Sabtu, 22 Agustus 2009

Bulan [Tidak] Pernah Terbelah dua..


Salah satu keajaiban dunia Islam yang paling sohor adalah ketika Nabi Muhammad membelah Bulan, termaktub dalam Al Qamar (54).1

iqtarabati (Telah dekat datangnya) alssaa'atu (saat itu) wa-insyaqqa (dan telah terbelah) alqamaru (bulan)
1435. 1435: Yang dimaksud dengan "saat" di sini ialah terjadinya hari kiamat atau saat kehancuran kaum musyrikin, dan "terbelahnya bulan" ialah suatu mu'jizat Nabi Muhammad s.a.w.

Kaum beriman mengakui keajaiban ini dan membagikannya ke seluruh dunia melalui suatu artikel yang telah disirkulasikan secara meluas dan terus menerus (berasal dari blog Dr. Zaghlul Al-Najar)
:
    Dalam temu wicara di televisi bersama pakar Geologi Muslim, Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat Al-Qamar di atas memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah ?

    Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut:
    Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Sejak beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan di Univ. Cardif, Inggris bagian barat, dan para peserta yang hadir bermacam-macam, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim..

    Maka saya menjawabnya: Tidak, sebab kehebatan ilmiah diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjagkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka itu adalah mukjizat yang terjadi pada Rasul terakhir Muhammad shallallahu 'alaihi wassalam sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya.

    Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits-hadits Rasulullah, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur'an dan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Dan memang Allah ta'alaa benar-benar Maha berkuasa atas segala sesuatu.

    Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah membelah bulan. Kisah itu adalah sebelum hijrah dari Mekah Mukarramah ke Madinah...Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar.

    Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, "Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai tuan, bolehkah aku menambahkan??". Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab: Dipersilahkan dengan senang hati."

    Daud Musa Pitkhok berkata, "..Maka aku pun suatu hari duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi diantara presenter seorang Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut pun menceritakan tentang dana yang begitu besar dalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan. Presenter pun berkata, " Andai dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak berguna". Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, "Proyek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik segi kedokteran, industri, dan pertanian. Jadi pendanaan tersebut bukanlah hal yang sia-sia, akan tetapi hal itu dalam rangka pengembangan kehidupan manusia.

    Dan diantara diskusi tersebut adalah tentang turunnya astronot menjejakkan kakiknya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar.

    Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata, "Kebodohan macam apalagi ini, dana begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?" Mereka pun menjawab, "Tidak, ..!!! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun. Maka presenter itu pun bertanya, "Hakikat apa yang kalian telah capai sehingga demikian mahal taruhannya. Mereka menjawab, "Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali.!!!

    Presenter pun bertanya,"Bagaimana kalian bisa yakin akan hal itu?" Mereka menjawab, "Kami mendapati secara pasti dari batuan-batuan yang terpisah terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Maka kami pun meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, "Hal ini tidak mungkin telah terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali".

    Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, "Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, "Mukjizat (kehebatan) benar-benar telah terjadi pada diri Muhammad sallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar-benar telah mengolok-olok AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, 100 juta dollar lebih, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin !!!! Maka, agama Islam ini tidak mungkin salah ... Maka aku pun berguman, "Maka, aku pun membuka kembali Mushhaf Al-Qur'an dan aku baca surat Al-Qamar, dan ... saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam.

    Diterjemahkan oleh: Abu Muhammad Ibn Shadiq [swaramuslim, Telah Dekat Qiamat; Bulan Telah Terbelah..., Sabtu, 22 Sya'ban1424H/18102003M]
Tapi kemudian, di blog ini kita temukan siapa itu Ibn Shadiq dan juga modusnya yaitu:
  1. menyamarkan artikel itu dengan dalih menerjemahkan. Teknik ini dapat menipu pembaca seakan-akan artikel tersebut berasal dari sumber terpercaya luar negeri,
  2. menggunakan nama-nama palsu seperti Prof. Dr. Zaghlul al-Najar dan Samy Unqowy, Eng. untuk memberi kesan keilmiahan artikelnya.
Berapa dekade sebelumnya, yaitu pada tahun 1980an, dengan mengambil tema pendaratan manusia pertama di bulan, kalangan beriman juga mensirkulasikan ke seluruh dunia bahwa Neil Amstrong telah masuk Islam, setelah mendengar adzan dari ruang angkasa. Pemberitaan ini TELAH DIBANTAH Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melalui Telex tanggal 02 Maret 1983 dengan subjek: "ALLEGED CONVERSION OF NEIL ARMSTRONG TO ISLAM" yang dikirim ke korps Kedutaan dan Konsulat AS:
    P 04085 0Z MAR 83 ZEX
    FM SECSTATE WASHD C
    KE SELURUH POS DIPLOMATIK DAN KONSULER PRIORITAS
    BI
    UNCLAS NEGARA 056309

    MENGIKUTI TINDAKAN BERULANG KIRIM SEMUA POS ASIA TIMUR DAN PASIFIK DIPLOMATIK DTD MAR 02.

    KUTIPAN: UNCLAS NEGARA
    056309: N / A
    12356309 , PGOV, AS, ID
    SUBJEK: DUDUKAN PERUBAHAN NEIL ARMSTRONG DENGAN ISLAM
    ----------------------------------- ----------

    REF: JAKARTA 3281 DAN 2374 (BUKAN ..)

    1. MANTAN ASTRONAUT NEIL ARMSTRONG, SEKARANG DALAM
    BISNIS SWASTA, TELAH MENJADI SUBJEK PEMBERITAAN PERS DI
    MESIR, MALAYSIA DAN INDONESIA (DAN MUNGKIN DI TEMPAT LAINNYA )
    DIDUGA PINDAH AGAMA KE ISLAM SELAMA PENDARATANNYA
    DI BULAN TAHUN 1969. SEBAGAI AKIBAT PEMBERITAAN TERSEBUT,
    ARMSTRONG TELAH MENERIMA KOMUNIKASI DARI INDIVIDU
    DAN ORGANISASI AGAMA, SERTA PENJAJAGAN DARI SETIDAKNYA
    SATU PEMERINTAHAN, TENTANG KEMUNGKINAN PARTISIPASINYA DALAM
    KEGIATAN ISLAM.

    2. DENGAN MENEKANKAN KUAT KEINGINANNYA UNTUK TIDAK MENYINGGUNG
    SIAPAPUN ATAU MENUNJUKAN KETIDAKHORMATAN KEPADA AGAMA APA PUN, ARMSTRONG
    TELAH MENYAMPAIKAN KEPADA DEPARTEMEN BAHWA PEMBERITAAN DIRINYA PINDAH AGAMA
    KE ISLAM ADALAH TIDAK AKURAT.

    3. JIKA KEDUTAAN MENERIMA PERTANYAAN TENTANG INI, ARMSTRONG
    MEMINTA MEREKA SECARA SOPAN NAMUN LUGAS MENYAMPAIKAN KEPADA PIHAK
    PENANYA BAHWA IA TIDAK PINDAH AGAMA KE ISLAM DAN TIDAK PUNYA
    SAAT INI RENCANA ATAU INGIN BEPERGIAN KELUAR NEGERI UNTUK
    BERPARTISIPASI DALAM KEGIATAN AGAMA ISLAM
Pemberitaan telex tersebut dimuat juga oleh Journal Arabia, "The Islamic World Review", Juni 1985/Ramadan 1405, hal.5. Kemudian pernyataan Amstrong sendiri, yang hadir di "Global Leadership Forum", Malaysia pada tanggal 6 September 2005 dimuat harian "The Star" Malaysia, tanggal 7 September 2005: "Armstrong, 75, juga membantah telah mendengar adzan di bulan dan telah masuk Islam" (Sumber)

Seakan tidak mau kalah,
Harun Yahya (Atau Adnan Oktar), juga memuat keajaiban bulan terbelah yang dikaitkan dengan pendaratan Apollo 11 di Bulan:

    Bila kita kembali menengok ke tahun 1969, kita akan melihat salah satu keajaiban al-Qur’an. Eksperimen yang dijalankan di permukaan bulan pada tanggal 20 Juli 1969, dapat mengisyaratkan terpenuhinya berita yang telah disampaikan 1.400 tahun yang lampau di dalam Surat al-Qamar. Pada tanggal itu, para astronot Amerika menjejakkan kaki mereka di bulan. Dengan menggali tanah bulan, mereka pun melakukan eksperimen-eksperimen ilmiah dan mengumpulkan contoh-contoh bebatuan dan tanah. Sungguh sangat menarik bahwa kemajuan-kemajuan ini sepenuhnya persis dengan pernyataan di dalam ayat tadi.

    Sewaktu para astronot itu sedang bekerja di permukaan bulan, mereka mengumpulkan 15,4 kilogram contoh-contoh batu dan tanah. Contoh-contoh ini kelak menarik banyak perhatian. Menurut laporan NASA, minat yang diperlihatkan oleh orang-orang terhadap contoh-contoh ini barangkali melampaui minat mereka terhadap semua bentuk eksplorasi ruang angkasa lainnya pada abad ke-203. ["Tanda-tanda kiamat : pemberitahuan kejadian-kejadian futuristik sebagaimana diberitakan Nabi Muhammad SAW", Surabaya : Risalah Gusti , 2004, hal.29-31. Catatan kaki no.3 tertulis: NASA, "Primary Mission Accomplished: 1969, Scientific Work Begins", http://www.hq. nasa.gov/office/pao/History/SP-4214/ch9-6.html]
Harun Yahya adalah pujaan kaum beriman, seorang cerdas yang fenomenal tapi didiagnosis menderita skizofrenia di tahun 2008 dan tengah menghadapi beragam dakwaan kriminal. Harun Yahya dan dunia Islam, menuduh bahwa ia dihukum karena “menghancurkan Darwinisme” namun mereka keliru, dari sekian dakwaan, diantaranya adalah tentang seorang wanita dipaksa melayani 16 orang, yang direkam dan wanita ini diperas bahwa rekaman akan dipublikasikan jika melaporkan, juga tentang kepemilikan kokain dan hukuman 3 tahun karena pengelolaan organisasi kriminal untuk keuntungan pribadi
    [...] Controversial Turkish Islamic author Adnan Oktar was sentenced to three years in prison on Friday for creating an illegal organization for personal gain, state-run Anatolian news agency said. [...]
Pendaratan manusia di bulan ini mematahkan hujjah Allah SWT di Quran:
    "Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan" [AQ 55.33]

    Tafsir Ath-Tabari, Vol.24 hal 398-403, menyampaikan variasi tafsir kata "jika kamu sanggup menembus":
    Sebagian berkata bahwa jika kamu sanggup melampaui ujung langit dan bumi, maka Tuhanmu akan mengalahkanmu sehingga kamu tidak dapat melakukannya, lampauilah Ia, karena sesungguhnya kamu tidak dapat melampauinya kecuali dengan kekuatan dari Tuhanmu. Ahli tafsir lainnya: lintasilah olehmu dalam keadaan melarikan diri dari kematian, karena sesungguhnya kematian akan mendatangimu, maka tidak ada gunanya kamu melarikan diri dari kematian. Ahli tafsir lainnya: jika kamu sanggup mengetahui apa yang ada di langit dan bumi, maka cobalah untuk mengetahui dengan menukil riwayat Muhammad bin Sa'd - Ayahnya - Pamannya - Ayahnya - Ibn Abbas: "maka ketahuilah sekali-kali kamu tidak dapat mengetahuinya kecuali dengan kekuatan, yakni bukti dari Allah SWT". Ahli tafsir lain: tidak dapat menembusnya adalah kamu tidak dapat keluar dari kekuasaanku. kalimat "kecuali dengan kekukuatan" artinya adalah kecuali dengan bukti. Ahli tafsir lainnya: kecuali dengan hujjah. Ahli tafsir lain: Kecuali dengan kekuasaan dan kamu tidak mempunyai kekuasaan dan Qatadah menyatakan kecuali dengan kekuasaan dari Allah. Tabari menyimpulkan makna yang benar adalah kecuali dengan hujjah dan bukti, kekuasaan termasuk didalamnya, karena kekuasaan merupakan Hujjah"
Kekuasaan, Kekuatan Amerika laknatullah telah memberikan hujjah, bukti nyata yang menggugurkan banyak klaim Allah SWT, diantaranya karena manusia telah menembus langit dengan mendaratkan Apollo 11 di bulan pada tanggal 20 Juli 1969/5 Jumadal Awwal 1389 H dan pulang kembali dengan selamat tanpa mampu dihalangi Allah SWT. Amerika Laknatullah juga telah menginjakan kaki haramnya di bulan, padahal AQ 41.37 menyebutkan bahwa bulan adalah salah satu dari tanda kekuasaanNya, menggugurkan klaim Allah di AQ 71.16, 75.8, 25.61 karena Bulan tidaklah bercahaya dan menariknya, APOLLO sendiri adalah nama Dewa Yunani, dewa cahaya, pemberi restu bagi para peramal yang meramalkan masa depan. Juga menggugurkan bentuk bumi Allah SWT dan Nabinya yang berbentuk piringan Datar dan ada di atas punggung ikan besar

Data-data dari Apollo 11:


    Launcing: July 16, 1969 13:32:00 UT (09:32 a.m. EDT) Kennedy Space Center Launch Complex 39A
    Landed on Moon: July 20, 1969 20:17:40 UT (4:17:40 p.m. EDT)
    First step: 02:56:15 UT July 21, 1969 (10:56:15 p.m. EDT July 20, 1969)
    Moon Rocks Collected: 21.7 kilograms [menurut Harun yahya 15.4kg]
    LM Departed Moon: July 21, 1969 17:54:01 UT (1:54:01 p.m. EDT)
    Returned to Earth: July 24, 1969 16:50:35 UT (12:50:35 p.m. EDT)
Juga dimanfaatkan kaum beriman, mengkaitkannya dengan Al Qamar (54):1, melalui persamaan angka ajaib dunia Islam yaitu angka 19. Dr Rashad Khalifa, pakar angka ajaib kaum beriman ini menjelaskan cara kerja angka ajaib ini terhadap AQ 54:1:
    This prophecy has come to pass on July 21 1969. Let us write those numbers down in the format used by almost all countries : 21 / 07 /1969.
    We get 21071969 and 21071969 = 19 x 1109051
    It is interesting to note that the american date of landing is coded. The lunar module landed on July 20 : 7 / 20 1969. Indeed : 7201969 = 379051 X 19.

    The moment of the fulfillment is confirmed by the hour of departure. The Lunar Module left the lunar surface at 17: 54: 1 (Universal Time) or 1: 54: 1 (EDT) and as you have seen it above, verse [54:1] is the verse that deals with the prophesy.

    So, the prophecy described in verse [54:1] was fulfilled on 21 July 1969 at 17: 54: 1 (Universal Time) (1: 54: 1 EDT) when the lunar module left the moon carrying 21 kilograms of lunar rocks.
    Let us add the Sura number (54), the verse number (1), the day (21), the month (07) and the year (1969); we get:
    54 + 1 + 21 + 7 +1969 = 2052 or 19 x 108.
    There are 4845 verses, from the beginning of the Qu’ran to verse [54:1] and 4845 = 19 x 255.

    So, nobody can deny that verse [54:1] refers to the fact that Neil Armstrong and Aldrin left the moon with parts of the moon.
Hadis Nabi: "Tidak! Ya Muqallibal quluub (Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati)" [Bukhari no.6842, 6127, dll] mungkin dapat mewakili menjawab mengapa sang pakar angka 19 enggan menggunakan tanggal keberangkatan dari Bumi atau tanggal mendarat dengan selamat di bumi, bahkan dasar corat-coret untuk tanggal mendarat di Bulan dan pergi dari Bulanpun, pun dibolak-balik-nya, yang awalnya "mm/dd/yyyy" untuk tanggal 20 Juli 1969 (mendarat di Bulan) kemudian diubah menjadi "dd/mm/yyyy" untuk tanggal 21 Juli 1969 (berangkat dari bulan). Bukan cuma itu, bahkan jam keberangkatan di tanggal 21 Juli 1969 yaitu 17:54:01 pun disunat, hanya mengambil bagian menit dan detiknya (54:01). Padahal, jika diambil seluruhnya (17:54:1) akan terkuak rahasia yang dimaksud, yaitu BUKAN Al Qamar ayat 1, tapi Al Israa' (perjalanan malam) ayat 54 kata ke-1, pada kata: "rabbukum/Tuhan kalian" dan Subhanallah! Qamar adalah Bulan, angka 21 pada tanggal dan jumlah kilogram batu jika di urutan abjad Arab ke-21 adalah siin, yang juga nama dari Dewa bulan, sesembahan kaum Selatan Arabia dan kerap dikaitkan sebagai tuhan sebenarnya kaum beriman. Tentu saja ini akan runyam, gutak-gatuk berbalik memalukan, maka antisipasi jawaban pun dibuat:
    To answer that, one must keep the prophecy in mind: “The moon has split.” This is a metaphor. Parts of the moon have left its surface. They no longer are part of the moon.

