suatu kemungkinan. TETAPI IDEOLOGI KAMI ADALAH BERDASARKAN QUR'AN DAN HADIS. NABI MUHAMMAD (SAW) DALAM BANYAK HADIS DAN ALLAH DALAM QUR'AN MENGATAKAN BAHWA SETIAP MUSLIM YANG BERGAUL DENGAN SEORANG POLYTHEIS ADALAH SEORANG POLYTHEIS. KAUM MUSLIM TIDAK BOLEH BERGAUL DENGAN NON-MUSLIM. INI TERMASUK KRISTEN, YAHUDI dan HINDU.

    Juga Muhammad (SAW) mengatakan bahwa bahkan jika penguasa Muslim tidak baik, kaum Muslim harus tetap pada penguasanya daripada pergi ke negeri non-Muslim. Hadith dan Qur’an sangat eksplisit sehubungan dengan hal ini.

    SEMUA MUSLIM YANG TIDAK PINDAH KE PAKISTAN SELAMA PEMISAHAN, PADA INTINYA ADALAH ORANG HINDU. Mereka boleh menganggap bahwa mereka adalah Muslim. Tetapi tidak di hadapan Allah. Mereka sama khilafnya seperti kaum Ahmadiah yang menganggap mereka adalah Muslim padahal semua orang tahu bahwa mereka bukan Muslim. Oleh sebab itu kaum Muslim India yang telah memutuskan menetap di India selama masa pemisahan adalah bukan Muslim, dan keturunan mereka juga bukan Muslim (karena mereka tidak pindah ke tanah Muslim).

    Hal lain yang saya perhatikan dalam perjalanan saya di India adalah bahwa para petani Hindu umumnya mempersembahkan seluruh panen mereka kepada dewa-dewa mereka di akhir musim panen. Hal ini membuat keseluruhan panen ini haram bagi kaum Muslim. Namun kaum yang mengaku Muslim di India dipaksa untuk memakan makanan ini yang telah dipersembahkan kepada Tuhan lain selain Allah thallah. Hal ini secara eksplisit dilarang dalam Qur’an. Dan ini adalah salah satu persoalan serius hidup dalam Negara-negara non-Muslim. Nabi Muhammad (SAW) mengetahui hal-hal demikian; itulah sebabnya ia memerintahkan kepada Muslim agar tidak menetap di wilayah-wilayah non-Muslim. Walaupun mengetahui hal ini, kaum yang mengaku Muslim ini, tetap tinggal di India. Kemudian semua Muslim yang pindah ke Negara lain dan Amerika adalah non-Muslim. Hanya Muslim yang berkeinginan untuk kembali adalah Muslim, bukan mereka yang memutuskan untuk tinggal di Negara-negara demikian.

    OLEH SEBAB ITU KITA TIDAK PEDULI JIKA KAUM MUSLIM INDIA DEMIKIAN TEWAS DALAM KERUSUHAN.

    TETAPI KARENA ALASAN STRATEGI, kami memiliki hubungan baik dengan kaum Muslim ini. SEMUA MUSLIM YANG BEKERJA DEMI PAKISTAN dan DEMI KEMENANGAN UMAT ADALAH MUSLIM SEJATI. MEREKA ADALAH PRAJURIT GARIS DEPAN DI NEGARA-NEGARA NON-MUSLIM. OLEH SEBAB ITU KAMI HARUS MENGIRIMKAN SENJATA dan AMUNISI KEPADA MUSLIM-MUSLIM SEJATI INI SEANDAINYA KERUSUHAN MENDATANGI MEREKA.

