Selasa, 11 Agustus 2009

Tak Bom Kemana-mana..


Sebelum membaca ARTIKEL, SANGAT PENTING untuk MEMBACA DULU pengakuan pelaku aksi pengeboman Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton (sample ini sudah cukup mewakili POLA PIKIR SELURUH AKSI TEROR di MASA DEPAN, oleh KELOMPOK ISLAM dengan NAMA APAPUN)
    KETERANGAN RESMI TANDZIM AL QO'IDAH INDONESIA
    ATAS AMALIYAT JIHADIYAH ISTISYHADIYAH
    DI HOTEL JW. MARRIOT JAKARTA

    اَلْحَمْدُ ِللهِ مُعِزِّ اْلإِسْلاَمِ بِنَصْرِه، وَمُذِلِّ الشِّرْكِ بِقَهْرِه، وَمُصَرِّف اْلأُمُور بِأَمْرِه، وَمُسْتَدْرِجِ اْلكَافِرِيْنَ بِمَكْرِه، اَلَّذِي قَدّرَ اْلأَيَّامَ دُولاً بِعَدْلِه، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مَنْ أَعْلَى اللهَُ مَنَارَ اْلإِسْلاَمِ بِسَيْفِه.

    أمَّا بعد

    Ini adalah keterangan resmi dari Tandzim Al Qo'idah Indonesia untuk ummat Islam dengan Amaliyat Jihadiyah Istisyhadiyah di Hotel JW. MARRIOT Jakarta, pada hari Jum'at pagi, tanggal 17 juli 2009 M./24 Rojab 1430 H. yang dilakukan oleh salah satu ikhwah mujahidin terhadap "KADIN Amerika" di Hotel tersebut.

    Sesungguhnya telah sempurna pelaksanaan Amaliyat Istisyhadiyah dengan karunia Allah dan karomah-Nya setelah melakukan survey yang serius dan pengintaian yang mendalam terhadap orang-orang kafir sebelumnya.

    Dan sungguh benar firman Allah :
    "Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui". (QS. Al Anfal : 17).

    Ini juga sesuai dengan firman Allah Ta'ala :
    "Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman". (QS. Attaubah : 14).

    Agar ummat ini mengetahui bahwasanya Amerika, khususnya orang-orang yang yang berkumpul dalam majlis itu, mereka adalah para Pentolan Bisnisman dan Inteljen di dalam bagian ekonomi Amerika. Dan mereka mempunyai kepentingan yang besar dalam mengeruk harta negeri Indonesia dan pembiyaan tentara kafir (Amerika) yang memerangi Islam dan kaum muslimin. Dan kami akan menyampaikan kabar gembira kepada kalian wahai ummat Islam, bi idznillahi Ta'ala dengan mengeluarkan cuplikan-cuplikan film dari Amaliyat Istisyhadiyah ini insya Allah.

    Dan kami beri nama Amaliyat Istisyhadiyah ini dengan : "SARIYAH DR. AZHARI".

    Kami ber-Husnu Dhon kepada Allah bahwa Allah akan menolong kami dan menolong kaum muslimin dalam waktu dekat ini.

    الله أكبر ولله العزة ولرسوله والمؤمنون

    Amir Tandzim Al Qo'idah Indonesia
    Abu Muawwidz Nur Din bin Muhammad Top
    Hafidzohullah

    KETERANGAN RESMI DARI TANDZIM AL QO'IDAH INDONESIA
    ATAS AMALIYAT JIHADIYAH ISTISYHADIYAH
    DI HOTEL RIZT CALRTON JAKARTA

    اَلْحَمْدُ ِللهِ مُعِزِّ اْلإِسْلاَمِ بِنَصْرِه، وَمُذِلِّ الشِّرْكِ بِقَهْرِه، وَمُصَرِّف اْلأُمُور بِأَمْرِه، وَمُسْتَدْرِجِ اْلكَافِرِيْنَ بِمَكْرِه، اَلَّذِي قَدّرَ اْلأَيَّامَ دُولاً بِعَدْلِه، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مَنْ أَعْلَى اللهَُ مَنَارَ اْلإِسْلاَمِ بِسَيْفِه.

    أمَّا بعد

    Ini adalah keterangan resmi dari Tandzim Al Qo'idah Indonesia untuk ummat Islam dengan Amaliyat Jihadiyah Istisyhadiyah di Hotel Rizt Calrton Jakarta, pada hari Jum'at pagi, tanggal 17 juli 2009 M./24 Rojab 1430 H. yang dilakukan oleh salah satu ikhwah mujahidin terhadap antek-antek Amerika yang berkunjung di Hotel tersebut.

    Sesungguhnya Allah menganugerahkan kepada kami jalan untuk menyerang Hotel termegah yang dimiliki oleh Amerika di Ibukota Indonesia di Jakarta, yaitu Rizt Calrton. Yang mana penjagaan dan pengamanan di sana sungguh sangatlah ketat untuk dapat melakukan serangan seperti yang kami lakukan pada kali ini.

    "Mereka membuat Makar dan Allah pun membuat Makar. Dan Allah itu Maha Pembuat Makar". (QS. Ali Imron : 54).

    Adapun sasaran yang kami inginkan dari amaliyat ini adalah:

    1. Sebagai Qishoh (pembalasan yang setimpal) atas perbuatan yang dilakukan oleh Amerika dan antek-anteknya terhadap saudara kami kaum muslimin dan mujahidin di penjuru dunia
    2. Menghancurkan kekuatan mereka di negeri ini, yang mana mereka adalan pencuri dan perampok barang-barang berharga kaum muslimin di negeri ini
    3. Mengeluarkan mereka dari negeri-negeri kaum muslimin. Terutama dari negeri Indonesia
    4. Menjadi pelajaran buat ummat Islam akan hakikat Wala' (Loyalitas) dan Baro' (Permusuhan), terkhusus menghadapi datangnya Klub Bola MANCESTER UNITED (MU) ke Hotel tersebut. Para pemain itu terdiri dari para salibis (Note: Penganut KRISTEN). Maka tidak pantas ummat ini memberikan Wala'nya dan penghormatannya kepada musuh-musuh Allah ini
    5. Amaliyat Istisyhadiyah ini (Note: Tindakan mencari keSyahidan, mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya) sebagai penyejuk dan obat hati buat kaum muslimin yang terdholimi dan tersiksa di seluruh penjuru dunia

    Yang terakhir ….. bahwasanya Amaliyat Jihadiyah ini akan menjadi pendorong semangat untuk ummat ini dan untuk menghidupkan kewajiban Jihad yang menjadi satu-satunya jalan untuk menegakkan Khilafah Rosyidah yang telah lalu, bi idznillah.

    Dan kami beri nama Amaliyat Jihadiyah ini dengan : "SARIYAH JABIR"

    الله أكبر ولله العزة ولرسوله والمؤمنون

    Amir Tandzim Al Qo'idah Indonesia
    Abu Mu'awwidz Nur Din bin Muhammad Top
    Hafidzohullah

    [Di ambil dari pengakuan ‘Nur Din M Top’]
Pernyataan Imam Samudra (salah satu pelaku BOM BALI), melalui adik kandungnya, Lulu Jamaludin, beberapa hari menjelang dieksekusi:
    Tidak untuk bersedih. Bergembiralah, karena aku dan kawan-kawan telah melakukan transaksi sesuai dengan firman allah. Itulah sebuah kemenangan besar. Sampai maut menjemput aku tidak akan menyesali. Aku tidak akan memohon Grasi kepada hukum kafir. Ku genggam, kugigit kuat-kuat Islam

    …Yang jadi sasaran utama adalah bangsa penjajah seperti Amerika serta para sekutunya yang berkumpul di Bali. Jadi bukannya tempat Sasaran. Adanya pembantaian missal terhadap umat Islam di Afganistan pada bulan ramadhan tahun 2001. Bangsa-bangsa Penjajah membantai bayi-bayi tak berdosa

    …Aku sama sekali tidak gamang atau menjadi takut…kematian hanyalah sepenggal episode. Kemudian, hidup kekal abadi. Para mukmin merasakan penderitaan serta kesakitan dan lara. Begitupula juga yang lain (kaum Kafir). Tapi, ada bedanya. Kaum mukmin mendapat rahmat Allah, mereka tidak. Semoga allah meneguhkanku diatas jalan islam ini, sampai malaikat menjemput. Saksikanlah, kami adalah orang-orang Muslim
    ” [Bali post, Minggu 27 Juli 2008, halaman utama, Imam Samudra tidak menyesal]
Ia TEGAS menyatakan Inilah Jalan Islam!

Imam Samudera mengatakan "Me and my friends will go to heaven. Kalau kami mati, di surga akan ditemani 70 bidadari yang ayu. Apa nggak enak?" [Kompas, "Imam Samudera Ingin Mati dipenggal",14 Oktober 2007]. Bahkan Amrozy-pun dalam wawancara juga menyatakan bahwa Ia tidak sabar lagi untuk di hukum mati karena 72 bidadari menunggunya di surga.

Mengikuti Muhammad berarti Mengikuti Allah
Benarkah tindakan yang dijalankan Amrozy dan seluruh TERORIS muslim di muka bumi ini sesuai ajaran Islam? Jika tindakannya mengikuti perintah Allah dan Nabinya maka PASTI sesuai:
    Quran:
    Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [AQ 4.59]

    Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: "Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu", niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka PAHALA YANG BESAR dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [AQ 4.66-69]

    Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu." Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (syirik, menyembah selain Allah) dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. [AQ 8.38-39]

    Hadis:
    Riwayat Abdullah bin Muhammad Al Musnadi - Abu Rauh Al Harami bin Umarah - Syu'bah - Waqid bin Muhammad - bapakku (Muhammad bin Zaid bin 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab) - Ibnu Umar - Rasulullah SAW: "Aku diperintahkan untuk MEMBUNUHI/MEMERANGI ["قَاتِلَ": qātila=perbuatan dengan itikad membunuh] MANUSIA hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah" [Bukhari no.24 dan Muslim no.33]

    Riwayat Yahya bin Sa'id - Syu'bah - Khabib bin Abdurrahman - Hafsh bin Ashim - Abu Sa'id Al Mu'alla: "Aku pernah mengerjakan salat, lalu Rasulullah saw memanggilku, tetapi aku tidak menjawabnya, hingga aku menyelesaikan salat. Setelah itu, aku mendatangi beliau, maka beliau pun bertanya, 'Apa yang menghalangimu datang kepadaku?' Maka aku menjawab, 'Ya Rasulullah, sesungguhnya aku tadi sedang mengerjakan salat'. Lalu beliau bersabda, 'Bukankah Allah Ta'ala telah berfirman, 'Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyerumu kepada yang memberi kehidupan kepadamu'. [Al-Anfal: 24]...[Ahmad no.17177]
Jadi Taat pada Rasul derajatnya LEBIH TINGGI daripada panggilan untuk memuja Allah. Juga, ISLAM SELALU berada dalam KONDISI PERANG, SELAMA di bumi ini, masih ada SYIRIK/FITNAH.