    So, the prophecy does not refer to the landing on the moon or to the first step made by Neil Armstrong but to the fact that Armstrong and Aldrin collected 21 kilograms of lunar rocks to bring them back to earth. The prophecy was fulfilled at the very moment the Astronauts left the moon in the lunar module containing 21 kilograms of rocks that had belonged to the moon." [When did the first prophecy come to pass?]
Padahal bagi dunia Islam AQ 54.1 bukanlah metapora, maka aksi pembolak-balikan dan penyunatan oleh pakar angka 19, hanya cocoklogi semata agar terkait dengan surat 54. Dr. Rashad Khalifa adalah orang unik, Ia mengaku mendapat wahyu jibril sebagai mesias setelah Muhammad, bahwa surat At taubah 9:128-129 adalah sisipan karena tidak cocok dengan teori ajaib angka 19-nya. Namun kiprahnya terhenti di tanggal 31 Januari 1990/3 Rajab 1410 H, Ia tewas ditikam di dalam Masjid yang didirikannya dan Subhanallah! Teori angka ajaib 19-nya berjalan, karena 19 tahun kemudian yaitu tanggal 28 April 2009/3 Jummadal Awwal 1430 H, pembunuhnya ditangkap. Dengan meminjam cocoklogi kaum beriman, tampaknya ada makna dengan tanggal kematian dan ditangkapnya sang pembunuh:
    Kematian 3 Rajab (3.7): "Dia-lah yang menurunkan Al Kitab kepada kamu. Di antara nya ada ayat-ayat yang muhkamaat,..dan yang lain mutasyaabihaat..Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah.."
    Tertangkap pembunuh 3 Jumadal Awwal (3.5): "Sesungguhnya bagi Allah tidak ada satupun yang tersembunyi di bumi dan tidak di langit"
Baiklah, mari kita lihat sisi ajaran terkait BULAN TERBELAH ini,
Muhammad menjadi Nabinya kaum Islam terjadi di tanggal 17 Ramadhan 611 M, surat Al Qur’an no. 54:1-5 termasuk golongan al Makkiyah (turun sebelum hijrah/622M). Ayat AQ 54.1-5 ini turun di tahun ke-4 setelah kenabian (menurut Jeffrey Lang, 615 M), namun menurut Ibn Abbas (dari tafsir Qurtuby) ayat ini turun di tahun ke-5 sebelum hijrah (7 tahun sebelum Badr/2H, hijrah terjadi di tahun 622 M, sehingga turun di tahun 617 M). Hadis tentang ayat dan terbelahnya bulan tercantum dalam kitab Bukhari, Muslim, Tirmidhi dan Ahmad, diriwayatkan dari 5 orang, yaitu Anas (lahir: 612 M di Medinah), Ibn Abbas (lahir: 619 M), Abdullah bin Mas'ud (lahir: 594 M, ikut hijrah pertama ke Habasyah tahun ke-5 kenabian (616 M) dan pulang tahun 619 M), Abdullah bin Umar (lahir: 612 M) dan Jubair bin Muth'im (Wafat: 59 H, tidak diketahui tahun lahirnya, masuk Islam setelah hijrah yaitu setelah Hudabiyah). Terbelahnya bulan diklaim terjadi sebelum hijrah, ketika Muhammad sedang di Mina, Mekkah (hanya berasal dari Abu Ma'mar dari Abdullah Mas'ud) sebagai tanda bahwa kiamat sudah dekat. Atraksi membelah bulan diklaim terjadi 2X (hanya berasal dari Anas), oleh karenanya, AQ 54:1-5, tentang terbelahnya bulan dan pertanda kiamat, bukanlah metaphora:

  • Hadis:
    Riwayat Shadaqah bin Al Fadlal - Ibnu 'Uyainah - Ibnu Abu Najih - Mujahid - Abu Ma'mar - Abdullah bin Mas'ud: Pada zaman Rasulullah SAW bulan pernah terbelah menjadi dua bagian lalu Nabi SAW bersabda: "Saksikanlah". [Bukhari 5.56.830/no.3364]

    Riwayat [(Abdullah bin Muhammad - Yunus - Syaiban) dan (Khalifah bin Khayyath - Yazid bin Zurai - Sa'id bin Abi 'Urubah)] - Qatadah - Anas bin Malik: penduduk Makkah meminta kepada Rasulullah SAW agar beliau menunjukkan ayat. Maka beliau menunjukkan kepada mereka terbelahnya bulan" [Bukhari 5.56.831/no.3365]

    Riwayat Khalaf bin Khalid Al Qurasyiy - Bakr bin Mudlar - Ja'far bin Rabi'ah - Irak bin Malik - 'Ubaidullah bin Abdullah bin Mas'ud - Ibnu 'Abbas: bulan pernah terbelah pada zaman Nabi SAW [Bukhari 5.56.832/no.3366]

    Riwayat Abdullah bin 'Abdul Wahb - Bisyir bin Al Mufadldlal - Sa'id bin Abu 'Arubah - Qatadah - Anas bin Malik: penduduk Makkah meminta kepada Rasulullah SAW agar beliau menunjukkan tanda-tanda. Maka beliau memperlihatkan kepada mereka dimana bulan terbelah menjadi dua bagian hingga dapat terlihat gua Hira dari celah diantaranya". [Bukhari 5.58.208/no.3579]

    Riwayat 'Abdan - Abu Hamzah - Al A'masy/Sulaiman bin Mihran - Ibrahim - Abu Ma'mar - Abdullah bin Mas'ud: Bulan terbelah saat kami sedang bersama Nabi SAW di Mina, lalu beliau bersabda: "Saksikanlah". Kemudian sekelompok orang pergi ke atas gunung. Dan Riwayat Abu Adh Dhuha/Muslim bin Shubaih - Masruq - Abdullah: Bulan pernah terbelah di Makkah... Dan diperkuat pula hadits ini oleh Muhammad bin Muslim - Ibnu Abu Najih - Mujahid - Abu Ma'mar - Abdullah [Bukhari 5.58.209/no.3580]

    Riwayat 'Utsman bin Shalih - Bakr bin Mudlar - Ja'far bin Rabi'ah - 'Irak bin Malik - 'Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bi Mas'ud - Abdullah bin 'Abbas: bahwa bulan pernah terbelah pada zaman Rasulullah SAW [Bukhari 5.58.210/no.3581]

    Riwayat 'Umar bin Hafsh - bapakku - Al A'masy - Ibrahim - Abu Ma'mar - Abdullah: "Bulan pernah terbelah" [Bukhari 5.58.221/no.3582]

    Riwayat Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb - Sufyan bin Uyainah - Ibnu Abi Najih - Mujahid - Abu Ma'mar - Abdullah: Bulan terbelah dua bagian dimasa Rasulullah SAW, Rasulullah SAW bersabda: "Saksikan" [Muslim 39.6724/no.5010]

    Riwayat [((Abu Bakr bin Abu Syaibah, Abu Kuraib dan Ishaq bin Ibrahim) - Abu Mu'awiyah) dan (Umar bin Hafsh bin Ghiyats - ayahku) dan (Minjab bin Al Harits At Taimi - Ibnu Mushir)] - Al A'masy - Ibrahim - Abu Ma'mar - Abdullah bin Mas'ud: Saat kami bersama Rasulullah SAW di Mina, bulan terbelah menjadi dua bagian, salah satunya di belakang gunung dan yang lain di bawahnya, lalu Rasulullah SAW bersabda: "Saksikan." [Muslim no.39.6725/no.5011]

    Riwayat Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari - ayahku - Syu'bah - Al A'masy - Ibrahim - Abu Ma'mar - Abdullah bin Mas'ud: Bulan terbelah dimasa Rasulullah SAW menjadi dua bagian, salah satunya menutupi gunung atau yang lainnya di atas gunung, kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Ya Allah saksikanlah" Riwayat Ubaidullah bin Mu'adz - ayahku - Syu'bah - Al A'masy - Mujahid - Ibnu Umar - nabi SAW seperti itu. Riwayat [(Bisyr bin Khalid - Muhammad bin Ja'far_ dan (Muhammad bin Basyar - Ibnu Abi Adi)] - Syu'bah (sanad dari Ibnu Mu'adz hanya saja dalam hadits Ibnu Abi Adi disebutkan: Lalu beliau bersabda: "Saksikanlah, saksikanlah." [Muslim 39.6726-6727/no.5012]

    Riwayat [[(Zuhair bin Harb dan Abdu bin Humaid) - Yunus bin Muhammad - Syaiban] dan [Muhammad bin Rafi' - Abdurrazzaq - Ma'mar]] - Qatadah - Anas: penduduk Makkah meminta Rasulullah SAW untuk memperlihatkan tanda-tanda kebesaran pada mereka lalu beliau memperlihatkan terbelahnya bulan pada mereka DUA KALI [Muslim 39.6728/no.5013. Pernyataan bahwa Muhammad memperlihatkan terbelahnya bulan "DUA KALI" ada di: Ahmad no.12678 (Riwayat Yunus Bin Muhammad - Syaiban - Qatadah - Anas bin Malik), Ahmad no.12825 (Riwayat Abdul Wahhab - Sa'id - Qatadah - Anas Bin Malik) dan Tirmidhi 1.44.3285/no. 3208 (Riwayat Abdu bin Humaid - Abdur Razzaq - Ma'mar - Qatadah - Anas) sebagai telah dekat datangnya hari kiamat]

    Riwayat [(Muhammad bin Al Mutsanna - Muhammad bin Ja'far dan Abu Dawud) dan (Ibnu Basyar - (Yahya bin Sa'id, Muhammad bin Ja'far dan Abu Dawud)] - Syu'bah - Qatadah - Anas: Bulan terbelah menjadi dua bagian. Dalam hadits Abu Dawud disebutkan: Bulan terbelah dimasa Rasulullah SAW. [Muslim 39.6729/no.5014]

    Riwayat Musa bin Quraisy At Taimi - Ishaq bin Bukair bin Mudlar - ayahku - Ja'far bin Rabi'ah - Irak bin Malik - Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud - Ibnu Abbas: Di masa Rasulullah SAW bulan pernah terbelah [Muslim 39.6730 /no.5015]

    Pertanda kiamat sudah dekat:
    Riwayat 'Umar bin Hafsh bin Ghiyats - Bapaknya - Al A'masy/Sulaiman bin Mihran - Muslim - Masruq - 'Abdullah bin Mas'ud: 5 TELAH TERJADI: kabut, terbelahnya bulan, (kemenangan) atas Romawi hantaman keras, dan adzab. karena itu kelak (azab) pasti menimpamu. (AQ 25.77)." [Bukhari no.4395, juga no 4450, 4451]

    Riwayat [(Qutaibah bin Sa'id - Jarir) dan (Abu Sa'id Al Asyuj - Waki)] - Al A'masy/Sulaiman bin Mihran - Abu Adh Dhuha/Muslim bin Shubaih - Masruq - Abdullah berkata: 5 TELAH TERJADI: kabut, kematian, (kemenangan) Romawi, hantaman keras dan (terbelahnya) bulan. [Muslim no.5008]

    Riwayat Abdurrazaq - Ma'mar - Qatadah - Anas: Para penduduk Makkah meminta bukti pada Nabi SAW, maka terbelahlah rembulan di Makkah DUA KALI, maka Allah berfirman: "Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: "(Ini adalah) sihir yang terus menerus."[AQ 54.1-2] [Ahmad no.12227]

    Riwayat Ali bin Hujr - Ali bin Mushir - Al A'masy - Ibrahim - Abu Ma'mar - Ibnu Mas'ud: ketika kami bersama Rasulullah SAW di Mina, kemudian bulan terbelah menjadi dua belah, sebelah dari balik gunung dan sebelah di depan gunung. Kemudian Rasulullah SAW berkata kepada kami; saksikanlah! yaitu telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. (AQ 54.1), Abu Isa: hadits ini adalah hasan shahih. [Tirmidhi 1.44.3286/no.3207]

  • Tafsir Ibn Kathir surat 54:1-5
    ..Abu Ja'far ibnu Jarir - Ya'qub - Ibnu Aliyyah - Ata ibnu Sa'ib - Abu AbdurRahman As-Sulami: "Kami turun istirahat di dekat Mada-in sejauh satu farsakh darinya. Maka datanglah hari Jumat, lalu ayahku dan juga aku menghadiri salat Jumat, sedangkan berkhotbah adalah Huzaifah. Ia mengatakan dalam khotbahnya, 'Ingatlah, sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (Al-Qamar: 1) Ingatlah, sesungguhnya hari kiamat itu telah dekat. Dan ingatlah, sesungguhnya telah terbelah bulan. Ingatlah, sesungguhnya dunia ini akan berakhir. Dan ingatlah bahwa sesungguhnya hari ini adalah hari tersembunyi dan besok adalah hari perlombaan.'.."
    ...
    dan telah terbelah bulan. (Al-Qamar: 1)
    Hal ini terjadi di masa Rasulullah Saw., seperti yang disebutkan di dalam hadis-hadis MUTAWATIR dengan sanad-sanad yang sahih. Di dalam kitab sahih telah disebutkan dari Ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan, "Ada 5 perkara yang telah berlalu (terjadi), yaitu (kemenangan) Romawi (atas Persia), Ad-Dukhan (awan putih), Al-Lizam, Al-Batsyah, dan Al-Qamar (terbelahnya rembulan)." Dan sudah menjadi kesepakatan para ulama bahwa terbelahnya rembulan telah terjadi di masa Nabi Saw., dan peristiwa tersebut merupakan salah satu dari mukjizat yang cemerlang.
    ...
    Sebagai salah satu tanda sudah dekatnya hari kiamat...Riwayat `Abdullah bin `Umar Al-Hafiz Abu Bakr: Al-Bayhaqi merekam bahwa `Abdullah bin `Umar berkomentar pada Kalimat Allah: (Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan) "Ini terjadi di masa hidup Rasullullah; Bulan terbelah menjadi dua bagian. Satu bagian di depan gunung dan satu bagian dibagian lainnya. Nabi berkata, (Ya Allah! Menjadi bersaksi.)'' Ini dari riwayat yang Muslim dan At-Tirmidhi kumpulkan. At-Tirmidhi berkata, "Hasan Sahih.''...
Hadis terkait ini WALAUPUN SAHIH, namun terkendala dengan kesaksiannya:
  1. Anas bin Malik, lahir di Medinah tahun 612 M, saat kejadian, Ia berusia 3 tahun/5 tahun, tidak ada di Mekkah, jadi Ia bukan saksi, maka, hadis darinya, termasuk pernyataan bulan terbelah terjadi 2x adalah suatu kebohongan.

  2. Abdullah Ibn Umar, walaupun lahir di Mekkah, namun saat kejadian, Ia masih berusia 3 tahun/5 tahun, sangat diragukan berada juga di Mina bersama Muhammad saat itu, jadi Ia bukan saksi, maka, hadis darinya adalah suatu kebohongan.