    Sedangkan Muslim Kashmir adalah Muslim sejati yang berjuang di bawah kekuasaan Hindu. Mereka adalah korban konspirasi internasional untuk mempertahankan mereka di bawah kekuasaan Hindu. Persoalan itu adalah bagian dari pemisahan yang tidak lengkap. Sedangkan kaum Muslim India telah menerima pemisahan dan dengan sadar menetap di India.
Q: Namun pergolakan yang terkenal di Kashmir adalah kegagalan di tahun 1965 dan 1948.
    A: Itu benar. Hal itu mungkin karena keteguhan Sheik Abdullagh dari Kashmir selama perang 1948. Sebenarnya populasi Muslim di Jammu Kashmir hanya sedikit lebih banyak dari Hindu. 58% Muslim dan 42% non-Muslim. Oleh sebab itu operasi Topac ditujukan untuk menghapuskan kaum Pandit Kashmir dari lembah. Kami berpikir bahwa mereka semua akan pergi ke India. Sebaliknya banyak yang pergi ke Jammu dan hanya sangat sedikit yang pergi ke India. Oleh sebab itu kami terpaksa meminta Harkatul untuk mulai meneror kaum Hindu di Jammu. Kami juga mengharapkan perang skala besar melawan di Muslim di Jammu serta di seluruh bagian India karena pembunuhan-pembunuhan itu. Pemerintah India menahan informasi ini. Hal lain yang belum dilakukan adalah pemusnahan total kaum Buddhis dan Hindu dari Jammu dan Kashmir. Kami hanya dapat melakukannya di Lembah dan bukan di Jammu dan Ladakh. Oleh sebab itu populasi Muslim di Kashmir dan Jammu adalah hanya sekitar 65% menurut Harkatul.
Q: Ceritakan tentang kunjunganmu ke Saudi Arabia.
    A: Kami berangkat dari Umra sebagai sebuah tim pemimpin JI. Tentu saja, Zia telah mengatur segala kenyamanan bagi kami. Kami menetap di Rumah seorang Sheik. Ia adalah seorang kontraktor paling kaya di Saudi Arabia. Ia juga memiliki beberapa toko emas di Qatar. Sheik adalah seorang sahabat Zia Ul Haq. Selama masa Zia, kami tidak aktif secara politis. Karena Zia telah melakukan segala yang diinginkan Qazi, juga kekuatan politis tidak diperlukan. Oleh sebab itu kami memiliki banyak waktu. Itu adalah alasan utama mengapa kami menetap selama tiga bulan penuh di istana Sheik.

    SHEIK INI BERASAL DARI KELUARGA BADUI DI BARAT DAYA ARAB. IA MEMILIKI KEBIASAAN MEMINUM AIR KENCING ONTA dan SUSU ONTA DI PAGI HARI. Saya bertanya kepadanya mengapa ia melakukan hal itu? IA MENJAWAB BAHWA ITU ADALAH TRADISI KELUARGA SERTA PRAKTIK ISLAM YANG DI DUKUNG OLEH NABI MUHAMMAD (SAW). Saya terkejut. Tetapi Qazi menjelaskan bahwa hal itu benar. Ia memberitahukan tiga atau empat Hadith yang mana meminum air kencing onta dan susu Onta disarankan. Maka Qazi ingin meminum air kencing onta dan susu onta bersama Sheik. Karena saya tidak mampu meminum air kencing onta, maka saya hanya meminum susu onta segar, yang pekat dan berbusa. Tetapi Qazi meminum air kencing onta dan susu onta dalam jumlah yang sama seperti yang diminum oleh Sheik. Qazi mengejutkan saya dalam insiden ini. Saya terheran dengan fakta bahwa Qazi siap melakukan apa saja untuk menyesuaikan hidupnya dalam ajaran-ajaran sang nabi.
Q: Apakah ia terus melakukan hal itu bahkan sampai hari ini?
    A: Tidak. Ia memberli seekor onta setelah kembali ke Pakistan. Tiga tahun kemudian ia memiliki masalah batu ginjal. Atas nasihat dokter ia harus berhenti meminum air kencing itu sementara ia terus meminum susu onta. Dokter menasihatinya untuk berhenti meminum susu onta juga karena susu onta mengandung lebih banyak kalsium daripada susu sapi. Saya pikir ia berhenti meminum segala susu atau produk-produk dari susu. Tetapi ia pernah berkata bahwa begitu JI berkuasa di Pakistan, ia akan mempopulerkan kebiasaan meminum susu onta dan air kencing onta di Pakistan. Tetapi saya ragu ia dapat melakukan hal itu. Saya berpendapat, hanya susu onta yang dapat dipopulerkan.
Q: Itu baru berita bagi saya. Kalau begitu bagaimanakah kunjunganmu ke Arab?
    A: Pertama-tama saya harus mengatakan bahwa Saudi Arabia, sebagai nama Negara, adalah kesalahan. Seharusnya hanya Arab. Hanya saja keluarga Saudi memerintah beberapa bagian Arab. Anda tidak menempatkan namamu di depan sebuah tanah suci seolah-olah anda memiliki tanah itu. Jika Nawaz memerintah Pakistan, akankah Pakistan disebut Sheriff Pakistan dan besok Bhutto memerintah dan akankah Pakistan disebut Bhutto Pakistan?