Bunuh diri DAN Jihad bunuh diri
Walaupun Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa MENJATUHKAN DIRI DARI GUNUNG, hingga membunuh jiwanya, maka ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya..." [Bukhari no.5333. muslim no.158], namun Nabi sendiri berulang kali nekad mau bunuh diri:
    Riwayat [(Yahya bin Bukair - Al Laits - Uqail) DAN ('Abdullah bin Muhammad - 'Abdurrazaq - Ma'mar)] - Ibnu Syihab - Urwah - Aisyah:...kemudian tak berselang lama Waraqah meninggal dan wahyu berhenti beberapa lama hingga Nabi SAW sedih...sedemikian rupa, hingga beliau beberapa kali INGIN BUNUH DIRI DENGAN CARA MENERJUNKAN DIRI DARI PUNCAK GUNUNG, setiap kali beliau naik puncak gunung untuk menerjunkan dirinya, Jibril menampakkan diri dan mengatakan; 'hai Muhammad, sesungguhnya engkau betul-betul Rasulullah! ' nasehat ini menjadikan hatinya lega dan jiwannya tenang dan pulang. Namun jika sekian lama wahyu tidak turun, jiwanya kembali terguncang, dan setiap kali ia NAIK KEPUNCAK GUNUNG UNTUK BUNUH DIRI, Jibril menampakkan diri dan menasehati semisalnya.. [Bukhari no.6467, Ahmad no.24768]
Tentu saja bunuh diri BERBEDA dengan mati saat berjihad lewat bom bunuh diri, Karena bom bunuh diri, adalah mati demi agama Allah, berjihad membasmi para kafir dan munafik. Tindakan ini dianjurkan, sekurangnya demikian menurut fatwa Yusuf Qaradawi (24 Jul 2003) dan Fatwa Sheikh Faysal Maulawi, wakil ketua dewan Eropa untuk Fatwa dan penelitian (the Islamic Fiqh Academy, afiliasi OIC, sesi ke-14, Doha, Qatar, 11–16 January 2003)

Apakah Quran menudukung tindakan bunuh diri dan jihad bunuh diri?
  • Tidak boleh bunuh diri (akibat putus asa/sedih/marah/gelisah/menyesal, karena ada yang murtad dan/atau tetap menjadi kafir):
    la'allaka (boleh jadi kamu: Muhammad) baakhi'un (membunuh) nafsaka (dirimu) allaa yakuunuu mu'miniina (karena mereka tidak beriman) [AQ 26.3, Al Makiyya, turun urutan ke-47]

    Tafsir Tabari: ...Di antaranya ucapan Dzi Ar-Rimmah: "ingatlah hai orang yang membinasakan dirinya sendiri karena sesuatu yang dipalingkan takdir dari kedua tanganmu" Tabari kemudian mengutip riwayat (no.26680) Al Qasim - Al Husein - Hajjiaj - Ibnu Juraij - Ibnu Abbas: "membunuh dirimu sendiri'"..[Tafsir Ath-Tabari, Tahqiq Ahmad Abduraziq Al-Bakri, dkk dari Naskah Syaikh Ahmad (dan Mahmud) Muhammad Syakir,Vol.19, hal. 532-534]
    Tafsir Ibn Kathir: Yaitu karena keinginanmu yang sangat akan keimanan mereka dan kamu menjadi bersedih hati..Mujahid, Ikrimah, Qatadah, Atiyyah, Ad-Dahhak, dan Al-Hasan serta lain-lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Boleh jadi kamu (Muhammad) akan membinasakan dirimu. Yakni membunuh dirimu sendiri, demikianlah makna bakhi'un.

    fala'allaka (Maka barangkali kamu akan) baakhi'un (membunuh) nafsaka (dirimu/jiwamu) 'alaa (karena) aatsaarihim (mereka berpaling) in lam (jika tidak) yu'minuu (mereka beriman) bihaadzaa (kepada ini) alhadiitsi (keterangan) asafaan (bersedih/penyesalan) [AQ 18.6, Al Makiyyah, turun urutan ke-69]

    Tafsir Ibn Kathir: Allah berfirman seraya menghibur Rasul-Nya, Muhammad saw. atas kesedihan beliau terhadap orang-orang musyrik karena tindakan mereka meninggalkan iman dan jauhnya mereka dari keimanan...Firman-Nya: baakhi’ (“Membunuh,”) berarti membinasakan dirimu akibat kesedihanmu atas diri mereka... Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: (“Makabarangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini”) al-Hadits yakni al-Qur’an. Allah berfirman, janganlah kamu membinasakan dirimu karena putus asa.. Qatadah: “Engkau membunuh dirimu sendiri karena murka dan sedih atas mereka.” [Lubaabut tafsiir Min Ibni Katsiir, Tahqiq: Abdullah bin Muhammad bin 'Abdurrahman bin Ishaq, Vol.5, hal.231-232]
    Tafsir Tabari: Riwayat (no.22934) dari Bisyr - Yazid - Said - Qatadah: "Maksudnya adalah membunuh dirimu." Riwayat (no.22935) dari Al Hasan bin Yahya - Abdurrrrazzaq - Ma'mar - Qatadah, riwayat yang sama. Tabari: Sebagian berpendapat "..membunuh dirimu karena kemarahan" dari riwayat (no.22936) Bisyr - Yazid - Sa'id - Qatadah: "Karena bersedih hati (setelah mereka berpaling), .."Karena kemarahan.". Tabari: "...karena gelisah" dari riwayat (no.22937) Muhammad bin Amr - Abu Ashim - Isa - Al Harits - Al Hasan - waraqa - semua dari Ibnu Abi najih - Mujahid: "Karena gelisah". Tabari: "...karena kesedihannya atas mereka" dari riwayat (no.22939) Al Hasan bin Yahya - Abdurrazzaq - Ma'mar - Qatadah: "karena kesedihannya atas mereka" [Tafsir Ath-Tabari, Op.Cit, Vol.17, hal.14-16]

    ..falaa (dan janganlah) tadzhab (membinasakan/membuang) nafsuka (dirimu/jiwamu) 'alayhim (untuk mereka) hasaraatin (karena sedih).. [AQ 85.8, Almakiyah, turun urutan ke-43]

    Tafsir Jalalain: berkenaan dengan Abu Jahal dan orang-orang sepertinya...(Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya; maka janganlah dirimu binasa sebab ulah mereka itu) yaitu atas orang-orang yang menganggap baik perbuatannya yang buruk itu (karena kesedihan) yaitu kamu merasa sedih karena mereka tidak mau beriman.
    Tafsir Tabari: Abu Ja'frr: apakah orang yang dijadikan syetan memandang baik perbuatan-perbuatan buruknya, berupa maksiat kepada Allah, kufur kepadanya, dan menyembah tuhan serta berhala selainnya, Ia mengira keburukannya itu sebagai perbuatan kebaikan, dan kejelekannya nampak baik, karena syetan telah menipu daya mereka, hal itu membuat dirimu binasa karena sedih terhadap mereka [Tafsir Ath-Tabari, Op.Cit, Vol.21, hal.485]
    Tafsir Ibn kathir: Maksudnya, janganlah kamu merasa kecewa dengan hal tersebut, karena sesungguhnya Allah Mahabijaksana dalam menentukan takdir-Nya. Sesungguhnya Allah menyesatkan orang yang sesat dan memberi petunjuk orang yang mendapat petunjuk.

  • Tidak boleh bunuh diri:
    yaa ayyuhaa alladziina aamanuu (Hai orang-orang yang beriman)...walaa taqtuluu (Dan janganlah kalian membunuh) anfusakum (diri kalian).. [AQ 4.29, turun di urutan ke-92]

    Tafsir Jalalain maksud jangan bunuh dirimu (adalah) melakukan apa yang mengarah pada kehancuran.
    Tafsir: Abu Ja'far: Makna firman "Dan janganlah kamu membunuh dirimu," adalah, "Janganlah sebagian kalian membunuh sebagian lainnya" padahal kalian dalam satu aliran, dalam satu dakwah dan dalam satu agama. Kemudian Tabari menyampaikan Riwayat (no.9178) Muhammad bin Al Husain - Ahmad bin Mufadhdhal -Asbath - As-Suddi tentang firmanya "Dan ianganlah kamu membunuh dirimu" berkata, "(Maknanya adalah), pemeluk agama kalian". Riwayat (no.9179) Al Qasim - Al Husain - Hajjaj -Atha bin Abi Rabah tentang firman-Nya "Dan janganlah kamu membunuh dirimu," berkata, "(Maknanya adalah), sebagian kalian membunuh sebagian laimya" [Tafsir Ath-Tabari, Op.Cit, Vol.6, hal.802--803]
    Tafsir Ibn Kathir: Dan janganlah kalian membunuh diri kalian. (An-Nisa: 29) Yakni dengan mengerjakan hal-hal yang diharamkan Allah dan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat terhadap-Nya serta memakan harta orang lain secara batil. Kemudian Ibn katsir mengutip hadis tentang bunuh diri (yang BUKAN untuk kemuliaan Agama/Allah) dari riwayat Ibnu Murdawaih - Al-A'masy - Abu Saleh- Abu Hurairah - Rasulullah Saw: Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sebuah besi, maka besi itu akan berada di tangannya untuk merobek perutnya pada hari kiamat kelak di neraka Jahannam kekal selamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu...kekal selamanya. (Hadis dalam kitab shaih Al-Bukhari dan Shahih Muslim). Di kitab Sahihain riwayat Al-Hasan - Jundub ibnu Abdullah Al-Bajli - Rasulullah Saw: Dulu ada seorang lelaki kalangan umat sebelum kalian yang terluka, lalu ia mengambil sebuah pisau dan memotong urat nadi tangannya, lalu darah terus mengalir hingga ia mati. Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku mendahului (Izin)-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga atas dirinya.". Kemudian mengutip 7 Dosa besar, yang detilnya bervariasi antara perawi, misal: Riwayat Sulaiman bin Hilal - Tsaur bin Zaid - Salim Abil Mughits - Abu Hurairah -Rasulullah: “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan.”...Syirik kepada Allah, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, sihir, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan peperangan, serta menuduh berbuat zina pada wanita mukminah". Riwayat Abdurrahman bin Abi Bakar - ayahnya - Nabi: “..Yaitu-berbuat syirik kepada Allah, dan durhaka kepada orang tua..persaksian palsu,..perkataan dusta.”. Riwayat Imam Ahmad - Abdullah bin ‘Amr - Nabi saw: “Dosa besar yang paling besar adalah syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, atau bunuh diri (dalam hal ini Syu’bah ragu) dan sumpah palsu.” (HR. Al-Bukhari, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i). [Lubaabut tafsiir Min Ibni Katsiir, Op.cit, Vol 2, hal.282]

    → "bunuh diri" bermakna kiasan dan literal. Sebagai kiasan: diri adalah umat, membunuh sesama umat (ada kondisi pengecualian). Sebagai kiasan: "bunuh diri" adalah melakukan tindakan maksiat/yang diharamkan Allah. Sebagai literal: membunuh diri yang TIDAK TERKAIT kemulyaan agama dan Allah.

  • Boleh bunuh diri:
    wa-idz qaala muusaa liqawmihi yaa qawmi (Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku)..fatuubuu ilaa baari-ikum (maka bertaubatlah kepada Pencipta kalian) fauqtuluu anfusakum (maka kalian bunuhlah diri kalian) dzaalikum khayrun lakum 'inda baari-ikum fataaba 'alaykum (Hal itu lebih baik bagi kalian di sisi pencipta kalian; maka Ia menerima taubat kalian).. [AQ 2.54, turun di urutan ke-87]. Tafsir untuk ayat ini bervariasi, misal:

    Tafsir Kashf Al-Asrar:
    ..maka bunuh jiwamu sendiri! itu lebih baik bagi kalian di sisi pencipta kalian. Dengan cara batin, ini ditujukan kepada para pejalan Tariqah: "Potong kepala jiwa kalian dengan pedang jihad sehingga kalian dapat mencapaiku. Dan orang-orang yang berjihad untuk Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami [29:69]"
    Tafsir Tabari:..setiap orang yang melakukan suatu pekerjaan yang mengundang murka Allah,Ia dianggap telah menganiaya dirinya sendiri...kemudian Musa memerintahkan mereka agar bertaubat..cara taubat adalah dengan membunuh diri sendiri. Riwayat (no.935) Muhammad bin AI Mutsanna - Muhammad bin Ja'far - Syu'bah - Abu Ishak - Abu Abdurrahman, berkata tentang firman Allah "Dan bunuhlah dirimu" Dia berkata: lalu mereka mengambil parang dan saling tusuk diantara mereka. Riwayat (no.936) Abbas bin Muhalnmad' - Hajjaj bin Muhanmad - Ibnu Juraij - AIQasim bin Abi Bazzah - Sa' id bin Jubair dan Mujahid: tiap-tiap orang membawa parang lalu saling membunuh diantara mereka,..hingga Musa mengisyaratkan dengan bajunya agar berhenti, maka merekapun melemparkan apa yang ada di tangan mereka, dan didapatinya temyata 70 ribu orang telah mati, di mana AIlah mewahyukan kepada Musa: "cukuplah bagi-Ku", yaitu ketika Musa mengisyaratkan dengan Pakaiamya agar berhenti. [Tafsir Ath-Tabari, Op.Cit, Vol.1, hal. 731-732]
    Tafsir Ibn Kathir: Imam Nasai, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkan melalui hadis Yazid ibnu Harun - Al-Asbag ibnu Zaid Al-Wariq - Al-Qasim ibnu Abu Ayyub - Sa'id ibnu Jubair - Ibnu Abbas, "Allah Swt. berfirman bahwa sesungguhnya tobat yang harus dilakukan oleh mereka ialah dengan cara hendaknya setiap orang dari mereka membunuh orang yang dijumpainya tanpa memandang apakah dia orang tua atau anaknya. Dia harus membunuhnya dengan pedang tanpa mempedulikan siapa yang dibunuhnya di tempat tersebut. Maka Allah menerima tobat mereka yang menyembunyikan dosa-dosanya dari Musa dan Harun, tetapi kemudian ditampakkan oleh Allah Swt., lalu mereka mengakui dosa-dosanya dan mau melakukan apa yang diperintahkan kepada mereka. Allah memberikan ampunan kepada si pembunuh dan si terbunuh."
    Ibnu Jarir - Abdul Karim ibnul Haitsam - Ibrahim ibnu Basysyar - Sufyan ibnu Uyaynah - Abu Sa'id - Ikrimah - Ibnu Abbas: Musa a.s. berkata kepada kaumnya firman-Nya: [AQ 2.54] Musa a.s. menyampaikan perintah Tuhannya kepada kaumnya, hendaknya mereka membunuh diri mereka sendiri. Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa Nabi Musa a.s. memanggil orang-orang yang menyembah anak lembu, lalu mereka duduk, sedangkan orang-orang yang tidak ikut menyembah anak lembu berdiri, kemudian mereka mengambil pisaunya masing-masing dan dipegang oleh tangan mereka. Setelah itu terjadilah cuaca yang gelap gulita, lalu sebagian dari mereka membunuh sebagian yang lainnya. Ketika gelap lenyap dari mereka, ternyata orang-orang yang terbunuh berjumlah 70.000 orang. Semua orang yang terbunuh dari kalangan mereka diterima tobatnya, dan semua orang yang masih hidup diterima pula tobatnya.
    ...Ibnu Ishaq mengatakan, "Ketika Musa kembali kepada kaumnya dan membakar anak lembu itu, lalu menaburkan debunya di laut, kemudian is berangkat bersama sebagian kaum yang dipilihnya menuju kepada Rabbnya; lalu mereka disambar petir, kemudian dihidupkan kembali. Kemudian Musa a.s. meminta kepada Tuhannya tobat bagi kaum Bani Israil atas dosa mereka yang menyembah anak lembu. Maka Allah Swt. menolaknya kecuali jika mereka membunuh diri mereka sendiri."
    Ibnu Ishaq melanjutkan kisahnya, "Telah sampai kepadaku suatu kisah yang menyatakan bahwa kaum Bani Israil berkata kepada Musa, `Kami akan teguh kepada perintah Allah.' Lalu Musa memerintahkan kepada orang yang tidak ikut menyembah anak lembu untuk membunuh orang yang menyembahnya. Kemudian mereka yang menyembah anak lembu duduk di suatu tanah lapang, lalu kaum yang tidak menyembah anak lembu menghunus pedangnya masing-masing dan membunuh mereka yang menyembahnya. Maka kaum wanita dan anak-anak berdatangan kepadanya, menangis seraya meminta maaf buat mereka. Lalu Allah menerima tobat dan maaf mereka; maka Allah memerintahkan kepada Musa agar mereka menjatuhkan pedangnya masing-masing (menghentikan pembunuhan)."