  3. Ibn Abbas, saat kejadian bahkan belum lahir, Ia bukan saksi, maka hadis darinya adalah suatu kebohongan.

  4. Jubair bin Muth'im, tidak diketahui tahun lahirnya, Aisyah binti Abu Bakar dulu tunangannya, sebelum menikahi Muhammad, jadi kira-kira sebaya Aisyah dan tentu saja bukan itu persoalannya. Ahmad no.16150 memuat kisahnya melalui jalur: Muhammad bin Katsir - Sulaiman bin Katsir - Hushain bin Abdurrahman - Muhammad bin Jubair bin Muth'im - Bapaknya. Hadis ini oleh Syu'aib Al Arnauth dinyatakan Dhaif/lemah/palsu. Sementara Yahya bin Ma'in menyatakan perawi Sulaiman bin Katsir adalah dhaif. Ibn Hajar Al Asqalani menyatakan perawi Hushain bin Abdurrahman Tsiqah tapi berubah hafalannya pada akhir hidupnya, maka, hadis ini adalah suatu kebohongan

  5. Abdullah bin Mas'ud, lahir 594 M, Ikut hijrah pertama ke Habasyah tahun 616 M (tahun ke-5 kenabian, History of Tabari, Vol.6, hal.99) dan kembali ke Mekkah di tahun 619 M (sekitar berakhirnya sanksi adat kaum Quraish kepada bani Hasyhim), jika Al Qamar turun tahun 617 M (5 tahun SEBELUM hijrah ke Medina), maka TIDAK BENAR bahwa Mas'ud bersama Muhammad di Mina (riwayat ini hanya berasal dari Abu Ma'mar), tidak semua perawi menyatakan Ia ada bersama Muhammad di Mina. Tentang posisi bulan saat terbelah, beritanya simpang siur:
    Di Bukhari no.3580, di Mina, tidak dinyatakan posisi bulan, sekelompok orang pergi ke atas gunung;
    Di Bukhari no.4486: tidak ada pernyataan di Mina, bulan sebagian di atas gunung, sebagian lagi dibawah; Di Bukhari no.4487, tidak ada pernyataan di Mina dan tidak ada pernyatatan posisi bulan;
    Muslim no.5011: di Mina, bulan sebagian di belakang gunung, sebagian lagi di bawah;
    Muslim no.5012: tidak ada pernyataan di Mina, bulan sebagian menutupi gunung, sebagian lagi di atas gunung;
    Tirmidzi no.3207: di Mina, bulan sebagian di balik gunung, sebagian lagi di depan gunung;
    Ahmad no.3402: tidak ada pernyataan di Mina, tidak ada posisi bulan;
    Ahmad no.3729: tidak ada pernyataan di Mina, gunung berada di antara dua belahan bulan;
    Ahmad no.4049: Perawi Syu'bah ragu, tidak ada pernyataan di Mina, bulan sebagian di balik gunung sebagian lagi di atas gunung;
    Ahmad no.4130: di Mina, bulan sebagiannya berada di belakang gunung.

    Dengan kesaksian hanya 1 orang yaitu hanya dari Mas'ud dan bahkan tidak jelas apakah Ia di Mina ataukah tidak, juga berita posisi bulan saat terbelah simpang siur berbeda, maka hadis ini jelas sangat meragukan.
Cilakanya lagi, selain problem kesaksian, terdapat problem lainnya, yaitu Allah di Quran, para kafir di Quran, bahkan Muhammad sendiri dalam hadis dan sirah, menyatakan Ia (Muhammad) tidak diberikan berkah untuk dapat mempertunjukan/membuat keajaiban/Mukjizat:

    Quran:
    Dan orang-orang kafir Mekah berkata: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya mu'jizat-mu'jizat dari Tuhannya?" Katakanlah: "Sesungguhnya mu'jizat-mu'jizat itu terserah kepada Allah. Dan sesungguhnya aku hanya seorang pemberi peringatan yang nyata"[AQ 29.50]
    Dan mereka (orang-orang musyrik Mekah) berkata: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) suatu mu'jizat dari Tuhannya?" Katakanlah: "Sesungguhnya Allah kuasa menurunkan suatu mu'jizat, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." [AQ 6.37]
    "Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kami?" [AQ 2.118]
    Orang-orang kafir berkata: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya tanda (mu'jizat) dari Tuhannya?" [AQ 13.27]
    Bahkan mereka berkata: "mimpi-mimpi yang kalut, malah diada-adakannya, bahkan dia sendiri seorang penyair, maka hendaknya ia mendatangkan kepada kita suatu mu'jizat, sebagai-mana rasul-rasul yang telah lalu di-utus" [AQ 21.5]
    Dan mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dan bumi untuk kami, atau kamu mempunyai sebuah kebun korma dan anggur, lalu kamu alirkan sungai-sungai di celah kebun yang deras alirannya, atau kamu jatuhkan langit berkeping-keping atas kami, sebagaimana kamu katakan atau kamu datangkan Allah dan malaikat-malaikat berhadapan muka dengan kami. Atau kamu mempunyai sebuah rumah dari emas, atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca".. [AQ 17.90-93].

    Hadis:
    'Abdul 'Aziz bin Abdullah - Al Laits - Sa'id - ayahnya - Abu Hurairah - Nabi SAW: "Tidak seorang nabi pun kecuali ia diberi beberapa mukjizat yang tak bisa diserupai oleh apapun sehingga manusia mengimaninya -atau dengan redaksi 'sehingga manusia dijadikan beriman'-, namun yang diberikan kepadaku hanyalah berupa wahyu yang Allah wahyukan kepadaku, maka aku berharap menjadi manusia yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat." [Bukhari no.6732 dan Muslim no.217]

    Sirah Nabawiyah:
    ...Tokoh-tokoh Quraisy berkata, 'Hai Muhammad,...Oleh karena itu, berdoalah kepada Tuhanmu yang mengutusmu dengan membawa apa yang engkau bawa ini agar Dia:

    menggoncang gunung-gunung yang terasa sempit bagi kami,
    meluaskan daerah kami, mengalirkan sungai-sungai seperti Sungai Syam dan Irak untuk kami di dalamnya,
    membangkitkan nenek moyang kita, dan pasti, dan pastikan bahwa di antara nenek moyang yang dibangkitkan untuk kita adalah Qushai bin Kilab, karena ia orang tua yang benar, kemudian kita bertanya kepadanya apa yang engkau katakan; benar atau salah?

    Jika nenek moyang kita membenarkanmu dan engkau mengerjakan apa yang kami pintakan kepadamu, maka kami membenarkanmu, mengakui kedudukanmu di sisi Allah, dan bahwa Allah mengutusmu sebagai Rasul seperti yang engkau katakan.'

    Rasulullah SAW bersabda kepada mereka, 'Aku diutus kepada kalian tidak untuk seperti itu. Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian dengan membawa apa yang aku bawa. Sungguh, apa yang telah diutus kepadaku telah aku sampaikan kepada kalian. Jika kalian menerimanya, itulah keberuntungan kalian di dunia dan akhirat. Jika kalian menolaknya, aku bersabar dalam menjalankan perintah Allah Ta'ala hingga Dia memutuskan persoalan di antara kita.'

    Mereka berkata, 'Jika engkau tidak mau mengerjakan permintaan kami, maka bangunlah untuk dirimu. Mintalah Tuhanmu:

    mengutus malaikat bersamamu yang membenarkan apa yang engkau katakan dan meminta pendapat kami tentang dirimu.
    memberikan untukmu taman-taman, istana-istana, dan kekayaan dari emas dan perak hingga engkau menjadi kaya dengannya, karena engkau berada di pasar seperti halnya kami dan mencari kehidupan seperti kami.

    Ini semua agar kami mengetahui kelebihanmu dan kedudukanmu di sisi Tuhanmu jika engkau betul-betul seorang Rasul seperti pengakuanmu.'

    Rasulullah Saw bersabda kepada mereka, 'Aku tidak akan melakukan itu semua, dan aku tidak akan meminta itu semua kepada Tuhanku, serta aku tidak diutus kepada kalian dengan itu semua. Namun Allah mengutusku sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan--atau seperti yang beliau sabdakan. Jika kalian menerima apa yang aku bawa, itulah keberuntungan kalian di dunia dan akhirat. Jika kalian menolaknya, aku bersabar dalam menjalankan perintah Allah hingga Allah memutuskan persoalan di antara kita.'

    Tokoh-tokoh Quraisy berkata, 'Kalau tidak begitu jatuhkan untuk kami gumpalan dari langit karena engkau mengatakan bahwa jika Allah berkehendak, Dia pasti melakukannya. Sungguh, kita tidak beriman kepadamu jika engkau tidak melakukannya.'

    Rasulullah SAW bersabda, 'Jika itu kehendak Allah pada kalian, pasti Dia melakukannya.'

    Tokoh-tokoh Quraisy berkata, 'Hai Muhammad, apakah Tuhanmu mengetahui bahwa kami akan duduk bersamamu, kami menanyakan ini semua kepadamu, dan meminta ini semua kepadamu, kemudian Dia datang kepadamu untuk mengajarimu sesuatu yang bisa engkau jadikan sebagai bahan untuk menjawab pertanyaan kami dan Dia menjelaskan kepadamu tentang apa yang akan Dia kerjakan terhadap kami jika tidak menerima apa yang engkau bawa? Sungguh, kami telah mendapatkan informasi bahwa engkau diajari seseorang dari Yamamah yang bernama Ar-Rahman. Demi Allah, kami tidak beriman kepada Ar-Rahman. Hai Muhammad, kami telah mengajukan banyak hal kepadamu. Demi Allah, kami tidak membiarkanmu dan apa yang engkau sampaikan kepada kami hingga kami berhasil membinasakanmu atau engkau membinasakan kami.'

    ...

    Salah seorang dari mereka berkata, 'Kami tidak beriman kepadamu hingga engkau bisa mendatangkan Allah dan para malaikat berhadapan dengan kami.'

    Ketika mereka usai berkata seperti itu kepada Rasulullah SAW, beliau berdiri dan diikuti Abdullah bin Abu Umaiyah..yang tidak lain adalah saudara misannya, dan suami Atikah bin Abdul Muththalib.

    Abdullah bin Abu Umaiyyah berkata kepada Rasulullah SAW, 'Hai Muhammad, .. Mereka memintamu memberi hal-hal agar dengan yang demikian mereka mengetahui kedudukanmu di sisi Allah seperti pengakuanmu.
    Mereka memintamu, dan mengikutimu, namun engkau tidak mengabulkannya.
    Mereka memintamu mengambil sesuatu untuk dirimu sehingga dengan sesuatu tersebut, mereka mengetahui kelebihanmu atas mereka dan kedudukanmu di sisi Allah, namun engkau tidak mengabulkannya.
    Mereka meminta percepatan siksa yang engkau ancamkan kepada mereka, namun engkau juga tidak mengabulkannya--atau seperti dikatakan Abdullah bin Abu Umaiyyah.

    Demi Allah, sampai kapan pun aku tidak beriman kepadamu hingga engkau membangun tangga ke langit, kemudian engkau naik ke langit melalui tangga tersebut dan aku melihatmu tiba di sana, setelah itu engkau mengambil tempat malaikat yang memberi kesaksian untukmu bahwa apa yang engkau katakan memang benar. Demi Allah, jika engkau tidak mau melakukannya, jangan berharap aku membenarkanmu.'

    Kemudian Abdullah bin Abu Umaiyyah berpaling dari Rasulullah SAW dan beliau sendiri pulang kepada keluarganya... [Ibn Ishaq/Ibn Hisyam, bab56, hal 248-251]
Bahkan setelah mengklaim bulan terbelah, TIDAK ADA pengikutnya bertambah karenanya. Di malam yang sama, Kaum Quraish Mekkah pastinya melihat bulan yang sama dan TIDAK TERBELAH, wajar saja mereka tidak percaya klaim tersebut, karena jika benar bulan terbelah di Mekkah, mereka tentu sudah melihat, heboh dan takjub, berbondong-bondong akan masuk Islam karena keajaiban telah ditunjukan, tapi faktanya tidak, bulan di Mekkah tidak terbelah. Malah, akibat terlalu gemar klaim, misalnya klaim tentang peristiwa ajaib Isra' Mi'raj, para pengikut awalnya malah berkurang, banyak yang murtad karenanya, ini menunjukan bahwa kredibilitas ucapannya memang sangat meragukan:
    ..Apa yang dikatakan Muhammad kemudian menimbulkan kesangsian juga pada beberapa orang pengikutnya, pada orang-orang yang tadinya sudah percaya. Mereka banyak yang mengatakan: Masalah ini sudah jelas. Perjalanan kafilah yang terus-meneruspun antara Mekah-Syam memakan waktu sebulan pergi dan sebulan pulang. Mana boleh jadi Muhammad hanya satu malam saja pergi-pulang ke Mekah?!

    Tidak sedikit mereka yang sudah Islam itu kemudian berbalik murtad. ["Hayat Muhammad", Muhammad Husayn Haykal, Hal. 189]
Oleh karenanya, berita tentang terbelahnya bulan adalah KEBOHONGAN BELAKA. Seolah belum cukup, klaim terbelahnya bulan, malah melebar dengan adanya klaim saksi orang luar Arab, yaitu raja Malabar, Chakrawati:
    Salah satu versi:
    Malik Ibn Dinar yang bersama 12 orang pedagang mendarat di kerala pada tahun 644 M dan berbincang-bincang dengan raja Chakrawati (Cheraman Perumal) tentang Islam dan menyebutkan peristiwa Bulan terbelah sebagai bukti kenabian Muhammad. Setelah Raja bertanya pada Astrolognya, mereka menyatakan bahwa phenomena itu juga dicatat mereka. Raja kemudian memutuskan pergi bersama Malik Dinar ke Arab, Ia kemudian bertemu NMuhammad dan ikut melaksanakan Haji terakhir Muhammad. Dalam perjalanan pulang, kapalnya karam, mayatnya terdampaR di pantai Salalah, Yaman dan dikubur di sana. ["The Judgment Against Imperialism, Fascism and Racism Against Caliphate and Islam": Vol.1, Khondakar Golam Mowla. Note: Malik Ibn Dinar, Tabi'in, wafat tahun 748 M, yaitu 126 tahun sejak hijrahnya Muhammad di tahun 622 M]

    Versi lain:
    Sekelompok peziarah Arab pimpinan Zahiruddin bin Taqiyuddin, dalam perjalanan menuju Srilanka, mendarat di Kodungallur dan bertemu Raja Chera, Ia menerangkan tentang Nabi Muhammad dan keajaiban bulan terbelah yang juga disaksikan Raja, Raja tertarik untuk masuk Islam. Sepulangnya ziarah, bersama raja, mereka kembali. Raja kemudian bertemu Muhammad di Jeddah 6 tahun sebelum Hijrah. Ia masuk Islam dan mengubah nama menjadi Tajuddin. Setelah beberapa tahun, Ia kembali ke Malabar, namun di perjalanan Ia wafat dikubur di Shahar Muqalla (Pelabuhan Zafar) di Yaman pada tahun 622 M ["Tarikh Zuhur al Islam fil Malibar", Muhammad Ibn Malik, turunan ke-3 Habib Ibn Malik. Problem utama dari Tarikh ini: Tidak ada satupun baik itu buku-buku sirah awal maupun kitab-kitab hadis otentik yang memberitakan masuk islamnya seorang raja/penguasa asing pada masa awal kenabian. Sumber lain kisah di atas, lihat di: "Mappila Muslims: A Study on Society and Anti Colonial Struggles", Husain Raṇṭattāṇi, hal.25.]