    Namun demikian, satu hal yang kami perhatikan adalah bahwa kaum Arab memiliki budak-budak. WALAUPUN ALLAH MENGATAKAN BAHWA PARA BUDAK HARUS DIPERLAKUKAN DENGAN BAIK, NAMUN IA TIDAK MENYARANKAN PENGHAPUSAN PERBUDAKAN. JIKA PERBUDAKAN ADALAH BURUK MENURUT PANDANGAN DUNIA MASA KINI, ALLAH TENTU AKAN MENGATAKAN BAHWA PERBUDAKAN ADALAH SALAH. Nabi Mohammad (SAW) juga mengatakan bahwa para budak harus diperlakukan dengan baik dan para budak harus sering diberi kebebasan. Tetapi jika tidak ada perbudakan bagaimana mungkin seseorang dapat membebaskan para budak? OLEH SEBAB ITU MENGHIDUPKAN KEMBALI PERBUDAKAN DI PAKSITAN ADALAH SALAH SATU RENCANA MASA DEPAN JEMAAT.

    SEMUA KAUM HINDU INDIA DAN SRILANKA YANG DITANGKAP AKAN DIJADIKAN BUDAK YANG BEKERJA UNTUK KAUM MUSLIM PAKISTAN. Setiap Muslim Pakistan yang kokoh dalam Tuhan akan mendapatkan budak-budak begitu kami menaklukkan India. Semua Budak yang merangkul Islam akan dibebaskan. PERBUDAKAN ADALAH SIFAT ISLAMI. Jamaat hanyalah partai politik, yang tidak menyuarakan pertentangan atas perbudakan Keledai (yang kalah) di Pakistan.

    Kami berkeliling di seluruh Arab. Kami heran mengetahui bahwa ada beberapa kaum Hindu di Yaman. Kaum Hindu Yaman ini bukanlah orang India. Saya berpendapat, orang-orang Hindu ini adalah para pedagang dari India di masa lalu. Saya juga heran mengetahui bahwa mereka memiliki sebuah kuil Siwa di Yaman. Qazi tidak senang akan hal ini. Ketika ia berbicara dengan para pemimpin Yaman, ia mengungkapkan persoalan ini. Tetapi para pemimpin Yaman menolak saran Qazi untuk mengalihkan secara paksa orang-orang ini menjadi Islam. Saya tidak tahu mengapa mereka menolak. Saya pikir mungkin karena populasi Hindu India yang cukup besar yang bekerja di Yaman dan Arab. Ia tidak menyukai kepemimpinan sekarang di Arab karena alasan ini. Ia berpendapat, Arab seharusnya tidak memperbolehkan non-Muslim memasuki tanah suci Arab. Arab seharusnya 100% murni.