  • Jika sudah berjanji tidak bunuh diri, tapi bunuh diri, maka itu dosa:
    wa-idz akhadznaa miitsaaqakum laa tasfikuuna dimaa-akum (Dan ketika Kami mengambil janji kalian tidak akan menumpahkan darah kalian)..tsumma aqrartum wa-antum tasyhaduuna (kemudian kalian berikrar dan kalian bersaksi) [AQ 2.84] tsumma antum haaulaa-i taqtuluuna anfusakum (Kemudian kalian membunuh diri kalian)..afatuminuuna biba'dhi alkitaabi watakfuruuna biba'dhin (Apakah kalian beriman sebahagian Al Kitab dan ingkar sebahagian lainnya?) famaa jazaau man yaf'alu dzaalika minkum illaa khizyun fii alhayaati alddunyaa wayawma alqiyaamati yuradduuna ilaa asyaddi al'adzaabi (maka apa balasan bagi yang berbuat demikian diantara kalian, selain kenistaan dikehidupan dunia, dan dihari kiamat mereka dikembalikan pada siksa yang sangat berat).. [AQ 2.85, turun di urutan ke-87]

    Tafsir Ibn Kathir: maksud tidak membunuh diri kalian adalah sebagian kalian tidak diperbolehkan membunuh sebagian lainnya, tidak boleh juga mengusirnya..Hal itu karena pemeluk satu agama adalah seperti satu tubuh [Lubaabut tafsiir Min Ibni Katsiir, Op.cit, Vo.1, hal.177]
    Tafsir Tabari: Abu Ja'far berkata:..Jika ada yang bertanya: apa makna ayat ini? Adakah mereka dilarang membunuh diri sendiri dan mengusinya dari rumahnya? Jawabnya: Bukan demikian maksudnya, akan tetapi mereka dilarang membunuh sesama mereka, karena barang siapa yang membunuh orang lain berarti Ia membunuh diri sendiri, karena agama mereka adalah satu sehingga mereka dianggap satu orang. Seperti sabda RasulullahSAW, "Sesungguhnya kaum mukmin..seperti satu jasad, jika salah satu anggota badan kesakitan, maha seluruh badan akan merasahan demam dan sulit tidur" [Tafsir Ath-Tabari, Op.Cit, Vol.2, hal.169-171]

  • Boleh bunuh diri (terbunuh) mencari Ridha Allah ( untuk Jihad dan Amar ma'ruf nahi mun'kar):
    wamina alnnaasi (Dan di antara manusia) man yasyrii nafsahu (orang yang mengorbankan dirinya) ibtighaa-a (karena mencari) mardaati allaahi (keridhaan Allah/menyenangkan Allah) [AQ 2.207]

    Tafsir Tabari: Ahli tafsir berbeda pendapat tentang kepada siapa ayat ini diturunkan dan siapa yang dimaksud dalam ayat ini. Sebagian berkata: diturunkan karena kaum Muhajirin dan Ansar, dan yang dimaksud adalah mereka yang berjuang di jalan Allah sebagaimana riwayat (no.3985) AI Husain bin Yahya - Abdurrazaq - Ma'mar -Qatadah: kaum Muhajirin dan Ansar..Laimya berkata: bahwa yang dimaksud dengan ayat itu adalah semua yang mengorbankan dirinya dalam ketaatan kepada Allah, JIHAD dijalannya dan amar ma'ruf, sebagaimana riwayat (no.3988) Muhammad bin Basysyar - Husain bin Al Hasan Abdullah - Abu Aun dari Muhammad: Hisyam bin Amir maju ke barisan sehingga dia dibakar, mereka berkata:dia telah menjerumuskan dirinya, maka Abu Hurairah berkata: (AQ 2.207). Riwayat (no.3990) dari Ibn Basysyar - Abu Daud - Hisyam - Qatadah: Hisyam bin Amir maju ke barisan depan hingga dia terbunuh, maka Abu Huraira berkata: (AQ 2.207).
    Riwayat (no.3991) Sawwar bin Abdullalh AI Anbari - Abdurrahman bin Mahdi - Hazm bin abi Hazm aku mendengar Al Hasan berkata (AQ 2.207) Apakah kalian tahu kenapa ayat ini diturunkan? Diturunkan terhadap orang muslim yang bertemu orang kafir, ia berkata: Katakanlah "Laa ilaha Illa Allah", jika kamu mengatakannya, maka darah dan hartamu akan terlindungi kecuali dengan haqnya, kemudian orang kafir enggan mengatakannya, orang muslim itu berkata: Demi Allah aku akan mengorbankan diriku, kemudian maju dan berperang hingga Dia terbunuh.
    Riwayat (no.3992) Ahmad bin Hazim - Abu Nu'aim - Ziad bin Abi Muslim - Abi khalil: Umar mendengar seseorang membaca: (AQ 2.207) Umar berkata: Innalillahi wa inna ilaihi rajji'uun, seorang laki-laki beramar ma'ruf dan nahi munkar kemudian terbunuh.
    Abu Ja'far (Tabari): Tafsiran ayat ini yang lebih utama sesuai dengan zhahir ayat adalah apa yang diriwayatkan dari Umar bin Khaththab, Ali bin Abi Thalib, dan Ibn Abbas bahwa yang dimaksud ayat tersebut adalah mereka yang beramar ma'ruf dan nahi munkar. Hal itu bahwasannya Allah menerangkan sifat kedua golongan: yang pertama GOLONGAN MUNAFIK...Golongan lainnya menjual dirinya mencari Ridha Allah. Dan zhahir tafsir ayat tersebut adalah bahwa golongan yang disifati bahwa dia menjual dirinya kepada Allah dan mencari Ridha Allah, BERKORBAN agar mendapatkan pahala DENGAN PERANTARA GOLONGAN YANG BERDOSA...Dan yang paling benar dari pendapat itu adalah: Allah telah mensifati orang yang menjual dirinya bahwa mereka mencari ridha Allah, maka setiap yang menjual dirinya dalam ketaatan kepada Allah HINGGA TERBUNUH atau berperang tapi tidak terbunuh, maka termasuk dari makna firman Allah (AQ 2.207) baik berupa JIHAD di jalan Allah atau amar makruf dan nahi munkar. [Tafsir Ath-Tabari, Op.Cit, Vol.3, hal.508-512]
    Tafsir Ibn kathir: Ketika Allah memberitahukan tentang orang-orang munafik dengan sifat-sifat mereka yang sangat tercela, maka Dia juga menyebutkan sifat-sifat orang-orang mukmin yang sangat terpuji, melalui firman-Nya: (AQ 2.207)..kebanyakan ulama memahami bahwa ayat tersebut turun ditujukan bagi setiap orang yang berjuang di jalan Allah Ta’ala, sebagaimana Dia telah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 111). Ketika Hisyam bin Amir maju menyerang ke tengah-tengah barisan musuh, sebagian orang menentangnya, sedangkan Umar bin al-Khatthab, Abu Hurairah, dan yang lainnya membantah tindakan mereka itu seraya membacakan ayat ini: (AQ 2.207) [Lubaabut tafsiir Min Ibni Katsiir, Op.cit, Vol.1, hal.403-404]
Jadi, TIDAK BOLEH MEMBUNUH yang seagama, jikapun MEMBUNUH yang seagama, hanya yang berdosa, kafir dan munafik. BOLEH MEMBUNUH pelaku Syirik/Fitna, TIDAK BOLEH BUNUH DIRI, KECUALI tujuan matinya, TERKAIT urusan kemuliaan Agama/Allah dan Umat.

Arti dari ISLAM
Menjelang akhir hidupnya, Muhammad mengirimkan surat pada para pemimpin kafir[1], misalnya pada Heraclius, dari Byzantine/Romawi Timur; Khosrau, dari Persia; Negus dari Ethiopia; Muqawqis dari Mesir dan beberapa lainnya. [Muslim 19.4380, 4382, Lings (1987), p. 260; Khan (1998), pp. 250–251; Alford Welch, Muhammad, Encyclopedia of Islam; DI Tabari Vol.8, "The Victory of Islam", hal 98-100: mengutip Ibn Ishaq, yaitu kepada 8 pemimpin kafir].

Beliau memerintahkan mereka untuk masuk Islam dan kalimat "asleem, Taslem (أَسْلِمْ تَسْلَمْ)" [Menyerah, maka kau akan selamat] ada dalam surat-surat nabi kepada negeri-negeri tersebut di atas. Kalimat "Asleem taslem" adalah penjelasan terbaik mengenai arti dari Islam [arab: istaslama, tunduk/menyerah (Arab: aslama) [juga pada Allah] dan bukanlah berarti "damai" dari akar kata (saleem, sallama, salama, dan salaam) seperti yang kerap di hembuskan-hembuskan selama ini]

Jadi, jelas sudah bahwa damai bukanlah maksud/arti dari Islam.

MEMERANGI KAUM MUSLIM MUNAFIK
Muslim ada 2 jenis, yaitu: yang MUNAFIQ dan BUKAN (kaum beriman, Mu'minun). Kaum Munafik pura-pura menerima Islam tapi tidak menaati Rasul dan Allah. Kaum munafiq ini telah ada sejak jaman Muhammad hidup, yaitu para sahabat nabi sendiri yang berasal dari kalangan Arab dan Madinah.
    wamimman hawlakum mina AL-A'RAABI MUNAAFIQUUNA wamin AHLI ALMADIINATI maraduu 'alaa alnnifaaqi laa ta'lamuhum nahnu na'lamuhum sanu'adzdzibuhum marratayni tsumma yuradduuna ilaa 'adzaabin 'azhiimin
    Di antara ORANG-ORANG ARAB yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara PENDUDUK MADINAH. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu tidak mengetahui mereka, Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa DUA KALI kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar [AQ 9.101]
Di jaman Hudhaifah masih hidup (w 36 H), Ia tahu ada 12 sahabat Nabi yang munafik dan 4 diantaranya masih hidup ketika Hudhaifah menyampaikan hadisnya (Muslim 38.6688 dan Bukhari 6.60.181). Hudhaifah bahkan berkata bahwa para munafik pada jamannya jauh lebih buruk daripada para munafik jaman Nabi (Bukhari 9.88.229). Itu dijamannya, apalagi disetelah jamannya, bukan?!