    Versi lain:
    Raja bertemu Zahiruddin bin Taqiyuddin, raja tidak melihat bulan terbelah, Raja tertarik cerita bulan terbelah dan Muhammad, tertarik pada Islam, Ia ikut rombongan ziarah Zahiruddin yang pulang Mekkah, Raja tidak bertemu Nabi, Raja wafat dalam perjalanan ke Arab di perjalanan jatuh sakit, menulis wasiat kepada sharaf Ibn Malik dan Malik bin Dinar, kemudian meninggal. ["Tuhfat-ul-Mujahidin", Zainuddin Makhdoom II, 1580 M, cucu Zainuddin Makdhum I, pendiri "Ponnani dars", Buku pertama yang ditulis orang kerala dan dalam bahasa Arab]

    Versi lain:
    Raja yang bernama Cheraman Perumal ketika di Jeddah, Nabi menamainya Tajuddin. Raja ini kawin dengan adik perempuan raja arab dan tinggal di kota pelabuhan selama 5 tahun dan ketika kembali, Ia wafat di Yaman. [Keralopathi, Shungunny Menon menyatakan pengarang buku ini adalah Thunchaththu Ramanujan Ezhuthachan dari abad ke 17]

    Versi lain:
    Sejarahwan Andre Wink dan Annemarie Schimmel, Maududi (dalam: "Muhammad Rasullulah: A concise survey of the life and work of the founder of Islam”, 1979) dan beberapa website, mengutip sebuah manuscript bernama "Qissat Shakarwati Farmad" atau "Qissat Shakruti Firmad" karangan anonim yang diterjemahkan "Israel Oriental Studies journal" oleh Dr Yohannan Friedmann tahun 1975, namun tidak ada tanggal historisnya dan beberapa sejarahwan beropini ini tidak otentik. Dalam Manuscript, nama raja adalah Chakrawati Farmas, Ia melihat bulan terbelah dan berinisiatif ke Mekkah, masuk Islam di tangan Nabi Muhammad, pulang kembali namun wafat di Zafar in Yemen ["A Catalogue of the Arabic Manuscripts in the Library of the India Office", Otto Loth, hal 299]

    Versi-versi lainnya lihat di sini
Kisah-kisah hoax di atas ini, tersirkulasi ulang tanpa pembuktian dan re-chek sama sekali. Kapan kisaran kehidupan Raja India di atas ternyata bermasalah karena menurut situs ini raja Chakrawati tersebut hidup di akhir abad ke 8, BUKAN di tahun 615 M/617 M.

Chakrawati, yang seorang raja itu, bukanlah orang biasa seharusnya ada catatan tentang itu, namun catatan Raja tersebut tidak sesuai dengan tahun kejadian di Mekkah:

    Legenda Cheraman Perumal muncul di buku abad ke 16 Tuhafat Ul Mujahideen oleh Shaikh Zainuddin Makhdoom sebuah catatan ahLi sejarah Kerala, Namun tampaknya ia tidak mempercayai ke-autentik-an sejarahnya. Namun belakangan dikatakan bahwa beberapa ahli sejarah lupa untuk menambah pengakuan ini.

    Sreedhara Menon, sejarahwan, menyatakan bahwa Kerala ngga pernah punya raja bernama Cheraman Perumal dan mengutip Dr. Herman Gundert, seorang Jerman penyusun kamus pertama Malayalam-Inggris (dan juga Kakek dari Herman Hesse). Namun kelihatannya pernah ada seorang Cheraman Perumal, yang sejarahnya terselimutkan legenda. Menurut tradisi Saiva [salah satu sekte Hindu], Ia ada hubungannya dengan Sundaramurti, Pemuja terakhir dari Tiga pemuja/penyair Devaram. Ini adalah Cheraman Perumal yang berbeda yang diperkirakan meninggal di tahun 825 A.D.

    Juga ada catatan dari Kookel keloo Nair di suatu paparan menarik yang ditulis di abad ke 19, Madras Quarterly Journal of Literature and Science. Merujuk pada subyek ini, penulis mengamati bahwa penganut Jainisme dan Buddhisme, “Penduduk yang menetap di Arabia dan banyak mengunjungi Malabar; Penamaan aslinya adalah Mahajain dan seiring waktu terpolusi menjadi Magain atau Magan. Para hindu secara serampangan menyebut Musselman (muslim) sebagai Buddhist, dan dari ini menguak idea bahwa Perumal yang terakhir pindah menjadi kaum Muhammadian”. Ini dinyatakan di "The Land of the Permauls. Cochin, Its Past and Its Present." 1863. Ch 2. P. 44, The Last "Permaul." Dr. Francis Day.

    Tulisan lain yang juga runut dan jelas yang mengungkapkan permasalahan dari dua sisi dapat anda lihat di The myth of Cheraman Perumal’s conversion dan perumal and the pickel.
Malah ada yang nekad mengkaitkan raja India ini dengan hadis yang berasal dari Said Al Khudri:
    "3002 - ذكر إهداء ملك الهند الزنجبيل إلى النبي
    7272 - حدثنا علي بن حمشاذ العدل ، ثنا العباس بن الفضل الأسفاطي ، ومحمد بن غالب ، قالا : ثنا عمرو بن حكام ، ثنا شعبة ، أخبرني علي بن زيد ، قال : سمعت أبا المتوكل ، يحدث عن أبي سعيد الخدري ، رضي الله عنه قال : " أهدى ملك الهند إلى رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم جرة فيها زنجبيل فأطعم أصحابه قطعة قطعة وأطعمني منها قطعة " .
    قال الحاكم رحمه الله تعالى : " لم أخرج من أول هذا الكتاب إلى هنا لعلي بن زيد بن جدعان القرشي رحمه الله تعالى حرفا واحدا ولم أحفظ في أكل رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم الزنجبيل سواه فخرجته ." (Mustadrak al-Hakim/kitab al-‘At’imah/Makanan, Vol.4, p.150 dan Islamweb)
    (Ali bin Hamsyad Al Adl - (Abbas bin Fadhl Al-Asfathi dan Muhammad bin Ghalib) - Amru bin Hikam - Syu'bah - Ali bin Zayd - Ayah dari Mutawakkil - Abu Said Al Khudri: "Raja dari India memberikan hadiah kepada Rasulullah SAW sebuah tembikar yang berisi jahe. Lalu Nabi SAW membagikan para sahabat dari jahe tersebut sepotong demi sepotong, dan saya makan sepotong")
Kitab, Hadis dan Perawinya dihukumi mungkar dan lemah:
    Adz-Dzahabi: “Dalam kitab Al Mustadrak terdapat banyak hadits yang sesuai kriteria Al-Bukhari dan Muslim. Jumlahnya sekitar separuh dari isi kitab. Seperempatnya sanad yang sahih, sedangkan sisanya hadits-hadits munkar yang lemah dan tidak sahih, yang sebagiannya maudhu (palsu). ”Ini merupakan hal yang mengherankan, karena Al Hakim termasuk salah seorang ahli hadits yang brilian di bidangnya. Ada yang berkata, "Hal itu disebabkan bahwa dia menulisnya pada akhir masa hidupnya, yang saat itu dia sudah agak pelupa." [Bbiographical encyclopedia berjudul Siyar A`lâm al-Nubalâ' "Biographies of Outstanding Personalities"]. Dalam lain tulisan, Ia berkata: "Akan lebih baik seandainya Al-Hakim tidak pernah menyusunnya."["Al-Hakim Al-Naysaburi". Sunnah.org]

    Al-Hafizh Ibnu Hajar: "Al-Hakim bersikap menggampangkan karena Ia mengkonsep kitab tersebut untuk diralat kemudian, tetapi meninggal sebelum sempat meralat dan membetulkannya” [Tarikh Funun Al Hadits karya Muhammad Abdul Aziz Al Khauli, hal. 98, cet. Dar Al Qalam]

    Untuk hadis di atas, Al-Razi dan Abu Zar'ah: hadits tersebut hadits mungkar. Sedangkan al-Haitsami dalam Majma' al-Zawaid: Hadit seperti itu juga diriwayatkan Al-Tabrani dalam Miu'jam al-Awsath, dalam perawinya Amru bin Hikam adalah lemah. Juga diriwayat Tabrani raja tersebut adalah Raja Romawi bukan Raja India. Ibnu Abi Hatim: "...Hadis Amru bin Hikam adalah hadis mungkar..Dia mengatakan: Bagaimana Ammru bin Hikam? Dia mengatakan: tidak kuat.[Lihat lemahnya hadis, perawi dan juga Raja India atau Romawi? di: Islam QA no.168186 dan di sini]
Padahal, sebelumnya pun, orang Mekkah pernah disuguhi pertunjukan ilusi optikal alam tersebut:
    Riwayat (no.32820) dari Al Hasan bin Abi Yahya Al Muqaddasi - Yahya bin Hammad - Abu Awanah - Al Mughirah - Abu Adh-Dhuha - Masurq - Abdullah: "Bulan pernah terbelah dua pada masa kenabian dulu, namun orang-orang Quraisy saat itu berkata, 'Yang kamu lihat itu adalah sihir yang biasa dilakukan Ibnu Abi Kabassyah Tanyakanlah kepada para musafir yang menunggangi unta itu'. Mereka pun bertanya kepada para musafir, dan jawaban mereka adalah 'Ya, kami memang pemah melihat kejadian seperti itu sebelumnya'. Lalu turunlah firman Allah (AQ 54.1)" [Ath-Tabari Tafsir, Vol.24, untuk AQ 54.1, hal.235. Di catatan kaki no.464 juga dikumpulkan Al-Lalika'i (w 406 H) dalam I'tiqad Ahlus-Sunnah (4/794). Juga oleh Imam Al Baihaqi dari Abu ‘Abdillah al-Hafizh - ‘Abdullah, yang disampaikan Ibn katsir dalam kalimat sedikit berbeda untuk tafsir Ibn Kathir AQ 54.1]
Di jaman ini, fenomena bulan terbelah pun juga terjadi,
Tanggal 24 November 1989. Knoxville, Tennessee, pernah dilaporkan fenomena bulan sabit kembar, yang termuat di Science Frontiers No. 68: Mar-Apr 1990. Dalam keterangannya disampaikan bahwa ini adalah pembiasan dari perbedaan lapisan udara dengan indeks bias berbeda. Foto lainnya terkait fenomena bulan sabit kembar lihat ini. Fenomena (atau juga disebut fatamorgana) ini merupakan efek pantulan (refleksi) atau juga pembiasan (refraksi) yang tentu saja, bukanlah tanda dunia akan kiamat/dekat kiamat, juga bukan keajaiban. Oleh karenanya akan tetap terjadi lagi, lagi dan lagi, di masa depan.

Berikut penjelasan bahwa BULAN [tidak] PERNAH TERBELAH dari sisi sains dan astronomi [lengkapnya lihat di Blog ini, Bulan pernah terbelah?]

    Kutipan 1:
    T. Djamaluddin (Peneliti Utama Astronomi dan Astrofisika, LAPAN Bandung)
    ....
    Sejauh ini tidak ada bukti ilmiah yang mendukungnya. Mekanisme fisisnya pun sulit dijelaskan, karena kalau pun benda langit bisa saja terbelah atau pecah akibat efek pasang surut planet atau bintang induknya, tetapi tidak mungkin bersatu kembali. Ahli matematika Perancis Edouard Roche menyatakan ada suatu jarak minimum dari planet atau bintang induk yang bila dilampaui akan menyebabkan benda yang mengorbitnya akan pecah.

    Batas minimum itu dikenal sebagai Limit Roche yang tergantung ukuran dan kekuatan benda langit menahan gaya gravitasi planet. Bulan yang kelihatan kokoh pun akan hancur berantakan bila (karena suatu sebab) melewati Limit Roche-nya, masuk dalam orbit yang jaraknya kurang dari 18.000 km dari bumi. Saat ini (termasuk pada zaman Nabi) bulan masih berada pada jarak yang aman 384.000 km.
    ....

    Kutipan 2:
    Ma'rufin Sudibyo yang eks. Teknik Nuklir UGM:
    ...
    Jika Bulan benar-benar terbelah secara fisik maka jelas ada bekas patahannya sehingga bulan - yang saat itu kemungkinan berfase setengah lingkaran - benar-benar terbelah, bidang pembelahan itu kemungkinan besar sejajar dengan ekuator maupun bujur nol-nya. Belahan Utara dan Selatan Bulan (atau Barat dan Timur, jika bidang pembelahannya sejajar bujur nol) akan terpisah sejenak hingga berjarak minimal 120 km, untuk kemudian menyatu kembali.

    Jika ini terjadi, tentu bidang pemisahan itu masih ada jejak2nya yakni sebagai patahan panjang yang membentang sejajar ekuator Bulan maupun bujur nol. Jika suatu blok batuan mendadak terpatahkan (apalagi terpisah) untuk kemudian merekat kembali, dibutuhkan 'lem' teramat kuat agar patahan itu tidak bergeser lagi. Secara geologis 'lem' itu adalah magma yang terekstrusi keluar lewat erupsi rekahan, tentunya dengan volume sangat gigantik untuk kemudian membeku dan mengikat kedua sisi yang terpatahkan tadi. Dan karena batuan setempat mengalami kontak dengan magma Bulan, tentu terjadi proses metamorfosa kontak yang menghasilkan batuan metamorf kontak nan khas.

    Sejauh ini - merujuk NASA - vulkanisme Bulan terakhir kali terjadi jutaan tahun silam dan tak ada yang berumur Holosen (kurang dari 10.000 tahun), apalagi Resen (kurang dari 1.000 tahun). Citra2 permukaanBulan juga tidak menunjukkan jejak patahan sangat panjang yang sejajar ekuator. Demikian pula, citra2 Bulan pun tidak menunjukkan adanya sisa2 erupsi rekahan memanjang yang sejajar ekuator maupun bujur nol. Magma Bulan bersifat basaltik - mirip magma dari mantel Bumi - sehingga bila muncul ke permukaan tentunya menghasilkan endapan2 kegelapan yang mudah diidentifikasi. Misi Apollo 11, 12 dan 14 memang mendarat di dekat ekuator Bulan, namun di lokasi2 pendaratannya tidak dijumpai endapan lava basaltik "segar" produk erupsi masa Resen.
    ...
Photo ini seharusnya sudah sangat menjelaskan bahwa Bulan memang tidak pernah terbelah. Photo guratan-guratan berliku di permukaan bulan berasal dari website ini. Photo-photo ini diambil dari Apollo 15 (26 Juli-07 Agustus 1971) yaitu berupa parit/celah/lembah sempit (Inggris = Rille; Latin: Rima) pada permukaan bulan. Parit itu dinamakan Parit Hadley (untuk menghormati John Hadley, abad ke-18, Matematikawan Inggris yang menemukan refraktor untuk meningkatkan fungsi teleskop). Lokasi landing Apollo 15 terjadi di dekat parit Hadley (lihat Video landing), Astronot David Scott dan James Irwin seperti pendahulunya pada Apollo 11 juga berjalan disekitar permukaan bulan dan tentu saja MEREKA TIDAK AKAN MENEMUKAN bahwa bulan pernah terbelah/retak. Berikut Video landingnya Apollo 15:


Kesimpulan:
Bulan memang [TIDAK] pernah terbelah. Kisah Muhammad membelah bulan adalah Hoax

Penutup
Jika terdapat keramaian di Jum’at petang, topeng monyet datang, ada atraksi "Sarimin pergi ke pasar” maka dunia Islam kemungkinan akan mengkaitkannya sebagai kebesaran Allah:
    “Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu[59], lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera[60] yang hina".
    [Al Baqarah 2:65; juga di Al A’raaf 7:165 dan Al Maidah 5:60]
    [59] Hari Sabtu ialah hari yang khusus untuk beribadat bagi orang-orang yahudi.
    [60] Sebagian ahli tafsir memandang bahwa ini sebagai suatu perumpamaan , artinya hati mereka menyerupai hati kera, karena sama-sama tidak menerima nasehat dan peringatan. Pendapat Jumhur mufassir ialah mereka betul-betul beubah menjadi kera, hanya tidak beranak, tidak makan dan minum, dan hidup tidak lebih dari tiga hari.
Maka: "Allahuakbar! Maha Besar Allah, Sarimin ternyata turunan Yahudi yang dikutuk menjadi Kera!"

Minggu, 16 Agustus 2009

Bikini dan Jilbab sama-sama BUKAN Budaya Indonesia! dan Perempuan di Islam


Catatan ini imbas dari gerakan boikot Pemuda Indonesia Baru pada Zivanna Letisha Siregar, Putri Indonesia 2008 dalam ajang Miss Universe hanya gara-gara Ia memakai Bikini di sesi pemotretan

Dengan menyitir, "Untuk menguasai Suatu bangsa, hancurkan dulu budayanya". mereka katakan sikap Zivanna adalah bentuk penghancuran budaya Indonesia yang dapat merusak mental, harkat dan martabat Indonesia.

Budaya Indonesia mana yang dimaksud?

