Selasa, 22 April 2008

Ahmadiyah Sesat dan Bukan Islam? Ah, Masa Seeh!!


Pengantar

Tulisan ini ada hanya karena masalah keprihatinan semata!, Bagaimana tidak? Ketika seorang Habib Assegaf dengan lantangnya meneriakan "Darah mereka Halal!!" yang ditujukan kepada kaum Ahmadiyah (lihat: Suara merdeka, 18 April 2008). Dapatkah anda bayangkan betapa mengerikannya implikasi teriakan perang tersebut?

Dari 195 Jutaan penduduk Islam di Indonesia pada tahun 2005 (Wikipedia), maka 99%-nya adalah kaum Sunni. Saat ini jumlah pemeluk Ahmadiyah di Indonesia mencapai 500 ribu orang (republika.co.id), jadi potensi bencana yang dapat muncul adalah ratusan ribu manusia akan tersia2, Ibu dan anak yang akan menjadi janda dan yatim piatu, harta benda akan ludes tidak tersisa. Semua ini bermula dari sebuah perbedaan pendapat yang berpotensi menuju medan laga! Padahal Negara ini masih ada, namun Ia turut kedalam pusaran dan malah berperan aktif menuju ke sebuah episode genocide

* * *

Semua ini merupakan rangkaian kompilasi fatwa MUI bahwa Ahmadiyah adalah diluar Islam, sesat dan menyesatkan

KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor : 11/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang
ALIRAN AHMADIYAH


Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawaran Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426H./ 26-29 Juli 2005 M. setelah

MENIMBANG :
Bahwa sampai saat ini aliran Ahmadiyah terus berupaya untuk mengembangkan pahamnya di Indonesia, walaupun sudah ada fatwa MUI dan telah dilarang keberadaannya;

Bahwa upaya pengembangan paham Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan keresahaan masyarakat;

Bahwa sebagian masyarakat meminta penegasan kembali fatwa MUI tentang faham Ahmadiyah sehubungan dengan timbulnya berbagai pendapat dan berbagai reaksi di kalangan masyarakat;

Bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menjaga kemurnian aqidah Islam, MUI memandang perlu menegaskan kembali fatwa tentang aliran Ahmadiyah.

MENGINGAT :
Firman Allah SWT.,
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi; dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu (QS. Al-Ahzab [33]: 40)
Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu di perintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa (QS. Al- An’am [6]: 153)
Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu. Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…. (QS. Al-Ma’idah [5]: 105)

Hadist Nabi S.A.W.; A.l.:
Rasulullah bersabda: Tiadak ada Nabi sesudahku (HR. al-Bukhari).
Rasulullah bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada Rasul maupun Nabi sesudahku (HR Tirmidzi)

MEMPERHATIKAN :
Keputusan Majma al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406H./22-28 Desember 1985M tentang Aliran Qodiyaniyah, yang antara lain menyatakan; bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan di sepakati oleh seluruh Ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.

Keputusan Majma’ al-Fiqh Rabitha’ Alam Islami.
Keputusan Majma’ al-Buhuts.
keputusan Fatwa MUNAS II MUI pada tahun1980 tentang Ahmadiyah Qodiyaniyah.
Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

M E M U T U S K A N
MENETAPKAN : FATWA TENTANG ALIRAN AHMADIYAH

Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam)’

Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.

Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 22 Jumadil Akhir 1426 H
29 Juli 2005 M


MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA,
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa


Ketua, Sekretaris,
K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN
Ahmadiyah Qadiyam


Majelis Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400 H/26 Mei - 1 Juni 1980 M. di Jakarta memfatwakan tentang jama'al Ahmadiyah sebagai berikut :

Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan dalain 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyah, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyah adalah jama'ah di luar Islam, sesat dan menyesatkan.

Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan Pernerintah. Kemudian Rapat Kerja Nasional bulan 1- 4 Jumadil Akhir 1404 H./4 – 7 Maret 1984 M., merekomendasikan tentang jama'ah Ahamdiyah tersebut sebagai berikut:

Bahwa Jemaat Ahmadiyah di wilayah Negara Republik Indonesia berstatur sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA/23/13 tanggal 13-3-1953 (Tambahan Berita Negara: tangga131-3-1953 No. 26), bagi ummat Islam menimbulkan :

Keresahan karena isi ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam
Perpecahan, khususnya dalam hal ubudivah (shalat), bidang munakahat dan lain-lain.
Bahaya bagi ketertiban dan keamanan negara.

Maka dengan alasan-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI JA/22/ 13, tanggal 31-3-1953 (Tambahan Berita Negara No. 26, tanggal 31-- - 1953).

Menyerukan :
Agar Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para ulama, dan da'i di seluruh Indonesia, menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jema'at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di luar Islam.

Bagi mereka yang telah terlanjur mengikuti Jema'at Ahmadiyah Qadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.

Kepala seluruh ummat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak akan terpengaruh dengan faham yang sesat itu

, press release dari pengurus Ahmadiyah

PRESS RELEASE

Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia
16 April 2008

Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu,
Sehubuangan dengan pemberitaan di media massa berkenaan dengan rekomendasi bakor pakem tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia, maka pimpinan Jemaat Ahmadiyah memberikan penjelasan sebagai berikut :

1. Kepada seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia dimanapun berada, sampai saat ini Pemerintah Republik Indonesia tidak melarang Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

2. Oleh karena itu tetaplah tenang, berdoa dan lakukan sholat Tahajud bersama memohon perlindungan Allah SWT untuk memberikan hasil yang terbaik untuk Jemaat Illahi ini.

3. Menurut penjelasan Bakor Pakem bahwa rekomendasi ini masih akan melalui proses selanjutnya. Beliau menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan melawan hukum dan kekerasan terhadap warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

4. Kepada seluruh masyarakat kami tegaskan bahwa Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah organisasi resmi yang berbadan hokum dan bukan organisasi terlarang,

5. Ahmadiyah sebagai Jemaat Illahi yang menjalankan ajaran Islam diantaranya taat kepada pemerintah, maka Jemaat Ahmadiyah Indonesia akan selalu mengkoordinasikan hal-hal yang di hadapi kepada pihak pemerintah dan pihak keamanan

6. Petunjuk resmi hanya akan disampaikan oleh pimpinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia sesuai dengan sistem yang berlaku didalam Jemaat Ahmadiyah.

7. Jangan terpengaruh oleh berita-berita tidak resmi yang datang bukan dari pimpinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia

Jakarta, 16 April 2008
Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia
Zafrullah Ahmad Pontoh
dan 12 Butir Penjelasan Versi Ahmadiyah


1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu Asyhaduanlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.

4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai’at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota jemaat Ahmadiyah bahwa yang dimaksud adalah nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata Muhammad di depan kata Rasulullah.

5. Kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa

a. tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad.
b. Al-Quran dan sunnah nabi Muhammad SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.

6. Buku Tadzkirah bukan lah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohami Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

7. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata maupun perbuatan.

8. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut Masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.

9. Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.

10. Kami warga jemaat Ahmadiyah sebagai muslim melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan perundang-undangan.

11. Kami warga jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh kelompok/golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakat untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

12. Dengan penjelasan ini, kami pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa.


Jakarta, 14 Januari 2008

PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia

H. Abdul Basit
Amir


Mengetahui (disertai tanda tangan)
1. Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar (Kabalitbang dan Diklat Depag RI)
2. Prof. Dr. H. Nasarudin Umar, MA (Dirjen Bimas Islam Depag RI)
3. Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, MA (Deputi Seswapres Bidang Kesra)
4. Drs. Denny Herdian MM (Ditjen Kesbangpol Depdagri)
5. Ir. H. Muslich Zainal Asikin, MBA, MT (Ketua II Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia - GAI)
6. KH Agus Miftah (Tokoh masyarakat)
7. Irjen Pol. Drs. H. Saleh Saaf (Kaba Intelkam Polri)
8. Prof. Dr. HM Ridwan Lubis (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
9. Ir. H. Anis Ahmad Ayyub (Anggota Pengurus Besar JAI)
10. Drs. Abdul Rozzaq (Anggota Pengurus Besar JAI)
. Fatwa sesat itu sudah lama ada


Sampai dengan 2008, di Indonesia masalah Ahmadiyah belum juga tuntas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada 2005 lalu mengeluarkan fatwa Ahmadiyah sesat, malah dipersoalkan. Padahal, fatwa serupa sudah lama keluar dan mendunia.

Di Pakistan, kampung asalnya, Ahmadiyah baik Qadian maupun Lahore-- hanya boleh hidup dengan syarat: tidak mengaku Islam. Di sana, sejak 1974, ajaran yang dibawa Mirza Ghulam Ahmad itu ditetapkan sebagai agama tersendiri. Itulah kompromi maksimalnya agar harmonis.

Fatwa penganut Ahmadiyah murtad, juga lahir dari pertemuan para ulama dari seluruh dunia di Jeddah, Arab Saudi. Tahun 1981, Rabithah Alam Islami, juga menyatakan Ahmadiyah Qadian murtad dan kafir. Pada saat yang sama, Kedubes Arab Saudi di Jakarta, juga telah meminta Ahmadiyah dilarang. Malaysia dan Brunei Darussalam telah lama melarangnya. ''Jadi, bukan fatwa MUI saja, tapi dari seluruh ulama di dunia,'' kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, kemarin.

Penganut Ahmadiyah, kata Ma'ruf, telah diberi pilihan: kembali ke Islam, atau keluar dari Islam. ''MUI menyatakan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan sama sekali tak melanggar HAM. Ini masalah akidah.'' Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, mengatakan MUI dan fatwanya tak bisa dituding penyebab kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah. Sebab, fatwa serupa sudah lama ada. hri/osa [Republika]
dan MUI hanya merupakan kepanjangan tangan dari kesepakatan seluruh majelis ulama di dunia. Di Pakistan, pemberangusan Ahmadiyah adalah dimungkinkan, mengingat system konstitusi mereka berbeda dengan Negara kita (lihat: konstitusi Pakistan

The Constitution of Pakistan

CONSTITUTION (SECOND AMENDMENT) ACT, 1974
An Act to amend the Constitution of the Islamic Republic of Pakistan [Gazette of Pakistan, Extraordinary, Part I, 21st September, 1974]
The following Act of Parliament received the assent of the President on 17th September,1974, and is hereby published for general information:-

Whereas it is expedient further to amend the Constitution of the Islamic Republic of Pakistan for the purposes hereinafter appearing ;

It is hereby enacted as follows:-

1- Short title and commencement.

(1) This Act may be called the CONSTITUTION (SECOND AMENDMENT) ACT, 1974
(2) It shall come into force at once.

2- Amendment of Article 106 of the Constitution.

In the Constitution of Islamic Republic of Pakistan, hereinafter referred to as the Constitution in Article 106, in clause (3) after the words "communities" the words and brackets "and persons of Quadiani group or the Lahori group (who call themselves 'Ahmadis')" shall be inserted.

3- Amendment of Article 260 of the Constitution.
In the Constitution, in Article 260, after clause (2) the following new clause shall be added, namely--

(3) A person who does not believe in the absolute and unqualified finality of The Prophethood of MUHAMMAD (Peace be upon him), the last of the Prophets or claims to be a Prophet, in any sense of the word or of any description whatsoever, after MUHAMMAD (Peace be upon him), or recognizes such a claimant as a Prophet or religious reformer, is not a Muslim for the purposes of the Constitution or law."

Thanks: Mr Abdul Hameed Cheema (ahchima@brain.net.pk)
PART XII (contd), Miscellaneous, Chapter 5. Interpretation

[..]

[279]
[(3) In the Constitution and all enactments and other legal instruments, unless there is anything repugnant in the subject or context

(a) "Muslim" means a person who believes in the unity and oneness of Almighty Allah, in the absolute and unqualified finality of the Prophethood of Muhammad (peace be upon him), the last of the prophets, and does not believe in, or recognize as a prophet or religious reformer, any person who claimed or claims to be a prophet, in any sense of the word or of any description whatsoever, after Muhammad (peace be upon him); and

(b) "non-Muslim" means a person who is not a Muslim and includes a person belonging to the Christian, Hindu, Sikh, Buddhist or Parsi community, a person of the Quadiani Group or the Lahori Group who call themselves 'Ahmadis' or by any other name or a Bahai, and a person belonging to any of the Scheduled Castes.]

Notes for Part XII, Chapter 5
279
Substituted by the Constitution (Third Amendment) Order, 1985 (P.O.No. 24 of 1985), section 6 (with effect from March 19, 1985) for clause (3), added by the Constitution (Second Amendment) Act, 1974 (49 of 1974), section 3 (with effect from September 17, 1974); it read:

"(3)

A person who does not believe in the absolute and unqualified finality of the Prophethood of Muhammad (Peace be upon him) the last of the Prophets, or claims to be a Prophet, in any sense of the word or of any description whatsoever, after Muhammad (Peace be upon him), or recognizes such a claimant as a prophet or a religious reformer, is not a Muslim for the purposes of the Constitution or law."

). Telah dinyatakan dalam konstitusi mereka bahwa Ahmadiyah adalah aliran non muslim. Sedangkan Di Indonesia ruang gerak pemberangusan kebebasan beragama seharusnya tidak dimungkinkan! Jadi tidak ada ruang gerak dimana Negara ini berubah menjadi banci dengan mengakomodir sekelompok orang untuk memaksakan kehendak (bahkan kalau mereka adalah mayoritas sekalipun)!

Jadi, tindakan dari Habib Assegaf dan juga FUI yang terdiri dari sejumlah ormas Islam, di antaranya Persatuan Umat Islam (PUI), Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Majelis Mujahiddin Indonesia dan Tim Pembela Muslim. Beberapa perwakilan partai politik juga datang, antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PKB) dan Partai Bintang Reformasi (PKB) yang berusaha untuk mengamankan Fatwa itu walau dengan jalan kekerasan sekalipun maka seharusnya sudah merupakan tindakan anarkis! dan harus segera diberangus! (lihat: waspada.co.id)

* * *

Perlu kiranya saya kutip pendapat Muhammad Guntur Romli mengenai Habib Assegaf dan FUI:
    Forum Umat Islam (FUI) melalui tokohnya Muhammad al-Khaththath. Sepanjang pengetahuan saya, al-Khaththath ini ketua Hizb Tahrir Indonesia: sebuah partai Islam transnasional yang akidah politiknya bertentangan dengan ideologi negara kita. Sistem negara yang diingkan oleh Hizb Tahrir bukan republik (jumhuriyah), atau federasi (ittihadiyah) namun negara khilafah yang bertentangan dengan sistem negara kita yang republik. Hizb Tahrir juga akan menghapus teritori wilayah Idonesia dengan memasukkannya dalam wilayah khilafah Islam. Hizb Tahrir juga memiliki keyakinan bahwa demokrasi adalah sistem kafir (nidzamul kufr). Hizb Tahrir inilah yang semestinya perlu diwaspadai karena akan menghancurkan ideologi yang telah dibangun oleh founding fathers kita. Dibanding ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Wahsliyah termasuk juga Ahmadiyah yang memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia, Hizb Tahrir tak hanya “masbuq” dalam jemaah ormas Islam itu, namun sudah ketinggalan jauh, sehingga ideologi dan tujuan kelompok ini bertentangan dengan ideologi negeri kita: NKR, Pancasila dan UUD 45.