    Banyaknya kaum Hindu di Arab merusak Arab. Walaupun mereka hidup sebagai kontraktor, mereka berpotensi merusak pikiran orang-orang Arab. Salah satunya adalah kehadiran orang Arab dalam kuil Hindu Qatar. Pertama-tama raja memperbolehkan kaum Hindu membangun sebuah kuil dan gereja di tanah suci di sana dengan mengotori Tanah Suci. Ke dua adalah bahwa anggota keluarga kerajaan mengunjungi kuil itu untuk meresmikan kuil tersebut. Qazi ketakutan ketika ia mengetahui bahwa salah satu anggota penting keluarga kerajaan Qatar adalah seorang pengikut dewa yang disebut Aavanppan. Berita ini membuat Qazi memutuskan untuk seribu kali memerangi kekuatan jahat.
Q: Hal demikian terjadi di Pakistan masa kini. Maksud saya seorang teman saya mengunjungi Kuil Hindu. Teman lainnya mengunjungi pertemuan-pertemuan gereja.
    A: Ya. Salah satu kerabat Qazi ingin menjadi seorang Hindu. Ia tidak memiliki anak selama bertahun-tahun dan tampaknya ia telah berdoa pada Dewa Hindu dan memiliki anak. Oleh sebab itu ia bersyukur pada dewa itu dan ingin menjadi seorang Hindu. Qazi mengetahui hal ini dan memanggilnya dan mengancamnya dengan akibat yang mengerikan. Kerabat itu tidak menjadi seorang Hindu. Tetapi insiden itu membuat Qazi membaca lagi tentang kemurtadan. QURAN dan HADIS JELAS MENGATAKAN BAHWA HUKUMAN BAGI MENINGGALKAN ISLAM ADALAH KEMATIAN. Karena Sharia bukanlah hukum di Pakistan, dan undang-undang Pakistan yang sekarang memberi hak untuk mengubah agama, adalah benar secara hukum untuk menyatakan diri sebagai Hindu atau Kristen. Tetapi begitu JI mengambil alih pemerintahan, JI akan menjadikan Sharia sebagai undang-undang. Maka Pakistan juga sah secara hukum untuk mengeksekusi setiap orang yang meninggalkan Islam dan bergabung dengan Ahmaddiah, Kristen atau Hindu dengan cara yang sama seperti Iran dan Taliban memperlakukan orang-orang murtad-nya. IA JUGA BERPENDAPAT BAHWA KEHADIRAN KUIL-KUIL HINDU DIPAKISTAN ADALAH SUMBER MASALAH dan OLEH SEBAB ITU KAMI INGIN MENGHANCURKAN SEMUA KUIL HINDU dan GEREJA DI PAKISTAN.
Q: Hal ini membawa kita ke wilayah lain. Saat ini internet telah menyebar luas. Bahkan Saudi Arabia terhubung dengan dunia luar. Menghancurkan kuil-kuil mungkin baik tetapi bagaimana kita dapat sepenuhnya melindungi Pakistan dan orang-orang Muslim dari pengetahuan yang merusak?
    A: JI mengambil posisi prinsipil atas persoalan ilmu pengetahuan dan agama. Agama adalah jauh lebih tinggi daripada ilmu pengetahuan. Apa pun yang perlu diketahui ada dalam Quran dan Hadis. Mengetahui lebih banyak akan menciptakan masalah seperti bom atom dan televisi. Quran dan Hadis jelas mencela gambar. Namun godaan Setan dalam bentuk fotografi dan televisi memakan kehidupan kita. Sebelumnya musik hanya terdapat dalam bentuk nyanyian vokal. Sekarang ilmu pengetahuan dan teknologi membuat musik menyebar dengan harga yang murah. Ini adalah godaan Setan. Kita harus waspada terhadap hal-hal haram ini. Oleh sebab itu lebih banyak ilmu pengetahuan dan teknologi adalah buruk bagi peradaban. Saya telah menyelesaikan kuliah teknik sipil. Oleh sebab itu saya menguasai pengetahuan ilmiah. Saya dapat memberitahu anda betapa merusaknya hal itu. Hal itu bahkan membuat anda mempertanyakan keagungan Quran.