PIB terlalu GEGABAH membawa kata-kata budaya Indonesia, karena pakaian adat di INDONESIA ASLI bervariasi dari yang MIRIP BIKINI hingga MIRIP JILBAB. Suku Jawa, misalnya, kembennya menonjolkan bentuk tubuh dan payudara, di pulau Bali dulu, para wanita tidak berbaju, payudaranya terlihat, juga di beberapa daerah lain, banyak para wanitanya telanjang dada, namun mereka ini aman-aman saja, tidak mengalami gangguan fisik, mata dan/atau keisengan para lelaki di sana.

Para orang asing datang ke Bali (dan beberapa pulau lain di Nusantara ini) untuk berjemur dan bahkan berjalan dalam keadaan memakai bikini, juga tidak mengalami gangguan keamanan dan pelecehan seksual.

Maka, apakah Bali dan beberapa daerah di Indonesia menjadi tidak berbudaya atau hancur budayanya? HAK apa, mereka berKATA bahwa itu merusak BUDAYA INDONESIA?!

Malah Hijab/Jilbab/Burka dan Bikini yang justru bukan budaya Indonesia
    Hijab tidak terdapat di antara suku Arab Badui pada zaman jahiliah. Ketika Rasulullah terpilih sebagai utusan Allah, tidak ada hijab dalam pakaian bangsa Arab. Sedang bangsa Yahudi mempunyai hijab, bahkan sampai masa Rasulullah berada di Makkah, di sana tidak ada penutup atau satr. Selama masa 2 tahun yang pertama pun, di Madinah tidak ada hijab.. [Yaum al-Quds No.27 Dzulhijjah 1410]

    Dalam Taurat, misalnya, dikenal pula istilah yang semakna dengan jilbab, yaitu tiferet; sedang dalam Injil terdapat istilah redid, zammah, re’alah, zaif, dan mitpahat [Antropologi Jilbab, Nasaruddin Umar, Ulumul Qur’an, no.5, vol.VI, 1996, hal.36]

    Tradisi wanita menghijabi diri mereka ketika mereka bepergian dalam masyarakat umum telah sangat lama di negeri timur...dapat ditemukan dalam kodeks bangsa Assyria, yang mengatur supaya para istri, anak perempuan, janda, ketika bepergian ke luar rumah, harus berhijab [Sex, Laws and Customs in Judaism, Epstein, Louis M, 1967, hal.36] ..… Para wanita yang bepergian ke muka umum dengan tanpa berhijab merupakan penyebab sah bagi tindakan penceraian, sebagaimana halnya dengan kekafiran [Ibid, hal.41]
Jauh sebelum Islam muncul, para wanita suku padang pasir di area Najd dan Sinai mempunyai kebudayaan menutupi wajah & tubuh. Namun pada suku Turaq, para prianya yang justru menutupi wajah dan tubuh.
    Ayat hijab untuk perempuan di Quran:
    Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [jalabib]ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.. [Al Azhab 33:59]
Ayat ini turun di tahun 628M di sekitar perkawinan Nabi Muhammad (59 tahun) dan Zainab (35 tahun) [Bukhari no.4768], yang sangat dibanggakan Zainab di hadapan istri-istri nabi lainnya bahwa Allah yang menikahkannya (Bukhari no.6870). Aisyah dan Zainab saling bersaing [Bukhari 3.829; 5.462] penuh kecemburuan hingga membuat Hafsah dan Aisyah berkomplot menipu Nabi agar tidak "mencicipi madu" di tempat Zainab [Bukhari 6.434; 7.192; 8.682].

Perintah agar perempuan ber-hijab adalah berkat protes Umar yang ketika sedang berburu perempuan, mengikutinya buang hajat namun didapatinya itu ternyata SAUDAH, akibatnya, turunlah perintah ber-hijab
    Tafsir Ibn Kathir:
    As Suddi mengatakan bahwa dulu pria Madina suka keluyuran malam untuk mencari wanita-wanita. Para wanita Madina di jaman itu keluar malam-malam untuk buag hajat. ketika mereka melihat wanita-wanita ini memakai jilbab, mereka berkata, "Ini wanita merdeka, tahan diri dari mereka". Jika melihat wanita-wanita tidak memakai jilbab, mereka berkata, "Ini adalah budak wanita" maka mereka mengganggunya. Mujahid berkata, "Mereka berjilbab sehingga mereka dikenal sebagai wanita-wanita merdeka, sehingga mereka tidak diganggu dan digoda" ["Lubaabut tafsiir min ibni katsiir", cetakan ke-1, 1994, Pustaka Imaam Asy-Safi'i, Juz 22, hal.537]

    Riwayat Yahya bin Bukair - Al Laits - 'Uqail - Ibnu Syihab - Urwah - 'Aisyah: ..Umar pernah berkata kepada Nabi SAW, "Hijabilah isteri-isteri Tuan." Namun Nabi SAW tidak melakukannya. Lalu pada suatu malam waktu Isya` Saudah binti Zam'ah, isteri Nabi SAW, keluar. Dan Saudah adalah seorang wanita yang berpostur tinggi. 'Umar lalu berseru kepadanya, "Sungguh kami telah mengenalmu wahai Saudah! ' Umar ucapkan demikian karena sangat antusias agar ayat hijab diturunkan. Maka Allah kemudian menurunkan ayat hijab... (Bukhari no.143, 4421, 4836, 5771. Muslim no. 4034, 4035)

    Riwayat 'Amru bin 'Aun - Husyaim - Humaid - Anas bin Malik - 'Umar bin Al Khaththab: Allah setuju denganku akan tiga hal dan mewahyukan ayat2 tentang itu..Yang kedua tentang hijab. Aku lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, seandainya Tuan perintahkan isteri-isteri Tuan untuk berhijab karena yang berkomunikasi dengan mereka ada yang shalih dan juga ada yang fajir (suka bermaksiat).' Maka turunlah ayat hijab. ..(Bukhari no.387, 4123. Muslim 4412)
Sejak Muhammad menjadi "nabi" [610 M] hingga 18 tahun kemudian, Allah tidaklah pernah menurunkan perintah berhijab, setelah ditegur Umar, hijab menjadi "perintah" Allah, namun TETAP TIDAK DAPAT menghentikan kebiasaan pria Medina keluruyan malam mencari pemuas nafsu


Asal usul Bikini:
Usia bikini tercatat lebih dari 3400 tahun!

Pakaian dua potong ('bikini') yang digunakan wanita untuk kegunaan atletik telah ditemukan di lukisan-lukisan Yunani kuno dari tahun 1400 SM.

Bikini atau pakaian renang dua potong adalah sejenis pakaian renang wanita, dengan ciri khas dua bagian—satu menutupi buah dada, satu lagi menutupi kemaluan (dan kadang-kadang juga pantat). Bentuk kedua bagian bikini menyerupai pakaian dalam wanita, dan bagian bawahnya dapat berupa celana dalam yang sangat kecil (g-string) sampai brief atau celana pendek square-cut.

Bikini modern diperkenalkan oleh Louis Réard pada 1946 dan menimbulkan kegemparan ketika dipakai di pantai-pantai Perancis pada 1947. Ia menamakan "bikini" menurut Atol Bikini yang menjadi lokasi pengujian bom atom, karena seperti yang dikatakannya efek yang ditimbulkan oleh bikini ini seperti bom atom. Menurut etimologinya sendiri, Bikini berasal dari bahasa Marshall "Pik" yang berarti 'permukaan' dan "Ni" yang berarti 'kelapa.

Bikini merupakan pakaian renang pantai yang paling banyak digunakan di dunia, namun pada perlombaan-perlombaan renang, jenis pakaian renang untuk wanita yang digunakan biasanya adalah pakaian renang satu potong.


Perempuan dalam Islam
Ada baiknya kita kenali bagaimana posisi Islam dalam memandang Perempuan.
    dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu [AQ 33.33]
Anjuran ini walaupun diturunkan Allah untuk para istri Muhammad, namun dalam keterangan quran dinyatakan ini juga berlaku untuk seluruh muslimah.

Mengapa?

Perempuan adalah awrah/aurat:
    Riwayat Abdillah bin Mas'ud - Muhammad SAW berkata,
    "Perempuan adalah awrah, dan jika ia pergi keluar, setan meningkatkan harapannya (menyesatkannya). Ia lebih sulit mendekat pada Allah daripada ketika ia berada di rumah". [Tabarani no.2890, Ibn Hiban no. 5599 dan Ibn Khuzaymah (no.1685, 1686), dinyatakan sahih oleh Albani di Al-Silsilah al-Shahihah, no. 2688, juga oleh Ibn Khuzaima, ibn Hibban dan Al Mundziri; Tirmidhi no.1093 (riwayat Muhammad bin Basyar -'Amr bin 'Ashim - Hammam - Qatadah - Muwarriq - Abu Al Ahwash - Abdullah - Nabi SAW:..; Hasan Gharib); juga diriwayatkan Bazzar; dinyatakan sahih di Al-Irwa’ no. 273 dan Sahihul Musnad 2/36]
Perempuan adalah mainan:
    Riwayat Jabir bin 'Abdullah: Aku ikut dalam penyerbuan Ghazwa dengan Rasul. Aku berkata, “Nabi, aku seorang mempelai lelaki.” Nabi bertanya, “apakah aku menikahi seorang perawan atau seorang janda?”. Aku jawab, “Seorang janda.” Nabi berkata, “Mengapa tidak perawan saja yang bisa bermain denganmu? Lalu kamu bisa bermain dengannya” (aku berkata:) “Nabi! Ayahku dibunuh dan aku punya beberapa adik perempuan muda, jadi aku merasa tidak pantas menikahi seorang gadis muda semuda mereka.” [Bukhari 4.52.211/no.2745; Muslim no.2663-2667].

    Nabi berkata: "Perempuan adalah sebuah mainan, siapapun yang mengambilnya rawatlah (atau seharusnya tidak disia-siakan) [Tuffaha, Ahmad Zaky, Al-Mar'ah wal-Islam "Perempuan dan Islam", Dar al-Kitab al-Lubnani, Beirut, first edition, 1985, p. 180]. Hadis ini juga muncul di aliran Syiah:

    [12685] 15 - الكليني، عن علي بن إبراهيم، عن أبيه، عن النوفلي، عن السكوني، عن أبي عبد الله (عليه السلام) قال: قال رسول الله (صلى الله عليه وآله وسلم): إنما المرأة لعبة من اتخذها فلا يضيعها (5).
    الرواية معتبرة الإسناد.
    ٥) الكافي: ٥ / ٥١٠ ح ٢
    [12685] 15- Al Kulaini, Dari Ali b. Ibrahim -ayahnya (ali) - Nofali - al Sakuni - abi Abdullah (as) berkata: Nabi (SAW) berkata: "benar perempuan adalah mainan, siapapun yang mengambilnya seharusnya tidak disia-siakan." Narasi dengan Isnad (rantai narasi) yang dapat diandalkan. [Juga di: Al Kafi, Shaikh Kulaini (329 AH), Vol 5 Hal. 510, hadis no. 10200; Wasail al Shia by Shaikh Hurr al Amili, Vol. 20, Hal.167, Hadis no. 25324]

    Juga di versi lainnya:
    [26894] 1 ـ محمد بن يعقوب عن محمد بن يحيى ، عن أحمد بن محمد ، عن محمد بن يحيى عن غياث بن إبراهيم ، عن أبي عبدالله ( عليه السلام ) قال : لا بأس أن ينام الرجل بين أمتين والحرتين ، انما نساؤكم بمنزلة اللعب
    Dari Muhammad ibn Yaqub dari Mohammed bin Yahya, dari Ahmad bin Muhammad, dari Muhammad bin Yahya Ghias bin Ibrahim, dari Abu Abdullah berkata: "Bukan merupakan persoalan jika pria tidur diantara budak-budak wanitanya dan wanita merdeka, benar, perempuan-perempuanmu adalah sama dengan mainan" [Al Kafi, Shaikh Kulaini (329 AH), Vol 5, hal. 560, hadis no.10386; Wasail al Shia by Shaikh Hurr al Amili, Vol 21, Hal. 200, hadis no.26894]

    Umar pernah berkata ketika istrinya meneriakinya, Ia berkata padanya: "kamu adalah mainan, jika kamu diperlukan kami akan memanggilmu" [Al-Musanaf (Vol 1, part 2, p. 263), Abu Bakr Ahmad Ibn 'Abd Allah Ibn Mousa Al-Kanadi (Ulama, 557H). lihat juga Ihy'a 'Uloum ed-Din by Ghazali, Dar al-Kotob al-'Elmeyah, Beirut, Vol II, Kitab Adab al-Nikah, p. 52. Juga "Book on the Etiquette of Marriage, ABU HAMID AL-GHAZALI: "Umar meneriaki Istrinya ketika istrinya berkata membelakanginya, "Kamu ini tidak lebih dari sekedar mainan di sudut rumah; Jika kami butuh kamu (kami ambil kamu), jika tidak, duduk diam saja ditempatmu"].
Apakah dalam Islam, perempuan boleh bekerja?

Boleh saja, yaitu ketika bepergian WAJIB menutupi sekujur tubuhnya dan juga harus memenuhi KRETERIA berikut:
    Menurut Shaykh Muhammad ibn Saalih al-‘Uthaymeen:
    Lapangan kerja yang HANYA BAGI PARA WANITA, misalnya: mengajari anak2 perempuan kecil, dalam administrasi atau bantuan teknik atau bekerja di RUMAH sebagai penjahit baju untuk perempuan dan sebagainya. Untuk pekerjaan yang merupakan lapangan kerja para Pria. TIDAK DIIJINKAN karena membuat dirinya bercampur dengan para PRIA, yang akan menimbulkan fitnah besar (sumber godaan dan masalah) dan SEHARUSNYA DIHINDARI. Dibuktikan dalam sabda Nabi, "Aku menjaga diriku dari fitnah apapun karena itu lebih membahayakan Pria daripada wanita; Fitnah dari kaum Israel berhubungan dengan perempuan" Jadi PRIA seharusnya menjaga KELUARGANYA agar jauh dari tempat-tempat FITNAH dan segala hal yang dapat sebagai penyebabnya dalam berbagai kondisi. [Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah (2/981)]

    Jika bepergian, harus dengan mahram (suaminya atau lelaki yang dengannya ia tidak dapat menikah menurut jursiprudesi Islam: Ayah, kakak, paman, dsb)

    Riwayat Ibn 'Abbas:
    Nabi berkata, "Perempuan seharusnya tidak bepergian KECUALI dengan Dhu-Mahram dan TIDAK SEORANG PRIApun boleh mengunjunginya KECUALI ada kehadiran Dhu-Mahram" Seorang pria berdiri dan berkata, "O Rasullullah! Aku bermaksud untuk pergi ini dan itu dalam pertempuran dan istriku ingin berhaji" Nabi SAW berkata padanya, "Temani ia" [Bukhari 3.85]

    Riwayat Abu Hurairah:
    "Jangan ijinkan perempuanmu bepergian, KECUALI Ia bersama mahram (Dhu mahram)." (Hadis Muslim, Albani menyatakan ini otentik dalam Sahih Al Jaami' vol. 2, no.7646)

    TIDAK memakai FARFUM:
    Zaynab, Istri dari ‘Abd-Allah berkata: Rasullullah SAW berkata pada kami: “Jika siapapun dari kalian (perempuan) datang ke Mesjid, jangan memakai farfum” (Muslim no.443). Bahkan untuk shalat di mesjid Nabi berkata, "Rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka" diriwayatkan Abu Dawud (567), dinyatakan sahih oleh Albani dalam sahih abu dawud.
Kekerasan pada perempuan diijinkan Allah di Quran dan Hadis:
    ..Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan hindari (wa-uh'jurūhunna) mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka (wa-iḍ'ribūhunna). Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.. [AQ 4.34]

    ..Dan Kami anugerahi dia keluarganya dan kepada mereka sebanyak mereka pula sebagai rahmat dari Kami dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai fikiran. Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), maka pukullah [fa-iḍ'rib] dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah.. [AQ 38.43-44, ttg Nabi Ayyub]

    Riwayat Qutaibah bin Sa'id - Yahya bin Sulaim - Isma'il bin Katsir - 'Ashim bin Laqith bin Shabrah - Ayahnya, Laqith bin Shabrah berkata:..PUKULLAH istrimu jika Ia tidak baik tapi jangan pukul dia seperti budak wanita." [Abu Dawud 1.142].