    Pun karakter Islam Hizb Tahrir juga bukan karakter Islam di Indonesia yang lebih mengutamakan dakwah kultural dan menggarap langsung masyarkat melalui pendidikan: pesantren dan sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Sedangkan Hizb Tahrir adalah kelompok yang dibayangi trauma kekalahan akibat runtuhnya Imperium Othmaniyah di Turki, dan kelompok ini sebagai partai politik transnasional tidak memiliki lembaga-lembaga pendidikan, pelayanan kesehatan, atau yang berkaitan langsung dengan hajat masyarakat banyak.

    Saya memiliki dugaan, Forum Umat Islam (FUI) ini adalah kamuflase dari Hizb Tahrir yang akhir-akhir ini terpojok karena ideologi mereka dihadapkan dengan ideologi negara kita, sehingga beberapa petinggi mereka perlu melakukan strategi dengan memperbanyak topeng. Dugaan ini bisa menjadi keyakinan karena kuatnya suara Muhammad al-Khaththath, ideolog Hizb Tahrir Indonesia di kelompok ini. Selain FUI, Hizb Tahrir juga memiliki “produk baru” lain yaitu Gerakan Mahasiswa Pembebasan yang setiap demonstrasi mereka menggunakan ikat kepala putih dengan tulisan dua kalimat syahadat bertinta hitam. Namun Hizb Tahrir ini tak bisa membohongi masyarakat umum karena ada kemiripan slogan, agenda, modus pergerakan hingga font (jenis huruf) yang mereka gunakan sebagai pamflet.

    Kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Umat Islam Indonesia (GBUII) yang dipimpin oleh Habib Abdurrahman Assegaf. Melalui informasi yang kami kumpulkan di Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Abdurrahman Assegaf ini memiliki nama asli Abdul Haris Umarella, putra asli Ambon. Kami juga tidak tahu dari mana ia mendapatkan gelar kehormatan habib dan mendapatkan gelar marga bangsawan Arab: Assegaf. Abdul Haris Umarella ini pula yang selama ini terus melakukan intimidasi terhadap masjid-masjid yang digunakan oleh jamaah Ahmadiyah untuk salat jemaah.

    Masih segar dalam ingatan saya ketika Abdul Haris Umarella mendatangi masjid al-Fadl bersama anak buahnya di Bogor bulan Desember kemaren, ia membawa kitab tebal yang ia yakini sebagai Tadzkirah, dalam tuduhannya juga Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah. Dan ia pun menginjak-injak kitab tersebut. Saya hanya bisa terperangah, bagaimana ia bisa menginjak sebuah kitab yang di dalamnya ada tulisan lafadz Allah, dan ayat-ayat al-Quran?

Apa amanat dari konstitusi?


UUD 45 Pasal 29 ayat (2) disebutkan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." Dalam Pasal 28E tentang Hak Asasi Manusia hasil amendemen UUD 1945 tahun 2000 disebutkan, (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya... (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 22 juga ditegaskan, 1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; 2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Dan dalam Pasal 8 juga ditegaskan bahwa negara—dalam hal ini pemerintah—memiliki tanggungjawab menjamin prinsip kebebasan tersebut yang menjadi hak asasi manusia, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara, terutama pemerintah" [islamlib.com]

Bagaimana Pelaksanaan Konstitusi?


Perintah dan peringatan keras kepada Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya dilakukan melalui surat keputusan bersama Mendagri, Jaksa Agung, dan Menteri Agama. Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) akan meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut segera diterbitkan.

"SKB ini akan kita kirim surat ke masing-masing beliau Jaksa Agung, Menag, dan Mendagri dengan tembusan Menko Polhukam. Diharapkan melalui forum Menko Polhukam supaya peringatan ini segera dikeluarkan," kata Ketua Bakor Pakem Wisnu Subroto dalam konferensi pers soal hasil rapat Bakor Pakem di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Rabu (16/4/2008).

Dia menjelaskan Ahmadiyah memang telah dinyatakan menyimpang, namun Bakor Pakem tidak dapat membubarkan Ahmadiyah secara langsung. Pembubaran itu, kata Wisnu, dilakukan oleh Presiden berdasarkan pertimbangan dari Mendagri, Jaksa Agung, dan Menteri Agama. Hal itu pun dapat dilakukan jika Ahmadiyah tetap aktif meski telah diperingatkan.

"Menurut UU, pembubaran bisa dimintakan oleh Mendagri, Menag, dan Jaksa Agung. Mereka dapat memberikan pertimbangan Presiden untuk membubarkan," jelasnya. [menkokesra.go.id]

Apa Kata Ketua Mahkamah Konstitusi?


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai persoalan agama lebih baik dikembalikan kembali kepada internal agama dan pemerintah lebih baik jangan ikut campur. "Tetapi kalau ada kekerasan, barulah pemerintah melindunginya," katanya. [menkokesra.go.id]

Bagaimana perspektif penafsiran dalam Islam?


Sebelum melihat bagaimana pendapat-pendapat tersebut memainkan peranannya dan berhadapan saling bertolak belakang, ada baiknya kita simak dulu Al Itqaan Fii Ulumil Qur'an karya Jalaluddin As Suyuti dibawah ini:
    All Muslim scholars acknowledge that the Qur’an contains words which even Muhammad’s relatives and companions have failed to understand. In his book, "The Itqan" (part 2, p. 4), the Suyuti states clearly,

    "Muhammad’s companions, who are genuine Arabs, eloquent in language, in whose dialect the Qur’an was given to them, have stopped short in front of some words and failed to know their meanings, thus they said nothing about them. When Abu Bakr was asked about the Qur’anic statement ‘and fruits and fodder’ (8:31), he said, ‘What sky would cover me or what land would carry me if I say what I do not know about the book of God?’ ’Umar ibn al-Khattab read the same text from the rostrum, then he said, ‘This fruit we know, but what is fodder?’ Sa’id ibn Jubair was asked about the Qur’anic text in chapter 13 of Mary. He said, ‘I asked ibn ’Abbas about it, but he kept silent."’
Berikut kutipan dari majalah Fatawa 05/II/1425H hal. 60 – 63:
    Abdurrahman bin Muhammad mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata,
    Fitnah dalam masalah hadits itu lebih dahsyat akibatnya dibanding dengan fitnah harta atau anak.

    Abu Qudamah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata,
    Sungguh, saya mengetahui cacat/cela sebuah hadits lebih aku cintai daripada saya mengambil faedah/manfaat dari 10 hadits.
Jadi, jangankan para Ulama yang jelas-jelas tidak hidup sejaman dengan Nabi, pun bahkan para sahabat Beliau tidaklah sepenuhnya mampu mengartikan apa yang Allah maksudkan pada kalimat-kalimatNya.

Titik tolak perbedaan pendapat ini, salah satunya berkenaan dengan kenabian Mirza Gulam Ahmad (MGA) (tentunya juga terhadap nabi-nabi lain dari aliran islam lainnya).

Terbuka atau tertutupnya pintu kenabian setelah Nabi Muhammad Wafat adalah mengikuti bagaimana menafsirkan ‘khaatama alnnabiyyiina dari surat Al Ahzab:40 dibawah ini:
    ًmaa kaana muhammadun abaa ahadin min rijaalikum walaakin rasuula allaahi wakhaatama alnnabiyyiina wakaana allaahu bikulli syay-in 'aliimaan

    [33:40] Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu1224, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
    1224: Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, karena itu janda Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah s.a.w.
Kutipan ayat di atas, terutama dalam mengartikan kata khaatama alnnabiyyiina, merupakan ajang perang tanding pendapat yang tak berkesudahan tentang tertutup atau tidaknya pintu kenabian setelah Muhammad Wafat!

Pendapat-pendapat bahwa khaatama alnnabiyyiina berarti PENUTUP NABI-NABI merupakan pendapat dari aliran main-stream Islam dan anda dapat lihat pendapat itu di sini


Pendapat-pendapat yang menyatakan arti sebagai Nabi penutup:

Al-Imam Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowiy (wafat 516 H) -rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat ini, "Ibnu Abbas berkata, "Allah menginginkan bahwa andai Aku (Allah) tidak menutup para nabi dengan Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka Aku akan berikan kepadanya seorang putra yang akan jadi nabi setelahnya. Diriwayatkan dari Atho’ dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Allah -Ta’ala- tatkala telah memutuskan bahwa tak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka Allah tak berikan kepada beliau seorang putra yang akan jadi pria dewasa. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". [Lihat Ma’alimAt-Tanzil (1/357)]

Al-Imam Ath-Thobariy (wft 310 H) -rahimahullah- berkata menafsiri ayat ini, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi yang menutup pintu kenabian; Beliau (Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-) menutup pintu kenabian, maka tak akan dibuka lagi bagi seorang pun sampai tegaknya hari kiamat".[Lihat Jami’ Al-Bayan (1/305)]

Al-Imam Abu Sa’id Abdullah bin Umar Al-Baidhowiy (wafat 685 H)-rahimahullah- berkata, " "dan penutup nabi-nabi", yaitu yang akhir diantara mereka, yang menutup para nabi, atau mereka ditutup dengannya menurut bacaan Ashim dengan mem-fathah huruf kho’nya. Hal ini tidaklah masalah dengan turunnya Isa setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena jika Isa turun, maka ia akan berada di atas agama Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Selain itu, yang dimaksudkan penutup para nabi, bahwa Nabi Muhmmad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling terakhir diangkat menjadi nabi". [Lihat Anwar At-Tanzil (1/377)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
"Tak ada seorang nabi antara aku dengan Isa -alaihis salam-; sesungguhnya ia akan turun. Jika kalian melihatnya, maka kenalilah; ia adalah seorang yang berperawakan sedang, (warna kulitnya) condong kepada merah dan putih antara dua warna kuning; seakan-akan kepalanya meneteskan (air), sekalipun tak basah. Isa akan memerangi manusia berdasarkan Islam; ia akan mematahkan salib-salib, membunuh babi-babi. Allah akan membinasakan semua agama di zamannya, kecuali Islam; Dia akan membunuh Al-Masih Dajjal. Kemudian ia akan tinggal di bumi selama 40 tahun, lalu ia wafat. Maka kaum muslimin pun melakukan sholat jenazah atasnya". [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya(4324), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (6775 & 6782), dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/402). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2182)]

Muhaddits Negeri India, Syamsul Haq Al-Azhim Abadi-rahimahullah- berkata, "Jika demikian halnya (yakni tak adanya Nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-), maka tak boleh disangka bahwa Isa –alaihis salam- akan turun sebagai nabi dengan membawa syari’at baru, selain syari’at Muhammad, Nabi kita. Bahkan jika ia turun, maka Isa pada hari itu akan menjadi pengikut Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tatkala ia bersabda kepada Umar,

"Andaikan Musa hidup, maka tak boleh baginya, kecuali ia harus mengikutiku". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (14672), dan Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (176). Lihat Takhrij Al-Misykah (177)] [Lihat Aunul Ma’bud (11/305)]

Al-Imam Abus Su’ud Muhammad Al-Imadiy (wafat 982 H) -rahimahullah- berkata, "(penutup nabi-nabi), maksudnya: Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- nabi paling akhir diantara para nabi, yang mereka ditutup dengan beliau. Hal ini tidaklah masalah dengan turunnya Isa setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam, karena jika Isa turun, maka ia akan berada di atas agama Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Karena maknanya "ia penutup nabi-nabi" bahwa tak ada seorangpun yang akan diangkat jadi nabi setelah Nabi Muhmmad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Sedang Isa termasuk orang yang diangkat jadi nabi sebelum Nabi Muhammad. Ketika Isa turun, ia turun hanyalah untuk menerapkan syari’at Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-; sholat menghadap kiblatnya, seakan-akan Isa adalah bagian dari ummat Nabi Muhammmad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-". [Lihat Irsyad Al-Aql As-Salim (7/106)]

Abul Barokat Abdullah bin Ahmad An-Nasafiy (wafat 701 H)-rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat di atas, " "Wa khotaman Nabiyyin" (penutup nabi-nabi) –dengan terfathah huruf kho’nya- menurut bacaan Ashim, bermakna penutup, maksudnya yang paling akhir diantara mereka, yaitu tidak diangkat lagi setelahnya seorang menjadi nabi. Sedang Isa termasuk orang yang diangkat jadi nabi sebelum Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Tatkala ia turun untuk menerapkan syari’at Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka ia seakan sebagian dari ummat Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-". [Lihat Tafsir An-Nasafiy (3/308)]

Abul Faroj Abdur Rahman Ibnul Jauziy Al-Hambaliy -rahimahullah- berkata, "Barang siapa yang membaca kata "khotam" dengan meng-kasroh huruf ta’nya, maka maknanya adalah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menutup para Nabi. Barang siapa yang mem-fathah-nya, maka maknanya adalah (Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-) nabi yang paling terakhir. Ibnu Abbas berkata, "Allah menginginkan bahwa andai Aku (Allah) menutup para nabi dengan Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka Aku akan berikan kepada Muhammad seorang anak lelaki yang akan menjadi nabi setelahnya".". [Lihat Zaadul Masir (6/393)]

Al-Imam Abul Hasan Ali bin Ahmad Al-Wahidiy-rahimahullah- berkata dalam Al-Wajiz fit Tafsir (1/868), " "tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi", yaitu tak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-".

Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,
"Dahulu Bani Isra’il dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang Nabi meninggal, maka ia digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tak ada lagi nabi setelahku; akan ada khalifah-khalifah, lalu mereka banyak". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3268), Muslim dalam Shohih-nya (1842), Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2871), Ahmad dalam Musnad-nya (7947), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4555 & 6249), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro(16325), dan Ibnu Rohuyah dalam Musnad-nya (222)]

Ibnu Athiyyah-rahimahullah- berkata setelah menjelaskan makna Khotaman nabiyyin (Penutup nabi-nabi), "Lafazh-lafazh ini -menurut sekelompok ulama sejak dulu, dan belakangan- diwarisi secara umum dan sempurna, yang mengharuskan secara nash bahwa tak ada nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-". [Lihat Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (14/173)]

Ahli Tafsir Negeri Syam, Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad- Dimasyqiy-rahimahullah- berkata saat menafsirkan ayat di atas, "Ayat ini merupakan nash bahwa tak ada nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Jika tak ada nabi setelahnya, maka tentunya lebih utama tak ada rasul setelahnya, karena jenjang kerasulan lebih khusus dibandingkan jenjang kenabian. Jadi setiap rasul adalah nabi, bukan sebaliknya".[Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (3/650)]
Sedangkan pendapat-pendapat bahwa khaatama alnnabiyyiina berarti Nabi yang Termulia dan/atau Nabi yang berahlak sempurna adalah sebagai berikut:

Penjelasan pada catatan kaki 1224 pada surat 33:40 di atas menyebutkan bahwa turunnya ayat adalah dalam konteks peristiwa Nabi menikahi Siti Zainab yang sebelumnya merupakan menantu Nabi dari perkawinannya dengan Zaid ibn Harits(anak angkat Nabi). Pada waktu itu orang-orang Arab mencerca habis-habisan Beliau dan dianggap telah melanggar tradisi dengan menikahi bekas menantunya sendiri. Para kritikus mengatakan bahwa Nabi. telah memerintahkan Zaid menceraikan Zainab karena Nabi jatuh cinta kepada menantunya.

khaatama alnnabiyyiina merupakan sebuah penegasan Allah mengenai rasulNya Bahwa Ia adalah seorang yang mempunyai ahlak yang setinggi-tingginya, yang paling paling mulia dan yang paling sempurna, serta di antara semua manusia dan para nabi maka Beliau-lah khaatama alnnabiyyiina dalam segala kebaikan sebagai manusia dan nabi Allah.