    ADA BANYAK HADIS, YANG MENYATAKAN BAHWA BUMI DATAR. Tetapi semua ilmu pengetahuan akan mengatakan bahwa bumi adalah bulat. Tetapi anda tidak dapat menggunakan ilmu pengetahuan yang sama seperti teori relativitas untuk membuktikan bahwa bumi adalah datar. Kasus serupa berlaku pada evolusi. Tetapi intinya adalah bahwa keragu-raguan ditanamkan dalam pikiran orang-orang atas kebenaran Quran sebagai kata-kata Tuhan.

    Semakin banyak kita bekerja keras dalam membuktikan kebenaran ilmiah Quran, maka semakin banyak orang yang akan memahami kebenaran Quran. Ini adalah hal yang tidak disukai. Itulah sebabnya maka ketika kita membicarakan tentang pendidikan, yang kita maksudkan adalah pendidikan agama dan bukan pendidikan ilmiah. Benar bahwa ilmu pengetahuan berkembang setelah revolusi Nabi di Arab. Itu adalah dimulainya ilmu pengetahuan. Sekarang setiap ilmu pengetahuan diisi dengan hal anti-tuhan. Jika anda ingin menjadi dokter, anda harus membaca tentang evolusi. Jika anda harus membaca tentang teknik apa pun maka anda harus mempercayai teori alam semesta yang berusia jutaan tahun yang secara efektif mengatakan bahwa manusia muncul di dunia dalam satu atau dua juta tahun yang lalu.
Q: Tetapi kita masih memerlukan senjata dan pengetahuan dunia barat, yang mempercayai ilmu pengetahuan. Dan sekali lagi anda merujuk televisi sebagai kejahatan. Jika kita menghapuskan fotografi bagaimana kita dapat memiliki pasport sebagai kartu identitas?
    A: Benar. Itu adalah strategi. Dengan bantuan Allah, kita akan memberikan minyak kepada mereka untuk menjalankan mobil dan kita memperoleh senjata dengan itu. Kita akan menggunakan senjata mereka untuk menghancurkan mereka pada waktunya. Sehubungan dengan foto, hal itu akan dilarang seperti yang dilakukan di Afghanistan. Jika tidak ada keperluan bagi orang-orang untuk keluar dari Pakistan, untuk apa ada pasport? Bagi mereka yang harus melakukan perjalanan ke Negara-negara lain seperti para pemimpin revolusi, maka mereka akan diberikan pasport dengan foto. Untuk itu, kami akan memperbolehkan izin fotografi terbatas hanya kepada pemerintah. Dan kerusakan terbesar dalam Pakistan masa kini adalah TV Satelit India dan film-film India dan lagu-lagu India. Kami akan menghapuskan ini juga.
Q: Saat ini kita menghadapi banyak pertentangan dari kaum Mohajir sehubungan dengan persyaratan. Kebijakan persyaratan apakah yang diberlakukan JI di Pakistan?
    A: Kami melihat persoalan itu sebagai persoalan bahasa. Kaum Muslim berbahasa Urdu dan Muslim berbahasa Sindhi sedang berperang sekarang. Kami berencana untuk menghapuskan semua bahasa-bahasa daerah seperti Pashto, Sindhi, Baluchi, Urdu, Punjabi dan Brahvi. Kami ingin semua orang Pakistan berbicara dalam Bahasa Arab yang merupakan bahasa surgawi kita. Hal ini akan membuat semua orang setara di hadapan semua orang lainnya dan dengan demikian tidak diperlukan persyaratan bahasa atau kedaerahan. Kami juga berharap bahwa hal ini akan membuat Quran dan Hadith menjadi lebih mudah dimengerti dan akan membuat orang-orang mengikuti Quran dan Hadith hingga ke huruf-hurufnya.