Ciri-ciri kaum munafik disebutkan di Quran dan hadis, salah satu yang menarik misalnya sebagai pengenal kaum munafik, ternyata juga, mereka yang membenci Ali bin Abu Talib (Muslim 1.141: sehingga siapa saja yang memerangi ALI, pastilah tergolong kaum MUNAFIK)
    Abdullah (bin Ahmad) - Ayahku (Ahmad bin Hanbal) - Aswad bin Amir - Israil - Al ‘Amasy - Abi Shalih - Abu Sa’id Al Khudri: "Sesungguhnya kami mengenal orang-orang munafik dari kalangan Anshar melalui kebencian mereka terhadap Ali" [Fadhail Shahabah no 979. Syaikh Washiullah Muhammad Abbas pentahqiq kitab Fadhail Shahabah: hadis ini Sahih]

    Abdullah - Ali bin Muslim - Ubadilillah bin Musa - Muhammad bin Ali As Sulami - Abdullah bin Muhammad bin Aqil - Jabir bin Abdullah: "tidaklah kami mengenal orang-orang munafik disekeliling kami dari kalangan Anshar kecuali melalui kebencian mereka terhadap Ali" [Fadha’il Shahabah no 1086. Syaikh Washiullah Muhammad Abbas: hadis ini Hasan]

    Juga hadis senada yang Sahih dari buku "Ali: The Best of the Sahabah", Toyib Olawuyi bab.29
Quran telah mengingatkan TIDAK BOLEH DENGAN SENGAJA membunuhi sesama MUSLIM (AQ 4.92-93) namun tetap ditekankan berjihad dan ada kelonggaran bagi yang tidak mampu berjihad (misal AQ 4.95, AQ 9.90-93), mereka ini, bukan jenis muslim munafik tapi untuk jenis muslim munafik lainnya, Quran tegas memerintahkan UNTUK MEMBUNUH/MEMERANGI MEREKA:
    yaa ayyuhaa alnnabiyyu JAAHIDI alkuffaara WAALMUNAAFIQIINA waughluzh 'alayhim wama/waahum jahannamu wabi/sa almashiiru
    Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir DAN ORANG-ORANG MUNAFIK itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya [AQ 66.9 dan AQ 9.73]
Beberapa akan menyangkal/membantah melalui 2 ayat ini:
    "OLEH KARENA ITU (MIN AJLI DZAALIKA) Kami tetapkan BAGI BANI ISRAEL (katabnaa 'ALAA BANII ISRAA-IILA), bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia (annahu man qatala nafsan), bukan karena orang itu orang lain (bighayri nafsin), atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi (aw fasaadin fii al-ardhi), maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya (faka-annamaa qatalaalnnaasa jamii'an). Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia (waman ahyaahaa), maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (faka-annamaa ahyaa alnnaasa jamii'an). Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan keterangan-keterangan yang jelas (walaqad jaa-at-hum rusulunaa bialbayyinaati), kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi (tsumma inna katsiiran minhum ba'da dzaalika fii al-ardhi lamusrifuuna)" [AQ 5.32]

    "Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri. Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar" [AQ 5.33]
Menyangkal dengan 2 ayat ini tidaklah tepat, karena latar belakang ayat 5.32-33 adalah kisah lampau jaman ADAM yaitu pada peristiwa pembunuhan HABEL oleh KAIN: Oleh karena itu (MIN AJLI DZALIKA) ditetapkanlah hukum untuk KAUM ISRAEL (katabnaa 'ALAA BANII ISRAA-IILA), yaitu walaupun penyembah Allah yang sama sekalipun, Ia tetap boleh di bunuh jika Ia:
  • Tafsir Jalayn: KAFIR, mencuri, melakukan zina, dan sejenisnya atau
  • Tafsir ibn abbas: KAFIR, pembunuhan berencana dll
  • Ibn Kathir: ...Yakni barang siapa yang membunuh seorang manusia tanpa sebab —seperti qisas..
    Said ibnu Jubair: "Barang siapa yang menghalal­kan darah seorang muslim, maka seakan-akan dia menghalalkan darah manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang mengharamkan darah se­orang muslim, maka seolah-olah dia mengharamkan darah manusia selu­ruhnya." Ini merupakan suatu pendapat, tetapi pendapat inilah yang terkuat.
    Ikrimah dan Al-Aufi - Ibnu Abbas: bahwa barang siapa yang membunuh seorang nabi atau seorang imam yang adil, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang mendukung sepenuhnya seorang nabi atau seorang imam yang adil, maka seakan-akan dia memelihara kehidupan manusia seluruhnya. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir...
    Kemudian sebagian dari mereka (ulama Salaf) ada yang mengatakan bahwa ayat ini (5.33) diturunkan berkenaan dengan orang-orang musyrik...Tetapi ayat ini sama sekali tidak mengecualikan seorang muslim pun dari hukuman had jika ia melakukan pembunuhan atau mengadakan kerusakan di muka bumi, atau memerangi Allah dan Rasul-Nya, kemudian bergabung dengan orang-orang kafir sebelum kalian sempat menangkapnya. Hal tersebut tidak melindunginya dari hukuman had apabila dia memang melakukannya...
    Tetapi pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa ayat ini (5.33) mengandung makna umum mencakup orang-orang musyrik dan lain-lainnya yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut. Seperti yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim: ..bahwa ada segolongan kaum dari Bani Ukal yang jumlahnya delapan orang; mereka datang kepada Rasulullah Saw., lalu berbaiat (berjanji setia) kepadanya untuk membela Islam, lalu mereka membuat kemah di Madinah. Setelah itu mereka terkena suatu penyakit, lalu mengadu kepada Rasulullah Saw. sakit yang mereka alami itu. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Maukah kalian keluar bersama penggembala kami berikut unta ternaknya. lalu kalian berobat dengan meminum air seni dan air susu ternak itu. Mereka menjawab, "Tentu saja kami mau." Lalu mereka keluar (berang­kat menuju tempat penggembalaan ternak), kemudian meminum air seni serta air susu ternak itu. Tetapi setelah mereka sehat, penggembala itu mereka bunuh, sedangkan ternak untanya dilepasbebaskan. Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah Saw., beliau mengirimkan sejumlah orang untuk mengejar mereka. Akhirnya mereka tertangkap, lalu dihadapkan kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. memerintahkan agar tangan dan kaki mereka dipotong, matanya ditusuk, kemudian dijemur di panas matahari hingga mati...Sedangkan menurut apa yang ada pada Imam Bukhari disebutkan bahwa Abu Qilabah mengatakan, "Mereka adalah orang-orang yang telah mencuri, membunuh, dan kafir sesudah imannya serta memerangi Allah dan Rasul-Nya."...Imam Muslim telah meriwayatkan pula melalui hadis Mu'awiyah ibnu Qurrah, dari Anas yang telah menceritakan bahwa datang kepada Rasulullah Saw. segolongan orang dari Bani Arinah, lalu mereka masuk Islam dan menyatakan baiatnya kepada Nabi Saw.,..Kemudian Imam Muslim menge­tengahkan kisah mereka dan di dalamnya ditambahkan bahwa ternak unta itu digembalakan oleh seorang pemuda dari kalangan Ansar yang berusia hampir dua puluh tahun, lalu Nabi Saw. melepaskan mereka, kemudian Nabi Saw. mengirimkan pula seorang mata-mata untuk meng­awasi gerak-gerik mereka. Semua yang telah disebutkan di atas menurut lafaz Imam Muslim...
Di samping itu,
Maksud "annahu man qatala nafsan bighayri nafsin" (bahwa barang siapa yang membunuh manusia/jiwa bukan karena dia membunuh orang lain [AQ 5.32] seharusnya merujuk pada tindakan KHIDIR ketika membunuh SEORANG ANAK KECIL KAFIR:
    "hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain (aqatalta nafsan zakiyyatan bighayri nafsin)? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar" [AQ 18.74]
Atas pertanyaan itu, Khidir menjawab:
    "Dan adapun (wa-ammaa) anak itu (alghulaamu), maka keduanya (fakaana/maka Ia abawaahu/orangtuanya) adalah orang-orang mu'min (mu'minayni), dan kami khawatir (fakhasyiinaa) bahwa (an) dia akan mendorong mereka (yurhiqahumaa) kepada kesesatan dan kekafiran (thughyaanan wakufraan) [AQ 18.80].
Penjelasan Khidir di atas adalah jawaban atas sample lain Quran: "dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar (walaa taqtuluu alnnafsa allatii harrama allaahu illaa bialhaqqi) [AQ 17.33, 6.151, 25.68]

Namun klaim ayat AQ 5.32 sebagai kalimat Allah bagi kaum Israel adalah bermasalah, karena ucapan, "barang siapa membunuh...dst" TIDAK ADA di TAURAT (hukum tertulis yang diturunkan Allah kepada MUSA) HANYA ADA di CATATAN MAHKAMAH AGAMA (Sanhedrin), tentang Talmud, yang berisi analisis dan komentar para rabbi (gemara) untuk misnah (hukum lisan tambahan taurat dari generasi ke generasi, dikumpulkan dan dituliskan pada abad ke-2 - 3 Masehi, atas prakarsa pangeran (ha-nasi) Yehuda, w.217 M):
  • Babilion Talmud (Tahun 500 M), Sanhedrin 37a:
    "...Oleh karena alasan ini.. bahwa barang siapa yang menghancurkan satu jiwa kaum Israel, Kitab menjelaskan seakan Ia menghancurkan seluruh dunia; dan barang siapa yang memelihara satu jiwa kaum israel, kitab menjelaskan seakan ia menyelamatkan seluruh dunia.."
  • Shekelim/Talmud Yerushalmi (400 M, Suriah selatan), Misnah Sanhedrin 4.5:
    "..[Para hakim melanjutkan pidatonya] "Oleh karena alasan ini.. bahwa barang siapa yang menghancurkan satu jiwa seakan oleh kitab telah menghancurkan seluruh dunia dan barang siapa yang memelihara satu jiwa seakan menyelamatkan seluruh dunia.."
Padahal,
Nabi SAW telah berkata: "Aku adalah orang yang paling dekat dengan Ibnu maryam ('Isa) .. antara aku dan dia TIDAK ADA NABI" (Bukhari No.3186).

Oleh karenanya,
kalimat quran di AQ 5.32 BUKAN BERASAL DARI ALLAH, BUKAN PULA dari TAURAT, melainkan DARI PERNYATAAN PARA RABBI YAHUDI

Terlepas dari permasalahan ini, yang jelas, Quran sudah menginstruksikan bahwa konteks memerangi dapat dilakukan BUKAN SAJA terhadap para kafir, namun juga terhadap para MUSLIM TERTENTU.

Mari kita ambil contoh perang Al-Riddah [perang melawan yang Murtad] jaman Khalifah Abu Bakar yang memerangi mereka yang:

1. Melakukan shalat tapi ngga mau bayar Zakat atau
2. Murtad dan/atau berpaling ke nabi lain [Al-Hikmah Fid Dakwah Ilallah, h.220]

Semuanya Abu Bakar perangi hingga tunduk!
    Riwayat Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi - Al Laits - 'Uqail - Az Zuhri - 'Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah - Abu Hurairah:

    Rasulullah SAW meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, Umar bin Al Khathab berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah SAW telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla."

    Maka Abu Bakr berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah SAW niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya.

    Kemudian Umar bin Al Khathab berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar.

    Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan (Rabah bin Zaid dan Abdurrazzaq) - Ma'mar - Az Zuhri dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan Ibnu Wahb dari Yunus meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata (Syu'aib bin Abu Hamzah, Ma'mar dan Az Zubaidi) - Az Zuhri berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan 'Anbasah - Yunus - Az Zuhri dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Riwayat (Ibnu As Sarh dan Sulaiman bin Daud) - Ibnu Wahb - Yunus - Az Zuhri hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

    [Abu Dawud Bab Zakat no.1331. Nasai no.2400. Tirmidhi no.2532. Muslim no.29. Namun di Nasa'i no.3906 dan no.3043 dari riwayat Muhammad bin Basysyar - 'Amr bin 'Ashim - Imran Abu Al 'Awwam - Ma'mar - Az Zuhri - Anas bin Malik -Umar/Abu Bakar menyebutkan sabda Rasulullah: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah dan dan Aku adalah Rasulullah.."]
Fatwa Ibn Taymiyya: Memerangi TARTAR MUSLIM
Ibnu Taimiyah adalah seorang Syaikhul Islam. Ia lahir di Baghdad jaman dinasti Abbasiyah, saat Taimiyah berusia 6 tahun (667 H/1268M), terjadi serbuan tentara Mongol/Tartar atas Irak, oleh karenanya, Ia dan ayahnya hijrah ke Damaskus/Suriah yang ada di bawah kekuasaan dinasti Mamluk

Raja Tartar Mahmud Ghazan, masuk Islam pada tanggal 2 Syaban 694 H/12 Juni 1295 sehingga banyak juga kaum Tartar yang kemudian menjadi mualaf, Di hari keislamannya, Ia membagikan emas, perak, dan permata ke khalayak ramai [Ibn Kathir: "Al Bidayah wan Nihayah 13/360" dan Encyclopaedia Iranica: "ḠĀZĀN KHAN, MAḤMŪD"]. Imam adz-Dzahabi berkata bahwa keIslaman Ghazan karena seorang Sufi, bernama Shaykh Sadr ad-Din Abu al-Majami’ Ibrahim al-Juwayni, Selama kepemimpinnannya, Ia membangun Mesjid besar di Tabriz sebagai tambahan dari 12 madaris, sejumlah khawaniq, ribath, sekolah untuk ilmu sekular dan observasi. Ia memberikan banyak hadiah bagi kota Makkah dan Madina. Ia adalah pengikut mazhab Ahl as-Sunnah dan sangat menghormati para ulama. Bahkan dalam catatan kenegaraannya, Ia juga menjadikan para keturunan Nabi SAW sebagai pangeran dan putri di kerajaannya [Kabbani, Hisham M, 1996, Islamic Beliefs & Doctrine According to Ahl al-sunna a repudiation of salafi inovations, vol.1, as Sunna Foundation of America]

Walau sebagai muslim, Ghazan tetap memerangi Dinasti Mamluk yang berkuasa di Mesir dan Suriah. Ghazan menyerang Suriah di tahun 699 H/1299 M dan menang di dekat kota Ḥoms, Majmaʿ al-Morūj. Walau Damaskus berhasil dikuasainya namun di tahun 700 H/1300 M, Ghazan menarik mundur pasukannya sehingga Mamluk kembali menduduki Suriah. Di tahun 702 H/1303 M, Ghazan kembali menyerbu Suriah Tengah. [Encyclopaedia Iranica: "ḠĀZĀN KHAN, MAḤMŪD"].