Jadi, menurut asal muasal turunnya ayat, maka arti khataam lebih dekat pada arti yang ‘paling mulia’ daripada ‘penutup’ seperti pendapat kebanyakan para aliran mainstream.

* * *

Berikut di bawah ini adalah kumpulan pendapat bahwa ada pintu yang memungkinkan adanya Nabi setelah Muhammad dan pendapat-pendapat ini banyak digunakan oleh kaum Ahmadiyah dalam mendukung Mirza Gulam Ahmad bisa jadi adalah seorang Nabi dan juga para aliran lainnya berkenaan dengan nabi-nabi mereka:
    Siti Aisyah, Istri Rasulullah s.a.w. menurut riwayat pernah mengatakan,
    “Katakanlah bahwa beliau (Rasulullah s.a.w.) adalah Khataman Nabiyyin, tetapi janganlah mengatakan tidak akan ada nabi lagi sesudah beliau” (lihat Durr Mantsur oleh Hafizh Jalal-ud-Din ‘Abdur Rahman Sayuthi dan situs ini).

    "Katakanlah, sesungguhnya ia [Muhammad] adalah khaatamul-anbiya', tetapi jangan sekali-kali kamu mengatakan laa nabiyya ba'dahu (tidak ada Nabi sesudahnya)" (Durrun Mantsur, jld. V, hlm. 204; Takmilah Majmaul Bihar, hlm. 5)

    Rasulullah s.a.w. adalah yang terbaik, termulia, dan paling sempurna dari antara semua nabi dan juga beliau adalah sumber hiasan bagi mereka (lihat Syarh Zurqani oleh Imam Muhammad ibn ‘Abdul Baqi al-Zurqani, dan Syarah Mawahib al-Laduniyyah oleh Syihab-ud-Din Ahmad Qastalani).

    Berkata Sheikh Muhyiddin Ibnu Arabi: "Maksud sabda Nabi Muhammad SAW sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus dan tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku, ialah tidak akan ada nabi yang membawa syariat yang akan menentang syariat aku. Maka tidaklah nubuwat itu terangkat seluruhnya. Karena itu kami mengatakan sesungguhnya yang terangkat ialah nubuwat tasyri'i (kenabian yang pakai syariat), maka inilah ma'na tidak ada nabi sesudah beliau".(Futuhatul Makkiyah, jilid II halaman 73).

    Syekh Muhyiddin Ibnu Arabi r.h. dalam kitabnya Futuuhatul Makiyyah menulis:
    "Inilah arti dari sabda Rasulullah s.a.w., “Sesungguhnya risalah dan nubuwat sudah terputus, maka tidak ada Rasul dan Nabi yang datang sesudahku yang bertentangan dengan Syari'atku. Apabila ia datang, ia akan ada di bawah Syari'atku." (Futuuhatul Makiyyah, Ibnu Arabi, Darul Kutubil Arabiyyah Alkubra, Mesir, jld II, hlm. 3)

    Imam Muhammad Thahir Al-Gujarati berkata: "Ini tidaklah bertentangan dengan hadits tidak ada nabi sesudahku, karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi nabi yang akan mebatalkan syariat beliau"....(Takmilah Majmaul Bihar, halaman 85).

    Mulla 'Ali Al-Qari berkata: "Maka tidaklah hal itu bertentangan dengan ayat "khaatamannabiyin" karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi nabi yang akan membatalkan agama beliau dan nabi yang bukan dari umat beliau"......(Maudhuat Kabir, halaman 59).

    Nawwab Siddiq Hasan Khan menulis: "Benar ada hadist yang berbunyi "la nabiyya ba'di" artinya menurut pendapat ahli ilmu pengetahuan ialah bahwa sesudahku tidak akan ada lagi nabi yang menasikhkan / membatalkan syariatku".....(Iqtirabussa'ah, halaman 162).

    Imam Sya'rani berkata:"Dan sabda Nabi Muhammad SAW, tidak ada nabi dan rasul sesudahku, adalah maksudnya tidak ada lagi nabi sesudah aku yang membawa syariat"....(Al-Yawaqit wal Jawahir, jilid II halaman 42).

    Arif Rabbani Sayyid Abdul Karim Jaelani berkata:"Maka terputuslah undang-undang syariat sesudah beliau dan adalah Nabi Muhammad SAW 'khaatamannabiyyin"...(Al-Insanul Kamil halaman 66).

    Sayyid Waliuyullah Muhaddist Al-Dahlawi berkata:" Dan khaatamlah nabi-nabi dengan kedatangan beliau, artinya tidak akan ada lagi orang yang akan diutus Allah membawa syariat untuk manusia"...(Tafhimati Ilahiyah, halaman 53).

    Imam Suyuti berkata: "Barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Isa apabila turun nanti pangkatnya sebagai Nabi akan dicabut, maka kafirlah ia sebenar-benarnya. Maka dia (Isa yang dijanjikan) sekalipun ia menjadi khalifah dalam umat Nabi Muhammad SAW, namun ia tetap berpangkat rasul dan nabi yang mulia sebagaimana semula"...(Hujajul Kiramah , halaman 31 dan 426).

    Ima m Abdul Wahab Asy-Syarani r.h. berkata:
    "Dan sabda Nabi s.a.w.: “tidak ada Nabi dan Rasul sesudah aku, adalah maksudnya: tidak ada lagi Nabi sesudah aku yang membawa Syari'at.” (Al-Yawaqit wal Jawahir, jld. II, hlm. 42)

    Imam Thahir Al Gujrati berkata:
    "Ini tidaklah bertentangan dengan Hadits tidak ada Nabi sesudahku, karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi Nabi yang akan membatalkan Syari'at beliau." (Takmilah Majmaul Bihar, hlm. 85)

    Imam mazhab Hanafi yang terkenal, yaitu Mulla Ali al-Qari menjelaskan:
    "Jika Ibrahim hidup dan menjadi Nabi, demikian pula Umar menjadi Nabi, maka mereka merupakan pengikut atau ummati Rasulullah s.a.w.. Seperti halnya Isa, Khidir, dan Ilyas 'alaihimus salaam. Hal itu tidak bertentangan dengan ayat Khaataman-Nabiyyiin. Sebab, ayat itu hanya berarti bahwa sekarang, sesudah Rasulullah s.a.w. tidak dapat lagi datang Nabi lain yang membatalkan Syari'at beliau s.a.w. dan bukan ummati beliau s.a.w." (Maudhu'aat Kabiir, hlm. 69).

    Peristiwa wafatnya Ibrahim (putera Rasulullah dari Maria Qibtiyah) tercatat sebagai berikut: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, berkatalah ia: "Ketika Ibrahim ibnu Rasulullah s.a.w. wafat, beliau menyembahyangkan jenazahnya dan berkata, "Sesungguhnya di sorga ada yang menyusukannya, dan kalau usianya panjang, ia akan menjadi nabi yang benar." (Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Alqazwaini, Darul Fikr, jld. II, hlm. 484, Hadits no. 1511).

    Peristiwa wafatnya Ibrahim terjadi pada tahun 9 H, sedangkan ayat "khaataman-nabiyyiin" diturunkan pada tahun 5 H. Jadi, ucapan beliau mengenai Ibrahim sebagaimana ditemukan dalam Hadits itu adalah 4 tahun kemudian setelah beliau menerima ayat "khaataman-nabiyyiin.” Jika ayat "khaataman-nabiyyiin" diartikan sebagai "penutup / kesudahan / penghabisan /akhir" nabi-nabi yaitu tidak boleh ada nabi lagi apa pun juga setelah beliau s.a.w., maka seharusnya beliau mengatakan jikalau usianya panjang, tentu ia tidak akan pernah menjadi nabi karena akulah penutup nabi-nabi. Nabi s.a.w-lah yang menerima wahyu, jadi beliaulah yang paling mengetahui arti/makna wahyu yang diterimanya.

    Dalam Kitab Nuzulul Masih, Imam Jalaluddin Assuyuti rh (Mujaddid abad IX) menyatakan bahwa hadis-hadis yang menyatakan bahwa tidak ada lagi wahyu setelah nabi Muhammad saw adalah Palsu.
* * *

Pantas juga disimak surat Al Maa-idah 5:19-20 dan Al A’Raaf 7:35 dibawah ini
    yaa ahla alkitaabi qad jaa-akum rasuulunaa yubayyinu lakum 'alaa fatratin mina alrrusuli an taquuluu maa jaa-anaa min basyiirin walaa nadziirin faqad jaa-akum basyiirun wanadziirun waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun
    [5:19] Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari'at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan: "Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan". Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

    wa-idz qaala muusaa liqawmihi yaa qawmi udzkuruu ni'mata allaahi 'alaykum idz ja'ala fiikum anbiyaa-a waja'alakum muluukan waaataakum maa lam yu/ti ahadan mina al'aalamiina
    [5:20] Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, ingatlah ni'mat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi diantaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain".

    yaa banii aadama immaa ya/tiyannakum rusulun minkum yaqushshuuna 'alaykum aayaatii famani ittaqaa wa-ashlaha falaa khawfun 'alayhim walaa hum yahzanuuna
    [7:35] Hai anak-anak Adam, jika datang kepadamu rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, maka barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran ter-hadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Mengambil kisah Nabi Isa sebagai contoh, di mana Ia diperuntukan hanya dan hanya bagi kaum keturunan Israel maka apakah kaum mainsteam jaman nabi Isa saat itu dapat menerima Isa sebagai Nabi berikutnya? Sejarah telah mencatat TKP-nya di Golgota, yaitu ketika Nabi yang tidak dipercayai para pengikut mainsteram saat itu harus memikul sendiri kayu salibnya dan kemudian disalibkan di bukit itu.:
    wa-idz qaala 'iisaa ibnu maryama yaa banii israa-iila innii rasuulu allaahi ilaykum mushaddiqan limaa bayna yadayya mina alttawraati wamubasysyiran birasuulin ya/tii min ba'dii ismuhu ahmadu falammaa jaa-ahum bialbayyinaati qaaluu haadzaa sihrun mubiinun
    [61:6] Dan (ingatlah) ketika 'Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata."
* * *

Kemudian, apabila aliran-aliran mainstream masih dan tetap percaya bahwa Nabi Isa diturunkan Allah hanya dan hanya untuk kaum Israel, maka kepada siapakah Isa datang untuk kedua kalinya? Bukankah tetap saja hanya dan hanya kepada kaum Israel juga?

Alasan berikutnya, apabila aliran mainstream masih tetap percaya bahwa tidak ada ‘nabi’ setelah Nabi Muhammad wafat maka konsekuensi logisnya adalah tidak akan pernah ada Nabi Isa yang datang saat mendekati kiamat nantinya.

Dan Nabi Isa yang masih harus datang karena Allah mengisyaratkan demikian, maka kalimat yang cocok untuk Nabi Isa seharusnya adalah NABI PENUTUP Ya toh?!, bukankah cuma Beliau yang diisyaratkan sangat jelas untuk yang paling terakhir turun sebelum kiamat!

Kemudian bagi yang mempercayai bahwa nabi Isa itu masih hidup dan ‘di simpan’ dilangit maka perlu jawaban serius atas pertanyaan itu, yaitu mengapa nabi Muhammad koq hanya diberi umur hanya 63 tahun saja (berikut mengalami sakit berkepanjangan sebelum akhirnya meninggal) padahal Beliau sudah jelas-jelas merupakan Nabi yang sangat disayang oleh Allah.

Perhatikan ayat- dibawah ini:
    wa-in tuthi' aktsara man fii al-ardhi yudhilluuka 'an sabiili allaahi in yattabi'uuna illaa alzhzhanna wa-in hum illaa yakhrushuuna
    [6:116] Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)500.

    500: Seperti menghalalkan memakan apa-apa yang telah diharamkan Allah dan mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah, menyatakan bahwa Allah mempunyai anak.
Apabila aliran mainstream ini benar, maka jelas sudah bahwa pintu kenabian tertutup, namun ayat diatas justru mengingatkan untuk tidak serta merta menuruti kebanyakan cara berpikir dari orang-orang dimuka bumi ini yang belum tentu benar!. Seperti yang disabdakan Nabi:
    “Sesungguhnya sesorang ada yang mengerjakan pekerjaan isi surga menurut pandangan orang banyak, sedang dia termasuk isi neraka. Sesungguhnya ada pula sesorang yang mengerjakan pekerjaan isi neraka menurut pandangan orang banyak, sedang dia termasuk isi surga.” (HR Bukhari dan Muslim).
AQ dan sejarah telah mencatat bahwa kaum mayoritas-lah yang selalu mati-matian menolak setiap kali ada Nabi diturunkan Allah ke dunia, mereka yang paling gencar menghujatnya mendeskriditkannya dan juga menyiksanya seperti yang telah dilakukan kepada nabi2 sebelumnya (termasuk Muhammad).

Disamping itu, apabila benar tidak ada ‘wahyu’ lagi yang patut disampaikan setelah nabi Muhammad meninggal maka tidak akan ada riwayat seperti dibawah ini (Usman bin Hasan bin Ahmad Syakir, Durratun Nasihin):
    Diriwayatkan pula, bahwa ketika Ali bin Abi Tholib meletakkan jasad Rasulullah di atas tempat tidurnya, tiba-tiba terdengar suara ghaib dari pojok rumah berseru dengan nada tinggi:

    "Jangan kamu mandikan jenazah Muhammad, karena ia adalah orang yang suci lagi pula membawa kesucian !"

    Ali curiga terhadap suara itu dan bertanya: "Siapa engkau? Padahal Rasulullah menyuruh kami memandikannya".

    Tiba-tiba terdengar pula suara ghaib yang lain yang berseru sebaliknya:
    "Hai Ali, mandikanlah beliau! Suara yang pertama itu adalah suara iblis yang terkutuk karena dengki terhadap Muhammad s.a.w., dan ia bermaksud agar supaya Nabi Muhammad dimasukkan ke dalam liang kuburnya dalam keadaan tidak dimandikan (suci-bersih)".