    Riwayat Ahmad bin Abu Khalaf dan Ahmad bin 'Amr bin As Sarh - Sufyan - Az Zuhri - Abdullah bin Abdullah, Ibnu As Sarh 'Ubaidullah bin Abdullah - Iyas bin Abdullah bin Abu Dzubab: Rasulullah SAW: "Janganlah kalian memukul hamba-hamba wanita Allah" Kemudian Umar datang kepada Rasulullah SAW dan berkata; para wanita berani kepada suami-suami mereka. Kemudian beliau memberikan ijin untuk MEMUKULI mereka (kaum perempuan). Kemudian terdapat banyak wanita disekitar keluarga Rasulullah SAW, mengeluhkan suami mereka. Kemudian Nabi SAW berkata: "Sungguh telah terdapat banyak wanita disekitar keluarga Muhammad dan mengeluhkan suami mereka. Mereka bukanlah orang terbaik diantara kalian."[Abu Dawud 11.2141].

    Riwayat Zuhair bin Harb - Abdurrahman bin Mahdi - Abu 'Awanah - Daud bin Abdullah Al Audi - Abdurrahman Al Musli - Al Asy'ats bin Qais - Umar bin Al Khathab Nabi SAW berkata: Seorang pria tidak akan ditanya mengapa dia memukul istrinya. [Abu Dawud 11.2142, Albani menyatakan ini dhaif. Jalur lain: Riwayat Sulaiman Bin Daud - Abu Daud Ath Thayalisi - Abu 'Awanah - Daud Al 'Audi - Abdurrahman As Sulami - Asy'ats Bin Qais - Umar kemudian dia memegang istrinya dan memukulnya dan dia berkata; "Wahai Asy'ats jaga dariku tiga hal yang telah aku hafal dari Rasulullah SAW, "Jangan kamu tanyakan kepada seseorang tentang hal kenapa dia memukul istrinya..." (Musnad Ahmad no.117). Jalur lain: Riwayat Muhammad bin Yahya dan Al Hasan bin Mudrik Ath Thahhan - Yahya bin Hammad - Abu 'Awanah - Dawud bin Abdullah Al Audi - Abdurrahman Al Musli - Al Asy'ats bin Qais, "Pada suatu malam aku bertamu ke rumah Umar. Saat menjelang tengah malam, dia bangun menuju isterinya dan memukulnya, hingga aku pun melerai keduanya. Dan ketika akan kembali ke tempat tidurnya ia berkata kepadaku, "Wahai Asy'ats, jagalah dariku sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah SAW: "Seorang lelaki tidak akan ditanya kenapa memukul isterinya..(Ibn Majah no.1976)]

    Allah mengijinkanmu untuk mengurung mereka dalam kamar terpisan dan memukul mereka, namun jangan keterlaluan..Perlakukan perempuan dengan baik seperti hewan ternak dan mereka tidak memiliki apapun [Tabari 9.113].

    Riwayat Ali bin Abdullah - Sufyan - Hisyam - ayahnya - Abdullah bin Zam'ah: Nabi SAW melarang seseorang menertawakan orang yang keluar angin (kentut: bukhari no.4561), Beliau berkata: "Bagaimana salah seorang dari kalian memukuli isteri sebagaimana memukul kudanya atau budaknya dan menidurinya" Ats Tsauri, Wuhaib dan Abu Mu'awiyah - Hisyam: "Sebagaimana memukuli budak." [Bukhari 8.73.68].

    Riwayat Harun bin Sa'id Al Aili - Abdullah bin Wahb - Ibnu Juraij - Abdullah bin Katsir bin Muthallib - Muhammad bin Qais berkata - Aisyah menceritakan: "..Maka beliau [Nabi] pun memukul dadaku dengan keras hingga terasa sakit bagiku. Kemudian beliau berkata, "Apakah kamu masih curiga, Allah dan Rasul-Nya akan berbuat curang kepadamu?" jawabku, "Setiap apa yang dirahasiakan manusia, pasti Allah mengetahuinya pula." [Muslim 4.2127]
Perempuan kerap dikategorikan sekelas dengan beberapa binatang
    Riwayat Abu Bakar bin Abi Syaibah - Ismail Ibnu Ulayyah, --Lewat jalur periwayatan lain-- Riwayat Zuhair bin Harb - Ismail bin Ibrahim - Yunus - Humaid bin Hilal - Abdullah bin ash-Shamit - Abu Dzarr - Rasulullah SAW, "..apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.' Aku bertanya, 'Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, 'Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, 'Anjing hitam itu setan'..." [Muslim no. 789]

    Riwayat Ishaq bin Ibrahim - al-Makhzumi - Abdul Wahid (dan dia adalah Ibnu Ziyad) - Ubaidullah bin Abdullah bin al-'Ashamm - Yazid bin al-'Ashamm - Abu Hurairah - Rasulullah SAW: "Yang memutuskan shalat ialah wanita, keledai, dan anjing.." [Muslim no.790]

    Riwayat Utsman bin Abu Syaibah - Jarir - Manshur - Ibrahim - Al Aswad - 'Aisyah berkata, "Apakah kalian menyamakan kami dengan anjing dan keledai? Sungguh, aku pernah berbaring di atas tikar, lalu Nabi SAW datang dan berdiri melaksanakan shalat di tengah tikar. Aku tidak ingin mengganggu beliau, maka aku geser kakiku pelan-pekan dari tikar hingga aku keluar dari selimutku." [Bukhari 1.9.486].

    Riwaya Isma'il bin Khalil - 'Ali bin Mushir - Al A'masy - Muslim (Abu Shubaih) - Masruq - 'Aisyah: telah disebutkan di sisinya tentang sesuatu yang dapat memutuskan shalat, orang-orang mengatakan, 'Yang dapat memutus shalat diantaranya adalah anjing, keledai dan wanita.' Maka 'Aisyah pun berkata, "Sungguh kalian telah menganggap kami (kaum wanita) sebagaimana anjing. Sungguh aku pernah melihat Nabi SAW melaksanakan shalat, sementara aku berbaring di atas tikar antara beliau dan dengan arah biblatnya. Saat aku ada keperluan dan aku tidak ingin menghadapnya, maka aku pergi dengan pelan-pelan." Dan Riwayat Al A'masy - Ibrahim - Al Aswad - 'Aisyah seperti ini." [Bukhari 1.9.490, 493, 498. Juga kalimat yang kurang lebih sama dalam hadis muslim no. 793, dari riwayat Urwa b. Zubair "Perawi berkata, "Kami menjawab, 'Wanita dan keledai!' Kata Aisyah: "Apa wanita itu adalah hewan yang jelek?..". Juga di Muslim no. 794 dengan kalimat: "Sungguh kalian telah menyerupakan kami dengan keledai dan anjing."]
Nilai seorang perempuan adalah 1/2 dari nilai laki-laki tercantum di Quran baik dari sisi persaksian maupun dari sisi warisan:
    "..Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki. Jika tak ada dua oang lelaki, maka seorang lelaki dan dua orang perempuan.."[AQ 2.282]
    "bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan" [AQ 4.11]
    Dan jika mereka saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan [AQ 4.176]
Perempuan merupakan penghuni terbanyak di neraka, kesetaraan kecerdasannya mereka adalah 1/2 lelaki dan kurang dalam hal agama sekalipun
    Muhammad bin Abdullah bin Numair - bapakku (periwayat) - Abdul Malik bin Abu Sulaiman - Atha` - Jabir bin Abdullah, berkata; Aku telah mengikuti shalat hari raya bersama Rasulullah SAW..Setelah itu beliau berdiri sambil bersandar pada tangan Bilal..Setelah itu, beliau berlalu hingga sampai di tempat kaum wanita. Beliau pun memberikan nasehat dan peringatan kepada mereka. Beliau bersabda: "Bersedekahlah kalian, karena kebanyakan kalian akan menjadi bahan bakar neraka jahannam." Maka berdirilah seorang wanita terbaik di antara mereka dengan wajah pucat seraya bertanya, "Kenapa ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Karena kalian lebih banyak mengadu (mengeluh) dan mengingkari kelebihan dan kebaikan suami." Akhirnya mereka pun menyedekahkan perhiasan yang mereka miliki dengan melemparkannya ke dalam kain yang dihamparkan Bilal, termasuk cincin dan kalung-kalung mereka. [Muslim no.1467. Dalam riwayat Ibn Abbas muslim no. 1464, 1465]

    Riwayat Ibnu Abu Maryam - Muhammad bin Ja'far - Zaid (putra Aslam) - 'Iyadh bin 'Abdullah -Abu Sa'id Al Khurdri - Rasullullah SAW (menuju lapangan tempat shalat untuk melaksanakan shalat 'Iedul Adhha atau 'Iedul Fithri): ..Kemudian Beliau mendatangi jama'ah wanita lalu bersabda: "Wahai kaum wanita..kalian adalah yang paling banyak akan menjadi penghuni neraka". Mereka bertanya: "Mengapa begitu, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian (suami). Tidaklah aku melihat orang yang lebih kurang akal dan agamanya melebihi seorang dari kalian, wahai para wanita". Kemudian Beliau mengakhiri khuthbahnya lalu pergi. Sesampainya Beliau di tempat tinggalnya, datanglah Zainab, isteri Ibu Mas'ud meminta izin kepada Beliau, lalu dikatakan kepada Beliau; "Wahai Rasulullah SAW, ini adalah Zainab". Beliau bertanya: "Zainab siapa?". Dikatakan: "Zainab isteri dari Ibnu Mas'ud". Beliau berkata,: "Oh ya, persilakanlah dia". Maka dia diizinkan kemudian berkata,: "Wahai Nabi Allah, sungguh anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat) sedangkan aku memiliki emas yang aku berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan aku sedekahkan ini dibandingkan mereka (mustahiq). Maka Nabi SAW bersabda: "Ibnu Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih barhak kamu berikan shadaqah dari pada mereka". [Bukhari no.1369/2.24.541. Juga di Ahmad no.8057 dari riwayat Sulaiman - Isma'il - ('Amru -yaitu Ibnu Abi 'Amru)- Abu Sa'id Al Maqburi Abu Hurairah -Nabi SAW (ketika selesai dari shalat subuh beliau datang menuju para wanita di masjid): -kurang lebih sama dengan narasi di atas, namun ada kelanjutanya- kemudian ia berkata; "Wahai Rasulullah, lalu bagaimana menurut Tuan dengan apa yang telah aku dengar dari Tuan ketika Tuan berdiri di depan kami seraya bersabda: "Aku tidak pernah melihat kurangnya akal dan agama yang hilang di hati orang-orang yang berakal selain kalian, " ia berkata lagi; "Lalu apa yang dimaksud dengan kurangnya akal dan agama kami?" maka beliau bersabda: "Adapun yang aku telah sebutkan tentang kurangnya agama kalian adalah haidh yang menimpa kalian, hingga membuat kalian berdiam diri yang sesuai dengan kehendak Allah lamanya, tidak shalat dan tidak berpuasa, maka itulah yang dimaksud dengan kurangnya agama kalian, sedangkan apa yang telah aku sebutkan tentang kurangnya akal kalian adalah bahwasanya kesaksian kalian 1/2 dari kesaksian (laki laki)"].

    Dari riwayat Sa'id bin Abu Maryam - Muhammad bin Ja'far - Zaid (Ibnu Aslam) - 'Iyadl bin 'Abdullah - Abu Sa'id Al Khudri- Rasullullah SAW (di hari raya 'Iedul Adlha atau Fitri, beliau keluar menuju tempat shalat): "Wahai para wanita! ..diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka." Kami bertanya, "Apa sebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?" Beliau menjawab: "Bukankah persaksian 1 wanita = 1/2 laki-laki?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata lagi: "Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata: "Itulah kekurangan agamanya." [Bukhari no. 293/1.6.301, 3.48.826]

    Riwayat Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir al-Mishri - al-Laits - Ibnu al-Had - Abdullah bin Dinar - Abdullah bin Umar - Rasulullah SAW: "Wahai kaum wanita!...aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka." Seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kaum wanita yang paling banyak menjadi penghuni Neraka?" Rasulullah SAW: "Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat mereka yang kekurangan akal dan agama..melebihi daripada golongan kamu." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?" Rasulullah SAW: "Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua wanita = persaksian 1 lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak mengerjakan shalat pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadlan (karena haid). Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama." [Muslim no. 114].

    Riwayat Harun bin Ma'ruf - Ibnu Wahb, [Hayyah - Ibnul Had] - Abdullah bin Dinar - Ibnu Umar - Rasulullah SAW: "Wahai kaum wanita....aku melihat kalian adalah golongan yang paling banyak menjadi penduduk neraka karena disebabkan banyak melaknat dan kufur terhadap suami. Aku juga tidak mendapati makhluk berakal yang akal dan dien (agama) nya kurang daripada kalian." Ibnu Umar berkata, "Wahai Rasulullah, apa maksud dari kurang akal dan diennya?" Beliau menjawab, "Kesaksian 2 wanita = kesaksian 1 lelaki, itulah kekurangan akalnya. Adapun kekurangan diennya adalah, ia tidak shalat untuk beberapa hari dan berbuka (tidak berpuasa) pada bulan ramadan." [Ahmad no. 5091]

    Juga riwayat Abu Abdillah Huraim bin Mis'ar Al Azdi At Tirmdzi - Abdul Aziz bin Muhammad - Suhail bin Abu Shalih - bapaknya - Abu Hurairah - Rasulullah SAW (berkhutbah di hadapan para sahabat): (kurang lebih sama isinya) [Tirmidhi no. 2538. Tirmidhi menyatakan dalam bab ini ada hadits dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini"]. Juga dari riwayat Muhammad bin Rumh - Al Laits bin Sa'd - Ibnu Al Had - Abdullah bin Dinar - Abdullah bin Umar - Rasulullah SAW: (kurang lebih sama isinya) [Ibn majjah no.3993]
Nah, kira-kira demikianlah Islam memandang wanita dan pandangan ini jelas sangat tidak cocok dengan budaya Indonesia.

Bahkan untuk urusan kenikmatan seksual di Surga pun, ada diskriminasinya

Bagian kaum wanita tetaplah tidak sebanyak kaum pria (yang bahkan sampai 72 wanita lebih dan minimum 2 wanita). Kaum wanita dalam Islam memang ditakdirkan untuk tetap dipoligami walau di surga sekalipun:
    Apapun status perkawinan dunianya, maka ketika di akhirat, sang Muslimah hanya akan dapat 1 (satu) suami saja [Al Fatawa Al Haditsiyah, Syaikhul Islam al-Imam Ibn Hajar al-Haitami, I/168 dan 36; Imam nawawi -> syarah Al-Muslim XVII/171]

    Jika wanita ini membujang hingga akhir hayatnya [atau bercerai dan tidak menikah lagi atau menikah namun suaminya tidak masuk surga], maka Allah akan memilihkan surgawan untuk menjadi suaminya di surga [Majmu Fatawa Syaikh al-'Utsaimin 2/52-53, dengan tambahan kata "jika para surgawannya minat"]

    Jika wanita ini menikah di dunia dan wafat atau wanita ini menikah berkali-kali (suaminya wafat), maka di surga, ia akan bersama suami terakhirnya yang masuk surga (atau yang terbaik diantara yang pernah bersuami dengannya) [hadits nabi riwayat Anas dari Umi Habibah dan dari Umi Salamah,dari At tabarani; hadis dari Asma' Binti Abi Bakar ->Al Fatawa Al Haditsiyah, Syaikhul Islam al-Imam Ibn Hajar al-Haitami, I/168 dan 36; I/236]

    + Muslimah tersebut akan berbagi suami secara massal dengan puluhan wanita lain.
Jadi, seorang muslimah yang menikah secara monogami selama hidupnya di dunia, sesungguhnya sudah sangat beruntung, karena kelak saat ia di surga, Ia akan dipoligami. Bayangkan sekarang, ketika di dunia, sang muslimah bersuamikan seorang yang kasar, bau dan senang memukul, ketika kemudian mereka masuk surga, sang Muslimah tetap dengan suami yang sama sementara sang suami mendapatkan tambahan dengan puluhan wanita lainnya.