Di tahun 702 H/1303 M, Ibn Taimiyya diperintahkan Sultan Mamluk untuk mengeluarkan Fatwa yang melegalkan jihad melawan Mongol walaupun raja Tartar saat itu juga Muslim dan itu dilakukannya.

Ibn Taimiyya ditanya: "Bagaimana hukumnya memerangi kaum Muslimin? Bukankah itu dilarang secara syariat?" Ibnu Taymiyya menjawab, "Mereka semua itu seperti orang-orang Khawarij (orang asing) yang keluar dari kelompok Ali dan Muawiyah, serta berpendapat bahwa mereka lebih berhak memimpin daripada mereka berdua". Beliau juga berkata "Jika kalian melihatku ada di sisi Tartar dan di kepalaku ada Al Mushaf/Al-Quran, maka bunuhlah Aku"[Majmu’ul Fatawa 28/510 dan Ibn Kathir: "Al Bidayah wan Nihayah 14/25"].
Ibn Taymiya: "Mereka Tartar mengaku berpegang teguh dalam 2 kalimat syahadat, mengaku haram memerangi pasukan mereka karena telah mengikuti asal (pokok) Islam.." [Majmu’ul Fatawa 18/501-502].
"Apa yang dikatakan oleh para ulama…tentang orang-orang Tartar yang datang masuk ke Syam berkali-kali, dan mereka mengucapkan syahadatain, mereka menisbahkan diri pada Islam dan tidak tetap di atas kekufuran sebagaimana pada awalnya." [Majmu’ul Fatawa 28/509]
"...Dan mereka tidak mewajibkan berhukum di kalangan mereka dengan hukum Allah, mereka berhukum dengan hukum yang dibuat sendiri yang kadangkala sesuai dengan Islam dan kadang kala bertentangan." [Majmu’ul Fatawa 28/505]

Jadi sekali lagi, Muslim MEMERANGI para MUSLIM-pun BOLEH.

MEMERANGI KAUM MUSYRIK/KAFIR
Untuk mengerti Jalan Islam, patut kita simak pesan terakhir Nabi dimenjelang wafat yang merupakan rangkuman isi Quran dan inti dari ajaran Islam. Pesan pertama yang disampaikan beliau sebelum wafat adalah mengusir Pagan keluar dari zajirah Arab!
    Riwayat Sa'id bin Jubair - Ibnu 'Abbas: "Hari Kamis dan apakah hari Kamis?". Lalu dia menangis hingga air matanya membasahi kerikil. Dia berkata; "Rasulullah SAW bertambah parah sakitnya pada hari Kamis lalu Beliau berkata: "Berilah aku buku sehingga bisa kutuliskan untuk kalian suatu ketetapan yang kalian tidak akan sesat sesudahnya selama-lamanya". Kemudian orang-orang bertengkar padahal tidak sepatutnya mereka bertengkar di hadapan Nabi SAW. Mereka berkata, "Bagaimana keadaan beliau, apakah Rasullullah mengigau?"..Nabi berkata, "Tinggalkan aku, keadaanku sekarang lebih baik dari pada apa yang kalian kira.".

    Lalu beliau berwasiat 3 hal:
    Usirlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab, dan perlakukan utusan sebagaimana Aku memperlakukan mereka." Tetapi Sa'id tidak menyebutkan wasiat yang ketiga"
    (Ya'qub bin Muhammad berkata, "Aku tanya Al-Mughira bin 'Abdur-Rahman tentang jazirah Arab dan Ia berkata, 'Tercakup Makkah, Medina Al-Yama-ma dan Yaman." Ya'qub menambahkan, "dan Al-Arj, mulai dari Tihama.") [Bukhari 4.52.288/no.2825; 4.53.393/no.2932 ; 5.59.716/no.4078. Muslim 13.4014/no.3089]
Kalimat pengusiran tersebut lebih tepatnya ditujukan kepada KAUM KAFIR (non muslim) di manapun mereka berada, seperti misal yang tercantum pada hadis di bawah ini:
    Riwayat [(Zuhair bin Harb - Ad Dlahak bin Makhlad) dan (Muhammad bin Rafi' - Abdurrazaq)] - Ibnu Juraij - Abu Az Zubair - Jabir bin Abdullah - Umar bin Khattab: Rasulullah SAW bersabda: Aku akan usir para Nasrani dan yahudi dari Jazirah arab dan tidak akan meninggalkan satupun kecuali MUSLIM [Muslim 19.4366/no.3313. Tirmidhi 3.19.1606/no.1531, 1607/no.1532. Ahmad no.196, 210, 214, 14189; Abu Dawud 19.3024/no.2635, 19.3025/no.2635]

    Riwayat Hannad - Abu Mu'awiyah - Isma'il bin Abu Khalid - Qais bin Abu Hazim - Jarir bin Abdullah: Rasulullah SAW mengutus ekspedisi kepada Khats'am, lalu ada beberapa orang Khats'am bersujud namun pasukan ekspedisi tersebut membunuh mereka. Kabar tersebut akhirnya sampai kepada Nabi SAW, lalu beliau pun memerintahkan mereka untuk memberi setengah tebusan", kemudian Beliau bersabda: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa?" beliau menjawab: "Tidak pantas rumah mereka saling berhadapan."

    Riwayat Hannad - Abdah - Isma'il bin Abu Khalid - Qais bin Abu Hazim seperti hadits Abu Mu'awiyah, tetapi di dalamnya tidak disebutkan 'dari Jarir', dan ini lebih shahih." Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Samurah, Abu Isa berkata; kebanyakan para sahabat Isma'il (meriwayatkannya) dari Qais bin Abi Hazim bahwasanya Rasulullah SAW mengutus sebuah ekspedisi, tanpa menyebutkan di dalamnya dari Jarir.

    Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah - Al Hajjaj bin Arthah - Isma'il bin Abu Khalid - Qais dari Jarir semisal hadits Abu Mu'awiyah. Ia (Abu Isa) berkata; saya mendengar Muhammad mengatakan; yang benar hadits Qais dari Nabi SAW kedudukannya adalah mursal. Sedangkan Samurah bin Jundab meriwayatkan dari Nabi SAW Beliau bersabda; "janganlah kalian bertempat tinggal dengan orang-orang musyrik dan jangan pula bergaul dengan mereka, oleh karena itu barang siapa yang bertempat tinggal atau bergaul dengan mereka maka dia seperti mereka." [Tirmidhi 3.19.1605/no.1530, entah mengapa hadis Tirmidhi ini didhaifkan Albani padahal terdapat 3 rantai perawi dan 2 rantai diantaranya baik. Namun hadis penguatnya tercantum di Abudawud no. 14.2639/no.2274]

    Riwayat Ibn Umar:
    'Umar b. al-Khattab mengusir para Yahudi dan Kristen dari Tanah Hijaz, dan adalah ketika Rasullullah SAW menaklukan Khaibar Ia ambil keputusan untuk mengusir seluruh yahudi dari situ karena, ketika tanah itu di taklukan, itu menjadi milik Allah dan Rasul-Nya serta milik kaum Muslimin seluruhnya. Kaum Yahudi meminta pada Rasulullah SAW agar membolehkan mereka tetap tinggal di sana untuk meneruskan usaha (pertanian) mereka, dengan ketentuan; 1/2 hasil buah-buahan yang mereka kerjakan. Maka Rasulullah SAW berkata: "Kami izinkan kalian menetap dengan ketentuan tertentu tertentu (Muslim no.2898: Yahudi membiayai sendiri) sampai batas waktu yang kami kehendaki." Maka mereka pun menetap di situ sampai datang waktunya Umar mengusir mereka ke Taima` dan Ariha (di luar Hijaz) [Muslim 10.3763/no. 2899. Bukhari 3.39.531]
PERANG MU'TAH
Setelah Hudaybiyya (628 M), Nabi Muhammad mengirimkan pasukan menghajar penduduk Khaybar (628 M) dan berlanjut ke banyak ekspedisi, salah satunya ke arah kota Busra dengan tujuan mengajak mereka (Pagan dan Kristen) masuk Islam yang jika menolak maka akan dihabisi, salah satu insiden terjadi di desa Mu’tah yang kemudian dikenal sebagai perang Mu'tah (629 M). Latar belakang kejadian, disirkulasikan para muslim menurut sumber di bawah ini:
    Waqidi - Rabi'a b. 'Uthman - 'Umar b. al-Hakam berkata: Rasullullah mengirim al-Harith b. 'Umayr al-Azdi, seorang dari Banu Lihb, kepada raja Busra dengan sebuah dokumen. Ketika ia sampai di Mu'ta, Shurahbil b. 'Amr al-Ghassani mencegatnya dan berkata, “Akan pergi kemana anda?” Ia menjawab, “Al-Sham.” Ia Berkata, “Mungkin anda adalah satu dari utusan Rasullullah?” Ia jawab, “Ya. Saya adalah utusan Rasullullah.” Kemudian, Shurahbil memerintahkan agar dia di ikat dengan tali dan dibunuh. Hanya Ia dibunuh karena utusan Rasullullah [The Life of Muhammad: Al-Waqidi's Kitab Al-Maghazi, hal.372]

      Note:
      Problem dari kisah di atas ada beberapa: Pertama, berita berasal dari rantai perawi TUNGGAL; Kemudian, perawi Rabi'ah bin Usman, menurut Ibn Hatim adalah periwayat hadis Mungkar (mungkarul hadits). Ibn Saad katakan Rabi'a wafat diusia 77 tahun (tahun 154 AH, jaman khalifah Abu Jaffar) dan Perawi Umar bin Alhakam wafat diusia 80 tahun (tahun 117 AH, jaman Khalifah Hisham bin Abdul Malik) Jadi, pada tahun 37 AH, yaitu ketika Umar bin Al Hakam lahir, kejadian tentang Al-harith telah lewat 30 tahun dan ketika Rabi'a berumur 20 tahun, kejadian ini telah lewat 60 tahun dan TIDAK DIKETAHUI darimana Umar menerima berita itu.

    Jadi, di samping perawinya ada yang mungkar, sumber berita awalpun tidak jelas. Juga terdapat 2 hadis lain yang memuat latar belakang yang berbeda sama sekali dari kisah di atas:
    Waqidi - Muhammad bin 'Abdullah bin Muslim bin 'UbaIdillah bin 'Abdullah bin Syihab (w.154)- Zuhri (w.124 H) berkata Rasullullah mengirimkan Ka'b bin Umair Al-Ghiffari bersama 15 orang ke Dhat Atlath dekat negeri Sham. Mereka menemukan sejumlah besar dan mengundangnya masuk Islam, mereka tidak menjawab dan melemparkan anak panah, sehingga semua tewas, satu yang terluka kembali. Nabi hampir saja mengirimkan penyerbuan namun mereka telah pergi ketempat lainnya.