Q: Akan ada kerusuhan bahasa. Seperti kerusuhan bahasa yang terjadi di Bangladesh.
    A: Bangladesh bukan kerusuhan bahasa. Gagasan bahwa mereka adalah Muslim akan mengubah Bahasa Bangladesh menjadi Bahasa Arab. Kami telah menyediakan anggaran besar untuk memberikan kursus-kursus Bahasa Arab di seluruh India, Bangladesh dan Pakistan. Dari Maroko hingga Irak berbahasa Arab, saya tidak melihat ada alasan mengapa dari Maroko hingga Burma kita tidak dapat membawa Bahasa Arab kepada orang-orangnya. Bahkan Bangladesh akan mulai berbicara dalam Bahasa Arab. Pada saat itu tidak akan ada Bangladesh yang mana nama Negara itu sendiri adalah nama bahasa. Ya. Saat ini tujuan kami hanyalah menyatukan tanpa menyentuh persoalan bahasa Bengali. JI Bangladesh sedang mengupayakan tujuan ini.
Q: Para jurnalis sekuler Pakistan menentang JI. Misalnya Dawn and News sangat kritis terhadap JI. Bagaimanakah anda melihat peran mereka di masa depan?
    A: Ardheshir cowasjee dapat bekerja hanya karena undang-undang Pakistan sekarang. Ketika Sharia menjadi undang-undang, ia bahkan tidak dapat mendekati pengadilan, karena ia adalah seorang kafir. Kami melihat para jurnalis sekuler adalah musuh utama kami dalam usaha kami memperoleh kekuasaan. Para jurnalis sekuler ini menggali pernyataan-pernyataan kami yang kami nyatakan selama hari-hari sebelum kemerdekaan dan berusaha untuk menyerang kami. Tentu saja kami menentang pembentukan Pakistan pada masa jajahan Inggris. Tetapi itu adalah Jamaat yang berbeda. Sejarah kami dimulai sejak kemerdekaan. Para Jurnalis bukanlah Muslim walaupun beberapa di antara mereka menggunakan nama Muslim. Biarlah mereka mendatangi kami dan bertanya tentang Quran dan Hadith. Kami akan membuktikan bahwa segala yang kami nyatakan adalah bersumber dari Quran dan Hadith. Biarlah mereka membuktikan bahwa apa yang kami nyatakan adalah salah dari sudut pandang Quran. Maka kami akan menerima mereka. Tetapi mereka tidak mampu melakukannya. Mereka tidak dapat menandingi kami dalam setiap debat sehubungan dengan Quran dan Hadith. Kami dapat secara komprehensif membuktikan bahwa mereka sebenarnya bukanlah Muslim. Mereka seperti kaum Quadian yang mengatakan bahwa Muslim tidak perlu melakukan Jihad sebagai suatu kewajiban. Itu sama sekali omong kosong.
Q: Bagaimana rencanamu di Quetta?
    A: Saya memiliki keluarga di Panj-gur. Saya bekerja di Quetta. Oleh sebab itu saya selalu bepergian. Walaupun saya adalah seorang sahabat Qazi, dan walaupun ia meninta saya untuk melakukan tugas-tugas organisasi, saya menolaknya karena saya tidak mahir dalam pekerjaan organisasi. Ada orang-orang baik yang terampil dalam pekerjaan organisasi di Quetta. Saya puas dengan kedekatan saya dengan Qazi dan dengan menjadi seorang Ideolog JI. Kadang-kadang saya berbicara dalam pertemuan Jamaat. Selebihnya saya menghabiskan waktu saya dengan membaca dan mengirim catatan kepada Qazi.
Q: Terima kasih atas waktu anda
    A: Semoga Berkat Allah bersama anda.
---------------
Sumber: TheNepalDigest, Islam-Watch

Setelah membaca wawancara di atas dan membandingkan dengan apa yang dilakukan Rasulullah SAW, kita tahu ini selaras, bukan?