    "Semoga Allah membalasi engkau dengan kebajikan dikala engkau telah memberitahukan, bahwa suara itu adalah suara iblis. Sekarang siapakah pula sebenarnya engkau sendiri ?" tanya Ali.

    "Saya adalah Chidhir", jawabnya. Saya datang untuk menghadiri jenazah Muhammad s.a.w."

    Kemudian ali bin abi Tholib r.a. memandikan jenazah Rasulullah sedang Al-Fadhal bin Abbas dan Usamah bin Zaid r.a. menimba air, dan Malaikat Jibrail a.s. datang membawa harum-haruman dari surga.

Kesimpulan


Saat seseorang dan/atau sekelompok orang menyatakan kelompok lainnya adalah sesat perlu kiranya untuk memperhatikan kutipan-kutipan di atas. Arti Islam dalam bahasa arab (aslam, Muslim, salamah, islammu, dll) dapat diartikan sebagai kepatuhan secara total kepada Sang Penciptanya.

Jadi saat ada seseorang dan sekelompok orang yang menyatakan bahwa satu ajaran adalah SESAT dan bukan ISLAM maka yang harus dipastikan terlebih utama adalah apakah yang mereka sembah itu bukan ALLAH yang sama juga yang disembah oleh Nabi Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad?

Menurut saya, dengan jumlah penduduk muslim 99%-nya adalah mengikuti aliran Sunni, maka statement sesat ini lebih tepatnya dialamatkan bahwa ahmadiyah adalah sesat menurut kreteria sunni, atau bahkan sesat menurut kreteria wahabi dan belum tentu sesat menurut kreteria Islam, karena Nabi pernah bersabda bahwa Islam toh berkembang menjadi 73 golongan dan hanya satu yang diterima.

Mengutip tulisan ulil, yaitu, dalam sejarah Islam, banyak kelompok yang dianggap sesat, bahkan dituduh kafir, tetapi mereka tidak pernah diminta mendirikan agama sendiri. Contohnya bertebaran dalam sejarah Islam. Kelompok Qadariyyah (yang percaya akan kebebasan kehendak), dianggap kafir oleh kelompok Suni ortodoks. Kelompok Syiah

Sekilas tentang Syiah

Saudara-saudara tidak lengkap membicarakan lafal adzan dan iqamah. Saudara-saudara 'lupa' menyampaikan lafal adzan dan iqamah sesungguhnya. Yang pasti di zaman Rasulullah SAWW berbunyi sebagai berikut:

Lafal Adzan

Allaahu akbar
(Kalimat diatas, sama dalam kedua mazhab, diucapkan 4x)

Asyhadu an-laa ilaaha illa'llaah
Asyhadu anna Muhammadar' Rasuulullaah
Hayya 'ala Shalaah
Hayya ala'l falaah

(Semua kalimat diatas, sama dalam kedua mazhab, diucapkan 2x)

Hayya 'ala khairi'l amaal
(Kalimat diatas hanya dalam mazhab Syi'ah, diucapkan 2x)

Allaahu akbar, Allaahu akbar
Laa ilaaha illa'llaah

(Kalimat diatas, sama dalam kedua mazhab, diucapkan masing-masing 2x)

Ash-shalaatu khairun min an-naum
(Kalimat yang diucapkan dalam shalat shubuh diatas hanya dalam mazhab Sunnah, diucapkan 2x)

Dalam al-iqamah, semua kalimat diatas diucapkan sekali kecuali Allaahu akbar diucapkan dua kali.

Apakah saudara-saudara sudah mempelajari hadits-hadits dan sejarah adzan ini?

Memang Syi'ah, sesudah membaca "Hayya 'alaa'l falaah" (Marilah kita mencapai kemenangan) membaca "Hayya 'alaa khairil 'amaal" (Marilah membuat amal shalih).

Apakah kalimat Hayya 'alaa khairil 'amaal itu buatan Syi'ah?

Kalimat ini dilafalkan dimasa Rasulullah SAWW. Bacalah tulisan ulama Sunni seperti Baihaqi dalam Sunan jilid I, hal, 524, 525; Sirah Halabiyah jilid II, hal. 105; Maqaati'l Ath-Thalibin, hal 297; Adz-Dzahabi dalam Mizaan al-I'tidaal jilid I, hal. 139; Lisaan'l-Mizaan jilid I, hal. 268 dan banyak lagi yang lainnya. Juga terdapat dalam hadits-hadits orang Syi'ah.

Umar bin Khattab meninggalkan kalimat ini untuk lebih 'memacu semangat' jihad karena kalimat ini dianggap akan melemahkan semangat jihad tersebut. Umar berkata, "Ada tiga hal yang dijalankan di zaman Rasulullah SAWW dan aku melarangnya dan aku akan menghukum mereka yang melaksanakannya; kawin mut'ah, haji mut'ah, dan Hayya 'ala khairi'l amaal."

Kaum Syi'ah tatkala mengucapkan kalimat syahadat sering menambahkan "Asyhadu anna 'Aliyyan waliiyullaah" Hal ini disebabkan pidato Rasulullah SAWW di Ghadir Khum, sesudah Haji Perpisahan, sekitar 80 hari sebelum beliau wafat. Bukan hadits lemah dikalangan Sunni, yaitu tatkala Rasulullah SAWW bersabda:

"Man kuntu maulaahu fa 'Aliyyun maulaahu. Allaahumma waali man walaahu wa 'aadi man 'aadaahu"
(Barang siapa menganggap aku sebagai walinya, maka 'Ali juga adalah walinya. Allaahumma, ya Allah, cintailah siapa yang mencintainya dan musuhilah siapa yang memusuhinya).

Dan semua sahabat memberi selamat, termasuk Umar bin Khattab. Para sejarawan mencatat kata-kata yang diucapkan Umar:

"Bakhin, bakhin, laka, ya aba'l hasan, anta maulaaya, wa maulaa kullu mu'minin wa mu'minatin."
(Selamat ayah Hasan, engkau adalah waliku dan wali kaum mu'minin dan mu'minat).

Dan ada pula dengan lafal "Thuuba laka" atau "hanii'an laka" yang punya arti serupa dan diriwayatkan oleh sekitar 110 sahabat.

Dan tatkala turun ayat:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

"Innallaaha wa malaa'ikatahu yushalluuna 'ala'n-Nabii, yaa ayyuha'l ladziina aamanuu shalluu 'alaihi wa sallimu tasliiman", yang artinya "Sungguh, Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi, Hai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah atasnya, dan berilah salam kepadanya dengan sehormat-hormat salam!" (QS. Al-Ahzab: 56).

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAWW tentang cara bershalawat kepada Nabi, Rasulullah SAWW menjawab "Ucapkanlah 'Allahumma shalli 'alaa Muhammad wa 'aali Muhammad', (Ya Allah, shalawatilah Muhammad dan keluarga Muhammad)"

Karena itulah maka para ulama seperti Imam Syafi'i mengatakan tatkala dituduh rafidhah (yang berarti melakukan desersi dari kedua syaikh, Abu Bakar dan Umar atau yang lebih mengutamakan 'Ali daripada kedua syaikh tersebut), menjawab, "Bila mencintai Ahlu'l Bait aku dituduh rafidhah, orang dulu punya peribahasa, tunjukkan kepadaku seorang rafidhah yang kecil, akan aku tunjuk kepadamu seorang Syi'ah yang besar!. Kalau aku dituduh demikian maka saksikanlah oleh seluruh jin dan manusia bahwa aku memang seorang rafidhi! Sebab shalatku tidak sah bila aku tidak bershalawat kepada Ahlul'l Bait!"

Tapi orang Syi'ah mengetahui betul bahwa kalimat Asyhadu anna 'Aliyyan waliiyullaah bukan merupakan bagian integral dari adzan dan iqamah. Kalimat ini hanya merupakan kebolehan, optional, seperti kalimat Allahumma shalli 'alaa Muhammad wa 'aali Muhammad.
juga dianggap kafir oleh sejumlah kelompok Islam. Tetapi, mereka tidak pernah diminta mendirikan agama yang terpisah dari Islam.

Kaum filsuf juga dikafirkan beberapa kelompok Islam. Imam Ghazali yang hidup pada abad 11 M, mengkafirkan ajaran dua filsuf besar Islam, Al-Farabi dan Ibn Sina dalam tiga isu teologi. Tetapi, Imam Ghazali tidak pernah meminta mereka untuk mendirikan agama sendiri yang terpisah dari Islam. [islamlib.com]

Jadi, Taruhlah kata Ahmadiyah itu berhasil ditelanjangi bulat-bulat dan kemudian dipisah-paksakan menjadi non muslim Apakah lantas kekerasan dan kedzaliman terhadap kelompok ini akan lenyap? Untuk menjawab pertanyaan sepele ini, tidak diperlukan kepandaian meramal dan jawabannya adalah sangat sederhana: KEKERASAN AKAN TETAP ADA.

Pada dinding di sebuah pojokan jalan antara Suryatmajan dan Malioboro, Jogyakarta, terdapat sebuah kalimat pendek yang merupakan jeritan hati seseorang. Kalimat itulah yang saya kutip sebagai kesimpulan akhir tulisan ini:

"Agama adalah antara aku dan Dia bukan aku dan mereka".


Penutup


Sebagai penutup, silakan anda renungkan surat Al Hujurat 49:11 di bawah ini.
    yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa yaskhar qawmun min qawmin 'asaa an yakuunuu khayran minhum walaa nisaaun min nisaa-in 'asaa an yakunna khayran minhunna walaa talmizuu anfusakum walaa tanaabazuu bial-alqaabi bi/sa al-ismu alfusuuqu ba'da al-iimaani waman lam yatub faulaa-ika humu alzhzhaalimuuna
    [49:11] Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri1410 dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman1411 dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

    1410: "Jangan mencela dirimu sendiri" maksudnya ialah mencela antara sesama mu'min karana orang-orang mu'min seperti satu tubuh.
    1411: Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya.



Artikel lain yang berhubungan dengan ini adalah: Karena Mubahala maka Mirza Ghulam Ahmad wafat? Di atas Kotorannya Sendiri?..masa seeh?! dan juga di "Catatan Akhir Tentang Ke-Islam-an Ahmadiyah Dan Sisanya Biarkan Takdir Yang Meneruskan.."

Lampiran:
  • Latar Belakang Berdirinya Jemaat Ahmadiyah
    [ahmadiyya.or.id]

    Tokoh yang dijanjikan di dalam Alquran
    "Huwallazii arsala rasulahuu bilhudaa wa diinilhaqqi, liyuzh-hirahuu alad-diini kullihi walaw karihal-musyrikuwn"

    Dialah [Allah] yang mengirimkan Rasul-Nya dengan petunjuk dan dengan agama yang benar supaya Dia menyebabkannya menang atas semua agama, betapapun orang-orang musyrik tidak akan menyukai (As-Shaf:10).

    Ayat ini mengisyaratkan pada kemenangan Islam atas seluruh agama lainnya. Dan kemenangan tsb. dipakukan dibawah bendera Tauhid. Sebab Tauhid lah yang dapat mempersatukan seluruh umat manusia. Dan Tauhid itu sendiri merupakan ruh Islam. Kesempurnaan Syariat Islam telah terjadi di masa dan di tangan Rasulullah saw. 14 abad yang silam. Namun kesempurnaan penyebaran Syariat Islam, seperti yang diisyaratkan oleh Allah Ta'ala dan Rasulullah saw., adalah pada masa dan di tangan tokoh yang dijanjikan sebagai Masih Mau'ud dan Imam Mahdi

    "Huwallazii ba'atsa fil-ummiyyina rasulanm-minhum yatluw alaiihim aayaatihii wayuzakkiihim wayu'allimuhumul-kitaaba wal-hikmah, wain kaanuw min-qoblu lafii dholalinm-mubiin. Wa'aakhoriina minhum lammaa yalhaqquw bihim wahuwal-aziizul hakiim"

    Dialah [Allah] yang telah mengutus di tengah-tengah bangsa yang buta huruf seorang rasul dari antara mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka Tanda-tanda-Nya, mensucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah, walaupun sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata. Dan Dia akan membangkitkannya di tengah-tengah suatu golongan lain dari antara mereka, yang belum pernah bergabung dengan mereka. Dan, Dia-lah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana. (Al-Jumu'ah:3-4).

    Ayat ini mengisyaratkan pada kebangkitan rohaniah Rasulullah saw. (the second spiritual advent) dalam wujud seseorang yang menyatu sepenuhnya dengan beliau dan merupakan cerminan rohaniah atau bayangan kamil Rasulullah saw., namun belum pernah tergabung dalam para pengikut semasa beliau hidup. Isyarat di dalam ayat ini dan di dalam hadis Nabi saw. yang termasyhur tertuju kepada pengutusan Rasulullah saw. sendiri untuk kedua kali dalam wujud Masih Mau'ud di akhir zaman.

    Prolog
    Jemaat Ahmadiyah adalah suatu gerakan dalam Islam yang didirikan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as. pada tahun 1889, atas perintah Allah Ta'ala. Ahmadiyah bukanlah suatu agama. Agamanya adalah ISLAM. Jemaat Ahmadiyah menjunjung tinggi Kalimah Syahadat "Laa ilaha Illallah, Muhammadur-rasulullah". Jemaat Ahmadiyah bersaksi bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu adalah rasul Allah.

    Jemaat Ahmadiyah menjunjung tinggi kitab suci Al-Quran sebagai Kitab Syariat terakhir yang paling sempurna, hingga kiamat.

    Jemaat Ahmadiyah menjunjung tinggi Sayyidina Muhammad Mustafa Rasulullah shallallahu alaihi wa'aalihi wassallam sebagai Khataman-nabiyyiyn yang merupakan penghulu dari sekalian nabi dan nabi yang paling mulia. Beliau adalah nabi pembawa syariat terakhir. Penutup pintu kenabian tasyri'i. Tidak ada lagi nabi pembawa syariat baru sesudah Rasulullah saw..

    Nama Ahmadiyah berasal dari nama sifat Rasulullah saw. -- Ahmad (yang terpuji). Yakni yang menggambarkan suatu keindahan/kelembutan. Zaman sekarang ini adalah zaman penyebar-luasan amanat yang diemban Rasulullah saw. dan merupakan zaman penyiaran sanjungan pujian terhadap Allah Ta'ala. Era penampakkan sifat Ahmadiyah Rasulullah saw.. (Da'watul Amir, M.Bashiruddin Mahmud Ahmad, edisi terj.Bhs.Indonesia, 1989,h.2)

    Tujuan Jemaat Ahmadiyah adalah Yuhyiddiyna wayuqiymus-syariah. Menghidupkan kembali agama Islam, dan menegakkan kembali Syariat Qur'aniah.