    Waqidi - Ibn Abi Sabra - Al Harith bin Fudail berkata: Ka'b biasa bersembunyi disiang hari dan berjalan dimalam hari hingga mendekati mereka. Mata-mata mereka melihatnya dan menyampaikan pada kaumnya ada sejumlah orang sahabat Rasul. Kemudian, dengan berkuda mereka mendatangi dan membunuh mereka. [The Life of Muhammad: Al-Waqidi's Kitab Al-Maghazi, hal.372]

      Note:
      Menurut Yahya bin Main: Muhammad bin 'Abdullah bin Muslim bin 'UbaIdillah adalah DHAIF
JELAS SUDAH bahwa sirkulasi yang beredar mengenai latar belakang perang di Mutah sebagai balasan atas kematian para utusan Muhammad adalah BOHONG BELAKA. Sementara itu, dari sumber NON ISLAM, terdapat satu catatan yang diduga sebagai perang Mutah:
    Sebelum Muhammad wafat, Ia menunjuk 4 pemimpin pasukan untuk menyerang kaum Arab kristen. Dan mereka berencana menyerang pagan arab setempat di perayaan hari kurban mereka. Theodore, sang Penanggung jawab area (Vicaous) tersebut, mengetahui hal ini dari Koutabas, seorang pelayannya dari suku Quraish dan kemudian menyusun Pasukan, Ia mencegat mereka di daerah Mothous, berhasil membasmi banyak dari pasukan Saracen (Sebutan umum bagi kaum arab saat itu) dan dari 4 orang pemimpin pasukan, 3 orang berhasil dibunuh namun 1 orang bernama Khalid berhasil melarikan diri (Thopanes sebutkan juga gelarnya, yaitu Pedang Allah). ["The Chronicle of Theophanes", Anni mundi 6095-6305, hal.36]
    Note:
    4 pemimpin saat ekspedisi Mutah adalah Zayd bin Harithah (anak angkat Nabi Nuhammad), Jafar ibn Abi Talib (Anak dari Paman Nabi), Abdullah bin Rawahah dan Khālid ibn al-Walīd. Yang berhasil lolos dari kematian hanyalah Khalid bin Walid, saat di Tabuk (632M) Nabi Muhammad berhasil membalas kekalahannya di Perang Mut’ah. Khālid ibn al-Walīd, dijuluki "pedang Allah yang terhunus", menjalani 39 Perang selama hidupnya, 2 perang melawan Muhammad (Uhud, 625 M dan parit, 627 M) dan hanya di Mut’ah satu-satunya perang yang tidak dimenangkannya. Pada masa Usman bin Affan, setelah pertempuran di Marash yang dimenangkan Khalid, Ia diberhentikan dari medan perang, ditugasi Usman menjadi gubernur Qinnasrin agar Khalid tidak didewakan kaum Muslimin masa itu.
Catatan NON MUSLIM tentang latar belakang perang Mutah KONSISTEN dengan perintah Allah dan Nabinya, yaitu memerangi kaum Musyrik dan ahlul kitab yang menolak masuk Islam.

Wasiat Nabi: PERANGI HINGGA TIDAK ADA LAGI SYIRIK
    Riwayat Abdullah bin Muhammad Al Musnadi - Abu Rauh Al Harami bin Umarah - Syu'bah - Waqid bin Muhammad - bapakku (Muhammad bin Zaid bin 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab) - Ibnu Umar - Rasulullah SAW:

    "Aku diperintahkan untuk MEMERANGI MANUSIA hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah"

    [Bukhari no.24 dan Muslim no.33. Juga di Nasai no.4917 dari riwayat Muhammad bin Hatim bin Nu'aim - Hibban - Abdullah - Humaid Ath Thawil - Anas bin Malik - Rasulullah SAW dengan tambahan kalimat, "..menghadap ke kiblat kita, memakan sembelihan kita, dan melakukan shalat (seperti) sholat kita maka sungguh telah diharamkan atas kita darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak kaum muslimin dan atas mereka apa yang menjadi kewajiban kaum muslimin. Juga di Ahmad no. 8188 dari riwayat 'Affan - Abdul Wahid bin Ziyad - Sa'id bin Katsir bin 'Ubaid - bapakku - Abu Hurairah - Rasulullah SAW. Juga Ahmad no 12869, 12583 dari riwayat ('Ali Bin Ishaq dan Al-Hasan Bin Yahya) - Abdullah (Ibnu Mubarak) - Humaid Ath Thawil - Anas Bin Malik - Rasulullah SAW]
    Riwayat Ahmad bin hanbal - Muhammad bin Ja'far - Syu'bah - An Numan - Aus berkata:
    Aku pernah mendatangi Rasulullah SAW yang tengah berkumpul bersama utusan utusan Bani Tsaqif, ketika itu kami berada di suatu bangunan. Lalu orang-orang penghuni bangunan itu berdiri kecuali saya dan Rasulullah SAW. Tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang memancing kemarahan nabi SAW, lalu nabi berkata; "PERGILAH DAN BUNUHLAH DIA".

    Tapi beberapa saat kemudian nabi SAW bersabda: "Namun bukankah dia mengucapkan kalimah syahadah (Tidak ada tuhan selain Allah)?" Aus menjawab, Ya, tapi dia mengucapkannya hanya sebagai alat untuk menghindarkan diri dari pembunuhan? (Rasulullah SAW) bersabda: "Lepaskanlah dia"

    lalu beliau bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan, "Tidak ada tuhan selain Allah', jika mereka telah mengucapkannya, maka haram bagiku darah dan harta mereka kecuali karena alasan yang dibenarkan." Saya bertanya kepada Syu'bah, 'Apakah dalam hadis terdapat redaksi kemudian ia berkata; bukankah dia bersaksi bahwa 'tidak ada tuhan selain Allah dan saya adalah Rasul Allah? '. Syu'bah berkata; saya pikir begitu, namun saya tidak tahu.
    [Ahmad no. 15573. Juga di Ahmad no.15576 dari riwayat: Ahmad bin hanbal - Abdullah bin Bakr As-Sahmi - Hatim bin Abu Saghirah - An Nu'man bin Salim 'Amr bin Aus - Bapaknya, Aus dan dari riwayat Ahmad bin hanbal - Muhammad bin Abdullah Al Anshari - Abu Yunus, Hatim bin Abu Saghirah - Nu'man bin Salim 'Amr bin Aus- Bapaknya, Aus. Juga di Nasai no.3916. Nasa'i no.3917 dari riwayat Muhammad bin Basysyar - Muhammad - Syu'bah - An Nu'man bin Salim - Aus. Juga di Darimi no.2338]
Itu adalah Jalan Islam dan juga firman allah yang terangkum juga di Filem FITNA yaitu di surat 8:39 (ditayangkan hanya yang dicetak tebal)
    [8:39] Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah611 dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah612. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.

    611: Maksudnya: gangguan-gangguan terhadap umat Islam dan agama Islam.
    612: Maksudnya: Menurut An-Nasafi dan Al-Maraghi, tegaknya agama Islam dan sirnanya agama-agama yang batil.
Jadi, Islam SESUAI WASIAT NABI, SELALU DI KONDISI PERANG, seharusnya kaum muslim TIDAK PERLU MALU ajaran yang dipeluknya di-CAP TERORIS oleh seluruh dunia dengan menebar teror, rasa takut, ancaman, ajakan melakukan pembunuhan, ajakan melakukan perampasan harta, ajakan memperbudak dan ajakan melakukan seksual terhadap tawanan sebagai bujukan kepada para pengikutnya. Kenapa? Karena SESUAI PERINTAH NABI dalam HADIS:
    Riwayat Abu Hurairah Rasulullah SAW berkata, "Aku diberi keutamaan atas para nabi dengan enam perkara: pertama, aku diberi..[..]. Kedua, aku ditolong dengan RASA TAKUT (yang dihunjamkan di dada-dada musuhku) (atau musnad ahmad no. 8969: aku dimenangkan dengan RASA TAKUT musuh). Ketiga, ghanimah (harta rampasan) dihalalkan untukku. Keempat, bumi dijadikan dibuat untuk dalam genggamanku..[..]. Kelima, aku..[..]. Keenam,.." [Sahih Muslim no.812 atau 4.1062, 1063, 1066, 1067. Atau di sahih Bukhari dari perawi Abu Huraira di no. 2755/4.52.220; 9.87.127]

    Riwayat Abu An Nadlr - Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban - Hassan bin 'Athiyah - Abu Munib Al Jurasyi - Ibnu Umar: "Rasulullah SAW bersabda: "Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang hingga hanya Allah yang disembah tanpa ada sekutu bagi-Nya, dan RIZKIKU DITEMPATKAN DI BAWAH NAUNGAN TOMBAK. Kehinaan dan kerendahan dijadikan bagi orang yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka." [Ahmad no 4869. Juga Ahmad no. 4868 (Riwayat Muhammad bin Yazid (Al Wasithi) - Ibnu Tsauban - Hassan bin 'Athiyah - Abu Munib Al Jurasyi - Ibnu Umar: "Rasulullah SAW bersabda: Aku diutus dengan pedang hingga Allah yang disembah dan tiada sekutu bagi-Nya,..RIZKIKU DITEMPATKAN DI BAWAH NAUNGAN TOMBAK.). Ahmad no. 5409 (Riwayat Abu An-Nadlr - Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban - Hassaan bin Athiyah - Abu Munib Al-Jurasyiy - Ibnu Umar: Rasulullah SAW bersabda: "Saya diutus -dan kiamat sangat dekat sekali denganku- dengan pedang,.RIZKIKU DITEMPATKAN DI BAWAH NAUNGAN TOMBAK.). Juga di Sahih al-Jami’ 2831 dan juga di sini yang menyatakan di Sahih Bukhari p.408 vol.1 juga terdapat hadis ini dari Umar]. Kemudian, di Fatwa 34647, SELAIN hadis ini, juga disampaikan:

      Al-Haafiz berkata:
      Hadis ini menyatakan bahwa harta jarahan adalah halal bagi umat Muslim, dan bahwa rejeki sang Nabi berasal dari jarahan perang dan tidak dari mata pencaharian lainnya. Karena itu, sebagian ulama menyatakan bahwa inilah mata pencaharian yang terbaik.

      Al-Qurtubi berkata:
      Allâh telah memberi nafkah pada RasulNya SAW melalui usaha perangnya dan Dia membuat itu sebagai mata pencaharian terbaik yakni cari nafkah melalui pemaksaan dan kekuatan. Sang Nabi melakukan Perang Badr untuk menghadapi kafilah Abu Sufyan

    Riwayat Ahmad bin 'Amr bin As Sarh - Ibnu Wahb - (Haiwah bin Syuraih dan Ibnu Luhai'ah) - Yazid bin Abu Habib - Aslam Abu Imran: kami pergi berperang dari Madinah menuju Al Qusthanthiniyyah, dan kami dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, sementara orang-orang Romawi menempelkan punggung mereka pada dinding kota. Kemudian terdapat seseorang yang menyerbu musuh, lalu orang-orang berkata; tahan, tahan! Laa ilaaha illah, ia telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan. Abu Ayyub berkata; sesungguhnya ayat ini turun mengenai kami, orang-orang anshar. Tatkala Allah membela Nabinya dan memenangkan Islam kami berkata; mari kita mengurusi harta kita dan memperbaikinya. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan adalah mengurusi harta kami dan memperbaikinya serta meninggalkan jihad. Abu Imran berkata; Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga ia dikuburkan di Qusthanthiniyyah. [Abudawud no.2151 untuk AQ 2.195]

      Dalam riwayat lain dikemukakan peristiwa sebagai berikut: Ketika Islam telah berjaya dan berlimpah pengikutnya, kaum Anshar berbisik kepada sesamanya: "Harta kita telah habis, dan Allah telah menjayakan Islam. Bagaimana sekiranya kita membangun dan memperbaiki ekonomi kembali?" Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 195) sebagai teguran kepada mereka, jangan menjerumuskan diri pada "tahlukah" (meninggalkan kewajiban fi sabilillah dan berusaha menumpuk-numpuk harta) [Diriwayatkan Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Hakim dan yang lainnya bersumber dari Abi Ayub al-Anshari. Menurut Tirmidzi hadits ini shahih.]
Quran:
    Betapa banyaknya negeri yang telah Kami binasakan, maka datanglah siksaan Kami di waktu mereka berada di malam hari, atau di waktu mereka beristirahat di tengah hari. [AQ 7.4]

    Akan KAMI MASUKAN KE DALAM HATI ORANG2 KAFIR RASA TAKUT, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu...[AQ 3.151]

    ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan orang-orang yang telah beriman." KELAK AKAN AKU JATUHKAN RASA KETAKUTAN KE DALAM HATI ORANG2 KAFIR, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. [AQ 8.12-13]

    Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos. Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan. Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya [AQ 8.60].

    Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. [33.26-27]

    Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. [AQ 59.4]. Sesungguhnya KAMU DALAM HATI MEREKA LEBIH DI TAKUTI DARIPADA ALLAH. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti. [AQ 59.13]
Seharusnya sebagai seorang yang taat akan ALLAH dan RASULNYA, mengapa harus malu di cap sebagai ajaran teroris, apalagi sampai memaksakan diri melawak dengan menyatakan diri sebagai ajaran pembawa kedamaian

Di seluruh dunia, di mana ada cukup kumpulan muslim hampir pasti akan terjadi peristiwa: pembunuhan, bom, perampokan terhadap komunitas non muslim, bahkan di negara yang penduduknya juga menyembah Allah dan Nabi yang samapun, tetep saja saling berbunuhan, saling melakukan bom bunuh diri terhadap saudara se-imannya (karena lainnya dianggap munafik/sesat).