Allah menciptakan perempuan menjadi bodoh, berkewajiban membuat perempuan berdarah setiap bulannya dan menggaulinya saat itu, maka anak yang lahir menjadi kusta:
    Riwayat Yunus - Ibn Wahb -Ibn Zayd [mengkomentari Ucapan Allah, "Ia membisikan" (note: AQ 7.20/AQ 20.120)]: Setan membisikan hawa tentang pohon itu dan berhasil membawa Hawa ke sana, kemudian ia membuatnya tampak baik untuk Adam. Ia melanjutkan. Ketika Adam bekerperluan dengannya, Ia memanggilnya, Hawa berkata: Tidak! kecuali engkau pergi ke sana. Ketika Ia pergi, Ia berkata lagi: Tidak! kecuali engkau makan dari pohon ini. Ia melanjutkan. Mereka berdua makan itu, dan bagian-bagian rahasia tubuh mereka menjadi terlihat jelas. Ia melanjutkan. Adam kemudian bersembunyi. Allahnya kemudian memanggilnya: Adam, apakah dari-Ku engkau melarikan diri? Adam menjawab: Tidak, Allahku, tapi aku merasa malu di hadapan Anda. Ketika Allah bertanya apa masalahnya, ia menjawab: Hawa, Allahku. Saat itu Allah berfirman: Adalah kewajiban-Ku membuatnya berdarah sekali setiap bulan, karena Ia membuat pohon ini berdarah. Aku juga harus membuatnya bodoh, meskipun aku menciptakannya cerdas (halimah), dan harus membuatnya menderita karena kehamilan. Ibnu Zaid melanjutkan: Kalau bukan karena kemalangan yang melanda Hawa, kaum wanita di dunia ini tidak akan menstruasi, dan mereka akan cerdas dan ketika hamil, melahirkan dengan mudah. [Tabari, vol.1 hal.280-281]

    Tapi Hadis menyatakan bahwa menstruasi adalah dari setan:

    Riwayat Ali bin Hujr - Syarik dari Abul Yaqdlan - Adi bin Tsabit - Ayahnya - kakeknya dia memarfu'kannya (sampai kepada Nabi): "Bersin, ngantuk dan menguap dalam shalat, TERMASUK HAID, muntah dan mimisan SEMUANYA DARI SETAN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik dari Abul Yaqdlan [Tirmidhi no.2672]

    Sementara itu,
    Quran 2.222: JAUHI perempuan yang sedang menstruasi dan JANGAN MENDEKATINYA (fa-iʿ'tazilū al-nisāa fī al-maḥīḍi walā taqrabūhunna).

    Alasannya?

    Karena menurut pengetahuan Allah dan Nabinya, hubungan seks dengan Istri yang sedang menstruasi, akan berakibat anak lahir dengan penyakit lepra:

    Riwayat dari Abu Said Al-Khudri, Rasulullah saw kepada menantunya Ali bin Abi Thalib: Pertama: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu pada awal bulan, tengah bulan, dan akhir bulan, karena hal itu mempercepat datangnya penyakit gila, kusta, dan kerusakan syaraf padanya dan keturunannya. [Kitab Makarimul Akhlaq: 210-212, lihat juga di sini]

    Riwayat Bakr bin Sahl -..- Abu Hurairah - Rasulullah SAW:
    “عنه صلی الله علیه وآله : مَن وَطِئَ امرَأَتَهُ و هِيَ حائِضٌ فَقُضِيَ بَينَهُما وَلَدٌ فأصابَهُ جُذامٌ فَلا يَلومَنَّ إلّا نَفسَهُ”
    Barangsiapa menyetubuhi istrinya ketika sedang haid, kemudian bagi mereka lahir seorang anak yang terjangkit kusta, maka janganlah ia mencela siapapun kecuali dirinya sendiri”. [At-Tabarani di Al-Mu'jam Al-Awsath no. 3300 atau lihat buku, “CHILDREN in the Quran and the Sunnah”, Mohammad Mohammadi Rayshahri, hal. 65-66, mengutip al-Mu‘jam al-Awsat, vol. ۳, p. ۳۲۶, h. ۳۳۰۰, Riwayat Abu Hurayrah. Kanz al-‘Ummāl, vol. ۱۶, p. ۳۵۲, h. ۴۴۸۸۵.]

      Note:
      Namun ada saja yang mengatakan hadis ini lemah karena perawi Bakr bin sahl, padahal hadis di atas termuat dalam 2 jalur yaitu dari abu huraira dan yang lainnya [di sini dan di sini]

    Bahkan kitab kuning juga memuat hadis yang diriwayatkan Imam Thabrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara marfu’:

    Rasulullah Saw bersabda:
    Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian ditakdirkan mempunyai anak dan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan sekali-kali mencela, kecuali mencela dirinya sendiri” dan Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, “Bersetubuh di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta.” [khazanah kitab kuning yaitu :“Qurotul uyun”, di sini]

    “لكافي عن عذافر الصيرفي: قالَ أبو عَبدِ الله‏ِ علیه السلام : تَرىٰ هٰؤُلاءِ المُشَوَّهينَ خَلقُهُم؟ قالَ: قُلتُ: نَعَم. قالَ: هٰؤُلاءِ الَّذينَ آباؤهُم يَأتونَ نِساءَهُم فِي الطَّمَثِ.”
    al-Kāfi, meriwayatkan dari ‘Adhāfir al-Sayrafi: “Abu ‘Abdullah [al-Sādiq] berkata: “Apakah engkau lihat orang-orang yang mempunyai bagian tubuh menjijikan itu?” Aku jawab: “Ya”. Ia berkata:”Itu karena ayah mereka telah melakukan hubungan seks dengan ibu mereka ketika sedang mens” [“CHILDREN in the Quran and the Sunnah”, hal. 65-66, yang mengutip Al-Kāfi, vol. ۵, p. ۵۳۹, h. ۵. ‘Ilal al-Sharā'i‘, p. ۸۲, h. ۱, narrating from Ibn Abu ‘Adhāfir al-Sayrafi]

    Lucunya,
    ketika Ustadz Maulana berdakwah bahwa "hubungan seks saat menstruasi yang bisa menghasilkan anak berpenyakit KUSTA" [lihat: itoday.co.id, liputan6.com dan liputan 6.com] dan Ia yang menyampaikan kebenaran ucapan nabi ini, malah DI SOMASI :).

    Padahal,
    pandangan Islam tentang hubungan antara KUSTA dan HAID, telah disampaikan dalam SEMINAR BULANAN BERSAMA DINAS KUSTA INDONESIA SURABAYA dan DINKES KOTA KEDIRI, dengan judul: "KUSTA DALAM PERSPEKTIF ISLAM", oleh: Darul Azka, Staf Ahli LBM – P2L (di sini):

    [..]

    V. Fenomena Persetubuhan Di Saat Haid
    ...QS. Al-Baqarah :222
    ...Menurut al Khatib, maksud dari "adza" (kotoran) adalah penyakit bagi anak yang akan terlahir, karena persetubuhan di saat haid akan berakibat anak terkena penyakit kusta.[11] Apa maksud dari statemen semacam ini ? apakah benar persetubuhan semacam itu selalu berakibat kusta ?.

    Ali as-Sa'idi mengungkapkan, bahwa alasan pokok keharaman (larangan) dalam masalah di atas terdapat beberapa pendapat. Pertama, sebagian kalangan memahami alasannya bersifat ta'abudy (dogmatif irasional) dan belum bisa dirasionalkan. Kedua, ada yang memahami hal tersebut dilarang karena dikhawatirkan menimbulkan penyakit kusta, lepra dan sejenis penyakit kulit yang merontokkan rambut (al-Qar'u) pada anak yang akan lahir. Ketiga, memahami larangan itu demi mengantisipasi penyakit yang akan menimpa pelaku.
    ====
    [11] Ayyub al-Zar'i "al-Thiib al-Nabawy" hal. 116 Dar el-Fikr dan Wuzara' al-Auqaf wa al-Syu'un al-Islamiyah bi al-Kuwait "al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah" juz. VIII, hal 116
Nabi sendiri tercatat tidak mengikuti larangan Allah, beliau TIDAK MENJAUHI, malah MENDEKATI istri dan/atau MENCUMBUINYA ketika sedang haid:
    Riwayat Yahya bin Yahya - Khalid bin Abdullah - asy-Syaibani - Abdullah bin Syaddad - Maimunah: "Rasulullah SAW mencumbui ("يُبَاشِرُ", Yubāsẖiru) isteri-isterinya di atas sarung, sedangkan mereka dalam keadaan haid [Muslim no.442]

    Riwayat Qabishah - Sufyan - Manshur - Ibrahim - Al Aswad - 'Aisyah: "Aku dan Nabi SAW pernah mandi bersama dari satu bejana. Saat itu kami berdua sedang junub. Beliau juga pernah memerintahkan aku mengenakan kain, beliau mencumbuiku sementara aku sedang haid. Beliau juga pernah mendekatkan kepalanya kepadaku saat beliau i'tikaf, aku lalu basuh kepalanya padahal saat itu aku sedang haid." [Bukhari no.290, lihat juga di Muslim no.440]

    Riwayat Isma'il bin Khalil - 'Ali bin Mushir - Abu Ishaq (Asy Syaibani) - 'Abdurrahman bin Al Aswad - Bapaknya - 'Aisyah: "Jika salah seorang dari kami sedang haid dan Rasulullah SAW BERKEINGINAN UNTUK menggauli (يُبَاشِرَ, Yubāsẖira), beliau memerintahkan untuk mengenakan kain, lalu beliau pun mencumbuinya (يُبَاشِرَ, Yubāsẖira)." 'Aisyah berkata, "Padahal, siapakah di antara kalian yang mampu menahan hasratnya sebagaimana Rasulullah SAW." Hadits ini dikuatkan oleh Khalid dan Jarir dari Asy Syaibani." [Bukhari no.291]

    Riwayat Muhammad bin al-Mutsanna - Muadz bin Hisyam - Bapakku - Yahya bin Abu Katsir - Abu Salamah bin Abdurrahman - Zainab binti Ummu Salamah - Ummu Salamah: "Ketika aku berbaring bersama Rasulullah SAW dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid, lantas aku keluar secara perlahan-lahan untuk mengambil pakaian khas untuk masa haid. Maka Rasulullah SAW bertanya kepadaku: 'Apakah kamu sedang haid? ' Aku menjawab, 'Ya'. Lalu BELIAU MEMANGGILKU, LALU AKU BERBARING LAGI BERSAMA BELIAU DALAM SATU SELIMUT." berkata, "Ia dan Rasulullah SAW mandi besar dengan menggunakan satu wadah air." [Muslim no.444]

    Riwayat Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain - Zuhair - Manshur bin Shafiyah - Ibunya - 'Aisyah: "Nabi SAW menyandarkan badannya di pangkuanku membaca Al Qur'an, padahal saat itu aku sedang haid." [Bukhari no.288, juga di bukhari no.6994 riwayat dari Qabishah - Sufyan - Manshur - Ibunya - 'Aisyah: "Pernah Nabi SAW membaca Al Qur'an sedang kepalanya di pahaku, padahal aku sedang dalam keadaan haid."]

    Padahal AQ 56.79-81, menyebutkan,
    "Sesungguhnya (innahu) Al-Quran (laqur'ānun) mulia (karīmun), pada sebuah kitab (fī kitābin) terpelihara (maknūnin), tidak (lā) menyentuhnya (yamassuhu) kecuali (illā) orang-orang yang disucikan (al-muṭaharūna), diturunkan (tanzīlun) dari (min) Rabbil 'alamiin, Maka apakah dengan ini (afabihādhā) pernyataan (al-ḥadīthi) kamu (antum) acuhkan/anggap remeh (mud'hinūna)?"

    Jika yang dimaksudkan adalah KITABnya bukan bacaannya, maka mengapa yang diturunkan sudah berbentuk kitab? dan mengapa kitab ini bisa DISENTUH para kafir yang jelas-jelas tidak suci dan jika yang dimaksudkan bacaannya, mengapa Nabi mencontohkan membacanya sambil bersandar pada istri yang sedang haid, padahal Quran menyatakan agar menjauhkan diri dari wanita haid dan hadis juga katakan haid adalah pekerjaan setan.

    Jadi mana yang harus diikuti Sunnah: Nabi atau Allah SWT?

    [Lihat juga: "Muhammad and Menstruation, di bagian bawahnya ada kutipan buku karangan Muhammad Gazaoli, mantan penasehat Presiden Libya Muamar Khadafi, yang murtad menjadi Kristen. Baca bukunya: di sini]


Hijab, Jilbab dan Burqa
Semua kelengkapan “perlindungan wanita” di dunia Islam, SELAIN dari AQ 33.59 di atas, juga dengan ayat di bawah ini:
    Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya [furuj], dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain [khimars] kedadanya [Juyub, plural dari jaib], dan janganlah menampakkan perhiasannya [Zenat] kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan [Zenat] yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung[An Nuur 24:31]
Dalam An Nur terdapat 15 ayat [AQ 24.11-26] sehubungan dengan “dugaan” perzinahan yang dituduhkan kepada Aisyah (turun setelah kewajiban Hijab), yaitu saat penyerbuan ke Bani Mustaliq [tahun 626 M, lihat: Maududi]. Di perjalanan menuju Bani Mustaliq, Aisyah turun hingga Rasulullah SAW selesai perang dan beliau kembali ke Madinah [Muslim no.4974]. Pada perang ini, Juwariyah yang cantik menjadi tawanan dan dipilih nabi untuk dirinya [Tabari Vol.9, hal.133]

Ketika hampir dekat dengan Madinah, Beliau mengumumkan untuk beristirahat malam [Bukhari no.2467]. Tatkala mereka tertidur, Aisyah bangun dan berjalan hingga mendahului mereka. Setelah urusan hajatnya selesai, Ia kembali bergabung namun ketika meraba dada, kalung yang berasal dari Zhafar, Yaman, putus. Maka Ia kembali mencari kalungnya yang membuatnya tertinggal rombongan [Muslim no.4974].

Tampaknya Aisyah sangat bersemangat mencari kalung HINGGA TIDAK MENDENGAR KERIBUTAN RATUSAN ORANG + KUDA + CARAVAN yang mengangkut tangkapan dan harta rampasan melanjutkan perjalanan.

Hadis lain menyampaikan pula kisah Aisyah kehilangan kalung dalam perjalanan (jika ini bukan kisah yang sama, maka tampaknya Aisyah memang kerap kehilangan kalung dalam perjalanan). Dikisah itu, Nabi dan banyak orang membantu mencarinya. Abu Bakar, ayahnya, sampai jengkel hingga menusuk pinggangnya dengan tangannya [bukhari no.6339, sementara Bukhari no.322 + Nasai no.308: menusuk lambungnya. Muslim no.522: memencet pangkal paha dengan tangan]

Ia kemudian menunggu hingga tertidur, keesokan paginya, Safwan bin Al-Mu`attal As-Sulami Adh-Dhakwani menemukannya dan merekapun berdua berjalan hingga bertemu rombongan yang tengah beristirahat siang di pantai Azhzhariah.

Memang agak mengherankan bahwa Nabi dapat lupa bahwa istri beliau tidak bersama rombongannya.

Sesampainya di Madinah, tersebar berita bahwa Safwan dan Aisyah terlibat perselingkuhan dan Aisyah mendadak sakit selama 1 bulan.

Berita perselingkuhan ini wajar mengingat ada hadis, "Sungguh, tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak ketiganya adalah setan [Tirmidhi no.2091 dan Ahmad no.109]

Setelah Aisyah sembuh, di satu malam, Ia dan kerabat wanitanya, Misthah bin Utsabah, keluar menunaikan hajat, saat pulang, Nabi telah di rumahnya dan saat itu Aisyah meminta ijin untuk kembali ke orang tuanya dan dikabulkan. Esok harinya, Rasulullah SAW memanggil 'Ali bin Abi Thalib dan Usamah bin Zaid untuk bermusyawarah hendak menceraikan Aisyah dan setelah keramaian antar beberapa suku akibat peristiwa ini, di beberapa malam kemudian, turunlah ayat-ayat Allah yang menjamin kesucian Aisyah [Bukhari no.2467, no.6821. Muslim no.4974].