    Dalam arti yang lebih mendalam adalah untuk menghimbau ummat manusia kepada Allah Ta'ala dengan memperkenalkan mereka sosok sejati Rasulullah saw., dan menciptakan perdamaian serta persatuan antar berbagai kalangan manusia. Ahmadiyah berusaha menghapuskan segala kendala yang timbul karena perbedaan ras dan warna kulit sehingga umat manusia dapat bersatu dan mengupayakan perdamaian semesta.

    Kami beriman bahwa Allah itu Mahaesa dan tidak mempunyai sekutu dalam zat-Nya maupun dalam sifat-sifat-Nya, dan tidak dilahirkan maupun melahirkan. Dia bebas dari segala jenis kekurangan dan kelemahan dan sempurna di dalam segala sifat-Nya. Dia mengabulkan doa-doa para hamba-Nya dan membantu mereka dalam memenuhi segala keperluan mereka. Nikmat-nikmat-Nya, baik secara materi ataupun rohani, tidak terbatas, dan tidak hanya dilimpahkan kepada suatu bangsa atau kaum tertentu. Jemaat Ahmadiyah menganggap sebagai kewajibannya untuk mengimbau umat manusia menerima Tauhid Ilahi, sebab, penerimaan Tauhid Ilahi dapat mewujudkan perdamaian dan persatuan diantara umat manusia.

    Kami percaya bahwa semua agama besar pada awalnya mempunyai landasan kebenaran dan masih mengandung banyak nilai keindahan. Kami menolak dan menyangkal sikap yang menyatakan bahwa tidak ada agama selain agamanya sendiri yang mengandung suatu kebenaran atau nilai keindahan. Kendatipun demikian, kami menganggap sebagai kewajiban kami untuk mengumandangkan bahwasanya Islam mengandung tuntunan Samawi dengan bentuknya yang utuh dan sempurna guna membimbing umat manusia mencapai hubungan kedekatan dengan Allah Ta'ala.

    Kami menjunjung tinggi kebebasan suara hati lebih dari segala kemerdekaan dan sebagai hak-hidup setiap makhluk manusia. Kami memandang tidak ada dosa yang begitu keji seperti tindakan paksa atau kekerasan dalam urusan agama. Kami memandang haram untuk berperang atau memerangi pemerintah atau bangsa yang memberi kemerdekaan penuh kepada penyuaraan kata hati dan agama orang-orang yang menghuni wilayah-wilayahnya. Kami memandang orang-orang Islam yang mensahkan perang disebabkan perbedaan dalam urusan agama adalah sebagai kesalahan besar dalam memegang akidah yang sama-sekali tidak sesuai dengan jiwa agama Islam yang hakiki ini.

    Kami menganggap sebagai kewajiban agama yang pokok untuk mentaati sepenuhnya undang-undang dan peraturan pemerintah tempat kami bernaung. Kami memandang pemberontakan dan pembangkangan terhadap pemerintah yang berkuasa sebagai sesuatu yang sama-sekali tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ajaran Islam. Kami memegang prinsip ini dengan seteguh-teguhnya dimana pun kami berada.

    Kami percaya bahwa janji Tuhan yang diberikan-Nya kepada umat manusia melalui semua agama besar mengenai turunnya seorang nabi di akhir zaman telah menjadi kenyataan di dalam diri Hz.Mirza Ghulam Ahmad as., pendiri Jemaat Ahmadiyah. Beliau adalah Almasih yang ditunggu-tunggu oleh umat Kristen; Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam; dan Krishna yang dinanti-nantikan oleh umat Hindu. (Dikutip dari: Akidah Dan Tujuan Jemaat Ahmadiyah; Suvenir Peringatan Seabad Gerhana Bulan & Gerhana Matahari 1894-1994, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1994, h.46-47).

    Latar Belakang Keluarga Hz.Mirza Ghulam Ahmad
    Hz.Mirza Ghulam Ahmad berasal dari suatu rumpun keluarga yang merupakan pendatang dari Samarqand, sebuah kota di Asia Tengah. Nenek-moyang beliau hijrah dari Samarqand menuju Punjab, India pada awal abad keenambelas, di masa kekuasaan Emperor Babar dari Dinasti Moghul. Mereka memohon untuk dapat berkhidmat kepada dinasti tsb. dan mendapat kepercayaan di kawasan Punjab. [Lihat karangan-karangan Lepel H. Griffin: The Punjab chiefs (Lahore,1865),h.380-381; The Panjab chiefs (edisi baru, Lahore,1890),vol.2,h.49-50; Chiefs and families in the Panjab..., dikoreksi dan direvisi oleh W.L.Conran dan H.D.Craik (Lahore,1910),vol.2,h.40-41. Tentang silsilah keturunan keluarga tsb. lihat: Revised pedigree tables of the families mentioned in Griffin's "Punjab chiefs" and Massy's "Chiefs and families of note in the Punjab" (Lahore,1899),h.76. Sumber:Prophecy Continuous, Yohanan Friedmann, University of California Press, 1989,h.2]

    Beliau adalah keturunan dari Haji Barlas, yang merupakan paman Amir Timur. Timur berasal dari suku Barlas yang terkenal dan yang menguasai kawasan Kish selama 200 tahun. Kawasan ini pada zaman dahulu dikenal dengan nama Sogdiana, yangmana ibukotanya adalah Samarkand. Mereka adalah suku yang berakar dari Persia. Kata Samarkand itu sendiri berasal dari Bhs.Farsi. Barlas juga demikian, artinya: pemuda gagah berani dari kalangan terhormat. Mirza Hadi Beg memimpin hijrah dari Samarkand tsb. menuju Punjab, India, dengan membawa rombongan sekitar 200 orang. Mereka membangun sebuah perkampungan yang tidak begitu jauh dari sungai Bias, dan menamakannya Islampur. Emperor Babar memberikan kepada beliau kawasan yang mencakup ratusan perkampungan. Dan beliau ditunjuk sebagai Qazi disana. Sehingga kampung kediaman beliau itu dikenal dengan nama Islampur Qazi. Akhirnya nama ini tinggal Qazi dan lebih dikenal dengan sebutan Qadi yang kemudian menjadi Qadian. (Lihat: Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.7-8)

    Kelahiran & Pendidikan Awal
    Hz.Mirza Ghulam Ahmad dilahirkan kembar di Qadian pada tahun 1835. Saudara kembar beliau (perempuan) wafat beberapa hari setelah lahir. (Lihat: Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.27)

    Semenjak kecil beliau tidak pernah belajar di sekolah/madrasah ataupun suatu institusi pendidikan formal. Pada usia sekitar 7 tahun (sekitar thn.1841) beliau dididik oleh seorang guru privat yang bernama Fazl Ilahi. Ia seorang penduduk Qadian dan penganut mazhab Hanafiah. Ia mengajarkan Al-Quran dan beberapa dasar buku pelajaran bahasa Farsi. Pada usia 10 tahun Hz.Mirza Ghulam Ahmad dididik oleh guru privat bernama Fazl Muhammad. Ia berasal dari Feroze-wala, Gujran-wala, dan dari kelompok Ahli-Hadis. Ia mengajarkan dasar-dasar tata-bahasa Arab. Dan pada usia 17 atau 18 tahun beliau dididik oleh seorang guru Shiah, bernama Gul Ali Shah. Guru ini mengajarkan lebih lanjut tata-bahasa Arab dan juga mantik/logika. Selain itu ayah beliau adalah seorang tabib yang mahir, maka beliau pun memperoleh pendidikan dalam bidang ilmu ketabiban ini. Dan beliau mempunyai kecenderungan banyak menelaah buku-buku. Terutama dari perpustakaan keluarga yang masih terpelihara sejak turun-temurun. (Lihat: Sirrul-Khilafa, Mirza Ghulam Ahmad, Amritsar,1894,h.7; Life ofAhmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.29; Prophecy Continuous, Yohanan Friedmann, University of California Press, 1989,h.3)

    Zaman Pergolakan & Perubahan Dunia
    Banyak perubahan dan pergolakan sosio-politik dunia pada masa-masa itu. Imperialisme Barat menampakkan warnanya. Inggris Raya sedang jaya-jayanya hampir di seluruh belahan bumi ini. Namun sejauh yang berkaitan dengan masalah agama Kerajaan Inggris memberikan jaminan kebebasan beragama, khususnya dalam toleransi beragama. Yaitu dengan disahkannya rancangan undang-undang Emansipasi Katolik (Catholic Emancipation Bill) pada tahun 1829, yangmana dasarnya adalah penghapusan diskriminasi dalam perkara-perkara sipil dan kesama-rataan dalam hak-hak politis.

    Banyak hal yang merubah pola pikir dan cara hidup dunia. Rancangan pembuatan terusan Suez sudah mulai dijajaki semenjak tahun 1833. Dan Terusan Suez itu selesai dibuat pada tahun 1865. Mesin cetak plat baja sudah ditemukan pada akhir abad ke-18. Dan mesin cetak praktis yang menggunakan tenaga uap pertama kali diproduksi dan digunakan pada tahun 1814. Kenderaan-kenderaan atau alat-alat transportasi praktis yang menggunakan tenaga uap dirancang pada tahun 1802, dan pada tahun 1824 sudah banyak yang beredar dengan sukses. Daimler menemukan internal-combustion-motor pada tahun 1885 yang menggunakan minyak/petroleum spirit. Kapal uap pertama mulai menjelajahi jarak antara Liverpool dan Glasgow pada tahun 1815. Jaringan kereta-api pun mulai dibuka di Inggris pada tahun 1825. Electric telegraphy mulai digunakan pada tahun 1820 sebagai sarana komunikasi antar berbagai tempat di seluruh dunia. Mesin elektro-magnetik mulai digunakan pada tahun 1832. Pada tahun 1846 telah ditemukan sistim anaesthetik. Dan sistim antiseptik dalam perawatan luka mulai diakui pada tahun 1867. Penelitian Pasteur tentang teori kuman pada penyakit-penyakit infeksi dimulai pada tahun 1850. Dan malaria serta tuberculosis ditemukan pada tahun 1880. Penggunaan listrik secara komersial untuk sarana penerangan telah dimulai pada tahun 1879. Dan telephone ditemukan pada tahun 1876. Demikian pula X-ray ditemukan pada tahun 1895. Ringkasnya banyak sekali penemuan-penemuan baru yang mengubah pola pikir dan pola hidup manusia. (Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.20-24)

    Kebangkitan Kristen
    Selain itu di bidang keagamaan, missi-missi Kristen mulai bergerak dengan gencarnya di seluruh dunia semenjak tahun 1804, khususnya ketika British & Foreign Bible Society terbentuk. (Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.20-24)

    Bahkan kurun waktu antara tahun 1815 hingga 1914 telah ditetapkan oleh kelompok Kristen sebagai The Great Century of World Evangelization (Abad Agung Penginjilan Dunia). Dan anak-benua India merupakan sebuah sasaran yang dijadikan sebagai proyek besar bagi gerakan penginjilan/kristenisasi itu. Dan jutaan orang masuk ke dalam agama Kristen melalui gerakan-gerakan missionaris Kristen disana. Misalnya: missi-missi Kristen dari Inggris antara lain Methodists masuk ke India pada tahun 1819; Scottish Presbyterians masuk pada tahun 1823. Sedangkan missi-missi Kristen dari Amerika antara lain: Congregationalist (American Board) masuk ke India pada tahun 1810; Presbyterians pada tahun 1834; Baptists pada tahun 1836; Lutherans pada tahun 1840; dan Methodists pada tahun 1856. Kemudian German Gossner Mission masuk pada tahun 1839. Dan Scandinavian Lutherans pada tahun 1867. Dan uniknya Ratu Victoria memproklamirkan kebebasan beragama serta sikap tidak memihak Kerajaan Inggris Raya pada suatu agama, di India pada tahun 1858. (Lihat: World Christian Encyclopedia, David B.Barrett, Oxford,1982,p.23-30)

    Kebangkitan Gerakan Neo-Hindu
    Bersamaan dengan itu di anak-benua India pun bermunculan kelompok-kelompok Neo-Hindu yang gencar menghadapi perkembangan zaman. Diantaranya yang paling militan dan agressif adalah sekte Arya Samaj(Aryan Society) yang didirikan pertama kali pada tahun 1875 di Bombay oleh Swami Dayananda Saraswati (1824-1883). Ini adalah suatu gerakan yang ingin mengembalikan kemurnian agama Hindu dan menampilkannya sebagai suatu kebanggaan nasional India. Swami Dayananda Saraswati ini mulai mengembangkan ajaran Neo-Hindu-nya sejak tahun 1865. Alirannya banyak menentang pemahaman-pemahaman Hindu Brahma yang ortodox. Selain itu mereka melancarkan serangan besar-besaran terhadap Kristen maupun Islam. Swami Dayananda Saraswati yang digelari "Hindu Luther" oleh penentangnya, juga menulis sebuah 'Bible' Arya Samaj yang bernama Satyarth Prakash, yang berisikan penafsiran/terapan-terapan ayat Veda yang menggambarkan sikap Hindu terhadap agama-agama lainnya dan terhadap permasalahan-permasalahan sosial kontemporer. Sekte ini berkembang menjamur di India dengan cepat, khususnya di wilayah Punjab. (Lihat:The Raj, India & the British 1600-1947, C.A.Bayly, National Potrait Gallery Publications, London,1990,p.305-306; Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.61; Arya Dharm: Hindu consciousness in 19th century Punjab, Kenneth W.Jones, Univercity of California Press, Berkeley and Los Angeles, 1976; Prophecy Continuous, Yohanan Friedmann, University of California Press, 1989,foot note p.4)

    Buku Barahiin Ahmadiyyah
    Kondisi Islam pada saat itu benar-benar menyedihkan. Di satu sisi gerakan Kristenisasi sedang gencar-gencarnya berjalan di India dan menarik ratusan ribu orang masuk ke dalam agama Kristen dan di sisi lain serangan-serangan pihak Hindu terhadap Islam, Al-Quran dan terhadap wujud suci Nabi Muhammad Mustafa saw..

    Kondisi inilah yang banyak mewarnai kehidupan awal daripada Hz.Mirza Ghulam Ahmad as.. Beliau banyak menelaah literatur-literatur yang berkaitan dengan agama-agama tersebut. Beliau secara personal banyak terlibat dalam upaya-upaya untuk membela Islam dari serangan-serangan di kedua arah tsb.. Disamping itu beliau sendiri mengalami perkembangan rohaniah.