Hanya Islam yang mampu sedahsyat ini memamerkan ketaatan dan keimanan mereka.

KEBENCIAN ABADI PADA YAHUDI DAN NASRANI
Menjelang wafatnya Muhammad, juga tergambar kebencian beliau pada KAUM YAHUDI dan NASRANI:
    Riwayat Aisyah dan Abdullah:
    menjelang Rasullulah SAW menghembuskan nafas terakhirnya, Ia biasa menarik selimut menutupi mukanya dan ketika merasa tidak nyaman, Ia singkirkan dari wajahnya dan berkata, “Kutukan Allah bagi orang2 Yahudi dan nasrani yang menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat menyembah. Bahkan Ia ingatkan untuk memerangi mereka atas apa yang mereka telah lakukan” [Sahih Muslim no.826/4.1082 atau di buku Ibn saad hal.322. Juga bentuk penyampaian berbeda dari perawi Aisyah di hadis muslim no.823/4.1079]
Hadis-hadis lain yang menggambarkan KEBENCIAN beliau (dan juga kaum Muslim) pada kaum Yahudi:
    لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

    “TAKKAN terjadi kiamat sehingga kaum muslimin memerangi bangsa Yahudi, hingga kaum muslimin membunuhi Yahudi. Sampai2 orang Yahudi berlindung di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon tadi akan NGOMONG; 'Wahai orang Islam, hai hamba Allah! di belakangku ada orang2 Yahudi, kemarilah, bunuhlah dia,' kecuali pohon Gharqad, sebab ia itu sungguh pohonnya Yahudi.” (hadis imam Ahmad, juga di Sahih Muslim 41.4985; 41.6981; 41.6982; 41.6983; 41.6984; SahihBukhari 4.56.791)
Di Ayat AQ 1.7, Rasulullah SAW berkata:
    صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ

    (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan mereka yang dimurkai dan bukan mereka yang sesat.” Yahudi adalah orang yang dimurkai, sedangkan Nasrani adalah orang yang sesat.” (Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani, juga di tafsir Ibn kathir). Juga dalam Tafsir Ath-Tabari, Vol.1 terkait AQ 1.7: Hal.259-262, riwayat no.194-no.207 tentang hadis Marfu (dari Nabi SAW) dan Mauquf (dari sahabat Nabi) bahwa YANG DIMURKAI adalah KAUM YAHUDI, (merujuk AQ 5.60); Hal.266-269, riwayat no.208-no.221 tentang hadis Marfu dan Mauquf bahwa YANG SESAT adalah KAUM NASRANI, (merujuk AQ 5.77).
Kebencian dahsyat ini diucapkan dan diteguhkan dalam shalat 5 waktu, SEKURANGNYA 17X setiap harinya! (17 rakaat, dalam tiap rakaat: Setelah tangan sejajar telinga/laki (untuk perempuan sejajar dada), sambil berucap 'allahuakbar' tangan disedekapkan ke dada, mengucap Iftitah, berlanjut Al Fatiha (sampai AQ 1.7), lanjut ayat pendek lainnya, kemudian rukuk, seterusnya sampai duduk di antara dua sujud)

JUTAAN MUSLIM seluruh dunia DITIAP HARINYA telah mengingatkan ALLAH, berdoa kepada Allah akan kemurkaannya pada kaum Yahudi, tapi herannya, 1400 tahun TELAH berlalu, FAKTA YANG TAK TERBANTAHKAN adalah kaum Yahudi tersebut tetap saja jaya dan baik-baik saja, apakah setiap harinya Allah SWT ini Allah yang AMNESIA? TULI? TIDAK PUNYA MATA? TIDAK BERKEMAMPUAN? Ataukah BENAR bahwa TIDAK ADA Allah SWT di bumi ini?

Bagaimana Aplikasinya?
Rasulullah SAW bersabda: “Perang adalah tipudaya.” (Muttafaq ‘Alaih)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ بُكَيْرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَرْبُ خَدْعَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Bukair dari Muhammad bin Ishaq dari Yazid bin Ruman dari 'Urwah dari Aisyah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Peperangan adalah tipu daya." [Ibn majah no. 2823 atau jalur perawi lain: Muhammad bin Abdullah bin Numair - Yunus bin Bukair - Mathar bin Maimun - 'Ikrimah - Ibnu 'Abbas di Ibn majjah no.2824]

Ibnu Hajar berkata:
“Asal dari tipudaya adalah menampakkan hal yang berbeda dari sebenarnya. Hadits ini berisi peringatan untuk selalu waspada dalam perang dan anjuran untuk menipu orang kafir, siapa yang tidak menyadari tipudaya besar kemungkinan akan terkena dampak negatifnya.

Ibnul ‘Arabi berkata:
Tipuan dalam perang bisa berupa mengkelabui atau menyamar atau yang semisal.

Ibnul Munir berkata:
“Makna perang adalah tipudaya artinya: Perang yang cantik dan dilakukan oleh pelaku yang handal adalah yang menggunakan tipudaya, bukan semata saling berhadap-hadapan, sebab perang frontal tinggi resikonya sedangkan tipudaya dapat dilakukan tanpa resiko bahaya.” (Fathul Bari [VI/158])

Ya tipu daya ada dalam ajaran ini!

Kemudian,
Sebagai pengejawantahan dari Syahadat, yaitu Allah sebagai the only one Sesembahan dan bersaksi Muhammad sebagai rasul, maka bagi mereka yang tidak mematuhi, akan terancam implementasi Surat At Taubah.
    [9:29] Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah638 dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

    638: Jizyah ialah pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam dari orang-orang yang bukan Islam, sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka.

    [9:30] Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling?

    [9:31] Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah639 dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.

    639: Maksudnya:mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim & rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal.

    [9:123] Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.
Tafsir mengenai Surat At Taubah terutama no:123 (Rokhmat S. Labib, M.E.I.)
    Dalam Tafsirnya diriwayatkan bahwa surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Surat ini merupakan pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.tidak terdapat basmalah, karena merupakan pernyataan perang dari Allah dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin.

    Ar-Razi, az-Zuhayli, dan ash-Shabuni menuturkan, ketika Allah Swt. memerintahkan kaum Mukmin untuk memerangi kaum kafir secara keseluruhan. Dia pun mengajarkan metode yang paling tepat dan cocok untuk ditempuh, yakni mereka harus memulai dari yang dekat-dekat, lalu beralih kepada yang jauh-jauh.[Fakhruddin al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr Aw Mafâtîh al-Ghayb, vol. 15 Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 181; al-Qinuji, Fath al-Bayan, vol. 5, 427; al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 11, 80; al-Shabuni, Shafwat al-Tafâsîr, vol. 1, 529.]

    Dengan metode ini, kewajiban untuk memerangi kaum kafir secara keseluruhan dapat tercapai. [Al-Khazin, Lubâb al-Ta'wîl fî Ma'ânî al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 423; Sulaiman al-'Ajili, al-Futuhât al-Ilâhiyyah, vol. 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 2003, 239)].
Hal ini sejalan dengan dimaksudkan pada
    Riwayat Ibn 'Umar: Rasullullah SAW berkata: "Aku telah diperintahkan (Allah) untuk memerangi para kaum hingga mereka bersumpah bahwa tidak ada yang layak sembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasullullah, dan melakukan shalat dengan sempurna dan memberikan zakat, Sehingga jika mereka melakukan itu, maka mereka telah menyelamatkan hartanya dari ku kecuali hukum Islam dan pahalanya biar Allah yang menentukan" [Bukhari 1.2.24]
Atas dasar itulah maka:
  • Semua non muslim sudah jelas merupakan orang2 Kafir (9:29-31).
  • Ketidakpatuhan pada Allah dan Nabinya (juga tidak mengakui Muhammad sebagai Nabi terkahir), maka Ia berada dalam kondisi KAFIR dan di luar Islam, konsekuensinya adalah Mereka wajib diperangi
  • Hidup dalam damai bagi non muslim (Baca: Pagan, Atheis, Hindu, Buddha, Yahudi dan Kristen) dimungkinkan namun hanya dibawah pintu kepatuhan, minoritas, membayar Jiyza (pajak)tergantung dan sangat tergantung dari belas kasihan Mayoritas (Islam)
Untuk itu, ada benarnya bahwa siapapun yang tidak memihak Imam Samudra, Amrozy, Ali Gufron dan kawan-kawannya bahkan menyatakan mereka tidak islami, perlu kiranya melihat isi surat di bawah ini:
    [4:89] Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling330, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,

    330: Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah s.a.w. di Madinah. Lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa "demam Madinah", karena itu mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari Madinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, lalu sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Madinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa "demam Madinah". Sahabat-sahabat berkata : "Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah?" Sahabat-sahabat terbagi kepada dua golongan dalam hal ini. Yang sebahagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang yang sebahagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini yang mencela kaum Muslimin karena menjadi dua golongan itu, dan memerintahkan supaya orang-orang Arab itu ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang lain.

    Dari Tafsir Ibn Kathir AQ 4:88-91:

      Imam Ahmad mencatat, Zayd bin Thabit meriwayatkan bahwa Nabi sedang bersiap berperang menuju Uhud, beberapa orang yang menemani beliau berbalik kembali ke Medinah, Melihat ini para sahabat menjadi terbagi dua, satu menyatakan mereka harus di bunuh, sementara yang lainnya berkeberatan.

      Al Awfi mencatat bahwa Ibn Abbas meriwayatkan berkata bahwa Ayat ini [4:88] turun mengenai beberapa orang di mekkah yang sudah masuk Islam dan bepergian keluar mekkah utk suatu urusan, Ketika yang lain mengetahui, mereka pecah pada dua, yang satu ingin mengejar dan membunuhnya sementara yang lain tidak. Nabi berada diantara mereka dan tidak menghentikan argumen2 mereka sehingga turunlah ayat Allah, yaitu Allahlah yang membalikan mereka menuju kekafiran [Ibn Abi Hatim & Ibn Abbas meriwayatkan demikian] Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya.

      Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling [Ibn Abbas meriwayatkan. As-Suddi berkata bagian ayat itu berarti "Jika mereka menyatakan kemurtatadannya secara terbuka"]

      Pengecualian jika mereka yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau juga mereka yang Dimmah (mereka yang di bawah perlindungan dengan membayar pajak tahunan [Jizyah]) perlakukan mereka seperti engkau telah berdamai [diriwayatkan As-Suddi, Ibn Zayd and Ibn Jarir].

      Sahih Bukhari merekam kisah Perjanjian Al-Hudaybiyyah, antara kaum Quraish dan Kaum Nabi Muhammad, Ibn Abbas meriwayatkan bahwa ayat pengecualian tersebut telah Di abrogasi [diganti] dengan turunnya ayat, "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu], maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka [QS 9:5]"
Jadi pola pikiran, ucapan dan perbuatan para teroris muslim mempunyai landasan kuat sehingga BENARLAH mereka melakukan Jalan Islam melakukan Firman Allah yang sesungguhnya.

Benarkah mereka yang mati karena melakukan transaksi sesuai dengan firman allah ganjarannya adalah bidadari-bidadari seperti klaim Amrozy? Benarkah jumlahnya adalah 72 bidadari?.

Janji Allah bagi para Teroris dan penganut Jalan Allah
Menurut ayat AQ di bawah ini:
    [2:25] Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan taman-taman/surga-surga (jannaatin) yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu." Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka (wa+lahum) di dalamnya (fi+haa) pasangan-pasangan (azwaajun) yang suci (mutahharatun) dan mereka kekal di dalamnya

    [3:15] Katakanlah: "Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?". Untuk orang-orang yang bertakwa, pada sisi Tuhan mereka ada taman/surga (jannaatun) yang mengalir dibawahnya sungai-sungai; mereka kekal didalamnya. Dan pasangan-pasangan (wa-azwajun) yang disucikan (mutahharatun) serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.

    [4:57] Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam taman-taman/surga-surga (jannatin) yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; untuk mereka (lahum) di dalamnya (fi+haa) pasangan-pasangan (azwaajun) yang suci (mutahharatun), dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.

    [36:56] Mereka (hum) dan pasangan-pasangan mereka (wa-azwājuhum) berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan.

    note:
    Pengugunaan kata "..hum fihaa azwaajun" [misal: AQ 2.25, 4.57]. Akhiran "hum" adalah kata ganti orang ke-3 jamak digunakan pada: 3 pria (atau lebih) atau 1 pria + 2 wanita (atau lebih). Jika pelaku adalah 3 wanita (atau lebih) maka digunakan kata ganti orang ke-3 "hun".