Untuk surat AQ 24.30-31, terdapat beberapa Asbabunuzul, satu diantaranya adalah dari riwayat Ibnu Mardawaih - Ali bin Abi Thalib berkata: Seorang sahabat di masa Rasulullah SAW sedang berjalan di suatu jalan di Madinah, melihat seorang wanita dan begitupun sebaliknya sehingga timbul rasa kagum. Pada kejadian berikutnya, lelaki itu sedang berjalan di pinggiran dinding tanpa berkedip melihat wanita yang sama hingga ia menabrak dinding, berdarah dan patah tulang, Ia bertekad tidak akan mengelap darahnya kecuali setelah bertemu Rasulullah Saw. Setelah bertemu, Ia ceritakan kejadiannya dan Nabi bersabda: "Ini balasan dari perbuatanmu dan turunlah surat AQ 24.30-31"

Bagaimana tata cara berjilbab yang "benar"?
    Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany [1333 H/1914 M - 1420 H/1999 M] kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas. [Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)]

    Pendapat yang sama sebagaimana dituturkan Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya,[Ibnu Katsir [1301 M - 1373 M], Tafsîr al-Qur'ân al'Azhîm, vol. 3 (Riyadh: Dar 'Alam al-Kutub, 1997), 637] sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) [Said Hawa [1935 M - 1989 M], al-Asâs fî Tafsîr, vol. 8, Dar as-Salam, 1999, 4481] yang juga diwajibkan (AQ 24.31). Pendapat ini dianut juga oleh Qardhawi sebagaimana dicantumkan pada kumpulan fatwa kontemporernya [Yusuf Qardhawi, Fatwa kontemporer : Apakah cadar itu bid'ah]
Sekarang kita lihat apa arti sebenarnya dari Jilbab dan beberapa arti kata Arab lain yang berkaitan

Apa arti kasiyatun ‘ariyatun?
    frase tersebut muncul di Imam malik (no.1421, 1422), Musnad Ahmad (No.8311, 9303. Untuk no.6786: Riwayat Abdullah bin Yazid - Abdullah bin 'Ayyasy Al Qitbani - bapaknya - Isa bin Hilal ash Shadafi dan Abu Abdurrahman Al Hubuliy - Abdullah bin 'Amru - Rasulullah SAW: "Di akhir zaman nanti pada ummatku akan terdapat orang-orang yang naik di atas pelana seperti orang-orang yang turun di depan pintu-pintu masjid, kaum wanita dari golongan mereka berpakaian tapi telanjang, di atas kepala mereka seperti punuk unta yang panjang lehernya dan kurus badannya. Laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka adalah para wanita yang terlaknat.."). Juga di hadis muslim no. 3971 (riwayat Zuhair bin Harb - Jarir - Suhail - Bapaknya - Abu Hurairah - Rasulullah SAW:.. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang..) (atau no.2128), di syarah muslim 9./240, Imam Nawawi mengatakan: Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuh, sengaja menampakkan keindahan tubuh atau memakai pakaian tipis hingga tampak bagian dalam tubuh. Wanita tersebut kasiyatun ‘ariyatun (berpakaian tapi telanjang)
Apa arti Khimar?
    khimar berasal dari khamr, artinya menutupi. Segala sesuatu yang menutupi sesuatu yang lain disebut khimar. Contoh, suatu ketika Nabi (saw) khawatir ada lalat jatuh ke air di kendi, ia berkata: 'Khammiru aaniyatakum' (tutup kendimu)
Apa arti Juyub?
    Juyub adalah jamak dari jayb, artinya adalah payudara atau dada. AQ surat 28:32 merekam ucapan Allah pada Musa untuk meletakkan tangan di jayb, yang artinya adalah dada, jadi Juyub adalah payudara, bukan berarti tubuh, wajah, leher dan dada
Apa arti Hijab?
    Hijab berasal dari hajaba, menyembunyikan dari pandangan atau menyembunyikan. Terjemahan Al Qur’an Muhammad Asad memaknainya dari yang tipis hingga sepadat dinding bata. Konsep jilbab dapat didefinisikan sebagai 'apa pun yang memisahkan antara dua hal, atau menyembunyikan, perlindungan dari satu terhadap yang lain. itu bisa berarti penghalang, hambatan, partisi, layar, tirai, atau kerudung

    [Lihat terjemahan AQ 41:5, "Hati kami berada dalam tutupan apa yang kamu seru kami kepadanya dan telinga kami ada sumbatan dan antara kami dan kamu ada dinding.." dan AQ 7:46, "Dan di antara keduanya ada batas.."]

    Jadi, konsep hijab adalah konsep menutupi atau perlindungan, apakah itu berupa perban halus sebagai tabir atau dinding beton yang memisahkan Israel dari Palestina; kertas cantik pembungkus hadiah yang sangat berharga, atau karung untuk menyimpan kentang; atau lemari besi bank yang terkunci, kokoh/ aman, atau jaring laba-laba yang tipis.
Apa arti Jilbab?
jalabib adalah jamak dari jilbab. Jilbab berasal dari tajalbaba, artinya pakaian.
  1. Dari kamus bahasa Arab, Lisan al-Arab oleh ibn al-Mandhur: "jilbab adalah pakaian luar, mantel, atau jubah. Jilbab adalah kain luar atau penutup yang digunakan seorang wanita menutupi sekeliling tubuhnya. Menyelimuti tubuh sepenuhnya (Lisan al-Arab, volume 7, page 273).
  2. Dari kamus Abu Tahir Al-Fayruzabadi: 'jilbab ... adalah sesuatu yang melapisi pakaian, seperti mantel.
  3. dari Kamus Jawhari: "jilbab adalah penutup dan beberapa berkata bahwa itu adalah lembaran. Jilbab disebutkan di hadits dengan arti selembar yang wanita bungkuskan untuk menutupi pakaiannya.
Pada dasarnya, jilbab adalah mantel atau jubah, pakaian luar, sesuatu untuk diletakkan di luar pakaian sehari-hari ketika seorang muslimah ada di ruang publik.

Semua ulama sepakat bahwa jilbab adalah sebuah pakaian luar, tetapi tidak ada kesepakatan seberapa banyak tubuh itu di-jilbab-i

Ulama Syafi'I, Yusuf Qaradhawi dan Salafi Syaikh Muhammad Albani, bersama mayoritas ulama keduanya menerima bahwa jilbab adalah pakaian luar yang menutupi pakaian didalamnya dan juga lekuk tubuh wanita.

Namun, lainnya, yaitu ulama Hanafi Maududi, ulama Salafi Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Mufti Arab Saudi, menyatakan dalam interpretasi mereka, bahwa jilbab harus juga meliputi wajah kecuali mata. Beberapa lainnya menyatakan bahwa harus menutup tubuh sepenuhnya kecuali satu mata.

Perlu di diketahui bahwa sebagian besar para ulama ini juga berpendapat bahwa Surah 24:31 memerintahkan menutupi seluruh tubuh kecuali mata termasuk ketika berada di sekeliling orang-orang yang bukan muhrim bahkan juga termasuk jika terdapat wanita Muslim di dalam ruangan yang sama.

Tafsir Al-Qurtubi dan Drs Hilali dan Khan untuk Surah 33:59, "Hai Nabi! Katakan kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuan dan perempuan-perempuan yang beriman untuk menarik jalabib ke seluruh tubuh mereka (batasi diri mereka sendiri seluruhnya kecuali mata atau satu mata untuk melihat jalan - Tafsir Al-Qurtabi) Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal (sebagai perempuan bebas terhormat) dan tidak diganggu: dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"

Tentang ini terbagi pada dua pendapat
  1. harus ditutupi dengan satu pakaian (seperti yang dikenal sebagai abaya dan kerudung), atau
  2. kombinasi pakaian dapat dianggap pengganti jilbab. Jika seorang wanita menutup kepala dan leher dengan khimar, maka jilbab tidak perlu menutupi kepalanya, tetap menjadi seperti sebuah mantel, yang hanya menutupi bahu ke bawah. Dan selama kakinya benar-benar tertutup dengan kaus kaki dan sepatu, maka jilbab tidak perlu hingga ke tanah tetapi hanya sampai mata kaki.
Mereka yang mengatakan wajah dan tangan boleh tidak ditutupi menggunakan dalil:
    Riwayat Ya'qub bin Ka'b Al Anthaki dan Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani - Al Walid - Sa'id bin Basyir - Qatadah - Khalid - Ya'qub bin Duraik - 'Aisyah berkata bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah SAW dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah SAW pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya KECUALI ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." Abu Dawud berkata, "Ini hadits mursal. Khalid bin Duraik belum pernah bertemu dengan 'Aisyah" [Abu dawud no. 3580]
Hadis ini dhaif. Alasannya di samping isnadnya terpurus, juga dari rantai perawi Said bin Basyir al Azdi (atau Said al Basri) Abu 'Abd Al Rahman walaupun beberapa ulama hadis menyatakan dia thiqah (dapat di percaya) namun Ahmad, Ibn Ma’een, Ibn al-Madeeni, al-Nasaa’i, al-Haakim dan bahkan Abu Dawood sendiri menyatakan ia: Da’if (lemah). Muhammad bin ‘Abd-Allaah bin Numayr: Hadis darinya ditolak dan bernilai, dan ia tidak kuat dalam hadis. Ia menyampaikan laporan munkar dari qatadah. Ibn Hibaan: Ingatannya buruk dan membuat kesalahan fatal. Al-Haafiz ibn Hajar: Da'if [Fataawa al-Lajnah al-Daa’imah, Majallat al-Buhooth, 21/68. Detail alasan lain, lihat di sini].

Untuk fatwa bahwa harus tertutup seluruh tubuh bukan cuma wajah namun termasuk tangan (dan kuku jari), lihat fatwa no. 103669, 45869, 11774, 21536 dan 12327.

Walaupun demikian, tetap saja ada yang menentang, misalnya Grand Syaikh Al-Azhar, Muhammad Sayyid Thanthawi, yang bahkan menyatakan Al-Azhar akan melarang para siswinya memakai cadar.

Terkait dengan hal tersebut, 'bayan' Majlis Tinggi Al-Azhar (al-Majlis al-A'la li al-Azhar) menyatakan:
    Pendapat yang mewajibkan cadar adalah pendapat yang aqaliyyah (minoritas) dalam blantika khazanah fatwa fikih, sementara pendapat jumhur ulama menegaskan jika cadar tidak wajib, dan wajah perempuan bukanlah aurat.[Swaramuslim]
Apakah ada perintah cadar [niqab] harus hingga menutupi muka ada tercantum di Qur'an?
    berdasarkan keterangan-keterangan di atas, Perintah pemakaian cadar [niqab] sebagai penutup muka tidak ditemukan di Qur’an dan Hadis. Juga ngga ada ulama mengutip bahwa khimar seharusnya menutupi seluruh wajah wanita. Jika Allah bermaksud demikan, tentunya Imam Qurtubi dan Ibn Kathir pastinya akan mengatakannya
Apa arti aurat?

    "Dalam sejarah Aceh, Cut Nyak Dien saja tidak memakai jilbab. Jilbab adalah budaya untuk masyarakat Aceh," tegas sang Bunda membela putrinya. [cuplikan berita Putri Aceh, Qory, yang menjadi Putri Indonesia 2009 dan tidak memakai Jilbab, lihat selengkapnya di: Matabumi]

    ‘awrah berasal dari ‘ayn-wâw-râ’. ‘awira / ya‘waru, artinya sebelah mata'. turunan lainnya arti ‘awwara / yu‘awwiru: rusak, cacat, kotor, tidak sempurna, dan lain-lain. Arti ‘awrah sendiri adalah tidak sempurna, kesalahan, kemaluan wanita, kemaluan, kelemahan, titik lemah.

    Bahasa Arab lain untuk wanita adalah imra’ah, nisâ’; Dalam bahasa urdu arti aurat adalah wanita; Bahasa persia: zan; Bahasa sanskrit: strî /mahilâ.

    Hukum Islam memakai arti kemaluan wanita sebagai bagian dari tubuh yang harus ditutupi untuk batas kesopanan. Batas ditutupi tersebut berbeda untuk laki dan perempuan.

    Perlu digaris bawahi sekali lagi bahwa arti semantiknya justru adalah cacat, kelemahan, kelainan [cacat]

    Hadis Bukhari merekam latarbelakang turunnya AQ 33.59 saat perkawinan Nabi dan Zainab [mantan istri anak angkat Nabi, zaid], di mana Umar meminta nabi agar Istri-istri nabi ber-jilbab adalah karena Umar hampir salah target ketika berburu perempuan untuk melampiaskan hasratnya dan ternyata perempuan yang di ikutinya itu, Saudah, istri nabinya sendiri.


Burka:
Burqa (juga ditulis burka atau burqua) (bahasa Arab: برقعة, burqʿah) adalah sebuah pakaian yang membungkus seluruh tubuh yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim di Afganistan, Pakistan, dan India utara.

Kini pakaian ini jarang terlihat dikenakan di luar Afganistan. Burqa dikenakan menutupi pakaian sehari-hari (seringkali pakaian panjang atau salwar kameez) dan dilepaskan ketika si perempuan kembali ke rumahnya ke tengah keluarganya.

Sebelum Taliban merebut kekuasaan di Afganistan, pakaian ini jarang dikenakan di kota-kota.

Pada masa pemerintahan Taliban, kaum perempuan diwajibkan mengenakan burqa setiap kali mereka tampil di tempat umum.

Pakaian ini tidak diwajibkan oleh rezim Afganistan sekarang, tetapi dalam keadaan yang serba tidak pasti saat ini, banyak perempuan yang memilih mengenakan burqa untuk amannya.


Burqini dan Hijood:
Burqini adalah sejenis pakaian renang (bikini) yang dirancang oleh seorang keturunan Lebanon-Australia Aheeda Zanetti menurut model busana burqa. Setelan ini cukup untuk menutupi bagian tubuh yang disebut sebagai aurat bagi muslim, namun juga cukup ringan untuk memungkinkan berenang. Digambarkan sebagai pemecahan sempurna terhadap wanita muslim yang mau berenang tetapi tak enak dengan apa yang "ditampakkan" pakaian renang. Nama burqini portmanteau (peleburan kata) dari burqa dan bikini. Baju renang hasil disain Zanetti memang menimbulkan kontroversi di Australia, Namun mendapat dukungan dari ulama terkemuka di Australia, Syaikh Taj Aldin al-Hilali. Pelari jarak pendek 200 M Bahrain, Ruwaya Al Ghasara [rangking 7 dunia], pemenang emas Asian Games in Doha, 2006 berlomba memakai Hijood [hijab" and "hood", kerudung] buatan Australia.


Kepiawaian Pria Taliban memilih Jodoh
Lihat gambar lucu disamping ini, bagaimana mungkin pria Taliban bisa mengenali wanita yang menjadi jodohnya atau tahu bahwa itu pasti wanita bukan pria. Kelihatannya diperlukan "indera" khusus untuk memilih dan memastikan tanpa melihat wajahnya sama sekali. Tidak semua laki-laki mampu, bukan?! Semoga semua orang dapat melihat bahwa bukan perempuan dan juga pakaian perempuan yang memicu nafsu namun pikiran yang memicunya.

Seberapa genting "Aurat tak tertutup" dan "Perjinahan" terhadap MASUK/TIDAKNYA ke Neraka untuk selamanya?
    Diriwayatkan Abu Dhar:
    Nabi mengatakan, "Jibril mengatakan kepada-ku, 'siapapun yang wafat tanpa memuja tuhan lain selain allah, maka ia akan masuk surga."
    Nabi bertanya, "bahkan jika ia melakukan hubungan seksual illegal atau mencuri sekali-pun?"
    Jibril menjawab, "bahkan itu sekalipun" [Bukhari 4.54.445, 9.93.579]
Hadis di atas sudah sangat menjelaskan bahwa apapun "dosa"-nya, BISA DiMAAFKAN KECUALI tidak menyembah Allah! Oleh karenanya, maka apa pentingnya lagi pakaian-pakaian ini ngotot diurusi sedemikian melitnya?