    Sejak tahun 1872 Hz.Mirza Ghulam Ahmad as. sudah giat membela Islam membalas serangan-serangan dari kelompok Kristen dan kelompok Hindu khususnya Arya Samaj dan Brahmu Samaj. Beliau banyak menulis artikel-artikel berkenaan dengan itu di berbagai media massa. Antara lain jurnal Manshur Muhammadi yang terbit dari Bangalore, Maysore, India Selatan, setiap 10 hari sekali. Kemudian pada beberapa surat-kabar yang terbit dari Amritsar a.l: Wakil; Safir Hind; Widya Prakash; dan Riaz Hind. Demikian pula pada Brother Hind (Lahore), Aftab Punjab (Lahore), Wazir Hind (Sialkot), Nur Afshan (Ludhiana) dan Isyaatus-Sunnah (Batala). Begitu juga pada Akhbar-e-Aam (Lahore). (Lihat: Ahmadiyyat, The Renaissance of Islam, Muhammad Zafrullah Khan, Tabshir Publications, London,1978,h.16; Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.63)

    Melihat serangan terhadap Islam semakin menjadi-jadi, dan tidak ada upaya berarti yang dilakukan oleh pemuka-pemuka Islam, maka berdasarkan bimbingan dari Allah Ta'ala, Hz.Mirza Ghulam Ahmad as. mulai menulis buku Barahiin Ahmadiyya. Jilid 1 dan 2 diterbitkan pada tahun 1880; jilid 3 terbit pada tahun 1882; dan jilid 4 pada tahun 1884. Intinya beliau memaparkan bukti-bukti keunggulan dan hidupnya agama Islam serta ketinggian/kemuliaan Kitab Suci Al-Quran dan Rasulullah saw. sebagai perbandingan dengan agama Hindu, Kristen dan agama-agama lainnya.

    Pada jilid pertama beliau lebih memfokuskan pada balasan serangan terhadap ajaran Arya Samaj yang menghina Rasulullah saw., Nabi Isa as., dan Nabi Musa as. serta yang menuduh kitab-kitab suci para nabi tsb. adalah palsu. Disamping itu beliau menyerang akidah Arya Samaj yang menyatakan bahwa ruh tidak diciptakan oleh Tuhan, melainkan telah ada dengan sendirinya sejak awal-permulaan. (Barahiin Ahmadiyyah, Rohani Khazain vol.1,h.72; Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.70)

    Jilid kedua masih berkenaan dengan akidah-akidah Arya Samaj. Kemudian mengenai kedudukan dan perlunya wahyu. Mengenai keunggulan Kitab Suci Al-Quran atas kitab-kitab agama lainnya. Dan juga beliau menekankan kaidah dasar pembuktian kebenaran suatu agama yang harus berdasarkan pada kitab suci yang diakui oleh agama itu sendiri. Pada jilid ketiga beliau merinci keindahan dan kemuliaan Al-Quran. Beliau menjawab serangan-serangan yang ditujukan kepada Al-Quran. Dan beliau menyatakan bahwa beliau menerima wahyu-wahyu dari Allah Ta'ala dan beliau bersedia untuk membuktikan kebenarannya. Pada jilid keempat beliau membahas tentang bentuk asli bahasa umat manusia; tentang kedudukan mukjizat dan pentingnya nubuatan-nubuatan/ khabar-ghaib seorang nabi berkenaan masa mendatang. Beliau memaparkan konsep-konsep agama Budha, Kristen dan Hindu Arya Samaj tentang Tuhan, dan membuktikan keunggulan ajaran Islam. Dan kitab-kitab Yahudi pun beliau paparkan sebagai perbandingan dengan Al-Quran. (Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.70-76)

    Salah satu aspek yang sangat beliau tekankan dan beliau tampilkan sebagai bukti tetap hidupnya agama Islam hingga hari Kiamat adalah adanya hubungan komunikasi yang hidup antara Tuhan dengan hamba-hamba-Nya. Beliau paparkan sendiri pengalaman-pengalaman rohaniah beliau dalam bentuk wahyu, ilham, rukya-rukya, maupun kasyaf.

    Reaksi & Dukungan Ummat Bagi Barahiin Ahmadiyyah
    Sebelumnya, Hz.Mirza Ghulam Ahmad tidak begitu dikenal. Dan beliau berjuang sendirian. Namun setelah penerbitan buku Barahiin Ahmadiyyah, keadaan menjadi berubah dan beliau mulai dikenal dan tampil secara terbuka. Barahiin Ahmadiyyah mendapat sambutan yang sangat besar dari kalangan umat Islam. Buku ini telah menimbulkan suatu kejutan dan gejolak revolusi besar bagi pihak-pihak non-Islam maupun bagi kalangan Islam sendiri. Para pemuka Islam yang tadinya telah kehilangan nyali, seolah-olah mendapatkan seorang pembela Islam yang ulung sehingga mereka serentak berdiri di belakang beliau mendukung, dalam menghadapi serangan-serangan pihak non-Islam. Berikut ini beberapa kutipan sambutan dan dukungan tokoh-tokoh Islam India pada masa itu.

    Mlv.Muhammad Hussein Batalvi, seorang tokoh terkemuka dari kelompok Ahli Hadis di India, banyak memberikan sanjungan terhadap buku Barahiin Ahmadiyyah maupun terhadap penulisnya. Beliau ini adalah seorang tokoh yang sangat mendukung perjuangan Hz.Mirza Ghulam Ahmad a.s. pada mulanya, namun pada akhirnya beliau berubah menjadi penentang keras beliau as.. Di dalam salah satu risalahnya, Mlv.Muhammad Hussein Batalvi menuliskan kesaksian beliau tentang buku Barahin Ahmadiyah:

    "Menurut pendapat saya -- pada zaman sekarang dan sesuai kondisi yang berlaku -- buku ini adalah sedemikian rupa, yangmana sampai saat ini di dalam Islam tidak ada bandingannya yang telah ditulis, dan tidak pula ada khabar di masa mendatang.... Penulisnya pun -- dalam hal memberikan bantuan kepada Islam dari segi harta, jiwa, tulisan maupun lisan -- sangat teguh dan kukuh pada langkah-langkahnya. Sehingga sangat sedikit ditemukan contoh yang seperti beliau, walau dari kalangan umat Islam terdahulu sekali pun..." (Risalah Isyaatus-Sunnah jld.7, no.6-11; Swanah Fazl Umar, Jld.I, hal.20)

    Kemudian berikut ini ulasan dari seorang tokoh sufi terkenal di India yang berasal dari Ludhiana. Yaitu Hz.Sufi Ahmad Jaan r.a.. Banyak murid maupun pengikut beliau yang menjadi tokoh-tokoh pemuka agama Islam saat itu. Sang sufi ini menuliskan ulasan tentang buku Barahiin Ahmadiyyah di dalam sebuah selebaran beliau yang berjudul Isytihar Wajibul Izhar:

    "Di zaman abad ke empatbelas telah berkecamuk sebuah tofan kebobrokan di dalam setiap agama. Seperti yang dikatakan orang: orang-orang kafir baru banyak bermunculan, dan orang-orang Islam baru pun banyak bermunculan. Tidak diragukan lagi, diperlukan sebuah buku dan seorang mujaddid seperti Barahiinn Ahmadiyah serta penulisnya Maulana Mirza Ghulam Ahmad Sahib. [Yaitu] yang dengan berbagai cara siap untuk membuktikan da'wah Islam atas para penentang. Beliau bukanlah berasal dari kalangan ulama maupun cendekiawan umum. Melainkan secara khusus [datang] untuk tugas ini sebagai utusan dari Allah; penerima ilham dan yang bercakap-cakap dengan Allah.... Sang penulis adalah mujaddid, mujtahid, muhaddats bagi abad-keempat belas ini, dan merupakan seorang yang kamil dari kalangan umat ini. Hadis Nabawi ini pun mendukung beliau: 'Ulama ummati kalanbiyaa Bani Israil'... Wahai para penelaah! Dengan niat yang benar serta dengan semangat kebenaran yang sempurna saya menyampaikan hal ini, bahwa tidak diragukan lagi bahwasanya Mirza Sahib adalah mujaddid era ini. [Beliau merupakan] 'pedoman' bagi para pencari jalan [kebenaran]; matahari bagi orang-orang yang berhati batu; penunjuk jalan bagi orang-orang yang sesat; pedang nyata bagi para pengingkar Islam; hujjah sempurna bagi para pendengki. Yakinilah bahwa tidak akan datang lagi masa yang seperti ini. Ketahuilah, bahwa masa ujian telah tiba. Dan Hujjah Ilahi telah tegak. Dan bagaikan matahari jagat raya, telah diutus seorang Haadi Kamil (pemberi petunjuk yang sempurna), supaya ia menganugerahkan nur kepada orang-orang yang benar dan mengeluarkan [mereka] dari kegelapan dan kesesatan. Serta akan menghujjat para pendusta". (Swanah Fazl Umar, jld.I, hal.21-22)

    Reaksi Pendukung & Permintaan Untuk Menerima Baiat
    Banyak dari kalangan umat Islam yang berkeinginan untuk menjadi murid beliau dan meminta agar beliau mau menerima bai'at mereka.

    Pada bulan Maret 1882 pertama kali Hz.Mirza Ghulam Ahmad memperoleh perintah dari Allah Ta'ala bahwasanya beliau dijadikan Ma'mur Minallah (Utusan Allah). Dari itu juga beliau menyatakan diri sebagai Mujaddid. Wahyu ini beliau terbitkan di dalam Barahiin Ahmadiyyah jilid I edisi pertama pada cat.kaki pd.cat.kaki hal.238. (Adapun bunyi wahyu tsb. adalah: "Qul inny umirtu wa'anaa awwalul-mu'miniyn -- [Katakanlah, aku telah diutus/diperintahkan, dan akulah yang pertama beriman]". (Lihat: Tazkirah, Bhs.Urdu, Al-Syirkatul Islamiyah, Rabwah, 1969,h.44; Rohani Khazain jld.1,h.265)

    Semenjak awal tahun 1883 sudah banyak orang yang mengutarakan keinginan mereka untuk bai'at di tangan beliau. Namun beliau belum dapat menerimanya sebab belum ada petunjuk dari Allah Ta'ala.

    Akhirnya setelah ada petunjuk dari Allah Ta'ala pada bulan Februari atau Maret 1888, maka pada akhir tahun 1888 beliau menyebarkan selebaran undangan untuk bai'at, yang beliau tujukan kepada para pencahari kebenaran.

    Dan pengambilan bai'at yang pertama berlangsung di Ludhiana pada tanggal 23 Maret 1889. Pada bai'at pertama ini sebanyak 40 orang menyatakan ikrar bai'at mereka di tangan Hz.Mirza Ghulam Ahmad. Inilah yang dinyatakan sebagai peletakan fondasi pertama dari Jemaat Ahmadiyah (Life of Ahmad, A.R.Dard, Tabshir Publication, 1948,vol.1,h.139-140, 151-159)

    Reaksi & Penentangan Dari Pihak Non-Islam
    Sebaliknya, Barahiin Ahmadiyyah telah membangkitkan reaksi keras dari kalangan non-Islam, terutama Hindu Arya Samaj, yang kemudian diikuti oleh kelompok Kristen. Hz.Mirza Ghulam Ahmad mulai menghadapi mereka langsung dengan mengadakan perdebatan-perdebatan.

    Yang pertama berlangsung adalah perdebatan beliau dengan seorang guru dan anggota Arya Samaj, Lala Murli Dhar, pada bulan Maret 1886 di Hosyiarpur. Dhar menyerang pendapat Islam berkenaan dengan mukjizat Syaqqul-Qamar, sedangkan Hz.Mirza Ghulam Ahmad mengecam akidah Arya Samaj yang menyatakan bahwa ruh tidak diciptakan oleh Tuhan melainkan telah ada dari sejak awal. (Lihat: Surmah Chasm Arya & Rohani Khazain jld.2,h.49-308; Arya Dharm: Hindu consciousness in 19th century Punjab, Kenneth W.Jones, Univercity of California Press, Berkeley and Los Angeles, 1976; Prophecy Continuous, Yohanan Friedmann, University of California Press, 1989,p.4-5)

    Kemudian pada tahun 1886 itu juga Pandit Lekh Ram dari Arya Samaj menyerang Hz.Mirza Ghulam Ahmad. Ia menerbitkan buku dan selebaran-selebaran yang mencaci maki Rasulullah saw. dan Islam serta menghina diri Hz.Mirza Ghulam Ahmad as.. Terjadi polemik keras antara keduanya. Pandit Lekh Ram mengalami kematian yang tragis dan misterius pada tahun 1897 setelah adanya nubuatan-nubuatan dari Hz.Mirza Ghulam Ahmad.

    Penda'waan Hz.Mirza Ghulam Ahmad & Gelombang Penentangan
    Pada akhir tahun 1890 Hz.Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu yang menyatakan bahwa Nabi Isa as. telah wafat dan Almasih yang dijanjikan kedatangannya di akhir zaman itu beliau lah orangnya. (Yakni: "Masih Ibnu Maryam Rasulullah faot hocuka he, aor uske rangg me ho kar wa'dah ke muwafiq tu aya he -- [Masih ibnu Maryam rasul Allah, telah wafat. Sesuai dengan janji, engkau datang dengan menyandang warnanya." (Lihat: Tazkirah, Bhs.Urdu, Al-Syirkatul Islamiyah, Rabwah, 1969,h,183; Izalah Auham, Mirza Ghulam Ahmad,jld.2,h.561-562; Rohani Khazain, Add.Nazir Ishaat, London, jld.3,h.402)

    Dan pada awal tahun 1891 beliau menda'wakan diri beliau sebagai Almasih yang dijanjikan atau Masih Mau'ud, dan juga sebagai Imam Mahdi. (Da'watul Amir, Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, terj.Bhs.Indonesia, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1989, hal.xii)

    Semenjak itu gelombang penentengan semakin marak. Yakni dari kalangan umat Islam sendiri dan juga dari kalangan Kristen. Semenjak itu banyak terjadi perdebatan-perdebatan seputar hidup matinya Nabi Isa. Beberapa perdebatan penting antaranya adalah sbb..

    Dari kalangan umat Islam yang menentang justru bekas sahabat beliau yang memberikan dukungan sepenuhnya terhadap karya beliau Barahiin Ahmadiyyah, yaitu Muhammad Hussein Batalwi, seorang tokoh Ahli Hadis terkemuka di India pada masa itu. Sebab Muhammad Hussein Batalwi berakidah bahwasanya Nabi Isa as. masih hidup di langit dan akan turun ke bumi. Perdebatan ini berlangsung di Ludhiana pada bulan Juli 1891.

    Kemudian masih mengenai Nabi Isa, berlangsung perdebatan di Delhi pada bulan Oktober 1891 antara Hz.Mirza Ghulam Ahmad as. dengan Muhammad Nazir Hussein dan Abu Muhammad Abdul Haq.

    Dari kalangan Kristen yang tampil adalah Henry Martin Clark, seorang tokoh Kristen yang mendirikan missi kesehatan dari Church Missionary Society di Amritsar pada tahun 1892. Pada bulan April 1893 Hz.Mirza Ghulam Ahmad as. menerima tantangannya untuk mengadakan perdebatan. Perdebatan itu sendiri berlangsung selama 15 hari pada bulan Mei 1893. Dalam perdebatan tsb. Clark dibantu oleh Abdullah Atham, seorang tokoh Kristen yang berasal dari Islam. Inti perdebatan adalah tentang ketuhanan Jesus.