    Kata "azwaaj" (plural, single: zawj) dari 76 x kemunculannya, diartikan: "pasangan" [67x] dan "macam/semacamnya" [9x, yaitu: AQ 22.5, 26.7, 31.10, 37.22, 38.58, 39.6, 50.7, 56.7 dan AQ 75.39]. Kata "azwajun" adalah kata benda, jamak, pria. Kata "muthharatun" (murni/suci) adalah kata sifat, tunggal, feminim

    Jadi ayat ini dapat bermakna:

    • Para pria berpasangan dengan para pria!
    • Para wanita berpasangan dengan para pria!
    • Para pria berpasangan dengan para pria dan wanita!
    • Para wanita berpasangan dengan para pria dan wanita!
    • Para pria berpasangan dengan para wanita!
    • Para wanita berpasangan dengan para wanita! atau
    • Para pria/wanita yang bersama macam-macam bentuk (tidak harus bentuk manusia, bisa bentuk lainnya namun untuk jenis "jin" tampaknya tidak termasuk di sini)
Para ulama tampaknya kurang berminat mengungkapkan fakta bahwa prilaku homoseksual/lesbian/poliandri kelak akan dilakukan para surgawan/wati, mereka hanya berfokus untuk mengeksplore poligami di surga:
  • Para surgawan akan berkekuatan merawani 100 perawan seharinya [Tafsir Ibn kathir 56:27-37: Kumpulan Hadis Abu Dawud At-Tayalisi yang berasal dari Anas. juga kumpulan hadis At-Tirmidhi dan ia nyatakan "Hasan Gharib". Berdasarkan hadis dari Abu Nu`aym dalam "Sifat al-Janna", al-`Uqayli dalam "Du`afa", dan al-Bazzar dalam musnadnya: disamping berkekuatan 100 perawan, juga akan di kawinkan dengan 70 istri].
  • Riwayat Abdullah bin 'Abdurrahman - Nu'aim bin Hammad - Baqiyyah Ibnul Walid - Bahir bin Sa'd - Khalid bin Ma'dan - Al Miqdam bin Ma'di Karib - Rasulullah SAW: ...dinikahkan dengan 72 dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada 70 orang dari keluarganya." Abu Isa: "hasan shahih gharib." [Tirmidhi no.1586]. Ahmad no.10511 (Riwayat Hasan - Sukain bin Abdul Aziz - Al Asy'ats Adl Dlarir - Syahr bin Hausyab - Abu Hurairah - Rasulullah SAW:..ia juga akan mendapatkan sebanyak 72 istri dari bidadari selain dari istri-istrinya di dunia). Perawi yang dianggap bermasalah di hadis ini: Syahr bin Hausyab dan Sukain bin Abdul Aziz. Ahmad no11298 (Riwayat Hasan - Ibnu Lahi'ah - Darraj - Abu Al Haitsam - Abu Sa'id - Rasulullah SAW: "Penghuni surga derajatnya paling rendah memiliki 80.000 pelayan dan 72 istri.."). Perawi yang dianggap bermasalah di hadis ini adalah: Darraj bin Sam'an dan Abdullah bin Lahi'ah. Ibn Majjah no.4326 (Riwayat Hisyam bin Khalid Al Azraq - Khalid bin Yazid bin Abu Malik - ayahnya - Khalid bin Ma'dan - Abu Umamah - Rasulullah SAW: "..Allah akan menikahkan dengan 72 istri, 2 istri dari bidadari dan yang 70 dari warisannya penduduk neraka (isterinya penghuni neraka yang masuk surga), dan tidaklah salah seorang dari mereka melainkan memiliki vagina yang rapat dan ia memiliki penis yang tidak loyo." Khalid bin Hisyam: warisannya penduduk neraka adalah laki-laki yang masuk neraka mewarisi isterinya untuk penghuni surga sebagaimana fir'aun mewarisi isterinya (note: Istri Firaun akan dinikahkah Allah kepada Muhammad [Ibn `Adi in the Kamil, dan al-Bayhaqi di "al-Ba`th wal-Nushur"]). Perawi yang dianggap bermasalah: Yazid bin 'Abdur Rahman dan Khalid bin Yazid. Namun Al-Suyuti menyatakan rantai perawinya “fair” (hasan) di al-Jami` al-Saghir (7989).
  • Melakukan hubungan seks dengan 100 perawan seharinya [Hadis ini dari Abu Huraira, dalam "Al-Sagir dan Al Awsat"-nya Abu Al-Qasim At-Tabarani, Abu Nu`aym dalam "Sifat al-Janna", al-Khatib dalam "Tarikh Baghdad". Abu Dya al-Maqdisi menyatakan ini sahih menurut Ibn al-Qayyim dalam "Hadi al-Arwah" dan Ibn Kathir dalam "al-Fitan wal-Malahim" dan Khaldun al-Ahdab dalam "Zawa'id Tarikh Baghdad (100)"].
  • Akan mendapatkan 70an bidadari disamping istrinya sewaktu di dunia [Warraq, Ibn (2002-01-12). "Virgins? What virgins?"] dan dari riwayat Ibn al sakan menyampaikan hadis nabi dari Hatib ibn Abi Balta`a: dikawinkan dengan 72 perempuan dan 2 berasal dari dunia ini [Ma`rifat al-Sahaba and Ibn `Asakir in Tarikh Dimashq]
  • Mendapatkan 72 bidadari [Hadis Nabi yang diriwayatkan Daraj Ibn Abi Hatim, di mana Abu al-Haytham 'Adullah Ibn Wahb menarasikan dari Abu Sa'id al-Khudhri, "How Many Wives Will The Believers Have In Paradise?" - Questions answered by Islamic scholar Gibril Haddad; Ahmad no. 10511 (17182), Tirmidhi no.1586 (1663), dan disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 3213]
  • Seluruh surgawan SEKURANGNYA beristri 2 orang (Muslim, no.188 Kitâb al-Imân, Bâb adna Ahl al-Jannah manzilatan). Detail lainnya lihat fatawa no. 25843
  • Untuk Para wanita, dalam Islam, sangat wajar terpoligami dunia-akhirat. Apapun status perkawinan dunianya, maka ketika di akhirat, sang Muslimah hanya akan dapat 1 (satu) suami saja [Al Fatawa Al Haditsiyah, Syaikhul Islam al-Imam Ibn Hajar al-Haitami, I/168 dan 36; Imam Nawawi Syarah Muslim XVII/171]

    • Jika wanita ini membujang hingga akhir hayatnya [atau bercerai dan tidak menikah lagi atau menikah namun suaminya tidak masuk surga], maka Allah akan memilihkan surgawan untuk menjadi suaminya di surga [Majmu Fatawa Syaikh al-'Utsaimin 2/52-53, dengan tambahan kata "jika para surgawannya minat"]
    • Jika wanita ini menikah di dunia dan wafat atau wanita ini menikah berkali-kali (suaminya wafat), maka di surga, ia akan bersama suami terakhirnya yang masuk surga (atau yang terbaik diantara yang pernah bersuami dengannya) [hadits nabi riwayat Anas dari Umi Habibah dan dari Umi Salamah,dari At tabarani; hadis dari Asma' Binti Abi Bakar Al Fatawa Al Haditsiyah, Syaikhul Islam al-Imam Ibn Hajar al-Haitami, I/168 dan 36; I/236]
Jadi klaim Imam Samudra, Amrozy dan para TERORIS MUSLIM itu PUN BERDASAR.

Setelah puass ber-jihad melakukan pemboman diam-diam, membunuh ratusan orang di Bali, melarikan diri dan berusaha sembunyi (versi Muslim: penuh strategi; versi kafir: cara-cara pengecut), akhirnya tertangkap dan hukuman mati menanti, Paling tidak, cita-cita mereka akan terwujud yaitu masuk surga, dapat hadiah bidadari dan menggauli sepuas-puasnya
--------------------------------

Catatan:
[1] Terdapat klaim adanya Surat perjanjian Muhammad dengan Gereja Santo Katherin [dari Dr.A.Zahoor dan Dr.Z.Haq], yang terjemahannya kurang lebih:

"Ini pesan Muhammad bin Abdullah, sebagai perjanjian bagi yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, kami beserta mereka. Sesungguhnya aku, para hamba, pembantu dan pengikutku membela mereka, karena kaum kristen adalah wargaku; dan demi Allah aku menahan diri dari melakukan apapun yang menentang mereka. Tidak ada paksaan bagi mereka. Juga tidak boleh hakim-hakim mereka disingkirkan dari pekerjaannya, juga tidak pada biarawan dari biara-biaranya. Tidak seorang pun boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya, atau mengambil sesuatu dari sana ke rumah-rumah kaum Muslim. Bilamana ada yang melakukannya, ia menyalahi perjanjian Allah dan tidak mematuhi Nabi-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutuku dan memiliki perjanjian aman dariku melawan semua yang mereka benci. Tidak boleh siapapun mengusir mereka atau mengharuskan mereka untuk berperang. kaum Muslim harus berperang bagi mereka. Jika seorang wanita Kristen menikah dengan seorang Muslim, tidak boleh tanpa seizin wanita itu. Wanita itu tidak boleh dihalangi untuk berdoa ke gerejanya. Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak tidak boleh dihalangi dari memperbaikinya atau mengkuduskan perjanjian-perjanjian mereka. tidak ada bangsa yang boleh melanggar perjanjian ini hingga hari akhir"

Klaim adanya surat perjanjian dengan gereja Kathrin tersebut di atas SANGAT DIRAGUKAN KEBENARANNYA, karena beberapa alasan:
  • Surat TIDAK TERTULIS dalam bahasa Arab namun dalam bahasa Persia, ("آشتی‌نامه - محمد" ="Asti-nameh, surat/nameh, Asti/Damai").
  • Pada surat TIDAK TERDAPAT stempel/cincin Muhammad yang seharusnya ada sebagaimana riwayat dari Abdul A'la - Yazid bin Zurai' - Sa'id - Qatadah - Anas bin Malik bahwa Nabiyullah SAW hendak menulis surat kepada pemuka kaum atau sekelompok orang asing, lantas diberitahukan kepada beliau; "Sesungguhnya mereka tidak akan menerima surat anda kecuali jika surat tersebut dibubuhi stempel, maka Nabi SAW membuat stempel (cincin) dari perak yang diukir dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah'..[Bukhari no.5423, juga hadis muslim no.3904 dari riwayat Nashr bin 'Ali Al Jahdhami- Nuh bin Qais - Saudara laki-lakinya Khalid bin Qais - Qatadah - Anas]
  • Disamping TIDAK ADA rantai perawi berkenaan dengan riwayat surat kepada gereja tersebut, juga TIDAK ADA satupun kitab sejarah klasik Sunni tentang riwayat Nabi Muhammad memuatnya, dan juga, TIDAK ADA hadis di 9 kitab hadis memuatnya
  • Selama Muhammad hidup, Mesir BELUM PERNAH ditaklukan, Mesir ditaklukan di jaman Khalifah Umar, sebagaimana ditulis uskup Mesir, Yohanes dari Nikiu (680-690 M), di "THE CHRONICLE OF JOHN, BISHOP OF NIKIU", mulai Ch.CXIII, tentang agresi militer Amir bin Al As ke Mesir atau di "The Decline of Eastern Christianity Under Islam: From Jihad to Dhimmitude : Seventh-twentieth Century", Bat Yeʼor, hal. 271-272. Pada Tarikh Yohanes dari Nikiu, di Ch CXVIII tercatat pembunuhan dan penjarahan dilakukan di gereja, "Dan kemudian Muslim masuk ke Nakius, dan merampas harta, dan tidak menemukan tentara, mereka membantai semua yang mereka temukan di jalan-jalan dan di gereja-gereja, pria, wanita, dan bayi, dan mereka tidak menunjukkan belas kasihan pada siapa pun. Dan setelah mereka merebut kota, mereka melanjutkan ke tempat lainnya, menjarah dan membunuh semua pengungsi yang mereka temukan". Di Ch. CXIX, tentara Muslim mengusir dan mengirim penduduk daerah taklukan untuk berperang, "Amr setelah menaklukkan Mesir dan mengirim penduduknya untuk berperang melawan penduduk Pentapolis. Dan setelah menaklukkan mereka, dia tidak mengizinkan mereka untuk tinggal di sana. Dan mengambil banyak sekali dari sana jarahan dan banyak sekali tawanan"
  • Isi surat kepada gereja Kathrin BERTOLAK BELAKANG dengan seluruh isi surat yang dikirim Muhammad kepada para pemimpin kafir, yang menurut Tabari vol.8 hal.98-100, Nabi, mengutus Hatib bin Abi Balta'ah kepada Muqawqis pemimpin Mesir (tidak pernah disebutkan kepada gereja Kathrin) yang isinya seragam yaitu: "..meminta mereka masuk Islam (فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الإِسْلاَمِ), menyerah, maka kau akan selamat (أَسْلِمْ تَسْلَمْ).."