    Pada tahun 1891 Hz.Mirza Ghulam Ahmad menulis buku Izalah Auham dimana beliau memaparkan sebanyak 30 dalil Al-Quran berkenaan dengan telah wafatnya Nabi Isa as..

    Pada tahun 1898 diperoleh informasi bahwasanya kuburuan Nabi Isa ada di Srinagar, Kashmir, India. Hz.Mirza Ghulam Ahmad mengirimkan expedisi untuk menyelidiki hal itu. Dan pada tahun 1899 beliau menulis buku Masih Hindustan Me (Almasih di India). Di dalam buku ini beliau memaparkan kesaksian-kesaksian Bible bahwa Nabi Isa itu tidak mati di tiang salib, melainkan selamat dari kematian di tiang salib yang terkutuk itu. Dan dari bukti-bukti sejarah Hz.Mirza Ghulam Ahmad memaparkan bahwasanya setelah peristiwa penyaliban itu Nabi Isa pergi mencari domba-domba Bani Israil yang hilang ke kawasan Asia tengah. Mulai dari Syiria, Iraq, Iran, Afghanistan, sampai ke India. Dan akhirnya wafat dan dikebumikan di Srinagar, Kashmir, India.

    Pada tahun 1901 Hz.Mirza Ghulam Ahmad memperjelas penda'waan beliau sebagai nabi zilli (bayangan) dan ummati (selaku umat Nabi Muahammad saw.) yang merupakan berkat mengikuti dan mematuhi sepenuhnya Syariat dan Sunnah Rasulullah saw.. (Lihat: Da'watul Amir, Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, terj.Bhs.Indonesia, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1989, hal.xiii)

    Karya-karya Tulis Hz.Mirza Ghulam Ahmad
    Disamping beliau menghadapi polemik-polemik tsb. dengan berbagai kalangan tokoh agama, Hz.Mirza Ghulam Ahmad as. sangat giat menulis buku-buku. Tercatat sebanyak 88 judul buku yang beliau tulis di dalam beberapa bahasa, antara lain Bhs.Urdu, Arab, dan Farsi. Kumpulan karya tulis beliau ini kini diterbitkan dalam satu set dengan nama Rohani Khazain yang terdiri dari 23 volume.

    Media-media Massa Yg Diterbitkan Oleh Hz.Mirza Ghulam Ahmad
    Selain itu Hz.Mirza Ghulam Ahmad as. di masa hidup beliau juga menerbitkan media-media massa untuk menyebar-luaskan misi pertablighan Islam. Mingguan Al-Hakam (Urdu) mulai terbit sejak tahun 1897. Kemudian Al-Badr mulai terbit sejak tahun 1902, juga dalam Bhs.Urdu. Sedangkan The Review of Religions dalam Bhs.Inggris mulai terbit pada tahun 1902.

    Gerakan Al-Wasiyyat & Kewafatan
    Pada tahun 1905, berdasarkan petunjuk Allah Ta'ala, Hz.Mirza Ghulam Ahmad mencanangkan suatu gerakan yang dinamakan Al-Wasiyyat. Yakni suatu gerakan pengorbanan harta dalam bentuk wasiyat, untuk memajukan dan menyebar-luaskan Islam ke seluruh dunia. Beliau membentuk sebuah badan utama yang dinamakan Sadr Anjuman. Yaitu yang akan mengelola segala permasalahan sekular missi tsb.. Dan beliau mewasiatkan tentang akan adanya silsilah khilafat yang akan menggantikan beliau dan akan memimpin missi tsb..

    Dan Hz.Mirza Ghulam Ahmad as. wafat di Lahore pada tanggal 26 Mei 1908. Jenazah beliau dibawa ke Qadian dan dikebumikan disana.

    Silsilah Khilafat & Perkembangan Ahmadiyah Di Seluruh Dunia
    Setelah Hz.Mirza Ghulam Ahmad as. wafat, beliau digantikan oleh Khalifatul Masih I, yaitu Hz.Mlv.Hafiz Hakim Nuruddin ra.. Pertablighan Islam dan pengembangan missi Ahmadiyah ke Eropa sudah dimulai pada masa beliau ini.

    Khalifatul Masih I wafat pada tahun 1914 dan digantikan oleh Khalifatul Masih II, yaitu Hz.Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad ra.. Pertablighan Islam dan pengembangan missi Ahmadiyah ke seluruh dunia lebih terorganisir. Pengorganisiran itu beliau wujudkan pada tahun 1935 dalam bentuk suatu gerakan yang dikenal dengan nama Tahrik Jadid (Gerakan Baru). Di dalam gerakan ini beliau menghimpun dana sukarela dari para anggota dan mengumpulkan tenaga-tenaga sukarela yang mewakafkan diri mereka untuk pengembangan Islam ke seluruh dunia. Pada masa Khalifatul Masih II ini Jemaat Ahmadiyah telah berkembang di Asia, Eropa, Afrika dan Amerika.

    Setelah memimpin selama lebih-kurang 50 tahun, Khalifatul Masih II wafat pada tahun 1965 dan digantikan oleh Khalifatul Masih III, yaitu Hz.Mirza Nasir Ahmad. Beliau wafat pada tahun 1982 dan digantikan oleh Hz.Mirza Tahir Ahmad sebagai Khalifatul Masih IV yang memimpin Jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia pada saat sekarang ini.

    Kini Jemaat Ahmadiyah telah tersebar di lebih dari 140 negara di dunia. Program-program penyebaran Islam ke seluruh dunia dan pengkhidmatan kepada umat manusia dalam bentuk penghimbauan kepada Allah Ta'ala (Da'wah Ilallah), dijadikan sebagai prioritas utama. Misalnya pengiriman muballigh-muballigh ke manca-negara; penerjemahan Al-Quran dan tafsirnya ke dalam berbagai bahasa (target:100 bahasa dunia). Pembangunan mesjid-mesjid dan sarana-sarana lainnya. Pengembangan literatur-literatur yang menyinggung berbagai aspek. Pengembangan sarana dakwah Islam melalui satelit dalam program MTA (Muslim Television Ahmadiyya) dsb..

    Ahmadiyah Di Indonesia
    Missi Jemaat Ahmadiyah pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1925. Latar-belakangnya adalah sikap keingin-tahuan beberapa pemuda Indonesia yang berasal dari pesantren/madrasah Thawalib, Padang Panjang, Sumatra Barat.

    Thawalib yang beraliran modern, berbeda dengan institusi-institusi Islam ortodox pada masa itu. Misalnya, para santrinya tidak hanya mendalami Bhs.Arab maupun Arab Melayu tetapi juga sudah diperkenankan membaca tulisan Latin.

    Beberapa santrinya membaca di dalam sebuah surat-kabar tentang orang Inggris yang masuk Islam di London melalui seorang da'i Islam berasal dari India, Khwaja Kamaluddin. Hal ini sangat menarik perhatian mereka. Dan inilah yang mendorong beberapa santri tsb. untuk mencari tokoh itu. Zaini Dahlan, Abu Bakar Ayyub, dan Ahmad Nuruddin adalah tiga orang santri Thawalib yang berangkat untuk tujuan tsb.. Mereka sampai di Lahore (masa itu masih India, kini masuk wilayah Pakistan) pada tahun 1923.

    Dari Lahore mereka lebih dalam masuk ke Qadian dan berdialog dengan pimpinan Jemaat Ahmadiyah pada saat itu, Khalifatul Masih II ra.. Dan akhirnya mereka bai'at dan belajar di Qadian mendalami Ahmadiyah.

    Atas permohonan mereka kepada Khalifatul Masih II, maka dikirimlah utusan pertama Jemaat Ahmadiyah ke Indonesia pada tahun 1925. Yaitu Hz.Mlv.Rahmat Ali ra..

    Pertama-tama beliau masuk dari Aceh ke Tapaktuan. Tahun 1926 beliau menuju Padang. Dan tahun 1929 Jemaat Ahmadiyah sudah berdiri di Padang. Pada tahun 1930 beliau menuju Batavia/Jakarta, dan tahun 1932 Jemaat Ahmadiyah telah berdiri di Batavia/Jakarta. Mulai dari itu banyak jemaat/cabang-cabangnya berdiri di Jawa Barat dan kawasan-kawasan lainnya. Saat ini Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan 181 jemaat-lokalnya (cabang) telah berdiri di seluruh provinsi di Indonesia.

    Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia sejak tahun 1935 berada di Jakarta. Dan pada tahun 1987 pindah ke Parung, Bogor.

    Penyusun: MI & Ir.Syarif Ahmad Lubis MSc
    Revisi: 1994
    http://www.alislam.org/indonesia/latar.html#Media

  • Membongkar kesesatan dan kedustaan Ahmadiyah

    [Perpustakaan-islam.com]
    Ahmadiyah adalah suatu aliran yang meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad saw, mereka meyakini Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi mereka. Selain itu mereka mempunyai kitab suci yang dikenal dengan nama Tadzkirah sebagaimana umat Islam mempunyai Al-Qur`an. Semoga artikel ini dapat sebagai peringatan akan bahaya aliran sesat ini. Artikel ini dikutip dari Buletin LPPI.

    1.Aliran Ahmadiyah-Qadiyani itu berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi dan Rasul, kemudian barangsiapa yang tidak mempercayainya adalah kafir murtad

    2.Ahmadiyah-Qadiyani memang mempunyai Nabi dan Rasul sendiri yaitu Mirza Ghulam Ahmad dari India

    3.Ahmadiyah-Qadiyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah

    4.Kitab suci”Tadzkirah” tersebut adalah kumpulan wahyu yang diturunkan “tuhan” kepada Mirza Ghulam Ahmad yang kesuciannya sama dengan kitab suci Al-Qur’an, karena sama-sama wahyu dari Tuhan, tebalnya lebih tebal dari Al-Qur’an, dan kitab suci Ahmadiyah tersebut ada di kantor LPPI

    5.Kalangan Ahmadiyah mempunyai tempat suci tersendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadiyan di India. Mereka mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam haji akbar ke Qadiyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadiyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya “nabi” Mirza tidak pernah haji ke Makkah

    6.Kalau dalam keyakinan umat Islam para nabi dan rasul yang wajib dipercayai hanya 25 orang, dalam ajaran Ahmadiyah Nabi dan Rasul yang wajib dipercayai harus 26 orang, dan Nabi dan Rasul yang ke-26 tersebut adalah “Nabi Mirza Ghulam Ahmad”

    7.Dalam ajaran Islam, kitab samawi yang dipercayai ada 4 buah yaitu: Zabur, Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Tetapi bagi ajaran Ahmadiyah Qadiyan bahwa kitab suci yang wajib dipercayai harus 5 buah dan kitab suci yang ke-5 adalah kitab suci “Tadzkirah” yang diturunkan kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad”

    8.Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha’ 11. Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan H.S. Dan tahun Ahmadiyah saat ini adalah tahun 1373 H.S (1994 M atau 1414 H). Kewajiban menggunakan tanggal, bulan dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu Basyiruddin Mahmud Ahmad

    9.Berdasarkan firman “tuhan” yang diterima oleh “nabi” dan “rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang artinya: “Dialah tuhan yang mengutus rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya.(“kitab suci Tadzkirah” hal. 621)

    Berdasarkan keterangan yang ada dalam kitab suci Ahmadiyah di atas BAHWA AHMADIYAH BUKAN SUATU ALIRAN DALAM ISLAM, TETAPI MERUPAKAN SUATU AGAMA YANG HARUS DIMENANGKAN TERHADAP SEMUA AGAMA-AGAMA LAINNYA TERMASUK AGAMA ISLAM

    10.Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke-4 yang bermarkas di Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmafiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve pada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir dan wanita Ahmadiyah haram kawin dengan laki-laki di luar Ahmadiyah. Jika tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran

    11.Berdasarkan “ayat” kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al-Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh “nabi” orang Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad

    11.1. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
    Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci’Tadzkirah” ini dekat dengan Qadiyan-India. Dan dengan kebenaran Kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun.” (“kitab suci” Tadzkirah hal.637)
    11.2. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
    Artinya: ”Katakanlah-wahai Mirza Ghulam Ahmad-jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku”
    (“kitab suci” Tadzkirah hal. 630)
    11.3.Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah
    Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau-wahai Mirza Ghulam Ahmad-kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (kitab suci “Tadzkirah” hal. 634)
    11.4. Firman “tuhan” dalam kitab suci “Tadzkirah”:
    Artinya: “Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad-sesungguhnya aku ini manusia biasa seperi kamu, hanya diberi wahyu kepadaku”.(“kitab suci Tadzkirah hal. 633)
    11.5. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
    Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu - wahai Mirza Ghulam Ahmad - kebaikan yang banyak” (“kitab suci” Tadzkirah hal.652)
    11.6. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
    Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad - imam bagi seluruh manusia” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 630)
    11.7. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” “Tadzkirah”:
    Artinya: “Oh, pemimpin sempurna, engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad - seorang dari rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha Kuasa, Yang Rahim” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 658-659)
    11.8. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
    Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam lailatul qadr” (kitab suci Tadzkirah hal. 519)
    11.9. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
    Artinya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar tetapi Allah-lah yang melempar. (Tuhan) Yang Maha Pemurah, yang telah mengajarkan Al-Qur’an” (“kitab suci” Tadzkirah hal.620)

    Dan masih banyak lagi ayat-ayat kitab suci Al-Qur’an yang dibajaknya. Ayat-ayat “kitab suci” Ahmadiyah Tadzkirah yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan-bajakan dari kitab suci Umat Islam Al-Qur’an.
    Dan Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada umatnya -orang Ahmadiyah-bahwa ayat-ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari “tuhannya” di I N D I A.

    12. PENODAAN AGAMA DAN HUKUMNYA
    12.1 Pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi sbb: PASAL 56 a:
    Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di Indonesia.

    12.2 Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099/84 tanggal 20 September 1984, a.l.:
    2. Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah-Qadiyan dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad saw bukan nabi terakhir.

    13.1. Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975.

    13.2. Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunei Darussalam.

    13.3. Rabithah `Alam Islami yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan KELUAR DARI ISLAM.

    13.4. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan TIDAK BOLEH pergi haji ke Makkah.

    13.5. Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah golongan MINORITAS NON MUSLIM.

    14. K E S I M P U L A N
    a.Ahmadiyah sebagai perkumpulan atau jemaat didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qadiyan - I N D I A (sekarang Pakistan) tahun 1889, yang karena perbedaan pandangan tentang penerus kepemimpinan dalam Ahmadiyah dan ketokohan pendirinya berkembang dua aliran, yaitu Anjuman Ahmadiyah (Ahmadiyah Qadiyan) dan Anjuman Ishaat Islam Lahore (Ahmadiyah Lahore).Kedua aliran tersebut mengakui kepemimpinan dan mengikuti ajaran serta paham yang bersumber pada ajaran Mirza Ghulam Ahmad.

    b.Jemaat Ahmadiyah masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1920-an dengan menamakan diri Anjuman Ahmadiyah Qadiyan Departemen Indonesia dan kemudian dinamakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dikenal dengan Ahmadiyah Qadiyan, dan Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (GIA) yang dikenal dengan Ahmadiyah Lahore.

    c.Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima wahyu, dan dengan wahyu itu dia diangkat sebagai nabi, rasul, al-Masih Mau`ud dan Imam Mahdi. Ajaran dan faham yang dikembangkan oleh pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia khususnya terdapat penyimpangan dari ajaran Islam berdasarkan Al-Qur`an dan Al-Hadits yang menjadi keyakinan umat Islam umumnya, antara lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad sesudah Rasulullah saw.(BALITBANG DEPAG RI, Jakarta, 1995 hal. 19, 20,21)

    P E N U T U P
    Sebagai penutup brosur ini, kami kutip sebuah ayat Al-Qur`an yang mengancam orang yang mengaku menerima wahyu serta menulis kitab dengan tangannya sendiri, kemudian dikatakannya dari Allah swt dengan dusta yang amat keji seperti yang dilakukan oleh nabi Mirza di atas.

    Allah swt berfirman:
    Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri lalu dikataknnya: Ini dari Allah, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaanlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah 79)

    Cat: Apabila PB Ahmadiyah berkeberatan dengan isi brosur ini, alangkah baiknya diselesaikan melalui debat terbuka yang disaksikan oleh umat.

    Sumber: Buletin LPPI. Masjid Al-Ihsan Lt.III Proyek Pasar Rumput Jakarta 12970 Telp/Fax. (021)8281606
    [Kontributor : Muslim, 02 Juni 2002 ]

  • Mirza Gulam Ahmad

    [wikipedia: Mirza_Ghulam_Ahmad]

    Mirza Ghulam Ahmad (مرزا غلام احمد) (February 13, 1835; May 26, 1908), seorang tokoh rohaniawan dari Qadian, India, dia adalah pendiri gerakan keagamaan Ahmadiyah. Dia mengaku sebagai “kedatangan Yesus/Isa yang kedua kalinya”, Mesiah yang dijanjikan, Imam Mahdi, begitu juga sebagai Mujaddid diabad ke 14 Islam.[1] bagaimanapun, pengakuannya tidak begitu saja diterima oleh sebagian umat Muslim dan sebagian besar melihatnya sebagai Nabi palsu.

    Masa awal
    Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Nama yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Sedangkan "Hazrat" adalah kata penghormatan kepada beliau oleh para pengikutnya. Kata "Mirza" melambangkan keturunan bangsawan dari Moghul. Adalah merupakan kebiasaan, beliau suka menggunakan nama Ahmad agar lebih ringkas.

    Hazrat Ahmad adalah keturunan Haji Barlas, raja kawasan Qesh, yang merupakan paman Amir Tughlak Temur. Tatkala Amir Temur menyerang Qesh, Haji Barlas sekeluarga terpaksa melarikan diri ke Khorasan dan Samarkand, dan mulai menetap disana. Tetapi pada abad ke 10 Hijriah atau abad ke 16 Masehi, seorang keturunan Haji Barlas bernama Mirza Hadi Beg beserta 200 orang pengikutnya hijrah dari Khorasan ke India karena beberapa hal, dan tinggal di kawasan sungai Bias dengan mendirikan sebuah perkampungan bernama Islampur, 9 km jauhnya dari sungai tersebut.

    Ia lahir di Punjab, India pada February 13, 1835 atau 14 Syawal 1250 H, pada waktu shalat subuh hari Jumat, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Ia lahir dalam sebuah keluarga yang berkecukupan sebagai bayi kembar, namun kembarannya meninggal saat lahir.

    Dia dikabarkan selalu menghabiskan waktunya di mesjid dengan mempelajari Al Qur'an dan pelajaran agamanya, Islam. Hal itu tidak sesuai dengan kemauan ayahnya yang ingin agar dia menjadi seorang pengacara atau seorang pegawai negri. Dalam mempelajari hal-hal keagamaan, dia selalu berinteraksi dengan banyak orang Islam, orang non Islam, dan dengan misionaris Kristen yang selalu diajaknya berdiskusi.

    Awal Pengakuannya
    Ketika Ahmad berumur 40 tahun, ayahnya wafat. Waktu itu Ahmad mengaku bahwa Tuhan telah berkomunikasi dengannya melalui wahyu. Sejak saat itu Ahmad banyak menulis untuk melawan apa yang menurutnya sebagai tulisan-tulisan anti Islam dari berbagai kelompok misionaris Kristen. Dia juga fokus dalam melawan berbagai dampak yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti Brahma Samaj. Selama periode ini dia sangat diterima oleh berbagai golongan Islam yang ada saat itu.

    Ahmadiyyah

    Tujuan pendirian
    Menurut pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad, misi Ahmadiyah adalah untuk menghidupkan Islam dan menegakkan Syariah Islam. Tujuan didirikan Jemaat Ahmadiyah menurut pendirinya tersebut adalah untuk meremajakan moral Islam dan nilai-nilai spiritual. Ahmadiyah bukanlah sebuah agama baru namun merupakan bagian dari Islam. Para pengikut Ahmadiyah mengamalkan Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima. Gerakan Ahmadiyah mendorong dialog antar agama dan senantiasa membela Islam serta berusaha untuk memperbaiki kesalah-pahaman mengenai Islam di dunia Barat. Gerakan ini menganjurkan perdamaian, toleransi, kasih dan saling pengertian diantara para pengikut agama yang berbeda; dan sebenar-benarnya percaya dan bertindak berdasarkan ajaran al Quran : "Tidak ada paksaan dalam agama" (2:257) serta menolak kekerasan dan teror dalam bentuk apapun untuk alasan apapun. [3]

    Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia[4]. Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. [5] Jemaat Ahmadiyah Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa.

    Ahmadiyah Qadian dan Lahore
    Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:

    Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor [6], yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi.

    Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam [7].

    Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:

    Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama'ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.

    Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.

    Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.

    Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.

    Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.

    Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.

    Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.

    Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.

    Seorang muslim, apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.

    Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.[8]

  • Unjuk rasa MUI dan ormas Islam tgl 20/4/2008, di MoNas dan Istana Negara

    [http://www.waspada.co.id/Berita/Nusantara/MUI-em-Ahmadiyah-Kafir-em.html]

    "Ahmadiyah kafir! Ahmadiyah murtad! Ahmadiyah kelompok radikal dan ekstrimis. Ahmadiyah menyimpang dari ajaran agama Islam yang sebenarnya."

    Itulah yang diteriakkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kholil Ridwan Minggu (20/4) bersama puluhan ribu warga dari berbagai organisasi Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) saat berunjukrasa di seputar Monas dan Istana Merdeka, Jakarta, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membubarkan aliran Ahmadiyah.

    Mereka juga mendesak agar Presiden segera menindak lanjuti rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) dalam bentuk SKB atau Surat Keputusan Bersama tiga menteri untuk membubarkan Ahmadiyah di Indonesia.

    Puluhan ribu warga itu berkumpul di Masjid Istiqlal kemarin pagi pukul 7.00 kemudian long march menuju Istana Merdeka. Gabungan FUI itu terdiri dari sejumlah ormas Islam, di antaranya Persatuan Umat Islam (PUI), Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Majelis Mujahiddin Indonesia dan Tim Pembela Muslim. Beberapa perwakilan partai politik juga datang, antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PKB) dan Partai Bintang Reformasi (PKB).

    Menanggapi seruan Kholil Ridwan, Wakil Ketua MUI yang juga Ketua Umum Din Syamsuddin mengatakan, kalangan Ahmadiyah tidak meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir di Islam. Berdasarkan keyakinan itu, maka tidak ada ungkapan lain kecuali keyakinan seperti itu berada di luar Islam.

    Kenabian dan kerasulan SAW, Din melanjutkan, sebagai nabi dan rasul terakhir sangat mendasar dalam Islam dan menjadi bagian fundamental dari syahadat. "Di luar itu, para ulama berkesimpulan bahwa terjadilah penyimpangan dan maka itu, diyakini bahwa mereka adalah kafir," kepada Waspada Din menerangkan melalui telefon selular, kemarin malam.

    Lebih lanjut dia menjelaskan, persoalannya kalangan JAI mengaku SAW dalam ucapan kalimat syahadatnya tapi sekaligus juga mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi yang terakhir. "Ini yang menjadi dilema pemahaman dan harus segera diperjelas agar umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia tidak salah paham."

    Din juga menjelaskan, sebenarnya masalah Ahmadiyah sudah lama sekali sejak Pemerintah Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai kelompok di luar agama, maka banyak negara Islam melarang aliran itu. Pada tahun 1979, Liga Islam Sedunia mengeluarkan fatwa sesat Ahmadiyah yang kemudian diikuti oleh MUI tahun 1980 dan memperkuatnya pada tahun 2005.

    Menurut Din, pangkal kesesatan adalah keyakinan Ahmadiyah bahwa pendirinya Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi baru. Itu yang dianggap bertentangan dengan akidah Islam yang dianut umat Islam sedunia. "Persoalannya bukan kebebasan beragama tapi dianggap penodaan karena mengaitkan diri dengan agama yang sudah ada tapi menyelewengkan ajaran paling dasar yaitu keyakinan."

    Namun, Din melanjutkan penjelesannya, pembubaran sebuah kelompok adalah kewenangan pemerintah, tentu harus berdasarkan hukum. Dan itu hanya pada alasan social yaitu menimbulkan keresahan masyarakat bukan karena alasan teologis, di mana negara tidak boleh intervensi.

    "Yang paling penting adalah dialog persuasive agar pengikut Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar. Maka umat Islam perlu merangkul mereka, jangan membenci apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka," Din mengimbau.

    Said Agil Siradj, Ketua Pengurus Besar Nahdathul Ulama (PBNU) mengaku terlalu melakukan pendekatan dengan JAI untuk memastikan kondisi dalam negeri tetap kondusif dan tidak berkelanjutan anarkis.

    Dia mengaku pihak JAI telah mengeluh kepada Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi karena desakan dan ancaman-ancaman masyarakat terhadap keselamatan anggota JAI di seluruh Indonesia, maka itu JAI minta NU untuk melaporkan kondisi itu kepada Kapolri Jend. Sutanto.

    Kepada Waspada, Said menjelaskan bahwa pendekatan NU dengan JAI ditujukan untuk mengimbau mereka agar dalam setiap tindakan dan langkah yang hendak diambil, sepatutnya dilakukan dengan penuh kebijakan, santun, dan melalui diskusi yang positif dan damai.

    "NU menilai penting adanya pendekatan itu untuk mengingatkan JAI jangan sampai anarkis," kata Said dan menambahkan bahwa NU menganggap aliran Ahmadiyah ditolak oleh umat Islam internasional. Nada serupa juga datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap jemaat Ahmadiyah.

    Presiden PKS Tifatul Sembiring mengatakan PKS setuju dengan rekomendasi Bakor Pakem tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah, namun jangan sampai ada elemen bangsa atau masyarakat yang bertindak sendiri. "Serahkan sepenuhnya pada pihak yang berwajib," kata Tifatul.

    Kata dia, PKS setuju dengan pembubaran Ahmadiyah, karena ini bukan persoalan beda pendapat. Tapi ini merupakan suatu penyalahgunaan amal suatu agama, Namun, dia mengingatkan bahwa PKS tidak setuju apabila penghentian aktivitas Ahmadiyah itu dilakukan dengan cara anarkis.

    "Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang menghakimi masyarakat lainnya, terlebih dalam persoalan perbedaan keyakinan. "Maka cara-cara yang digunakan harus persuasive."

    Sementara itu, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Anies Baswedan, menilai kini saatnya pemerintah Indonesia membuktikan pada seluruh dunia bahwa Indonesia adalah negara bhineka. Kebhinekaan itu dijamin eksistensinya oleh konstitusi dan ditegakkan oleh Pemerintah.

    "Ini adalah momentum yang pas bagi Pemerintah untuk muncul memberi teladan dalam menghargai kebhinnekaan," kata Anies kepada Waspada kemarin melalui telefon selular. Dia juga berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu ganggu Ahmadiyah karena mereka sudah eksis lama dan "punya hak yang sama dengan WNI lainnya."

    Informasi tentang aksi demo, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Winarko, kepada Waspada mengkonfirmasi bahwa para demonstran itu telah menyampaikan pemberitahuan resmi ke Polda Metro Jaya. Pemberitahuan itu berisikan informasi bahwa 30,000 orang akan melakukan orasi di kawasan tersebut dari pukul 7:00 sampai 13:00. Heru juga mengatakan bahwa aksi demo itu berjalan aman meski seruan-seruannya sangat agresif.

    Puluhan polisi dari Kepolisian Sektor Gambir dibantu puluhan patroli sepeda motor Kepolisian Resort Jakarta Pusat berjaga-jaga di sekitar Masjid Al-Hidayah yang menjadi Kantor Cabang Ahmadiyah di Jakarta. Penjagaan dilakukan menyusul adanya isu penyerangan dari sejumlah ormas Islam, kata Heru.

    Menanggapi informasi bahwa pemerintah Amerika Serikat telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menginmbau agar Ahmadiyah tidak dibubarkan, Din beranggapan bahwa jika mempelajari sejarah JAI, aliran itu berasal dari jajahan Inggris. Dan Negara Barat termasuk Amerika cenderung akan membela JAI. Ketika diminta konfirmasi, Staf Khusus Kepresidenan Urusan Internasional Dino Patti Djalal dan Staf Kedutaan Besar AS Urusan Politik Stafford Ward mengaku belum melihat surat itu. (Avian E Tumengkol)

  • Habib Assegaf: Darah Jamaah Ahmadiyah Halal

    Suara Merdeka CyberNews, 18/04/2008 07:27 wib - Nasional Aktual:

    Jakarta, CyberNews. Menyusul keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) terhadap ajaran Ahmadiyah yang dinyatakan sesat, reaksi keras pun bermunculan.

    Setelah 3 bulan dipantau Bakor Pakem, Ahmadiyah ternyata tidak menjalankan 12 butir kesepakatan secara konsisten. Ahmadiyah ternyata masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir. Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri saat ini tengah digodok dan secepatnya akan segera dikeluarkan.Gerakan Umat Islam Indonesia.

    Pelarangan terhadap Ahmadiyah di Indonesia juga mendapat dukungan dari Gerakan Umat Islam Indonesia.

    "Kami juga telah mengirim surat ke Presiden SBY agar segera membuat Keppres pembubaran Ahmadiyah. Jika tak juga dibuat, kami mendesak agar Depdagri mempersilakan Ahmadiyah membuat agama baru, tapi jangan bawa-bawa Islam," papar Habib Abdurrahman Assegaf, Ketua Umum GUII.

    Ditandaskan, jika ketetapan hukumnya sudah tetap dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) tak mau tobat juga maka GUII akan melakukan aksi lebih besar untuk memberangus mereka.

    "Darah mereka halal," tegas Habib Assegaf.